Apakah kurikulum K 13 lebih baik dari KTSP?

JAKARTA - Pembatalan penerapan Kurikulum 2013 berimplikasi pada penerapan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Sejatinya, kedua kurikulum mencetuskan kontroversi karena dianggap membingungkan.

Berikut ini perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013 seperti dirangkum Okezone, Selasa (9/12/2014).

Kompetensi

Pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.

Pada Kurikulum 2013, SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.

Selain itu, kompetensi siswa SMA berbeda dengan siswa SMK pada KTSP. Sedangkan pada Kurikulum 2013, kompetensi antara siswa SMA dan SMK pun serupa dalam dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Mata pelajaran

Pada KTSP, setiap mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dengan kompetensi dasar sendiri pula. Pendekatan mata pelajaran berbeda antara satu dengan yang lainnya. Total ada sebelas mata pelajaran yang harus dikuasai siswa.

Pada Kurikulum 2013, semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik). Siswa diajak mengamati, menalar, bertanya dan mencoba. Setiap mata pelajaran saling terkait dan saling mendukung semua kompetensi pembelajaran seperti sikap, keterampilan dan pengetahuan. Total, ada enam hingga tujuh mata pelajaran yang harus dikuasai siswa.

Meski demikian, pada dasarnya pendekatan saintifik juga sudah dipakai dalam KTSP. Hanya saja, istilah yang digunakan adalah pendekatan inquiry.

Selain itu, mata pelajaran bahasa Indonesia dalam KTSP sejajar dengan mata pelajaran lain dan diperlakukan sebagai pengetahuan. Sedangkan dalam Kurikulum 2013, Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dan pembawa pengetahuan. Begitu juga dengan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Proses pembelajaran

Pada KTSP, skema tematik diterapkan pada kelas satu hingga tiga SD. Sedangkan pada Kurikulum 2013, pola Tematik Terpadu ini diterapkan di kelas satu hingga enam.

Penjurusan

Pada KTSP, siswa SMA bisa memilih jurusan sekolah sejak kelas XI. Selain itu, penjurusan di SMK juga sangat detil.

Pada Kurikulum 2013, tidak ada penjurusan bagi pelajar SMA. Siswa harus menamatkan mata pelajaran wajib, peminatan, antarminat dan pendalaman minat. Pada SMK, penjurusan tidak terlalu detil hingga bidang studi. Penjurusan di SMK meliputi pengelompokan peminatan dan pendalaman.

Penilaian

Pada KTSP, proses penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan. Pada Kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara otentik dengan mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

Ekstrakurikuler

Pramuka tidak menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib pada KTSP. Sebaliknya, pramuka wajib pada Kurikulum 2013.

  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia yang sentralistik, tidak melihat kepada situasi nyata di lapangan , dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Sekolah dan satuan pendidikan hampir tidak diberi kewenangan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik secara aktual. Sebagai contoh, bahwa pendidikan yang ada di kota sangatlah berbeda dengan pendidikan di daerah desa, baik dari segi fasilitas maupun lingkungannya. Kemudian pendidikan yang ada di lingkungan pesisir pantai berbeda dengan pendidikan di lingkungan pegunungan atau di daerah dataran tinggi.

    Kurikulum sebelumnya yang bersifat sentralistik, menjadikan beban pada sekolah terutama guru yang melaksanakan implementasi kurikulum dan peserta didik tidak bisa mengembangkan kemampuan diri dan keunggulan khas yang ada di daerahnya. Dengan kehadiran KTSP yang mendorong otonomi daerah, sekolah dan komite sekolah bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.

  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan. Dengan bertolak dari panduan KTSP, sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah, karena masing-masing sekolah lebih tahu tentang situasi dan kondisi satuan pendidikannya.

    Kepala sekolah dan guru diberikan otonomi yang lebih besar dalam mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP. Dalam KTSP hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar, guru sendiri yang harus menentukan indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik.

  3. KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan dan menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Wina Sanjaya, bahwa KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu serta mengakses kepentingan daerah. Hal ini berdasarkan salah satu prinsip KTSP, yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Misalnya, sekolah yang berada di sekitar areal pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran bidang wisata lainnya.d. Kurikulum KTSP menekankan pada aspek kompetensi yang diharapkan akan menghasilkan lulusan yang lebih baik dan siap menghadapi kehidupan dalam masyarakat. KTSP lebih fokus pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

    Mereka dibantu agar kompetensinya muncul dan berkembang secara maksimal. Peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai perkembangan potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.

  1. Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
    Secara psikologis jumlah mata pelajaran yang begitu banyak mengakibatkan peserta didik terbebani karena mereka harus membagi pikirannya kepada banyak mata pelajaran. Akibatnya peserta didik tidak dapat secara maksimal menyerap materi dalam satu mata pelajaran. Melihat dari Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi bahwa banyaknya pelajaran di SD adalah 10 mata pelajaran, SMP 12 mata pelajaran, dan SMA memuat 17 mata pelajaran. Konsekuensi dari banyaknya mata pelajaran tersebut, materi pelajaran menjadi luas dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
  2. Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
    Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan bisa rendah. Peserta didik juga memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi yang baru. Sehingga, guru harus dapat membantu menghubungkan kemampuan dan pengalaman yang sudah dimiliki dengan penerapannya kedalam kehidupan sehari-hari.
  3. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masih belum optimal dalam pelaksanaan, karena dalam pembelajaran guru lebih mendominasi dalam pembelajaran di kelas.
    Guru berpusat pada penyelesaian materi, sehingga peserta didik tidak bisa mengembangkan apa yang ada dalam dirinya. Guru seharusnya lebih kreatif dalam memberikan pembelajaran di kelas, mengajak peserta didik untuk lebih aktif. Oleh karena itu, pembelajaran harus melibatkan peserta didik agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi di dalam diri peserta didik.
  4. Evaluasi yang digunakan masih terfokus pada ranah kognitif saja, sementara untuk ranah afektif dan psikomotorik masih belum terlaksana dengan sempurna.
  5. Beban belajar mata pelajaran PAI hanya sedikit, dalam waktu satu minggu hanya 2 jam pembelajaran. Waktu pembelajaran tersebut dirasa kurang, karena banyaknya materi yang harus diberikan kepada peserta didik. Sehingga guru lebih banyak berfokus pada penyelesaian materi dan kurang berfokus pada penghayatan atau pendalaman materi pada peserta didik.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat dimana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut peneliti Kurikulum 2013 yang baru dilaksanakan pada sekolah-sekolah tertentu itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kelebihan-kelebihan Kurikulum 2013 ini antara lain:

  1. Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik secara holistik (menyeluruh).
    Ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru wajib mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan penilaian. Pada kurikulum sebelumnya mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu dan dirancang berdiri sendiri dan me miliki kompetensi dasar sendiri. Tetapi dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap secara jelas. Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan. Dengan kehadiran kurikulum 2013 ini tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) dan dirancang terkait satu sama lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti setiap kelas.
  2. Menjadikan peserta didik lebih aktif dan kreatif. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik harus aktif dan kreatif tidak seperti kurikulum sebelumya, materi dalam kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi peserta didik untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan mengikuti materi pembelajaran. Pembelajaran yang dulunya “diberi tahu” sekarang bergeser dengan pembelajaran peserta didik “aktif mencari tahu”.
  3. Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Sehingga, pembentukan karakter tidak hanya dilakukan pada ranah kognitif saja tetapi, menyentuh pendalaman dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

    Hampir setiap hari kita mendengar, melihat, dan menyaksikan betapa para pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang diharapkan menjadi generasi bangsa telah terlibat dengan VCD porno, pelecehan seksual, narkoba, geng motor, perjudian, dan lain sebagainya. Contoh-contoh tersebut menunjukkan betapa rendah dan rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa.

  4. Penambahan pada jumlah jam pembelajaran Agama Pada kurikulum 2013 ada penambahan jam belajar peserta didik pada semua mata pelajaran tak terkecuali pada mata pelajaran pendidikan agama Islam. Hal ini sangat baik, karena kita lihat pada kurikulum sebelumnya, mata pelajaran PAI hanya diberikan 2 jam pembelajaran dalam seminggu dengan materi yang padat. Akibatnya guru lebih fokus kepada penyelesaian materi. Dengan penambahan jam belajar ini, diharapkan pembentukan karakter dan moral peserta didik menjadi lebih baik.

Kekurangan Kurikulum 2013

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelemahannya. Menurut peneliti terdapat beberapa kelemahan-kelemahan dalam Kurikulum 2013, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
  2. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific. Pendekatan scientific approach (pendekatan ilmiah) merupakan pendekatan yang diterapkan pada aplikasi pembelajaran kurikulum 2013. Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengisyaratkan tentang perlunya proses pembelajaran yang dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan saintifik atau ilmiah. Pendekatan ilmiah atau scientific approach mencakup komponen diantaranya yaitu: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Komponenkomponen tersebut seharusnya dapat dimunculkan dalam setiap praktek pembelajaran. Semua itu dapat dilaksanakan dengan baik apabila guru sebagai pelaksana memahami secara penuh tentang pendekatan saintifik.
  3. Masih banyak guru yang belum memahami Kurikulum 2013 secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Hal ini disebabkan karena sosialisasi Kurikulum 2013 masih belum terlaksana secara menyeluruh. Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal. Karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan kurikulum.
  4. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan yang ada dan Masih rendahnya kualitas guru dan sekolah. Guru yang diharapkan maupun memahami dan menguasai Kurikulum 2013 dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh, maka pemberlakuan Kurikulum 2013 secara nasional tidak memungkinkan untuk dapat dicapai. Padahal kunci suksesnya implementasi kurikulum 2013 adalah guru. Karena guru adalah faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasiltidaknya peserta didik dalam belajar. Ketidaksiapan guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi juga berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh Pemerintah. Sehingga, guru-guru yang mengajar di daerah dan di pedalaman akan sulit mengikuti kurikulum baru dalam waktu singkat.

Beberapa faktor kelemahan diatas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan Kurikulum 2013 tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan Kurikulum 2013 hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.

Perbandingan KTSP dan Kurikulum 2013

Pada dasarnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 sama yaitu kurikulum yang menekankan pada pengembangan kompetensi peserta didik yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara seimbang dan berjalan secara integratif. Hanya saja dalam pelaksanaannya KTSP memberikan waktu pembelajaran dalam mengembangkan kompetensi tersebut sangat kurang, sehingga ke tiga kompetensi tersebut kurang bisa dimaksimalkan karena guru lebih terfokus oleh pencapaian materi yang diajarkan. Sedangkan pada Kurikulum 2013 memberikan waktu cukup lama dan leluasa untuk mengembangkan berbagai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini ditunjukkan dalam beban belajar, pada mata pelajaran PAI tidak lagi 2 jam pembelajaran melainkan 3 jam pembelajaran dalam satu minggu.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013 adalah pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004. Pada KTSP memberikan keleluasaan penuh kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi masingmasing sekolah dan daerah sekitar. Sedangkan Kurikulum 2013 secara tujuan dikembangkan untuk meningkatkan dan menyeimbangkan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan dalam rangka menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Perbandingan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013

Tabel Perbandingan antara KTSP dengan K13

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum 2013
A. Diberi kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. 1. Penyeragaman Kurikulum dari Pusat. Sehingga Meringankan tenaga pendidik dalam menyiapkan materi dan menyiapkan administrasi mengajar.
B. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
C. Tidak diberi waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan 3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini dibuktikan dengan penambahan jam pembelajaran pada mata pelajaran PAI, 3 jam pembelajaran dalam satu minggu.
D. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) 4. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran. Dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti yang meliputi: kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi sikap pengetahuan dan kompetensi sikap keterampilan

Sumber Bacaan

Abdullah Idi, Pengembangan Kurikuulum, Teori & Praktek, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2014), hlm. 250, hlm.250. hlm 241.

Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Prenada Media Group, 2013), Cet.V, hlm.130.

Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi.

E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 7, hlm. 165.

Noor Rohman, Implementasi Kurikulum KTSP pada Mata Pelajaran PAI di SMPN 18, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2008), hlm. V

Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014) hlm. 119.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1, ayat (21).