Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data kesejahteraan masyarakat yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima PKH, BNPT dan BST.

Hanya 40% penduduk dengan katagori termiskin yang akan terdaftar di DTKS.

Hubungan DTKS dan KIP Kuliah

Data DTKS merupakan salah satu indikator dalam penilaian kelayakan penerima KIP Kuliah. Pelamar KIP Kuliah yang terdata di DTKS akan diprioritaskan terlebih dahulu jika kuota beasiswa KIP Kuliah terbatas. Data DTKS juga tercantum langsung dalam Dashboard akun KIP Kuliah masing-masing pelamarnya.

PTN dan PTS dengan kuota KIP Kuliah kecil selalu mempertimbangkan pelamar yang terdata di DTKS dengan keterangan Desil <4. Berikut tampilan dashboar pelamar KIP Kuliah dan keterangan Desil DTKS :

  1. Desil <4 (Prioritas KIP Kuliah)

    Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks

  2. Desil >4 (Terdatas di DTKS tetapi bukan katagori 40% termiskin)

    Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks


  3. Belom Terdata DTKS (Tidak Pernah terdata di DTKS)

    Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks


Cek DTKS

Saat ini fitur cek DTKS tidak tersedia. Tetapi keluarga penerima bansos dipastikan terdaftar di DTKS. Berikut cara cek DTKS :

  • Cek Data DTKS Untuk Masyarakat Jawa Tengah

Pertama, lakukan pencarian di alamat website : https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks


Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan Nama Penerima Manfaat. Selanjutnya masukkan Huruf Kode dan klik Cari Data.

Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks


Tampilan di atas menunjukkan bahwa data kamu tidak terdata di DTKS. Namun, kalian perlu memasukkan satu-satu data nama di anggota keluarga kalian. Jika salah satu anggota kalian terdata, maka itu artinya keluarga kamu dan kamu juga terdata di DTKS.

Berikut contoh tampilan keluarga yang terdata di DTKS.

Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks



Alur Pendaftaran DTKS Offline

Pengajuan DTKS baru memang agak memakan durasi yang panjang. Proses pendaftaran sampai dengan diterbitkannya nomer DTKS bisa memakan waktu hingga 6 bulan sampai dengan 2 tahun. Jadi pembuatan DTKS untuk KIP Kuliah harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Bagaimana cara agar kita terdaftar di dtks


Bagi masyarakat yang belom terdata di DTKS, berikut alur pengajuan DTKS baru :

  • Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  • Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  • Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Alur Pendaftaran DTKS Online

Pada tahun 2021, pemerintah meluncurkan aplikasi berbasis android yang bisa diunduh di Playstore. Melalui aplikasi "Aplikasi Cek Bansos", masyarakat bisa melakukan usulan baru DTKS.

Bisnis.com, JAKARTA - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).  

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH. 

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Mengutip dari IndonesiaBaik.Id, berikut ini 7 langkah untuk mendaftar DTKS:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. 

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS 

3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga 

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan 

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota 

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa cek status kepesertaan bansos melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui GooglePlay dengan kata kunci “aplikasi cek bansos”.  

Melalui aplikasi ini pula Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir miskin.

Bisakah mendaftar DTKS secara online?

Cara mendaftar DTKS dapat dilakukan secara langsung maupun online.

Kapan pendaftaran DTKS 2022 dibuka kembali?

KOMPAS.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 resmi dibuka hari ini, Selasa (15/11/2022).

Siapa yang berhak mendaftar DTKS?

Berikut rinciannya: Warga ber-KTP non DKI Jakarta. Tidak berdomisili di DKI Jakarta. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR atau DPRD.

Cara mengecek apakah kita masuk DTKS?

Buka situs DTKS Jakarta dengan alamat https://dtks.jakarta.go.id/ Pilih menu Cek Status Pendaftaran DTKS atau dapat dengan langsung mengakses alamat https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran. Masukan NIK sesuai KTP yang telah didaftarkan saat pendaftaran DTKS. Pastikan NIK KTP diisi dengan bebar, lalu klik 'Cari'