Bagaimana cara mendukung produk dalam negeri?

Bagaimana cara mendukung produk dalam negeri?

Bagaimana cara mendukung produk dalam negeri?
Lihat Foto

Dokumentasi Humas Kemenko Marves

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi salah satu tenant pameran Beli Kreatif Produk Danau Toba yang juga dihelat di Serpong, Tangerang, Sabtu (20/2/2021)

KOMPAS.com - Mencintai produk dalam negeri berarti menggunakan produk yang dihasilkan oleh perusahaan atau kelompok usaha di negaranya sendiri.

Sikap mencintai produk dalam negeri meliputi pemikiran dan perbuatan yang menunjukkan kesetiaan serta kepedulian tinggi terhadap produk yang dihasilkan di dalam negeri.

Menurut Vina Budiarti Mustika Sari dalam jurnal Pengembangan Pembelajaran untuk Menanamkan Cinta Produk dalam Negeri (2018), sikap mencintai produk dalam negeri harus ditanamkan sejak dini karena bisa berdampak besar bagi perekonomian negara.

Penggunaan produk dalam negeri menunjukkan kemampuan serta kemandirian perekonomian bangsa. Dengan begitu, sikap ketergantungan dengan negara lain dapat dikurangi.

Mengutip dari jurnal Mencintai Produk dalam Negri sebagai Bentuk Nasionalisme terhadap Indonesia (2021) karya Indriana Wijayanti, mencintai produk dalam negeri termasuk sikap bela negara atau nasionalisme.

Karena sikap mencintai produk dalam negeri berarti masyarakat bangga dengan apa yang dihasilkan di negaranya sendiri.

Baca juga: Manfaat Membeli dan Memakai Produk dalam Negeri

Dampak tidak mencintai produk dalam negeri

Arti mencintai produk dalam negeri adalah sikap bangga menggunakan produk yang dihasilkan di negaranya sendiri. Sikap bangga ini bisa ditunjukkan lewat pemikiran serta perbuatan yang memperlihatkan kesetiaan terhadap produk dalam negeri.

Sebaliknya, sikap tidak mencintai produk dalam negeri berarti tidak menggunakan produk yang dihasilkan di negaranya sendiri. Produk yang digunakan biasanya merupakan barang impor atau dari luar negeri.

Berikut beberapa dampak tidak mencintai produk dalam negeri:

  1. Berkurangnya lapangan pekerjaan.
  2. Kegiatan usaha dalam negeri menjadi terganggu atau bisa tergerus oleh barang impor.
  3. Meningkatnya angka pengangguran karena kegiatan usaha lokal tergerus oleh produk luar negeri.
  4. Produk lokal menjadi kurang diminati.
  5. Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat karena kegiatan produksi dalam negeri terganggu, sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapat upah atau gaji.

Baca juga: Peran Listrik di Era Global dan Contoh Produk Globalnya

Dampak positif mencintai produk dalam negeri

Kita harus mencintai produk dalam negeri, karena sikap ini memiliki sejumlah dampak positif, yakni:

  1. Membantu perekonomian suatu negara.
  2. Membantu mengembangkan kelompok usaha lokal.
  3. Membuka lapangan pekerjaan untuk menghasilkan banyak produk lokal.
  4. Membuat produk lokal semakin dikenal.
  5. Menumbuhkan sikap nasionalisme.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Wujud kecintaan siswa pada produk-produk dalam negeri adalah dengan cara menggunakan sepatu dan baju lokal atau yang diproduksi dalam negeri.

Jadi, jawaban yang tepat adalah B. 


Jakarta, Kominfo – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak seluruh masyarakat Indonesia termasuk seluruh pegawai Kementerian Perdagangan berbelanja produkproduk buatan Indonesia. Ajakan itu disampaikan melalui “Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri” yang berlangsung di Thamrin City, Jakarta, hari ini, Sabtu (7/12/2019).

“Konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negeri dapat memberikan efek domino bagi penguatan pasar dalam negeri, meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat, dan menjamin pendapatan pekerja lokal. Untuk itu, saya mengajak Seluruh masyarakat Indonesia berbelanja produk-produk dalam negeri,” kata Mendag Agus saat membuka acara tersebut.

“Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri” merupakan program strategis perdagangan dalam negeri Kemendag yang terus digencarkan, baik secara luring maupun daring. Kali ini acara tersebut digelar Kemendag bekerja sama dengan PT. Jakarta Realty selaku pengelola Thamrin City. Thamrin City merupakan pusat belanja yang konsisten dan menjual produk-produk UMKM nusantara.

Selain itu, Thamrin City atau Thamcit juga dikenal sebagai salah satu destinasi pusat perbelanjaan produk UMKM Indonesia. Saat ini ada sekitar 1.000 pedagang UMKM yang berjualan di sana. Produk-produk dagangannya sangat beraneka mulai dari batik, tenun, fesyen, busana muslim, assesoris, pakaian dalam, sepatu, perlengkapan beribadah untuk muslim, dan lain sebagainya.

Mendag Agus juga menyakinkan bahwa produk Indonesia mampu bersaing dengan produk luar. “Produk buatan Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Selain memiliki kualitas yang baik, produk Indonesia itu unik dan harganya terjangkau. Tingginya minat berbelanja produk lokal perlu terus ditingkatkan untuk mengangkat citra dan daya saing produk Indonesia di pasar dalam negeri di tengah keterbukaan pasar global,” tegas Mendag Agus.

Selain itu, lanjut Mendag Agus, produk-produk dalam negeri, khususnya UMKM juga hadir dengan design dan inovasi kekinian dengan memberikan berbagai keunggulan. Beberapa keunggulan tersebut, antara lain terbuat dari material yang berkualitas dan pengerjaan yang baik, desain yang unik dan berkharakter, serta harga yang lebih terjangkau. Produk UMKM juga memiliki konsep kearifan lokal dari masing-masing daerah di Indonesia. 

Mendag Agus menjelaskan, ajakan berbelanja produk-produk dalam negeri ini bertujuan agar masyarakat dapat turut andil memperkuat ekonomi bangsa. “Beli satu tumbuh seribu. Begitulah tagline Kemendag untuk mewakili Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri. Artinya, dengan membeli produk dalam negeri, kita semua telah ikut andil menyelamatkan ekonomi bangsa. Sesungguhnya ada sumber pendapatan dari ratusan, bahkan ribuan pelaku usaha dan pekerja Indonesia dari satu produk dalam negeri yang kita beli,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menyampaikan, gerakan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan semangat masyarakat agar lebih mencintai produk Indonesia secara konkret melalui pembelian produk-produk dalam negeri. “Selain itu, juga sebagai wujud nasionalisme dengan mencintai produk-produk buatan Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung eksistensi para produsen dan pengrajin dalam negeri, terutama UMKM dan menggerakkan perekonomian nasional,” imbuh Suhanto.

Hal senada juga disampaikan Komisaris Utama PT Jakarta Realty Ongky Sukasah. Ongky menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud nyata nasionalisme dan kebanggaan masyarakat terhadap produk-produk Indonesia. “Dampak dari gerakan ini akan dirasakan para pelaku UMKM dan dapat mendukung eksistensi produk dalam negeri dan menggerakkan sektor perdagangan dalam negeri,” imbuhnya.

Selanjutnya, Dirjen Suharto mengimbau para pengelola perbelanjaan untuk menempatkan produk-produk Indonesia di bagian depan pusat perbelanjaan sesuai dengan Instruksi Presiden. “Dengan demikian, produk dalam negeri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tandas Suhanto. 

Turut hadir dalam acara ini Komisaris Utama PT Jakarta Realty Ongky Sukasah, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, serta Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan.

Tantangan Bonus Demografi

Pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai ±267 juta jiwa dengan rasio ketergantungan sebesar 45,56 persen. Rasio tersebut merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya, beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum/tidak produktif semakin kecil.

Sementara itu, jumlah usia produktif pada 2020 diproyeksikan akan mencapai 68,75 persen dari total populasi. Mendag Agus menjelaskan, kondisi demografi yang demikian menunjukkan Indonesia sebenarnya telah memasuki fase bonus demografi yang tentunya memberikan potensi sekaligus tantangan dalam menunjang perekonomian.

“Dengan populasi Indonesia sebesar saat ini dapat merepresentasikan besarnya potensi konsumsi dalam negeri yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kewirausahaan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk itu, program-program pemerintah harus difokuskan pada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tambah Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, upaya menyukseskan gerakan belanja produk dalam negeri ini juga mendapatkan tantangan dari maraknya penjualan produk impor. Tingkat konsumsi bangsa Indonesia yang tinggi merupakan potensi besar bagi para pelaku usaha dari negara lain memasarkan produk-produk barang jadinya, khususnya melalui platform niaga elektronik.

“Ini merupakan dampak globalisasi ekonomi yang harus dihadapi dengan berani dan sikap optimistis. Kecintaan dan kebanggaan kita terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata sehingga secara konkret membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu ialah dengan membeli dan menggunakan produkproduk buatan dalam negeri,” pungkas Mendag.

Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag juga selalu memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai kegiatan cinta produk Indonesia. Dirjen Suhanto mengungkapkan, upaya tersebut juga diimplementasikan dengan penerbitan Keppres 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Permendag No. 47 Tahun 2016 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

“Kedua regulasi tersebut pada intinya adalah mengamanatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui promosi, sosialisasi, serta mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, kegemaran menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, juga memberikan akses informasi produk dalam negeri,” tegas Suhanto.