Banyaknya susunan kata yang dapat disusun dari kata “basabasi” adalah

Banyaknya susunan kata yang dapat disusun dari kata basabasi” adalah

Jawaban ✅ untuk SUSUNAN SUATU BANGUNAN dalam Teka-Teki Silang. Temukan jawaban ⭐ terbaik untuk menyelesaikan segala jenis permainan puzzle

Di antara jawaban yang akan Anda temukan di sini yang terbaik adalah Konstruksi dengan 10 huruf, dengan mengkliknya Anda dapat menemukan sinonim yang dapat membantu Anda menyelesaikan teka-teki silang Anda.

Apakah itu membantu Anda? 0 0

Susunan Suatu Bangunan 10

Bagikan pertanyaan ini dan minta bantuan teman Anda!

Apakah Anda tahu jawabannya?

Jika Anda tahu jawabannya dan ingin membantu komunitas lainnya, kirimkan solusi Anda

cara membersihkan najis hukmiyah pada kasur,apakah cukup hanya dengan percikan air?​

Tuliskan 3 contoh perilaku hidup rukun di sekolah!​

Apa yang dimaksud dengan perilaku hidup rukun?​

Rahmat sampai di rumah ketika shalat ashar telah usai. Rahmat kemudian shalat ashar sendiri di rumah. Karena suatu hal, setelah sujud rakaat ketiga Ra … hmat membaca tasyahud akhir kemudian salam. Setelah itu, Rahmad berdiri lagi dan melakukan sujud sahwi. Rahmat melakukan sujud sahwi karena ragu-ragu dengan jumlah rakaat yang dikerjakannya. Sejak saat itu, setiap kali melakukan kesalahan pada siapa pun ia segera meminta maaf. Dari ilustrasi tersebut sujud sahwi yang dilakukan mengingatkan bahwa ...a. manusia harus serius dalam melaksanakan ibadahb. tidak sombong karena manusia tempat salah dan lupac. semakin menjadi pribadi yang bersyukurd. dijauhkan dari godaan setan​

contoh bacaan mad wajib muttasil beserta penjelasannya​

contoh bacaan Mad Thobi'i beserta penjelasannya​

التد ريب -١ ما معنى هذه المفردات فى اللغة الاند ونيسيت؟١. صدق .....٢. حمى .......٣. ولد ........٤. اسرى ......ه. دعى ......٦. بلغ .......٧. بعث .....٨ … . توفي .....٩. التجارة.....١٠ تزوج .....​

tolong bantu Kaka jangan ngasal yaa..​

Sejarah Al qur'anKenapa isi surat dalam alqur'an terbagi menjadi dua bagian ?? Jelaskan !!(Makkiyah maddaniyyah)​

Dalam sebuah hadits sabar itu cahaya, artinya sabar bagaikan cahaya bagi orang yang ditimpa...​

You're Reading a Free Preview
Page 3 is not shown in this preview.

SHARE

Banyaknya susunan kata yang dapat disusun dari kata basabasi” adalah

Tetapi entah kenapa, saya selalu mengalami kesulitan untuk mempelajari bahasa asing. Tubuh saya seakan-akan telah menjadi tubuh-bahasa-Indonesia yang permanen dengan paradoks yang saya alami….

(Afrizal Malna, 2015)

Sejak mula kemunculan dan penularan puisi modern di Indonesia, para pengarang direpotkan urusan penggunaan bahasa Indonesia berkaitan sumber dan dampak. Kerepotan berlangsung sejak awal abad XX sampai penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara (1945). Para pengarang sibuk mengurai pelbagai dilema dan mengadakan perubahan-perubahan baru berbekal bahasa Indonesia untuk bersastra. Bahasa Indoneisa dan sastra bercap Indonesia pun malah sering bermasalah ketimbang akur menjadi pasangan bermisi nasionalisme, identitas, modernitas, revolusi, dan pembangunan.

Sapardi Djoko Damono menulis surat pendek sengaja dipasang di majalah Horison edisi Oktober 1973. Surat mengandung resah, gugatan, usulan, dan sangkaan. Pujangga lirik dan esais itu menulis: “Mungkin sampai kapan pun akan ada sastra Indonesia yang bukan dalam bahasa Indonesia di negeri ini, kecuali kalau kita menyusun rencana untuk menghapuskannya. Tetapi, saya yang telah memilih bahasa Indonesia, tidak bisa mengakui hak untuk menyusun rencana di atas, meskipun kita telah sepakat untuk berbahasa Indonesia.” Sejarah “resmi” sastra Indonesia tampak mengesahkan penggunaan bahasa Indonesia itu mutlak. Sastra Indonesia berarti sastra berbahasa Indonesia. Para pengarang pun memilih berbahasa Indonesia dalam menggubah teks-teks sastra berdalih politik, sejarah, estetika, dan kemodernan.

Sapardi Damono sejenak mengganggu pemahaman atas sastra dan bahasa Indonesia dibandingkan kemungkinan sastra Indonesia dalam pelbagai bahasa daerah. Kalimat-kalimat di surat pun mengesankan pembaca memikirkan ulang “kepemilikan” bahasa ibu, sebelum berbahasa Indonesia. Apakah bahasa ibu menggerakkan sastra Indonesia tanpa diremehkan dengan tuduhan-tuduhan estetika dan nasionalisme? Surat itu cuma dipasang di Horison, tak menanti atau memerlukan balasan. Surat itu tak sepenting puisi dan esai garapan Sapardi Djoko Damono saat tersaji di buku. Tulisan-tulisan selalu berbahasa Indonesia meski Sapardi Djoko Damono sempat menulis novel pop-asmara berbahasa Jawa.

Dua puluh tahun sebelum surat disodorkan ke pembaca dan terlupakan, HB Jassin memberi esai kecil berjudul Bahasa dalam Kesusasteraan (1953). Kritikus sastra itu mahir dan rajin mengadakan konklusi-konklusi untuk semaian sastra modern di Indonesia. Jassin menulis: “Lain halnja dengan pengarang-pengarang modern. Pengarang-pengarang modern terutama menggambarkan perasaan dan pendapatnja sendiri: kalimat-kalimatnja lebih banjak berbentuk aktif, sambung-menjambung, beberapa pokok pikiran dikumpulkan dalam satu kalimat jang berinduk dan beranak-pinak.” Sekian kalimat itu membedakan keampuhan pengarang modern atau “baru” dibandingkan pengarang-pengarang masa lalu, sebelum bermufakat bahasa Indonesia (1928). Jassin memastikan bahasa Indonesia dalam penulisan sastra memajukan dan mengarah ke gerakan-gerakan estetika baru. Bahasa Indonesia teranggap hidup dalam olahan para pengarang, bergerak mendahului usaha politis. Pada masa 1950-an, konklusi Jassin terasa sesuai dan menjelaskan hubungan erat bahasa dan sastra Indonesia.

Pada masa 1970-an, pengakuan “mutlak” bahasa Indonesia dalam bersastra mulai digelitik Sapardi Djoko Damono dan para pengarang ampuh. Kita mengingat Sutardji Calzoum Bachri, Goenawan Mohamad, Putu Wijaya, Umar Kayam, dan Budi Darma mulai mengusik keagungan bahasa Indonesia dalam bersastra. Mereka memiliki ragu, curiga, dan pemihakan. Senjang bahasa mulai berlaku di sastra dengan perdebatan sengit dan pamer buku-buku sastra. Bahasa Indonesia mulai mengalami pembakuan melalui politik. Agenda pendidikan-pengajaran pun membuat bahasa Indonesia ibarat monster sulit menari dan menghibur. Keluhan dan sanggahan ditimpakan ke bahasa Indonesia saat para pengarang menempuhi pelbagai persimpangan estetika.

Masa itu menjadi acuan bagi Afrizal Malna untuk cerewet “menjahili” dan “marah” pada bahasa Indonesia. Di buku berjudul Kalung dari Teman (1999), Afrizal Malna tangguh memperkarakan bahasa Indonesia dalam kerja bersastra dan keseharian. Afrizal Malna mengingat hidup di Jakarta dan resah bahasa saat menulis-membaca puisi. Secuil pemahaman sebelum paripurna: “Bahasa seperti memiliki halaman ganda dalam pencitraan….” Afrizal Malna mulai ragu dengan kepemilikan diksi-diksi terus berulang dalam penulisan puisi. Bahasa mungkin sudah jenuh dan selesai, tak mau menjadi badai, banjir, atau longsor untuk membuat orang terkejut dan melakukan penataan ulang atau pembuat pengertian baru. Siksa dari bahasa mengakibatkan pemilihan ke “gambar”, bermaksud menghindarkan puisi melulu kerja bahasa, sejak kemonceran Chairil Anwar sampai Sapardi Djoko Damono.

Bahasa Indonesia sejak mula selalu “sesuatu”. Sebutan itu digunakan Afrizal Malna bermaksud mengembalikan pendasaran bahasa Indonesia ke politik. Di buku berjudul Sesuatu Indonesia: Personifikasi Pembaca-yang-Tak-Bersih (2000), Afrizal Malna menulis bahwa bahasa Indonesia adalah “sesuatu”. Bahasa Indonesia digunakan untuk “persatuan” di atas penggunaan bahasa-bahasa berusia ratusan tahun di Indonesia. Sanggahan keras: “Sementara itu akar bahasa Indonesia adalah politik. Pada kenyataannya, mayoritas masyarakat Indonesia yang beragam, tidak lahir dari bahasa Indonesia, tetapi dari bahasa ibunya masing-masing.” Konsekuensi paling terasa dalam kesejarahan sastra adalah pemunculan puisi-puisi “baroe” dalam pengaruh Barat menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan berlagak ingin berwajah Indonesia.

Sejarah bahasa dan kegenitan sajian puisi-puisi berbahasa Indonesia di majalah dan buku, sejak masa 1920-an sampai abad XXI, menimbulkan sangkaan panjang ada kerancuan, kekacauan, dan kerumitan. Puisi belum tentu Indonesia. Afrizal Malna memberi seruan: “Karena itu membaca puisi-puisi yang ditulis dalam bahasa Indonesia seperti sebuah perjalanan yang gamang dalam mengenali keindonesiaan sebagai sesuatu. Konsekuensi terburuk yang dialami adalah munculnya kesan berjalan di tempat, ungkapan yang seragam, kegiatan untuk saling melakukan reproduksi. Puisi Indonesia seperti terlalu banyak kehilangan medan penandaannya sendiri karena ketergantungannya yang berlebihan kepada bahasa Indonesia.” Afrizal Malna pun ditimpa petaka bahasa Indonesia dalam berpuisi pada masa 1980-an, memberi kutukan besar untuk disangkal setiap hari. Sejarah bahasa telah menggelontorkan derita dan noda dalam perjalanan puisi, dulu dan sekarang.

Afrizal Malna menanggung senjang bahasa dalam sejarah sastra dan situasi mutakhir. Episode 1970-an sangat menentukan nasib bahasa dan kemungkinan-kemungkinan sastra mempengaruhi para pengarang sampai akhir abad XX. Negara menebar perintah-perintah demi tertib kekuasaan melalui pembuatan ejaan baru dan tata bahasa baku pada 1972. Afrizal Malna mengenang 1970-an adalah kuasa ejaan dan tata bahasa. Negara sangat membentuk dan menertibkan, menular ke pikiran, imajinasi, gerak raga, suara, dan tulisan. Orang-orang dipaksa menerima dan menggunakan ejaan yang disempurnakan, berdalih politik bahasa demi pembangunanisme. Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, memastikan peresmian dan pemberlakuan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (Lukman Ali, Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia, 2000). Bahasa telah jadi urusan tergantung Soeharto. Keputusan itu berlanjut dengan usaha membuat tata bahasa baku bahasa Indonesia.

Pembuatan tata bahasa pada masa 1940-an justru pernah dikerjakan secara serius oleh pengarang bernama Sutan Takdir Alisjahbana. Kerja sudah diawali pada masa 1930-an dengan penulisan esai-esai mengenai bahasa Indonesia, berlanjut ke masa 1940-an dalam garapan buku sistematis dan digunakan di sekolah-sekolah. Pada 1949, terbit buku dua jilid berjudul Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia oleh Sutan Takdir Alisjahbana. Publik mengenali pembuat buku bersejarah itu penulis novel, puisi, dan penggerak Polemik Kebudayaan. Predikat sebagai pengarang memastikan Sutan Takdir Alisjahbana bertanggung jawab dalam perkembangan bahasa Indonesia, teranggap tak tumpang tindih saat bertekun menulis teks-teks sastra berperangkat bahasa Indonesia.

Puluhan tahun sebelum pemerintah dan para pakar bahasa Indonesia bersepakat membuat tata bahasa baku bahasa Indonesia, Sutan Takdir Alisjahbana sudah memulai dengan pengaruh besar. Buku itu terus digunakan sampai masa 1960-an, mengalami cetak ulang lebih dari 30 kali. Barangkali Sutan Takdir Alisjahbana tak menanggung dendam dan petaka seperti dialami Afrizal Malna saat hidup dan bersastra dalam situasi baku kebahasaan, berinduk pada kebijakan-kebijakan negara dan institusi bahasa-sastra di Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana menjelaskan misi dan keunggulan buku Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia: “… tatabahasa ini berusaha sungguh-sungguh membuat orientasi baru tentang pemandangan bahasa Indonesia seluruhnja. Segala soal-soal diusahakan pula mentjotjokkan tjara menguraikannja dan menjusun istilah-istilah dan definisi-definisinja sesuai dengan tatabahasa-tatabahasa moderen.” Penjelasan tampak berani dan memberi patokan pembelajaran bahasa Indonesia selama puluhan tahun, sebelum ditinggalkan berganti ke buku-buku baru mengacu perubahan nasib bahasa Indonesia pada masa 1960-an dan 1970-an.

Pada 1970-an, murid-murid di sekolah direpotkan untuk berpikir serius dan menuruti pelbagai penjelasan Gorys Keraf di buku berjudul Tatabahasa Indonesia. Buku itu diajarkan di sekolah menengah atas seantero Indonesia.  Tata bahasa Indonesia adalah urusan menentukan kemuliaan Indonesia. Murid-murid sejak dini harus menganut tata bahasa sesuai ketentuan-ketentuan resmi. Sekolah berperan sebagai institusi indoktrinasi. Afrizal Malna berada dalam situasi tak menguntungkan saat mengalami masa 1970-an. Negara terlalu mengatur bahasa. Di sastra, usaha-usaha bermisi estetika mengalami “penodaan” dan guncangan akibat ketergantungan ke bahasa Indonesia. segala pengertian dijejalkan ke orang-orang agar sanggup menjawab soal-soal ujian dan mau menjadi warga negara patuh. Bahasa itu pematuhan, diurusi dan ditentukan negara. Bersastra dengan bahasa Indonesia mirip pembuktian ada kesia-siaan dan sesalan.

Kita sajikan penjelasan Gorys Keraf (1970) untuk menuju ke puisi-puisi Afrizal Malna mengenai tata bahasa. Pengertian terpahamkan ribuan murid di Indonesia, 1970-an sampai 1980-an: “Tatabahasa merupakan suatu himpunan dari patokan-patokan umum berdasarkan struktur bahasa. Struktur bahasa itu meliputi bidang-bidang tata bunji, tata bentuk, dan tata kalimat.” Barangkali pengertian baku membuat Afrizal Malna sewot dan “marah” dalam menekuni sastra. Buku pelajaran tata bahasa mirip monster menghabisi dan menakuti orang-orang girang berbahasa di luar tatapan negara. Di buku puisi berjudul Museum Penghancur Dokumen (2013), Afrizal Malna menulis pelbagai “ejekan” dan melawan pewarisan bahasa Indonesia dengan segala kebijakan negara melalui puisi-puisi tak sembarangan. Di puisi “Mesin Penghancur Dokumen”, Afrizal Malna mengisahkan: Kamu bisa mendengar kamar mandiku memandikan tata bahasa…. Deretan ingatan itu sengaja mengawali ajakan masuk ke puisi-puisi Afrizal Malna untuk mengurusi tata bahasa, kamus, dan sastra di Indonesia.

* * *

Buku berjudul Museum Penghancur Dokumen memuat 53 puisi dan 1 esai. Puisi-puisi ditulis dan diterbitkan dengan tumpukan siksa kesejarahan bahasa dan realitas mutakhir. Afrizal Malna mengakui: “Satu-satunya bagan untuk saya bisa mendapatkan kembali konstruksi puisi adalah bahasa. Tetapi, saya tidak mau kembali bergantung pada bahasa atau menggunakan bahasa sebagai identitas puisi: terutama dalam konteks Indonesia, banyak penyair hidup dengan bahasa ibu yang berbeda dengan bahasa sehari-hari yang digunakannya. Puisi, walaupun menggunakan bahasa, tetapi bukanlah produk bahasa.” Kalimat-kalimat terasa mengandung bantahan keras dan telak. Afrizal Malna ingin renggang dari anutan umum dalam memahami bahasa dan sastra. Bahasa untuk menghasilkan puisi telah diwariskan sejak masa Poedjangga Baroe (1930-an) sampai 1990-an. Orang diharuskan paham bahasa Indonesia sebelum menulis sastra, bermaksud menempatkan bahasa itu terpokok. Jebakan ketergantungan diadakan agar bahasa sangat “dikultuskan” dalam menghasilkan sastra.

Publikasi puisi-puisi Afrizal Malna sejak masa 1970-an akhir mengesankan ada kesanggupan melepaskan ikatan ternoda atas perintah negara dan rezim estetika. Bahasa menjadi pokok dalam membantah dengan gubahan puisi-puisi bercap gelap, gambar, dan instalasi. Afrizal Malna justru tekun mempelajari bahasa Indonesia, bukan dipatuhi-menghamba tapi disangkal tanpa lelah. Biografi turut membentuk gairah melawan indoktrinasi bahasa Indonesia. Afrizal Malna (2002) menjelaskan: “Dan kami mulai membaca dan menulis tidak dalam bahasa ibu kami.” Sesalan akibat mufakat politik-kultural atas bahasa Indonesia, sejak 1928. Bahasa itu tampak getol membentuk sastra Indonesia. Afrizal Malna mengejek bahwa puisi modern di Indonesia lahir antara kolonialisme dan modernisme. Bentukan itu mengakibatkan “standar ganda”, “moral terbelah”, “orientasi dan ukuran terbelah.”

Tuduhan telak atas sejarah bahasa dan puisi sering menginduk ke masa kolonial dengan tumpahan otoritas penguasa kolonial dan kepatuhan atau perlawanan bumiputra. Bahasa malah sering senjang dan selisih, berada dalam posisi tak tetap. Posisi itu menjelaskan kesejarahan bahasa Indonesia tak baku selalu menjadi bahasa termulia dan perlawanan berlatar masa kolonial. Faruk dalam buku Belenggu Pasca-Kolonial: Hegemoni dan Resistensi dalam Sastra Indonesia (2007) mengingatkan: “Di hadapan bahasa-bahasa setempat itu bahasa Indonesia memperlihatkan wajah ganda-dualistik: menjadi bahasa setempat tapi asing atau menjadi bahasa asing tapi bukan bahasa penjajah.” Pada masa lalu, bahasa Indonesia ada dalam dilema dominasi bahasa Belanda dalam arus kekuasaan dan nasib tak beruntung bahasa-bahasa etnis saat “tersaingi” pilihan ke bahasa penjajah atau bahasa “baru” berpijak ke bahasa Melayu. Dilema-dilema menular ke penulisan teks-teks sastra bermisi kemodernan atau perlawanan bercap nasionalisme. Sejak masa 1920-an, puisi-puisi berbahasa Indonesia terus menginginkan tegak meski tetap terpengaruhi pesona bahasa Belanda dan panggilan ke rahim bahasa Melayu.

Afrizal Malna mempelajari puncak-puncak perpuisian Indonesia, sejak Amir Hamzah sampai Sapardi Djoko Damono. Para pujangga tenar dan pembentuk sejarah sastra itu pernah memberi godaan besar tapi Afrizal Malna tak mau “menghamba” atau mengikuti dengan kepatuhan pada bahasa Indonesia dan dominasi estetika baru. Afrizal Malna pun menulis puisi-puisi meski “terpental” dari pengertian publik mengacu ke ejaan, kamus, dan tata bahasa secara resmi. Buku puisi berjudul Dalam Rahim Ibuku Tak Ada Anjing (2002), Afrizal Malna menjelaskan: “Puisi tidak menciptakan bahasa baru dalam bahasa, melainkan memainkan medan bahasa yang hidup dalam berbagai gejala komunikasi di sekitar kita dalam rangka permainan lain di medan politik pemaknaan.” Afrizal Malna sadar kuasa bahasa Indonesia setelah “disahkan” negara melalui kebijakan-kebijakan politik, pendidikan, dan sosial-kultural mengarah ke pematuhan sastra: memberi perintah dan ketakutan, sejak aturan penulisan huruf sampai tanda baca.

* * *

Kita simak puisi berjudul “Toko Bekas Bahasa A dan B” untuk mengikuti bantahan atau sangkalan Afrizal Malna setelah melintasi abad XX.  Di Indonesia, lakon bahasa Indonesia tak selalu mulus dan mendapat tepuk tangan. Bahasa itu malah gampang bermasalah dan rikuh saat berhadapan dengan bahasa-bahasa daerah atau asing. Bahasa Indonesia sering dicemaskan rusak, berhenti, kaku, rapuh, dan kedaluwarsa. Afrizal Malna tak berlaku sebagai intelektual, pegawai bahasa pemerintah, atau ahli linguistik dalam seminar-seminar dan pembuatan penelitian-penelitian bahasa jarang terbaca. Di puisi, Afrizal Malna masih mungkin memperkarakan bahasa.

Toko barang bekas A dan B menyimpan banyak

bahasa bekas A dan B. Mimpi bekas, kesedihan

bekas, musim panas bekas, semua agak heran

tentang bahasa A dan B. Sedikit heran perlahan-

lahan, mulai berjalan agak heran dan bertambah heran, dan

mulai berlari menjadi sangat heran, seperti ledakan

lain dalam sunyi sebelumnya: kenapa manusia

menciptakan bahasa antar manusia. Setiap hari

mereka bicara antara manusia dengan bahasa

berbeda-beda. Apa saja yang mereka bicarakan antar

manusia, dari apa saja yang mereka kisahkan antara

A dan B. Apa saja yang mereka selesaikan dari

Persoalan apa saja A atau B. Apakah persoalan

adalah bahasa mereka, dari apakah bahasa mereka

adalah persoalan. A dab B saling menatap: adakah

manusia yang tidak pernah menciptakan bahasa?

Bisu dari persepsi dan pisau-pisau pemotong

dokumen bekas.

Petikan puisi mengingatkan penjelasan Jacques Lacan bahwa kita semua tenggelam dan tak pernah keluar dari bahasa sehari-hari (Madan Sarup, Postrukturalisme dan Posmodernisme: Sebuah Pengantar Kritis, 2003). Bahasa itu termiliki setiap hari tanpa kepastian mencapai kepahaman bersama saat berlangsung komunikasi. Afrizal Malna meragu jika setiap hari manusia bicara dengan bahasa berbeda bakal menghasilkan sepakat. Komunikasi justru senjang bahasa dan selisih imajinasi menuruti pilihan kepemilikan dan kesanggupan menggunakan bahasa. Lacan mengartikan manusia harus merepresentasikan diri melalui bahasa. Representasi tentu tak sampai ke utuh atau bulat. Pengertian itu mengarah ke konklusi bahwa bahasa menjadi ketentuan terpenting menuju orang lain. Afrizal Malna mungkin masih menginginkan bahasa berjalan ke diri sebelum mengalami gagal-gagal menuju orang lain akibat terapan tata bahasa.

Penulisan bahwa bahasa telah menjadi “bekas” seperti menguak aib negara saat membakukan penggunaan bahasa, bersumber dari warisan sejarah dan realitas kefaedahan demi revolusi atau pembangunan. Pada 1945, bahasa Indonesia sangat dimuliakan untuk sampai ke peresmian sebagai bahasa negara. Peresmian itu terlambat ketimbang kegirangan para pengarang menggunakan bahasa Indonesia dalam penulisan puisi, cerita pendek, novel, dan drama. Bahasa Indonesia “membekaskan” bahasa Melayu, Belanda, dan Jepang. Penjadian bekas tentu berlaku ke bahasa-bahasa daerah saat harus pasrah tertinggal jauh atau terjungkal ke jurang demi pendirian negara-bangsa (1945). Segala itu tampak mirip komoditas di toko, institusi transaksi ekonomistik, bukan bercerita tentang komunikasi atau identitas saja.

Lakon jual-beli bahasa memicu penasaran atas ketetapan mengartikan bahasa. Dulu, orang-orang terbiasa mengakui bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Afrizal Malna agak memberi sindiran “kenapa manusia mencipta bahasa antar manusia.” Sindiran masih diarahkan ke manusia, berlatar sejarah peradaban, sejak ribuan tahun silam. Sejarah kelahiran dan kepunahan bahasa sering tak teringat dan tercatat saat orang-orang gampang menggandrungi bahasa “terbaru” dengan merusak dan melecehkan warisan-warisan bahasa dari masa silam. Kerja-kerja penelitian terlambat cuma menghasilkan dokumen. Bahasa-bahasa itu “dokumen bekas”.

Sindiran-sindiran Afrizal Malna mungkin sesuai dengan penjelasan David Crystal dalam buku Ensiklopedi Bahasa (2015). Bahasa mengandung keajaiban tapi mungkin menuju kepunahan. Pembentukan negara-negara modern, perang, dan bencana mengakibatkan penguatan identitas nasional. Bahasa di komunitas etnis bisa bertahan melintasi ratusan tahun tapi sulit mengelak dari punah. Bahasa etnis sering dituduh sulit mengikuti realitas kemajuan. Pada abad XX, ribuan bahasa pun berkurang jumlah pengguna dan punah. Papua menjadi tempat paling sering mengalami kepunahan bahasa. Sejarah dan perkembangan bahasa etnis tak selalu tragis.

Afrizal Malna menganggap tragis tak melulu menimpa ke bahasa etnis. Pembuatan bahasa resmi negara pun rawan kalah dan hancur dalam persaingan bahasa-bahasa di dunia. Bahasa Indonesia terkadang sulit tegak dan mulia saat dihajar bahasa Inggris dan bahasa-bahasa pilihan di dunia. Kesenjangan bahasa gampang terjadi tanpa permisi. Kita simak larik-larik mengingat bahasa itu “bekas” dan kepunahan semakin sulit disimpan untuk kenangan. Bahasa bisa terhapus, tak tersisa meski secuil ingatan.

Semua yang lekas bekas telah sempurna. Sempurna dalam

tata bahasa yang telah berlalu, yang sedang terjadi,

dan yang akan datang yang kelak berlalu. A melihat

B memakai pribadi bekas A, yang bekas dilihat B. A

dan B kemudian menyalakan kamus elektrik. Agak

perlahan, sangat perlahan lagi, dan jatuh.

Bayangan mereka jatuh menghapus toko bekas

bahasa A dan B menjadi kenangan.

Afrizal Malna mulai menampilkan momok tata bahasa. Pembaca Museum Penghancur Dokumen bakal terus menemukan kegerahan, kebosanan, dan sesalan atas pemberlakuan tata bahasa demi negara-bangsa atau otoritas kesusastraan terpusat. Di puisi berjudul “Mesin Penghancur Dokumen”, pembaca menduga ada gelagat “membersihkan” tata bahasa dari segala kotor dan aib. Afrizal Malna tentu tak mau menggunakan diksi-diksi mengandung nasihat atau saran mirip dalam seminar bahasa di hotel megah atau universitas. Bahasa justru tak ada di situ. Bahasa ingin dibersihkan di tempat paling sesuai meski dipinggirkan oleh mata negara dan pembina bahasa Indonesia.

Kamu bisa mendengar kamar mandiku memandikan

tata bahasa, di tangan penggoda seorang penyiar TV.

Perkenankan aku membimbing tanganmu. Masuk-

lah di sini yang di sana. Masakini yang di masalalu.

Masuklah kalau kamu tak suka tata bahasa. Tolonglah

kalau begitu, ganti bajumu dengan bajuku. Mesin

cuci telah mencucinya setelah aku mabuk, setelah

aku menangis, setelah aku bunuh diri 12 menit yang

lalu. Bayangkan tubuhku dalam baju kekosongan itu.

Tolonglah bacakan kesedihan-kesedihanmu.

Pengalaman menjadi murid belajar tata bahasa memunculkan ingatan tentang suara, bentuk, dan kalimat. Di pelajaran tata bahasa, kita mendapat penamaan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Afrizal Malna dalam “Mesin Penghancur Dokumen” semakin memperkarakan tempat, waktu, tokoh, benda, dan peristiwa. Pelajaran atau indoktrinasi tata bahasa menimbulkan akibat-akibat fatal terwariskan atau trauma dalam mencipta kesedihan-kesedihan berkepanjangan. Tata bahasa membentuk manusia berbangsa-bernegara tapi enggan memberi kemungkinan-kemungkinan penciptaan biografi bahagia dan mencapai pembentukan identitas tak selalu diperintah negara secara politik dan militeristik.

Afrizal Malna di puisi “Seminar Musim Dingin” malah menulis: Tetapi puisi membuatku membenci guru bahasa/ sambil mengenakan jaket. Pembaca menduga ada “sakit” dan trauma saat pelajaran bahasa Indonesia mengikutkan sastra. Murid dipaksa menerima demi ujian dan lulus. Tata bahasa semakin tak terpahamkan dan berpetaka. Pelajaran sastra (puisi) juga menimbulkan “kebencian”, bukan kegandrungan. Orang pun berhak berlindung dari bahasa dan puisi dengan “mengenakan jaket”. Pilihan jaket agak mirip dengan penulisan “baju” di puisi “Mesin Penghancur Dokumen”. Hasrat berlindung dari kuasa tata bahasa menghasilkan tawaran: Tolonglah/ kalau begitu, ganti bajumu dengan bajuku. Mesin/ cuci telah mencucinya setelah aku mabuk, setelah/ aku menangis, setelah aku bunuh diri 12 menit yang/ lalu. Usaha berlindung bisa gagal saat politik selalu menghajar dan memerintah tanpa jeda meski waktu-waktu telah berlalu. Pada larik-larik berbeda, Afrizal Malna meninggikan kadar sindiran: Apa tata bahasa/ harus diubah menjadi museum es krim supaya kamu/ tidak bosan. Tolonglah. Semua yang dilakukan atas/ nama bahasa, adalah topeng api. Pasar yang/ mengganti tubuhmu menjadi mesin penghancur/ dokumen. Tata bahasa diandaikan bisa mencair seperti es krim. Orang berhak menikmati atau menelantarkan tata bahasa sambil melakukan sangkalan atas segala muslihat atau bohong. Sentilan pun diajukan bahwa tata bahasa ada di “pasar” berkaitan transaksi dan adu kuasa berkemungkinan menghancurkan tanpa kembali ke mufakat kesejarahan.

Deretan pengalaman dan ingatan bertaut ke masa lalu paling politis dan akademis saat tata bahasa menentukan pemodernan bahasa dan peradaban di tanah jajahan. Buku terpenting berjudul Maleische Spraakkunst atau Tata Bahasa Melayu susunan Ch A van Ophuijsen, terbit 1910 dan 1915. Buku itu patokan, dipelajari dan diamalkan dalam perkembangan bahasa milik bumiputra untuk berlanjut dinamai bahasa Indonesia, sejak masa 1920-an. TW Kamil (1983) menganggap buku dan ketokohan Ophuijsen memiliki pembuktian sampai pertengahan abad XX. Ophuijsen dalam mengerjakan tata bahasa secara formalistik sudah menggunakan metode baru para linguis abad XX. Penggunaan kaidah-kaidah struktural memungkinkan bahasa Melayu cepat mengalami kemajuan. Warisan tata bahasa dari awal abad XX itu semakin mengartikan bahasa Indonesia memiliki patokan-patokan politis dan latar pengetahuan kolonial.

Afrizal Malna memang mengesankan tata bahasa menentukan pembuatan Indonesia. Dulu, tata bahasa modern dimaksudkan menjadikan tanah jajahan maju dan beradab bereferensi Eropa. Usaha itu pemaksaan untuk mengaburkan atau menggamblangkan arti bangsa bermula bahasa. Puluhan tahun setelah pengajaran tata bahasa dari Ophuijsen, Afrizal Malna menabur sangsi di manuskrip berjudul Tepuk Tangan di Balik Pagar: Proyek Kenangan. Daftar ragu mengelak pembuktian atas kepastian politik kolonial dan kesarjanaan Eropa: “Tata bahasa tidak pernah mengajariku bagaimana menjadi sebuah bangsa. Tata bahasa juga tidak pernah mengajariku bagaimana menjadi seorang aku.”

Pada peristiwa keseharian, tak selalu menginduk ke sejarah bangsa, Afrizal Malna mulai mengalami kisruh dari penerapan tata bahasa setelah mengalami ralat dan pembakuan, dari rezim kolonial ke Orde Baru. Warisan bersambung ke abad XXI tanpa memberi terang atau girang. Tata bahasa tetap buruk. Di puisi berjudul “Potret Pohon Tumbang”, Afrizal Malna melaporkan kekacauan akibat perbedaan terapan tata bahasa:

Aku katakan padanya, hari ini jam 7 pagi. Sebuah

hari Selasa dengan harum daun pandan. Besok,

hari Rabu. Kemarin, pohon nangka yang buahnya

baru tumbuh di musim panas, mempunyai janji

bertemu dengan hari Rabu, besok pagi. Tapi tetanggaku

bilang, ini hari Jumat. Aku tidak tahu apakah

ini hanya masalah tata bahasa yang berbeda antara

aku dengan tetanggaku. Memang ada tradisi baru di

antara kami, antar

manusia, seperti menggunakan kekacauan sebagai

cara mengatur diri. Dan bertahan dari sesuatu yang

tidak masuk akal.

Hubungan sesama manusia berarti hubungan terang atau ganjil berdasarkan bahasa. Tata bahasa tak lagi mampu menertibkan dan menghasilkan persamaan-persamaan maksud. Tuduhan itu mengingkari dalil-dalil para pembuat tata bahasa baku bahasa Indonesia mengenai pendasaran logis untuk tertib bahasa. Tata bahasa malah mungkin memicu perdebatan, pertengkaran, dan permusuhan. Segala ruwet bernama kekacauan membuat manusia bingung memahami dan mengalami waktu, ruang, dan peristiwa.

* * *

Afrizal Malna bertekun membuka selubung-selubung kamus dalam pengajaran bahasa dan indoktrinasi makna resmi. Kamus selalu saja menjadi rumah paling benar dan sah untuk kita mengerti pelbagai kata dan arti. Kamus-kamus itu “rumah kebenaran bahasa”, mengajak kita bersepakat, patuh, dan menghilangkan curiga. Di Indonesia, sejarah kamus dirintis oleh para sarjana dan penguasa asing. Sejak mula pembuatan kamus disokong nafsu penjelajahan-pencarian rempah, dakwah agama, kolonialisme, dan kapitalisme. Kamus disusun, diterbitkan, diajarkan untuk menghasilkan hegemoni, diskriminasi, agresi, dan represi. Kamus kadang diniatkan bermisi luhur demi agama, demokrasi, dan “kemadjoean”. Seribu dalih dan argumentasi menjadikan kamus-kamus cenderung menjadi “ciptaan” penguasa, militer, pendakwah, dan kaum pemilik modal ketimbang kerja keilmuan atau bersinggungan ke semaian sastra. Konon, kamus itu menjadi bukti untuk mengadakan keselamatan kata-kata lama dan mengadakan kata-kata baru, mengartikan dokumentasi bergelimang pamrih: linguistik sampai politik.

Sejak ratusan tahun silam, pembuatan kamus dan penggunaan dalam pelbagai misi pasti menimbulkan pematuhan dan tertib. Afrizal Malna dalam puisi berjudul “Teknik Menghibur Penonton” menulis: Kata-kata telah ditundukkan oleh badai kamus. Semula, kata-kata itu terucap dan terdengar dengan pelbagai pikat atau kejutan sulit diramalkan. Penulisan kata perlahan menginginkan ketetapan arti. Segala kata pun ditaruh dalam kamus, dicetak di kertas-kertas. Kata-kata itu telah tunduk, dilarang berkeliaran atau liar. Kamus menghendaki bahasa berantakan menjadi rapi, pemaknaan liar menjadi tertib, keraguan menjadi pasti. Afrizal Malna membahasakan terjadi “badai kamus”, menghasilkan konsekuensi kehancuran, luka, dan kematian. Badai masih mungkin memberi hidup tapi terpatuhkan.

Kamus selalu ketinggian, kekuasaan, dan kemenangan. Afrizal Malna di puisi berjudul “Capung di Atas Pagar Tinggi” sempat memberi celotehan sedikit tentang kamus dan waktu. Kamus mengawetkan kata-kata melintasi tahun demi tahun tapi tak menjamin manusia tetap mengalami dan memiliki bahasa tanpa noda sejarah dan dominasi kekuasaan. Afrizal Malna menulis: Capung-capung beterbangan, di atas/ pagar tinggi, tak terukur, antara aku dengan semua/ aku. Membuat sebuah pagi dari sebuah kamus yang/ telah dikosongkan dari nama-nama waktu. Penerbitan dan sebaran kamus-kamus mengajak orang-orang sadar “ketinggian” dan keampuhan memuat waktu-waktu lampau sampai ke masa sekarang. Pengguna bahasa kadang tergoda membuat perlawanan dengan mencipta waktu baru agar kata-kata warisan tak terus membelenggu dan memerintahkan makna tetap.

Puisi berjudul “Penjara Tajam” memuat urusan kamus, bergerak dari remang sejarah sampai ke nasib apes pada abad XXI. Kamus jadi sasaran tumpukan marah, sesalan, kecewa, dan impian. Di Indonesia, sejarah kamus masih samar tapi dampak dari kamus-kamus berlanjut tanpa henti, melintasi ratusan tahun. Kamus-kamus membentuk Indonesia dan kita dengan seribu risiko sulit dihindari. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), pembaca berhak kecewa cuma mendapati 3 halaman mengenai latar belakang perkamusan di Indonesia. Pembuatan kamus resmi malah bukan pembuatan sejarah lengkap dengan keberlimpahan data-dokumen, tafsir, dan pameran argumentasi. Pejabat di kantor bahasa pemerintah pun tak sanggup memberi penjelasan panjang tentang kamus. Di halaman awal, kamus berarti “khazanah perbendaharaan kata suatu bahasa yang menggambarkan tingkat peradaban bangsa pemiliknya.” Kecewa dan penjelasan tak pernah rampung itu pantas menjadi sasaran kegarangan Afrizal Malna memperkarakan kamus di puisi berjudul “Penjara Tajam.”

Di sampingku sebuah kamus. Untuk menggulingkan

tubuh. Untuk menggulingkan pakaian. Halamannya,

racun dalam kesunyian. Hanya kamus. Tajam. Berda-

rah. Pernah begitu ribut membuat kawat berduri,

antara ranjang dan kuburan. Hanya kamus. Dari

perang untuk menciptakan cerita. Dari dongeng untuk

menciptakan tuhan. Kata-kata berjatuhan ke dalamnya,

mengambil tajamnya. Mengambil darahnya. Matanya

mengambil tatapannya. Membuatku tak bisa melihat

nyanyian panjang tentang kita. Mengerang, seperti

mesin foto copy dalam mulut bersama.

Kamus jarang mendapat pujian. Afrizal Malna malah menderetkan pelbagai hal negatif ke kamus: racun, darah, tajam, berduri, kuburan, dan mengerang. Pengalaman berkamus ibarat pembunuhan bahasa dan manusia, berlangsung selama ratusan tahun, diwariskan dan diajarkan melalui institusi-institusi ideologis. Kamus itu penciptaan dan penghancuran. Puluhan sampai ratusan kamus mendefinisikan tanah jajahan sampai tegak menjadi negara-bangsa baru tapi mewarisi kamus-kamus masa lalu. Nuansa agak berbeda tampak di Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) susunan WJS Poerwadarminta. Tokoh kamus itu memang belajar dan bekerja dalam pengaruh situasi akademik dan politik kolonial tapi sanggup menghasilkan kamus bercap garapan bumiputra.

Poerwadarminta menjelaskan: “Sebagai tjermin tjorak perkembangan dan pemakaian bahasa Indonesia pada dewasa ini, maka kamus inipun terpaksa masih bersipat mendua, lama dan baru. Kata-kata dan perkataan-perkataan dalam lama, jang kerap diberi djulukan ‘bahasa hikajat’, masih diberi tempat jang lapang dalam kamus ini, karena pada hakekatnja hingga kinipun kitab-kitab itu masih dibatja dan dipeladjari orang. Malahan masih tertjantum djuga dalam rantjangan pengadjaran sekolah-sekolah landjutan…. Djangan dikata lagi dalam sadjak-mensadjak dan sair-menjair. Sudah barang tentu kata-kata dan perkataan-perkataan tempaan baru, entah jang berasal dari bahasa-bahasa Barat, entah jang dipungut dari bahasa-bahasa daerah, jang membandjir mengalir kedalam perbendaharaan bahasa Indonesia sekarang, lebih-lebih diutamakan dalam kamus ini.” Penjelasan panjang mungkin tak bisa meredakan seribu curiga Afrizal Malna dalam arus kesejarahan bahasa dan sastra. Kamus tetap teranggap mematuhkan kata-kata. Badai kamus belum pernah berkurang sampai abad XXI. Masa lalu telanjur memberi warisan buruk, fatal, dan belenggu.

Afrizal Malna mengingatkan bahwa kamus berkaitan perang demi perang di Nusantara. Kamus dihasilkan dari perang bermisi juga pendidikan, dakwah, dan bisnis. Afrizal Malna membahasakan: Dari perang/ untuk menciptakan cerita. Dari dongeng untuk/ menciptakan tuhan. Kamus diadakan untuk membuat kekuasaan besar dan melingkupi seantero tanah jajahan. Pembuatan kamus mungkin “mengenalkan” agama dan Tuhan dengan kata-kata melenakan dan memberi damai sepanjang masa. Kamus pun menjelma tuhan saat pemilihan kata dan pemberian arti tergantung pada pemilik otoritas untuk memerintah kaum terjajah atau kaum teranggap belum beradab.

Kita sejenak mengingat produksi kamus-kamus dalam penerjemahan kitab suci ke bahasa Melayu, Jawa, Batak, Bugis, dan Sunda sejak ratusan tahun silam. Pendakwahan agama memerlukan pendasaran bahasa. Orang-orang asing berdatangan saat perang berlangsung untuk mewartakan agama dan Tuhan. Bahasa-bahasa pun dipelajari dan dibuatkan kamus agar berfaedah dalam penerjemahan kitab suci. Penerjemahan memberi kepahaman bagi bumiputra. JL Swellenggrebel dalam buku berjudul Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan Penelitian Bahasa dalam Bahasa-Bahasa Nusantara (2006) menjelaskan hubungan erat antara situasi kolonialisme, dakwah agama, kesarjanaan Eropa, dan pemajuan adab Nusantara. Kamus-kamus buatan agamawan, sarjana, pejabat kolonial, dan pribumi termasuk penentu dari capaian-capaian kemodernan dan lakon penjajahan berkepanjangan. Afrizal Malna tak terlalu menengok sejarah tapi mengandaikan bahwa kamus memiliki kuasa tuhan. Dulu, kamus-kamus diadakan demi Tuhan tapi kebablasan menjadi tuhan dalam pemuliaan dan penghancuran bahasa-bahasa pada abad XX dan XXI. Perintah belajar, memiliki, dan menggunakan bahasa mesti bertuhan ke kamus-kamus.

Kamus menjadikan bahasa semakin sulit memberi girang. Keinginan mengerti segala hal melalui bahasa dikembalikan ke kuasa kamus. Kita sering mendapat “tajam” untuk berdarah dan mati dalam berbahasa. Afrizal Malna sadar ada pelipatgandaan kekuasaan kamus melalui mesin penggandaan dan membuat orang-orang “mengerang”, sakit tapi sulit mengelak dari bahasa berumah di kamus-kamus. Konon, mesin itu “dalam mulut bersama.” Barangkali pelipatgandaan tanpa batas berlaku pada bahasa Inggris. Bahasa itu menguasai dunia. Kamus-kamus bahasa Inggris dan puluhan bahasa memastikan bahasa Inggris bertebaran dan berkuasa. Semua tetap mengembalikan ingatan kuasa kamus dalam perang, dakwah, pendidikan, bisnis, dan sastra.

Kamus dan bahasa Inggris itu tentu menghampiri orang-orang di seantero dunia dengan keterlenaan bacaan berupa puisi, cerita pendek, novel, dan drama.  Sastra turut memberi kemenangan ke kamus-kamus dan bahasa Inggris. Para pembaca mendapat kenikmatan sastra dengan pengakuan dominasi bahasa Inggris, berakibat terjadi selisih imajinasi mengacu ke perbedaan kesejarahan dan taraf peradaban. Kamus justru melempar jauh imajinasi-imajinasi saat tergunakan dalam penulisan sastra berbahasa Inggris atau penerjemahan sastra ke bahasa Inggris.

Perkara bahasa Inggris muncul dalam puisi-puisi Afrizal Malna, berkaitan ke bahasa dan kamus. Puisi berjudul “Museum Puisi dari yang Hilang” mengusik kegandrungan dan jeratan bahasa Inggris. Orang bisa mengalami penemuan dan penghilangan dengan bahasa Inggris. Bahasa itu mendatangi kita dalam bentuk pelajaran, lagu, sastra, film, iklan, dan pidato. Bahasa disimpan dalam diri mungkin mendekam lama tak bergerak atau terambil untuk menempuhi alur dan arus di luar diri. Bahasa memerlukan tubuh atau lemari berperistiwa menutup dan membuka. Bahasa terkadang disimpan agar membusuk dan dilupakan. Bahasa pun harus terbuka selalu agar sering terpakai dan berkelana jauh tanpa janji kembali.

Afrizal Malna menulis: “Aku menemukan diriku dalam lemariku,” kata/ perempuan, salah seorang dari mereka, dan kukunya/ berwarna hijau. “Apa yang lucu dengan penemuan/ itu?” tanya pengusaha roti. “Paradoks antara keong/ dan bahasa Inggris,” jawabnya. Aku melihat kalimatnya/ seperti telur yang disembunyikan dalam minyak/ goreng panas. Lemari bahasa dianggap tempat menemukan diri-manusia. Lemari itu malah tak cuma berisi diri tapi tumpukan komoditas berbaju bahasa Inggris. Di lemari, bahasa Inggris berkuasa untuk memberi kepantasan dan kementerengan bagi manusia. Bermula dari lemari, orang-orang memilih peristiwa-peristiwa di pelbagai tempat untuk melebihkan kenikmatan berbahasa Inggris. Afrizal Malna pun mengingatkan: Perburuan jutaan ekor ayam/ untuk makan penduduk kota, dan toko penjual/ bahasa Inggris telah berwarna merah lagi, sore ini. Bahasa Inggris itu warna paling menggiurkan bagi orang-orang menemukan diri melalui transaksi dan pemujaan ilusi-ilusi.

* * *

Perkara tata bahasa dan kamus tak pernah tuntas ditulis di puisi-puisi. Afrizal Malna menguak sejarah dan warisan buruk dalam menjelaskan diri mempelajari kata sampai ke penulisan puisi-puisi. “Di manakah kita, melihat kata, sebagai kematian ibu,” tulis Afrizal Malna dalam puisi berjudul “Seminar Puisi di Selat Sunda.” Kata dan ibu itu berkaitan erat dalam biografi bahasa dan sastra, sejak Afrizal Malna mulai dibimbing ibu pada usia bocah. Di manuskrip berjudul Tepuk Tangan di Balik Pagar: Proyek Kenangan, Afrizal Malna mengingat diri, kata, dan ibu. Ingatan itu membentuk gairah menempuhi jalan kekacauan bahasa dan kesimpangsiuran sastra di Indonesia.

Afrizal Malna mengenang: “Ibunya mengajarinya membaca. Membuat huruf dari rangkaian patahan-patahan lidi. Dia begitu suka setelah tahu bahwa setiap kata adalah sebuah bentuknya sendiri. Sebuah gambar yang lain. ‘Kamu cukup memegang 26 huruf ini untuk hidupmu,’ kata ibunya. ‘Bersama bilangan 0 dengan 9 bilangan lainnya.’ Dia merasa seperti sendirian ketika ibunya berkata seperti itu. Bersama bilangan dan huruf-huruf. Bersama bentuk-bentuk mereka yang aneh untuk menjadi temannya.” Ibu adalah sumber belajar huruf-huruf sebelum membentuk kata dan kalimat. Afrizal Malna mengenang ibu sebermula adalah huruf, kata, dan kalimat. Kenangan pun suara, gerak, dan tubuh. Lidi menjadi perantaraan untuk menuju bahasa.

Afrizal Malna melanjutkan: “Setiap kata ternyata tidak sendiri. Setiap kata yang membentuk kalimat, mereka menjadi begitu ramai dan rangkaian potongan-potongan lidi itu. Dia membaca dan menuliskan kembali huruf-huruf itu, seperti keluar masuk di dalam rumah kata. Rumah kata yang dibangun dari rangkaian potongan-potongan lidi. Rasanya dia bisa ikut berumah di dalam rumah kata itu. Setiap dia meneriakkan huruf-huruf itu ketika menyebutnya, ibunya meletakkan jari telunjuk di atas bibirnya dan berkata: ‘Jangan berteriak begitu.’ Dia malu. Dia tahu kalau dia berteriak, mungkin rumah kata itu akan runtuh. Tetapi dia ingin berteriak, berteman dengan huruf-huruf itu di dalam rumah kata.” Masa bocah menentukan kemauan bertarung bahasa dan sastra dengan segala gugatan, kalah, marah, kecewa, dan ketakjuban.

Pada puisi berjudul “Bekas Lubang Paku” pembaca agak terkejut dengan larik (hampir) biografis: Puisi yang meracuni bahasa dan kenangan. Puisi itu konstruksi kata memiliki arti terkandung di dalam atau berlepasan keluar. Biografi sampai ke ragu dan sangkalan bahwa puisi belum tentu puncak gairah berbahasa. Puisi justru meracuni bahasa dan kepemilikan kenangan, terbentuk sejak puluhan tahun silam. Sangkalan mempengaruhi pendapat Afrizal Malna bahwa bahasa tak lekas gampang terakui dalam kerja sastra tapi cenderung ke kerja seni. Kenangan bahasa bersama ibu mungkin “teracuni” tanpa penawar berbarengan bahasa Indonesia mutakhir semakin amburadul dan menjauh dari biografi.

Afrizal Malna dalam “Seminar Puisi di Selat Sunda” juga menulis:  Bagaimanakah puisi membuat kita bisa berjalan/ bersama bayangan sendiri, melewati diri kita sendiri/ yang masih tertidur di sebuah kereta. Puisi mengajak orang mengerti diri di ruang dan gerak percepatan. Puisi itu peristiwa tanpa gampang memilih untuk autentik atau salinan. Afrizal Malna menambahi tumpukan perkara, bermula dari bahasa ditinggikan dengan perkara-perkara puisi. Di mata Afrizal Malna, sejarah puisi bukan cuma kata-kata tercetak di kertas bernama koran, majalah, dan buku. Sejarah puisi seruwet sejarah bahasa meski memiliki pengaruh telak dari dominasi Barat ketimbang ajakan mengembalikan kesilaman bercap etnis atau tradisional. Pengucapan dengan bahasa ibu tak mungkin akibat puisi modern selalu berbahasa Indonesia. Bentuk dan bahasa sudah memisahkan diri dari rahim peradaban dicurigai purba, primitif, atau kuno.

Diri, kata, bahasa, dan puisi ditaruh dalam larik agak sendu: Berikan aku sebuah kata, untuk/ tidak mengatakan apa pun tentang luka yang/ tumbuh di halaman pertama sejarah kebangsaan. Afrizal Malna mungkin merasa “kalah” dalam pembuatan dokumen paling sahih untuk menjelaskan segala bermula tata bahasa, kamus, dan puisi. Pengakuan paling mengena dari Afrizal Malna:”…bahasa adalah monster yang menghasilkan komunikasi untuk memberlakukan peristiwa dan member-lalu-kan aku.” Kita ajukan puisi berjudul “Proposal Politik untuk Polisi” demi mengerti sederet kecewa, marah, dan luka dalam pengalaman bahasa dan puisi untuk member-lalu-kan aku.

Tuan-tuan, bisakah kita membaca sekali lagi, dari

huruf-huruf tak bermakna. Dan mereka menciptakan

bahasa, dari setiap kegagalan, dari setiap sejarah luka

di sana dan di sini, dari dansa perpisahan di malam

minggu. Berdirilah kita di sini, seperti tanaman yang

menunggu tukang kebun. Tidak membiarkan sebuah

kepulauan menjadi saluran got bersama.

Bahasa mengingatkan politik dan polisi. Politik jarang memberi kebaikan atau pemuliaan bahasa. Politik malah sering memerintah dan menghinakan saat bahasa harus mengalami penertiban demi negara-bangsa. Afrizal Malna pun menganggap nasib bahasa dipengaruhi polisi. Pengendalian, penghukuman, dan penertiban dikerjakan oleh institusi demi stabilitas tanpa ancaman, gangguan, atau penghancuran.  Kita telah membaca puisi-puisi Afrizal Malna seperti ajakan menempuhi jalan-jalan membantah tanpa lelah dan sesalan tak pernah dituntaskan dalam mengerti bahasa, kamus, dan puisi. Begitu.