Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan


Update Informasi Covid-19 Indonesia

Kasus Positif
6,596,812
+6,699
Seluruh Dunia
Positif 642,380,614
Sembuh 621,690,080
Meninggal 6,622,871

Terakhir Update : 19 November 2022, 02:41 WIB

Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

DOK MI.
Ilustrasi.

 

UUD 1945, sebagai hukum negara tertinggi di NKRI, sudah berapa kali mengalami amendemen atau perubahan. Amendemen memiliki tujuan yaitu menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang dinamis. 

Amendemen UUD 1945 di Indonesia terjadi sebanyak empat kali. Yang disahkan dalam sidang umum dan tahunan MPR mulai dari 1999 hingga 2002.

Empat kali perubahan UUD 1945 

1. Perubahan pertama disahkan oleh MPR pada sidang umum 19 Oktober 1999. 2. Perubahan kedua disahkan oleh MPR pada sidang tahunan 18 Agustus 2000. 3. Perubahan ketiga disahkan oleh MPR pada sidang tahunan 9 November 2001.

4. Perubahan keempat disahkan oleh MPR pada sidang tahunan 10 Agustus 2002.

Sistematika UUD 1945 sebelum amendemen

Terdapat empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pada bagian batang tubuh terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 29 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan. Penjelasan yang digunakan adalah penjelasan umum, pasal demi pasal. 

Baca juga: Asas Wawasan Nusantara Fungsi dan Contoh

Sistematika UUD 1945 setelah amendemen

Masih tetap memiliki empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pada bagian batang tubuh berubah menjadi 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan. (OL-14)

Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

"Untuk keadilan sangat wajar korporasi memberikan kompensasi kepada korban dimaksud," tandas...

Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

Muktamar ke-48 harus menghasilkan pimpinan Muhammadiyah yang mengutamakan kepentingan Indonesia bukan kelompok, golongan dan partai...

Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

PDIP sudah cukup berpengalaman menghadapi berbagai...


Jakarta -

Undang-Undang Dasar 1945 mengalami perubahan sebanyak empat kali sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Majelis Permusyawaratan Rakyat terus berdiskusi secara mendalam dan juga melibatkan masyarakat dalam proses perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Melansir buku Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks oleh Retno Widyani, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 menjadi sebuah persyaratan agar sistem ketatanegaraan pada suatu negara dapat berjalan dengan demokratis.

Ada lima kesepakatan dasar atas perubahan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tidak mengubah pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan republik Indonesia 1945, tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertegas sistem pemerintahan presidensial, menghilangkan penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan hal-hal normatif pada Penjelasan akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal, sebagaimana tertulis dalam buku Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945 karya Andi Mappetahang Fatwa.

Dijelaskan juga bahwa amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengubah format undang-undang tersebut, yang berubah adalah bagian aspek sistematika, jumlah bab, pasal, dan ayat pada Undang-Undang Dasar 1945.

Apabila ditinjau berdasarkan aspek sistematika, maka Undang-Undang Dasar sebelum amandemen terdiri atas tiga bagian, yakni:

  • Pembukaan (preambule)
  • Batang tubuh
  • Penjelasan

Sebelum amandemen, pada Undang-Undang Dasar 1945 terdapat 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, serta 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.

Kemudian Undang-Undang Dasar mengalami perubahan atau amandemen yang menjadikannya terdiri atas dua bagian, yaitu:

  • Pembukaan (preambule)
  • Pasal-pasal

Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen memiliki 21 bab, 73 pasal, 170 ayat serta 3 pasal Aturan Peralihan dan 2 pasal Aturan Tambahan.

Berikut poin-poin amandemen Undang-Undang Dasar 1945:

1. Sebelum amandemen

  • Bab: : 16
  • Pasal: 37
  • Ayat: 49
  • Aturan Peralihan: 4 Pasal
  • Aturan Tambahan: 2 Ayat

2. Sesudah amandemen:

  • Bab: 21
  • Pasal: 73
  • Ayat: 170
  • Aturan Peralihan: 3 Pasal
  • Aturan Tambahan: 2 Pasal

Itulah sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah dilakukannya amandemen. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya"


[Gambas:Video 20detik]
(nah/nah)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

UUD 1945 ini sendiri, disahkan sebagai Undang-Undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.

Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Mulanya, sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari satu ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari dua ayat atau lebih), empat pasal aturan peralihan dan dua ayat aturan tambahan), serta penjelasan.

Setelah dilakukan empat kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan.

Dalam risalah sidang tahunan MPR tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam satu naskah, sebagai naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini.


Sebelum perubahan : 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea2. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasalsesudah perubahan :1.pembukaan, terdiri dari 4 alnea2. pasal - pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan

semoga bermanfaat :)

  • Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

  • Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

  • Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

  • mo nanyak itu yang sebelum perubahan nomor nya terbalik atau salah nomor ya bg??

  • Bagaimana sistematika undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada saat disahkan

    bang yg disahkan nya berarti yg sudah di perbarui ya??