Bagaimana strategi pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu

KEMENKOPMK -- Pemerintah telah menyalurkan ragam bantuan jaring pengaman sosial untuk warga di masa pandemi. Ragam bantuan tersebut yakni bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 Kg. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial. 

Muhadjir menerangkan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial. Karenanya, dia selalu menekankan aparat Kelurahan/Desa dan RT/RW senantiasa memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan.

Dalam kunjungannya, Menko PMK melihat sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bansos, namun di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Menko PMK masih menemui warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial. Di Desa Sukaraja, dia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada. 

Karenanya, Menko Muhadjir meminta pemerintah daerah  mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Hal itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah. 

"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," ujar Menko PMK saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (3/8). 

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19. 

"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya. 

Selain itu, dia menerangkan, pihak TNI/Polri, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota juga ikut berupaya memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban warga yang belum menerima program bantuan sosial dari pemerintah. 

*Tidak Boleh Ada Pemotongan Bansos* 

Menko Muhadjir juga mengingatkan agar tidak ada pemotongan nominal bantuan sosial dalam pendistribusian kepada warga. Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial, khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," pungkasnya.  

Dalam kesempatan itu, Menko PMK didampingi oleh Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Executive Vice President PT Pos Jaka Sunara, dan jajaran pemkab dan perangkat desa. 

Menko PMK juga memberikan paket bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin yang dikunjungi yang merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong pegawai Kemenko PMK. Selain itu, dia juga memberikan bantuan masker kepada warga dan mengingatkan warga untuk menggunakan masker. (*) 

Jakarta, InfoPublik - Seluruh Instansi pemerintah harus memastikan masyakarat yang masuk kategori kurang mampu mendapat bantuan. Sehingga, masyarakat itu dapat bertahan dari dampak negatif wabah global COVID-19 yang sedang mengalami lonjakan. 

"Mencari lokasi marginal di setiap daerah memastikan ketersediaan makanan, khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujar Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi melalui siaran virtual pada Minggu (11/7/2021). 

Menurut dia, upaya seluruh jajaran instansi pemerintah mencari wilayah yang terindikasi banyak memiliki penduduk kurang mampu yang terdampak COVID-19 sangat diperlukan. Tujuannya, setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran sesuai masyarakat yang membutuhkannya. 

Langkah strategis di atas, lanjutnya, harus dilakukan dalam waktu yang relatif cepat oleh instansi pemerintah terkait. Semakin cepat langkah tersebut dilakukan, maka berpotensi dapat menolong para masyarakat kurang mampu dari terpaan wabah global ini. 

"Penyaluran bantuan ini harus dapat terlaksana dengan cepat, agar rakyat Indonesia tidak akan dibiarkan sampai tidak bisa makan," tuturnya. 

Dalam mewujudkan hal itu, ada tiga program yang akan digelontorkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu antara lain: 

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyasar kepada 10 juta penerima manfaat. Alokasi yang anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai Rp13,96 triliun. Mekanisme penyalurannya PKH dimajukan menjadi triwulan yang akan segera jatuh pada Juli 2021. 

Kedua, Program Kartu Sembako yang akan menyasar kepada 18,8 juta penerima kartu sembako. Alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai kisaran Rp45,2 triliun. Penyaluran akan melibatkan PT Pos yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat terdampak. 

Ketiga, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan menyasar kepada sebanyak 10 juta penerima manfaat. Alokasi yang dianggarkan oleh perintah untuk program tersebut mencapai kisaran Rp6,1 triliun.  Mekanisme penyaluran akan dilakukan pada Juli 2021. 

Masing-masing diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi dalam beberapa waktu yang lalu. Setiap penerima bantuan hanya boleh mendapatkan satu program saja, tidak boleh mendapat dua program sekaligus. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga membangun dapur umum yang tersebar di pelosok tanah air. Guna memastikan, masyarakat terdampak wabah global COVID-19 mendapatkan kebutuhan makanan secara rutin. 

Dapur ini, mampu menyediakan belasan ribu makanan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan makanan secara langsung. Saat ini dapur tersebut sudah ada di Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kabupaten Sleman, Kota Bogor, dan Denpasar. 

"Dapur umum ini rata-rata memproduksi 10 ribu kotak makanan siap saji ,sedangkan hari ini produksi makanan sudah mencapai 15000 kotak makanan siap saji per hari," pungkasnya. 

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyediakan program jaring pengaman sosial untuk melindungi kesejahteraan rakyat di tengah pandemi yang berpengaruh terhadap angka kemiskinan.

Guna memenuhi target menurunkan kemiskinan ke angka 9,2%-9,7% pada akhir 2021, pemerintah melakukan reformasi Kebijakan Perlindungan Sosial agar lebih adaptif dan memiliki daya lentur untuk menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi.

"Pemerintah terus meningkatkan perbaikan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) agar selalu adaptif sekaligus tepat sasaran. Perbaikan-perbaikan itu terutama berkaitan dengan sinkronisasi data dan percepatan penyaluran bansos kepada warga yang membutuhkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).

Merujuk data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,54 juta orang. Sehingga per Maret 2021, angka kemiskinan di tanah air masih berada di angka 10,14%, turun tipis dari September 2020 yaitu 10,19%.

Sesuai dengan time frame reformasi Perlinsos yang disusun Bappenas, pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2021 tingkat kemiskinan turun ke angka 9,2 - 9,7%, dan pada 2022 turun ke angka 8,5 - 9%. Plate menegaskan bahwa tentu saja bukan hal mudah untuk mencapai angka tersebut, tapi pemerintah terus berusaha melakukan terobosan dengan menambah anggaran Perlinsos serta memperluas cakupan penerima bantuan perlindungan sosial.

Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran Perlinsos menjadi Rp 186,64 triliun dan meningkatan cakupannya. Anggaran tersebut diantaranya untuk:

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000/bulan/KPM.
  • Beras 10 kg/KPM dengan total penerima 28,8 juta KPM.
  • Bantuan Beras 5 kg untuk pekerja informal yang terdampak PPKM Jawa -Bali.

Selain itu, Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK No.94/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Pemerintah memberikan berbagai relaksasi dan kemudahan bagi pemerintah daerah, agar dapat bergerak cepat dalam mencairkan Dana Desa, untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

"Tak kalah penting, penyaluran berbagai program Perlinsos ini menerapkan prinsip kehati-hatian, komitmen transparansi dan anti korupsi dengan cara," tegasnya.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan cara meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala, untuk sinkronisasi data dan peningkatan akurasi. Selain itu, memperbaiki mekanisme penyaluran menjadi non tunai atau tra nsfer uang ke bank.

Pemerintah berkolaborasi dengan penegak hukum untuk mengawal penyaluran program Perlinsos agar tepat sasaran. Dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk menyampaikan laporan setiap indikasi kecurangan yang ditemukan dalam penyaluran program ini.

"Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisasi penyimpangan, kita tetap memerlukan partisipasi masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat," jelas Bapak Menteri.

Masyarakat juga dapat menyampaikan secara digital melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola Kementerian Sosial. Selain itu, bisa juga menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi yang diprakarsai KPK, yaitu jaga.id.

Dia berharap semua pihak bekerja keras dalam niat baik memastikan perlindungan sosial terselenggara dengan baik dan tersalurkan tepat sasaran kepada rakyat yang sudah ditargetkan, serta tepat pula pemanfaatannya. Dengan demikian, bantuan perlindungan memastikan program tersebut akan berimbas terhadap penurunan angka kemiskinan.


(yun/yun)

TAG: kominfo bansos pandemi