Bagaimana tugas Bank Sentral dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

DI Indonesia Bank sentral menjadi sebuah lembaga atau instansi keuangan yang bertanggung jawab membuat dan menjalankan kebijakan moneter untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang stabil pada suatu negara. Tugas bank sentral beberapa diantaranya yaitu menjaga stabilitas nilai mata uang, tingkat inflasi, dan lain-lain terkait dengan sistem keuangan suatu negara.

Pengertian Bank Sentral

Bank Sentral adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi sistem keuangan pada suatu negara. begitu juga di Indonesia bank sentralnya adalah Bank Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah dan bertugas untuk menjamin kegiatan dari badan-badan keuangan yang ada dalam negara tersebut sehingga dapat meningkatkan  dan menstabilkan perekonomian negara secara nasional.

Baca juga: Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Instrumen, dan Contoh

Secara umum, DJB dan BI memiliki tugas yang sama. Pada 1968, diterbitkan UU Bank Sentral yang mengatur tugas BI dan bagaimana lembaga tersebut terpisah dengan bank-bank lain yang biasanya memenuhi fungsi komersial.

Bank Indonesia juga bekerjasama dengan Pemerintah sebagai agen pembangunan. BI turut serta mendorong kelancaran produksi dan ekonomi pembangunan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.

Setelah krisis 1998, pemerintah menetapkan tujuan tunggal BI. Pekerjaan BI difokuskan pada menjaga kestabilan nilai rupiah. Namun, pada 2008 peraturan tersebut diamandemen lagi lewat Perpu Nomor 2 tahun 2008. Tercantum bahwa Bank Indonesia juga berfungsi untuk meningkatkan ketahanan perbankan Indonesia agar tahan menghadapi krisis global pada tahun itu.

Bank Indonesia pun tetap berkembang dan eksis hingga saat ini. Selain mereka, ada pula Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjalankan tugas sebagai pengawas aktivitas perbankan, tugas yang sebelum ini diemban oleh BI.
setelah memahami pengertian dari bank sentral, anda perlu memahami tugas, wewenang, dan juga peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam perekonomian. berikut penjelasan lengkapnya. 

Tugas Bank Sentral

Bank Sentral di Indonesia memiliki berbagai tugas yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah mengalami beberapa kali perubahan dan diperbarui terakhir dalam Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2009. Sesuai dengan undang-undang tersebut, tugas bank sentral adalah:  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. 2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.  3. Mengatur dan mengawasi bank.  

Sebagai lembaga yang memegang otoritas moneter, tugas bank sentral membuat dan menjalankan kebijakan moneter sebuah negara demi mencapai serta memelihara kestabilan mata uang.

Kebijakan itu mempertimbangkan banyak hal, misalnya laju inflasi, perkembangan ekonomi, dan sebagainya. Kebijakan moneter ini ada yang untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Di Indonesia, tugas-tugas ini diemban oleh Bank Indonesia. Berikut tugas bank sentral yang satu ini secara lengkap.

1. Menetapkan dan Menjalankan Kebijakan Moneter

Bank Indonesia membuat kebijakan moneter dan menjalankannya untuk mengontrol jumlah peredaran uang yang beredar dalam masyarakat. Hal ini sangat penting, agar harga produk berupa barang dan jasa tetap terkendali dan sesuai dengan daya beli masyarakat.

Kebijakan moneter itu haruslah bertujuan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi nasional. Karena itu, Bank Indonesia biasanya bekerjasama dengan pemerintah, agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebijakan-kebijakan ekonomi dan fiskal yang lain sebagai pendukungnya.

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Ada dua sistem pembayaran yang kita kenal, yakni sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Jika dahulu penggunaan sistem pembayaran non tunai masih terbatas, saat ini teknologi sudah mempermudah kita untuk melakukan transaksi non tunai hanya lewat gadget saja.

Berperan penuh dan menyusun serangkaian standar, aturan, prosedur dan kesepakatan tentang sistem pembayaran ini merupakan tugas bank sentral.

3. Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Tugas bank sentral yakni melakukan pengawasan secara menyeluruh pada aktivitas ekonomi suatu negara. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Kebijakan makroprudensial juga sangat penting untuk diawasi.

Kebijakan makroprudensial adalah suatu kebijakan yang ditetapkan untuk memberi batasan pada biaya dan resiko krisis, agar keseimbangan sistem keuangan tetap terjaga.

Wewenang Bank Sentral

Sudah taukah anda tentang wewenang bank sentral ? jika belum berikut ini adalah wewenang bank sentral berdasarkan buku Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai berikut;

1. Kewenangan membuat kebijakan moneter Bank sentral berwenang untuk menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, jumlah cadangan minimal bank umum, serta kebijakan pembiayaan atau kredit. Selain itu, bank sentral berwenang menetapkan dan menentukan target moneter dengan mengevaluasi tingkat inflasi yang terjadi setiap tahunnya. Bank sentral selaku pembuat kebijakan moneter juga berwenang dalam mengendalikan moneter tanpa dibatasi kegiatan pasar terbuka di pasar uang.

2. Kewenangan mengatur sistem pembayaran Bank sentral mengatur sistem pembayaran melalui tiga cara:  - Menentukan dan menetapkan penggunaan alat pembayaran.  - Membuat dan memberikan persetujuan izin atas adanya penyelenggaraan sistem pembayaran.

-Mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran.

3. Kewenangan mengatur dan mengawasi perbankan Bank sentral dalam mengatur dan mengawasi perbankan memiliki empat wewenang, yaitu:  - Membuat dan menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang berlaku.  - Memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.  -Memberikan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank. 

-Mengawasi kegiatan bank konvensional dalam sistem perbankan atau secara individu.

Peran Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral Dalam Perekonomian

Kedudukan bank Indonesia dalam kancah perekonomian Indonesia, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui lebih jauh. mengingat bank Indonesia menjadi jantung dalam denyut perekonomian. Tak ayal, terganggu nya kinerja Bank Indonesia pun akan mengakibatkan goncangan krisis pada roda perekonomian.
Lantas apa saja peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam perekonomian ? berikut ini adalah kumpulan beberapa diantaranya. 

1. Memelihara cadangan devisa negara

selain berperan untuk menjaga stabilitas moneter juga, memelihara cadangan devisa negara. Devisa negara merupakan salah satu aset penting yang dimiliki oleh sebuah negara. Semakin besar pemasukan atau devisa negara maka negara tersebut akan maju dan penuh dengan inovasi. Begitu juga sebaliknya, jika devisa rendah maka kemajuan dan kemakmuran di negara tersebut sulit dicapai. Dalam hal ini peran Bank Indonesia adalah memelihara cadangan devisa yang ada dengan menerapkan dua sistem, yaitu : Internal reserve yakni menangani jumlah peredaran uang yang ada di masyarakat; dan Eksternal reserve yaitu menangani tentang alat pembayaran internasional.

2. Mengawasi perbankan

Bank Indonesia merupakan pemimpin diantara bank-bank lainnya. Tentu peran bank Indonesia tidak sembarangan. Disini, BI bertugas melakukan pengawasan terhadap bank-bank di bawah naungannya.

Ada dua cara pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu : Prudential supervision yakni dengan melakukan pengawasan dengan tujuan untuk mengarahkan para individu- individu yang ada dalam bank tersebut mendapatkan penjagaan atas kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakatpun bisa terlindungi; dan monetary supervision berfungsi melakukan pengawasan terhadap nilai mata uang suatu negara sehingga bank tersebut bisa menjadi penopang kebijakan moneter maupun kebijakan pemerintah lainnya.

Sebagai bankir sekaligus agen dan penasehat pemerintah, hal-hal yang dilakukan oleh Bank Indonesia meliputi: Memberdayakan rekening pemerintahan; Menyediakan dan memberikan pinjaman sementara bagi nasabah; Memberikan dan menyediakan pinjaman khusus; Melakukan transaksi yang terkait dengan jual beli valuta asing; Menerima pembayaran dari setiap pajak; Menganalisis permasalahan ekonomi.

Sedangkan dalam peran sebagai agen dan penasehat pemerintah menjalankan beberapa kegiatan antara lain : Mengelola dan mencari jalan keluar atas hutang nasional; Menyediakan jasa pembayaran bunga yang timbul akibat hutang; Menyediakan sarana dan infromasi mengenai keadaan pasar uang dan pasar modal.

3. Mengawasi kinerja lembaga keuangan

Perbankan, sebagai lembaga keuangan menjadi pintu gerbang semua kalangan dalam kegiatan perekonomian. Menciptakan dan menjaga lembaga keuangan yang sehat dan berkinerja baik menjadi tanggungjawab dan pengawasan Bank Indonesia. Fungsi dan peranan dalam mengawasi dan menentukan regulasi yang tepat serta penegakan hukum atas lembaga keuangan berada dibawah kendali Bank Indonesia.

4. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Berbicara tentang sistem pembayaran pasti akan kita temui masalah yang kompleks. Hal yang sering terjadi adalah gagal bayar pada salah satu pihak maka akan terjadi sebuah masalah terutama pada kelancaran sistem pembayaran. Untuk mengatasi hal tersebut serta menjaga kelncaran sistem pembayaran, Bank Indonesia menerapkan suatu mekanisme dan aturan yang mampu mengurangi resiko dalam sistem pembayaran yang cenderung meningkat.

Beberapa cara yang ditempuh oleh Bank Indonesia antara lain menerapkan suatu sistem pembayaran yang tersistem yang bersifat real time yang sering disebut dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) yang akan berimbas pada peningkatan keamanan dan kecepatan serta ketepatan sistem pembayaran.  Selain itu Bank Indonesia juga rutin melakukan pengawasan dan melihat serta mengidentifikasi potensi resiko yang ada dalam sistem pembayaran.

5. Sebagai jaring pengamanan sistem keuangan.

Peran Bank Indonesia yang satu ini didapat karena Bank memiliki fungsi sebagai Lender of the Last Resort (LoLR). Peran ini bisa digolongkan sebagai peran tradisonal Bank Indonesia sebagai Bank sentral. Peran ini memiliki dampak baik terutama pada pengelolaan krisis yang berguna untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.

Peran ini meliputi penyediaan likuiditas pada saat kondisi normal maupun krisis. Dalam menjalankan peran ini Bank Indonesia selalu melakukan pertimbangan atas resiko sistemik dan menerapkan persyaratan yang ketat dalam upaya penyediaan likuiditas bagi pihak yang membutuhkan.

6. Menciptakan uang giral

Sebagai bank sentral, bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga yang berhak untuk merancang, membuat mencetak dan mengatur peredaran uang. Salah satunya membuat uang giral seperti bilyet, giro dan cek. Untuk masalah pencetakan uang Bank Indonesia menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam masyarakat. 

Ketika sedang terjadi inflasi Bank Indonesia mengedarkan uang lebih banyak dari biasanya agar inflasi cepat selesai. Dan ketika terjadi kondisi yang kurang kondusif maka uang yang diedarkan dikurangi jumlahnya.

7. Menjadi perantara keuangan

Peran yang tak kalah penting dari Bank Indonesia adalah sebagai perantara atau menjembatani dua pihak yang saling membutuhkan, yaitu diantara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki atau kelebihan dana. Antara perbankan dan masyarakat. Dalam hal ini Bank menyediakan sebuah program dimana mereka menerima simpanan dari masyarakat untuk disalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Kredit ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam upaya membuka usaha sendiri atau mandiri untuk memenuhi tujuan hidupnya.

8. Mengelola arus pembayaran dan pelayanan jasa-jasa seputar perbankan

Dalam menjalankan peranan pengelolaan arus pembayaran dan pelayanan jasa-jasa perbankan dengan melakukan berbagai macam kegiatan yang pada dasarnya Bank Indonesia mendukung peran tersebut, diantaranya: Menghimpun dan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa giro, deposito yang berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya yang sejenis dengan hal tersebut; Memberikan dan meminjami kredit bagi masyarakat kecil yang ingin memiliki usaha mandiri; Menerbitkan surat atau tanda bukti pengakuan hutang, baik hutang yang memiliki jangka waktu panjang maupun yang berjangka pendek.

Lainnya, Bank Indonesia berhak untuk memindahkan atau mengalihkan surat pengakuan hutang, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri atau kelompok yang disini diwakili oleh nasabah; Menyediakan pembiayaan bagi para nasabah yang didasarkan atas prinsip bagi hasil yang sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah; Melaksanakan dan penempatan atau pengalihan dana dari satu nasabah ke nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat atau tidak termasuk ke dalam bursa efek; dan memberikan jasa-jasa perbankan lainnya kepada nasabah.

9. Menjalankan riset dan pemantauan

Bank Indonesia dalam peranannya secara rutin mencari dan menggali segala informasi penting terutama yang mampu mengancam  stabilitas keuangan negara. Pemantauan yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersifat macroprudential, sehingga Bank Indonesia bisa memantau dan memonitor kerentanan yang dimiliki oleh sektor keuangan serta mendeteksi dan mencari potensi yang tidak diduga yang biasanya berdampak pada stabilitas dari sistem keuangan negara.

Dalam fungsi riset nya, Bank Indonesia mampu menciptakan dan mengembangkan instrumen serta indikator yang dibutuhkan oleh macroprudential dalam upaya mendeteksi dan mencari tahu kerentanan dari sistem keuangan. Dan pada akhirnya hasil dari riset serta pemantauan tersebut akan dijadikan sebagai acuan bagi otoritas terkait dalam hal pengambilan langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam upaya meminimalisir gangguan pada sektor keuangan. (OL-6)