Barang olahan migas yang diimpor Indonesia dari luar negeri adalah

Aktivitas impor pasti dilakukan oleh setiap negara di dunia. Impor tak selamanya buruk. Impor barang modal dan bahan baku tentu punya peran dalam menggerakkan industri. Hal ini berbeda dengan impor barang konsumsi. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Indonesia per Juli 2021 mencapai US$15,11 miliar. Angka ini turun lebih dari 12% dibanding Juni 2021, namun naik 86,39% ketimbang Juli 2020. 

Berdasarkan golongannya, produk impor dibagi dua: impor migas dan nonmigas. Impor migas tentu saja berkaitan dengan seluruh produk migas dan turunannya. Sementara impor nonmigas di luar kelompok tersebut. 

Nah, impor barang nonmigas ini dibagi lagi berdasarkan klasifikasinya. Di Indonesia, klasifikasi barang ekspor-impor menggunakan kode HS (HS code). HS sendiri merupakan singkatan dari Harmonized System. 

Nilai impor nonmigas Indonesia pada Juli 2021 mencapai US$13.328,3 juta. Berikut adalah peringkat komoditas impor nasional berdasarkan kode HS-nya (Januari-Juli 2021)

  1. Mesin dan peralatan mekanik, U$13,4 miliar
  2. Besi dan baja US$6,2 miliar
  3. Plastik dan barang dari plastik US$5,7 miliar
  4. Ampas/sisa industri makanan US$2,5 miliar
  5. Produk farmasi US$1,8 miliar
  6. Logam mulia dan perhiasan/permata US$1,3 miliar
  7. Bijih, terak, dan abu logam US$963 juta
  8. Garam, belerang, batu, dan semen US$627 juta
  9. Kereta api, trem, dan bagiannya US$187,5 juta
  10. Kendaraan bermotor/komponen dalam keadaan terbongkar tidak lengkap US$182,8 juta

Pada Juli 2021, golongan barang farmasi mengalami peningkatan paling besar yakni 66,67%. Hal ini tak lepas dari importasi produk-produk farmasi terutama vaksin Covid-19 dari berbagai negara. 

Dari golongan penggunaan barang, maka porsi impor terbesar ditempati impor bahan baku/penolong yakni 75,84%. Sementara sisanya, barang modal menyumbang porsi 14,35% dan barang konsumsi 9,81%. 

KOMPAS.com - Setiap negara di dunia tentunya pernah melakukan kegiatan impor. Karena tidak semua kebutuhan penduduk suatu negara dapat terpenuhi hanya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Maka dari itu, kegiatan impor sangat penting dan cukup sering dilakukan berbagai negara, termasuk Indonesia.

Menurut Mey Risa dalam buku Ekspor dan Impor (2018), impor merupakan kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Impor juga bisa diartikan sebagai aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan membeli barang dari luar negeri dan dikirim ke dalam negeri.

Barang yang dibeli tersebut diistilahkan sebagai komoditas impor. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komoditas berarti barang dagangan atau barang yang diperdagangkan.

Baca juga: Contoh Komoditas Migas Indonesia yang Diekspor

Maka komoditas impor adalah barang yang diperdangkan di luar negeri lalu dikirim ke dalam negeri, atau barang yang dibeli di luar negeri.

Komoditas impor bisa dalam berbagai bentuk atau wujud. Misalnya bahan mentah untuk produksi atau barang yang sudah jadi dan bisa langsung digunakan.

Komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong adalah bahan kimia dan obat-obatan, pupuk, semen, bahan bangunan, dan alat-alat listrik.

Komoditas impor Indonesia

Dilansir dari situs Portal Statistik Perdagangan - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, berikut dua macam komoditas impor Indonesia:

Komoditas impor Indonesia berupa barang konsumsi adalah jenis barang yang dapat digunakan langsung atau melewati serangkaian proses pengolahan.

Contoh barang konsumsi adalah makanan dan minuman olahan (misalnya minuman dalam kemasan) serta makanan dan minuman yang belum diolah (misalnya daging dalam kemasan kaleng dan sayuran).

Selain makanan, barang konsumsi yang juga termasuk komoditas impor Indonesia adalah mobil penumpang, bahan bakar dan pelumas yang telah diolah, serta alat angkutan yang bukan digunakan untuk kepentingan industri.

Baca juga: 10 Komoditas Unggulan Indonesia

Nonmigas berasal dari dua kata, yakni ‘non’ yang berarti tidak dan 'migas' yang merupakan singkatan dari minyak bumi dan gas alam.

Barang nonmigas adalah segala bentuk hasil alam atau industri yang bukan termasuk kategori minyak bumi dan gas alam. Barang nonmigas termasuk salah satu komoditas yang sering diimpor Indonesia.

Contoh barang nonmigas adalah mesin dan peralatan listik, mesin dan pesawat mekanik, besi dan baja, bahan kimia organik, kendaraan dan bagiannya, produk kimia, perhiasan atau permata, karet atau barang yang berbahan dasar karet, bahan bakar mineral, aluminium, pupuk, bubur kayu, produk industri farmasi, kosmetik, tembaga, perabotan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta - Nilai impor Indonesia pada September 2018 mencapai US$ 14,6 miliar atau turun 13,8% dibanding Agustus 2018. Namun secara kumulatif Januari-September 2018, impor Indonesia masih meningkat 23,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Senin (15/9/2018), peningkatan terjadi pada impor migas dan non migas masing-masing US$ 4,7 miliar (27,14%) dan US$ 21,54 miliar (22,64%). Peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas, yakni minyak mentah (40,51%), hasil minyak (22,53%) dan gas (17,8%).

Sedangkan impor non migas, terjadi peningkatan pada 10 golongan barang HS 2 digit selama periode Januari-September 2018. Barang-barang tersebut di antaranya mesin dan pesawat mekanik (16,89%), mesin dan peralatan listrik (13,59%), benda dari besi dan baja (2,49%), serealia (2,45%) dan ampas atau sisa industri makanan (1,91%).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ada perhiasan/permata (1,68%), bubur kayu atau pulp (1,16%), filamen buatan (1,12%) buah-buahan (0,78%) dan kakao atau coklat (0,47%).Selama September 2018 sendiri, golongan buah-buahan mengalami peningkatan impor tertinggi yakni US$ 42,2 juta atau 66,46%. Selanjutnya adalah cokelat atau kakao yang meningkat 50,58% dan serealia sebesar 15,31%.Negara pengimpor tertinggi komoditas non migas tersebut adalah China dengan sumbangan 27,83%. Kemudian disusul oleh Jepang 11,4% dan Amerika Serikat 5,87%. Singapura, Thailand dan Malaysia menjadi tiga negara ASEAN paling tinggi penyumbang impor, sedangkan untuk Uni Eropa, paling banyak berasal dari Jerman, Belanda dan Italia.

Tonton juga 'Blak blakan Mentan: Perang Lawan Mafia Impor':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/ara)

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang April 2019 ekspor sebesar US$ 12,6 miliar atau turun 13,1% year on year. Sedangkan impor mencapai US$ 15,10 miliar atau turun 6,58%.

Ekspor sebesar US$ 12,6 miliar ini terjadi karena penurunan ekspor migas sebesar 34,95% dan juga ekspor non migas sebesar 8,68%. Nilai ekspor ini juga mengalami penurunan tajam jika dibandingkan April 2018 sebesar 13,10%.

"Yang turun paling dalam ekspornya adalah perhiasan dan permata, kedua lemak dan minyak hewan atau nabati dan kemudian batu bara US$264 juta," ujar Kepala BPS Suhariyanto, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara itu, untuk impor terjadi kenaikan baik untuk migas maupun non migas. Impor migas naik 46,99% dan non migas naik 7,82%.

Baca:
Daging Beku dan Apel Dorong Kenaikan Impor Konsumsi



"Ini mendekati lebaran jadi biasanya impor alami peningkatan," katanya.

Berikut adalah Top 10 barang impor dan ekspor non migas Indonesia sepanjang April 2019:

10 Top Barang Ekspor

1. Bahan Bakar Mineral US$ 1,92 miliar
2. Lemak dan minyak hewan nabati US$ 1,11 miliar
3. Kendaraan dan bagiannya US$ 594,3 juta
4. Mesin atau peralatan listrik US$ 483,4 juta
5. Besi dan baja US$ 557,8 juta
6. Perhiasan permata US$ 285,7 juta
7. Karet dan barang dari karet US$ 551,7 juta
8. Mesin-mesin atau pesawat mekanik US$ 383,6 juta
9. Alas kaki US$ 376 juta
10. Pakaian jadi bukan rajutan US$ 328,1 juta

10 Top Barang Impor

1. Mesin peralatan listrik US$ 1,65 miliar
2. Plastik dan barang dari plastik US$ 757,7 juta
3. Serealia US$ 293,7 juta
4. Pupuk US$ 194,5 juta
5. Bubur kayu US$ 136,7 juta
6. Gula dan kembang gula US$ 161,1 juta
7. Filamen buatan US$ 163,7 juta
8. Garam, belerang, kapur US$ 71,2 juta
9. Kapal laut dan bangunan terapung US$ 104,8 juta
10. Kendaraan bermotor atau komponen US$ 45,8 juta.

Baca:
Defisit April 2019, Terparah Sepanjang Sejarah RI Merdeka!




Artikel Selanjutnya

Top 10 Impor RI di Maret: Dari Senjata hingga Bawang Putih


(dru)