Berapa lama jarak waktu vaksin pertama dan kedua

Vaksin dosis primer dan booster memiliki rentang masing-masing. Jarak vaksin pertama dan kedua, tergantung dari jenis vaksin yang kita pilih. Sedangkan vaksin booster biasanya paling cepat adalah 3 bulan. 

Pada perjalanannya, durasi jarak vaksin ini mengalami penyesuaian sehingga beberapa jenis vaksin dan dosis bisa berlangsung lebih cepat. Hal ini tentunya dengan pengawasan dan persetujuan institusi kesehatan di masing-masing negara dan WHO sebagai organisasi kesehatan dunia. 

Lalu bagaimana sebenarnya aturan detail untuk bisa melakukan vaksin? Dan bagaimana bila ternyata jarak vaksin kita ada yang terlambat? Begini penjelasannya. 

Jarak vaksin pertama dan kedua

Berapa lama jarak waktu vaksin pertama dan kedua
[Sumber gambar]Dosis vaksin pertama dan kedua merupakan vaksin primer. Sebelum mendapatkan vaksin booster, kita perlu lebih dulu mendapatkan vaksin primer ini. 

Seperti yang sudah kita bahas, jarak antara vaksin pertama dan kedua tergantung pada jenis vaksin yang kita pilih. Vaksin Sinovac misalnya, jarak antara dosis 1 dan 2 adalah 14 hari. Sementara Sinopharm dan Novavax adalah 21 hari. Vaksin AstraZeneca, Moderna dan Pfizer adalah 28 hari. Vaksin 1 dan vaksin kedua adalah satu jenis vaksin yang sama. 

Jarak vaksin kedua dan ketiga, bagaimana jika telat?

Vaksin booster adalah vaksin dosis ke-3 yang saat ini peruntukannya untuk warga masyarakat yang sudah menerima dosis primer dan berusia 18-59 tahun. Bila kita sudah bisa mendapatkan vaksin booster, biasanya mendapat e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi. Sementara itu jarak minimal dari vaksin kedua adalah 3 bulan.

Lalu, bagaimana bila jarak vaksin pertama dan kedua atau vaksin primer dan booster lebih dari 6 bulan? Hal tersebut kemungkinan besar kita terlambat mendapat vaksin berikutnya, sehingga pemerintah menyarankan untuk vaksin ulang. 

Untuk lebih lanjutnya, kita bisa meminta keterangan dan bantuan dari koordinator penyelenggara vaksin di tempat masing masing bila kesulitan mendapatkan vaksin tersebut. 

Bila memiliki kesempatan untuk menyegerakan vaksin booster sesuai jadwal, sebaiknya kita segerakan supaya tidak terlambat. 

Melengkapi jarak vaksin pertama dan kedua dengan booster

Vaksin dosis satu dan dua kita sebut sebagai vaksin primer. Merupakan dua vaksin inti yang sebaiknya kita penuhi demi mendapatkan proteksi dasar. Sementara ada juga vaksin dosis tiga yang merupakan booster atau penguat. 

Dasar dari perlunya mendapat vaksin booster ini adalah karena varian virus yang terus bermutasi sepanjang pandemi yang lalu. Sehingga vaksin dosis ketiga ini bisa memberikan perlindungan ekstra dari varian baru seperti Omicron yang sempat muncul sebagai gelombang ketiga. 

Sebaiknya, ketiga dosis ini kita lengkapi, karena pada dasarnya virus ini probabilitas keberadaannya masih ada. Yang membuat Covid-19 saat ini nampak jauh berkurang adalah karena masyarakat sebagian besar sudah mendapatkan vaksinasi. Meski demikian, para ahli dan Kementerian Kesehatan di masing-masing negara tetap menganjurkan kita untuk waspada. 

Vaksin ketiga di Indonesia menjadi syarat bermobilitas bagi warga yang ingin keluar kota, keluar pulau, bahkan keluar negeri. Hal tersebut sebagai antisipasi warga menjadi carrier virus ke lokasi lainnya. Apalagi dengan sibuknya jalur transportasi dan mobilisasi masyarakat di negara kita. 

Perbedaan vaksin dan obat Covid-19

Awalnya, banyak yang masih protes. Buat apa vaksin kalau masih bisa terpapar? Hal tersebut karena vaksin dan obat Covid-19 adalah dua hal yang berbeda. Keduanya juga tak membuat kita ‘kebal’ virus Corona secara absolut. 

Vaksin adalah bentuk usaha untuk melindungi kita dari virus tertentu. Jenis vaksin sendiri ada banyak, tergantung penyakitnya. Cara kerja vaksin adalah ‘melatih’ imunitas kita seakan pernah mendapatkan memori terhadap virus tersebut. 

Yang masuk ke dalam tubuh pun merupakan sel virus yang telah dilemahkan atau modifikasi RNA. Jadi, bukan microchip seperti kebanyakan isu. Vaksin tidak menjamin tidak tertular, tapi bisa mengurangi level keparahan atau menjadikan kita OTG (orang tanpa gejala). 

Sedangkan obat Covid-19 kita gunakan setelah memang terpapar dan sakit. Tujuannya adalah penyembuhan. Jadi antara vaksin dan obat, tidak ada yang membuat kebal. Hanya bersifat antisipasi dan pengobatan. 

Proteksi sebenarnya adalah protokol kesehatan

Berapa lama jarak waktu vaksin pertama dan kedua
[Sumber gambar]Agak sulit menerima kebiasaan new normal, karena memang agak membatasi ruang gerak dan menghirup udara segar. Apalagi sejumlah pembatasan yang ketat di masa puncak gelombang pandemi, cukup berdampak pada aspek lain, seperti geliat ekonomi. 

Namun, protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebenarnya yang relatif paling bisa melindungi kita dari berbagai penyakit, tak hanya Covid-19. Bila menerapkannya dengan cara yang benar, dalam kondisi gelombang turun seperti sekarang, relatif lebih aman di tempat yang ramai. Misalnya MRT, pasar atau kerumunan lainnya yang berisiko saling membawa penyakit. 

BACA JUGA: Vaksin ke 3 Bikin Demam, Ini Cara Mengatasinya agar Tidak Parno

Itulah penjelasan mengenai vaksin primer dan booster yang sama-sama esensial. Mari melengkapi dosis vaksin kita agar sama-sama tenang, aman dan nyaman menjalani kehidupan normal baru ini.

Berapa lama jarak waktu vaksin pertama dan kedua

Vaksinasi Covid-19

(Jakarta, 16/02)--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat. Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kemenkes mengatakan, lantaran saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 8-11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.

Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.

Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

"Lihat bahwa yang belum divaksinasi dosis dua ini yang di atas 3 bulan yang sudah terlambat, itu ada 10 juta lebih. Yang di atas 6 bulan ada 2,5 juta," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).

Budi meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.

Sebab, kata dia, mereka yang dirawat di ruang ICU dan meninggal akibat Covid-19, sebagian besar tidak disuntik vaksin dosis lengkap.

"Jadi yang sudah divaksin pertama kali belum lengkap kemudian tidak Vaksinasi kedua itu ada 2,5 juta di seluruh Indonesia, cepat suruh ulangi lagi vaksinasinya, kita toh banyak vaksinnya," ujarnya.