Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin
Lihat Foto

Tokopedia/Snappy

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.

"Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebagian peserta mengeluhkan sertifikat vaksinnya belum muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin Covid-19. 

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, biasanya peserta yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

Solusinya

Dedy mengatakan, jika ada keluhan terkait sertifikat vaksin Covis-19, peserta bisa menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9.

Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email .

Email dikirim dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.

Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci.

Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan peserta dapat mengunduhnya.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Cara unduh sertifikat vaksin 

Melalui situs Pedulilindungi.id:

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan seseorang. Oleh karenanya, penting mengetahui kapan sertifikat vaksin Covid-19 muncul di PeduliLindungi.  Informasi saja, setiap orang yang sudah mendapatkan vaksinasi akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS dari nomor 1199. Isi pesan SMS tersebut berupa link tautan sertifikat vaksin di PeduliLindungi.   Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan sertifikat vaksin, silakan mengunjungi laman Peduli Lindungi dan aplikasi Peduli Lindungi.  Namun, banyak juga masyarakat yang bertanya: kapan sertifikat vaksin bakal muncul di PeduliLindungi?  Baca Juga: Mulai 28 Agustus, aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan semua transportasi Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa sertifikat vaksin akan muncul paling cepat satu hari setelah seseorang melakukan vaksinasi.  “Umumnya rata-rata 1-3 hari, kecuali kalau ada kesalahan dari data yang ada,” ujar Nadia melalui pesan WhatsApp, Senin (23/8/2021).  Jika tidak mendapatkan notifikasi SMS, sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi, atau web pedulilindungi.id.  Baca Juga: Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id Lantas, bagaimana jika ada kesalahan data?  Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menegaskan, setiap penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin.  "Ada sertifikatnya (sertifikat vaksin Covid-19)," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2022) sore.  Sertifikat vaksin diketahui merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin Covid-19.  Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan. Nadia menambahkan, pengecekan sertifikat tersebut juga dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi.  "Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya lagi.  Baca Juga: Inilah Perbandingan Antibodi yang Terbentuk dari Vaksin Covid-19 Booster

Sertifikat vaksin jangan dibagikan ke medsos 

Sebagai peringatan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.  Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat dipergunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.  Sebab, sertifikat versi digital sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.  Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Dosis Ketiga, Banyak yang Salah Kaprah Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin

Ruby Rachmadina Minggu, 13 Maret 2022 | 09:42 WIB

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? ini jawaban Kemenkes. (Freepik)

Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah.

Setelah disuntikkan, setiap peserta tentu mendapatkan sertifikat vaksin baik dari dosis pertama maupun dosis kedua.

Saat ini sertifikat vaksin termasuk hal yang paling penting untuk dimiliki.

Pasalnya sertifikat vaksin kini menjadi syarat ketika Moms hendak melakukan aktivitas di ruang publik.

Semisalnya ketika Moms mengunjungi mall dan naik transportasi umum perlu menunjukkan tanda sertifikat vaksin.

Itulah mengapa, Moms perlu memiliki sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib jika hendak berpergian.

Namun terkadang, terdapat masalah yang terjadi terkait sertifikat vaksin.

Seperti sertifikat vaksin yang tidak langsung muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Berapa lama sertifikat vaksin keluar mulai dipertanyakan oleh banyak orang.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar? Ini Jawaban Pasti Pihak Kemenkes


Page 2


Page 3

Berapa lama sertifikat vaksin muncul setelah vaksin

Freepik

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? ini jawaban Kemenkes.

Nakita.id - Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah.

Setelah disuntikkan, setiap peserta tentu mendapatkan sertifikat vaksin baik dari dosis pertama maupun dosis kedua.

Saat ini sertifikat vaksin termasuk hal yang paling penting untuk dimiliki.

Pasalnya sertifikat vaksin kini menjadi syarat ketika Moms hendak melakukan aktivitas di ruang publik.

Semisalnya ketika Moms mengunjungi mall dan naik transportasi umum perlu menunjukkan tanda sertifikat vaksin.

Itulah mengapa, Moms perlu memiliki sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib jika hendak berpergian.

Namun terkadang, terdapat masalah yang terjadi terkait sertifikat vaksin.

Seperti sertifikat vaksin yang tidak langsung muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Berapa lama sertifikat vaksin keluar mulai dipertanyakan oleh banyak orang.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar? Ini Jawaban Pasti Pihak Kemenkes