Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah

Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah
Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Keterangan gambar,

Seorang guru menunjukkan buku panduan belajar untuk kelas V SD/MI. Dalam buku panduan belajar tersebut organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama atau NU disebut sebagai organisasi radikal.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan pencetakan dan distribusi buku pelajaran kelas V Sekolah Dasar (SD) berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan.

Buku itu sebelumnya diprotes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena dianggap menyamakan organisasi tersebut dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS dengan digunakannya kata 'radikal'.

Namun seorang pengamat sejarah berpendapat langkah Kemendikbud justru tidak tepat sebab berdasarkan konteks zaman, penggunaan kata itu memang menunjukkan perlawanan kelompok-kelompok antipemerintah kolonial.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, mengatakan keberatan yang dilayangkan PBNU harus diakomodasi. Itu mengapa pihaknya bakal merevisi buku tersebut.

"Persoalan ini sudah diselesaikan kemarin ketika ada protes. Kita juga sudah hentikan distribusinya dan sepakat dengan PBNU untuk dikoreksi," ujar Ari Santoso kepada BBC News Indonesia, Kamis (07/02).

Buku yang diprotes PBNU itu ditulis pada 2013 dan direvisi pada 2017.

Pada tema ketujuh buku pegangan siswa itu ada judul Peristiwa dalam Kehidupan yang memuat tulisan: pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau berkerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlathul Ulama (NU), Partai Nasional Indonesia (PNI).

Namun demikian, keputusan menghentikan pendistribusian dan merevisi buku pegangan siswa itu tidak didasari pada pengkajian terlebih dahulu. Ari mengakui, Kemendikbud belum bertemu langsung dengan tim penyusun buku. Sehingga belum bisa dipastikan ada atau tidaknya kekeliruan dalam penulisannya.

"Teman-teman pembuat (buku) tidak bilang keliru, tapi mereka punya referensi. Jadi referensi itu dijadikan mereka menulis. Ini yang harus kita perjelas dengan yang diprotes PBNU," imbuhnya.

"Jadi ini bukan salah atau benar. Kita hentikan dulu distribusinya, terus kita bahas atau koreksi kalau ada," sambung Ari.

Menurut Ari, tim penyusun buku itu berjumlah tujuh orang yang terdiri dari sejarawan, guru sejarah, dan sosiolog.

Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah
Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Keterangan gambar,

Siswa antre meminjam koleksi buku perpustakaan keliling di SDN Kowel 3 Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (8/01/2019).

Menurut sejarawan Bonnie Triyana, sebenarnya Kemendikbud tidak perlu melakukan revisi sebab tidak ada kekeliruan dalam penulisan Buku Peristiwa Dalam Kehidupan, termasuk penggunaan kata 'radikal' di dalamnya.

Menurut dia, konteks zaman itu memang menunjukkan perlawanan kelompok-kelompok antipemerintah kolonial seperti Sarekat Islam, Sukarno, Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap dengan Hindia Belanda.

"Sebagai contoh penolakan kerjasama dengan pemerintah kolonial itu, mereka tidak pernah mau menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat)," ujar Bonnie Triyana kepada BBC News Indonesia.

Karena sikap itu, kata Bonnie, Hindia Belanda menyebut kelompok atau orang-orang pejuang kemerdekaan Indonesia dengan sebutan radikal.

"Di tahun 1920-an, menjadi seorang radikal itu biasa saja. Lumrah saja. Bahkan dengan bangga menyebut dirinya seorang radikal."

"Kalau misalkan kata radikal itu diprotes, sementara radikal saat itu melawan pemerintah kolonial. Ya radikalisme itu suatu sikap politik yang mewujud dalam aksinya. Harus dipahami konteksnya, supaya nanti tidak gara-gara salah memahami sejarah, jadi salah persepsi."

Bahkan Sukarno, kata Bonnie, mendirikan front persatuan 'Konsentrasi Radikal' untuk menghadapi pemerintah kolonial. Organisasi itu diisi Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan dan Perkumpulan Sosial Demokratis Indonesia.

"Jadi ini sebuah blok yang dibentuk untuk menyatukan kelompok-kelompok politik yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mengambil possisi sebagai lawan politik," terang Bonnie.

Sehingga menurutnya, protes yang dilayangkan PBNU tidak berdasar. Sebab PBNU harus melihat penulisan di buku sejarah itu dalam konteks zamannya, bukan menyandingkan dengan kondisi sekarang.

"Kita ini belajar sejarah sering kali tidak diajarkan konteksnya dan karena tidak diajarkan, kita jadi kehilangan makna dan arti sebuah peristiwa. Beberapa istilah yang berlaku saat itu pun jadinya tereduksi."

Itu mengapa, ia menyesalkan sikap terburu-buru Kemendikbud yang bakal merevisi buku tersebut. Baginya, dengan mengubah konteks sejarah maupun penggunaan diksinya, sama saja dengan memenggal fakta sejarah.

"Kita (sejarawan) kalau menamakan sesuatu hal yang terjadi pada saat itu tak boleh sembarangan. Kita harus pakai istilah atau penamaan yang pada waktu itu berlaku. Kalau diubah-ubah malah kita gagal. Masak sejarah diubah-ubah."

"Kalau bentar-bentar ada yang protes, diganti. Ini gimana?"

Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah
Berikut ini yang termasuk organisasi radikal di Hindia Belanda adalah

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Keterangan gambar,

Pengunjung memilih buku saat pameran liga buku di Gor Saparua, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/01/2019).

Menurutnya, Kemendikbud semestinya menjelaskan kepada publik dan pihak yang keberatan tentang konteks penulisan sejarah itu. Sederhananya, kata Bonnie, pesan moral dari pelajaran sejarah itu adalah tentang heroisme.

"Ini malah yang protes tak paham, yang diprotes ketakutan. Harusnya tak perlu diubah, tapi dijelaskan konteksnya biar orang tahu dan paham," imbuhnya.

Bagaimanapun, menurut wakil sekjen PBNU, Masduki Baedowi, diksi 'radikal' itu menyudutkan organisasinya dan jauh dari semangat nasionalisme serta cinta tanah air. Karena itulah, pihaknya mendatangi Kemendikbud dan meminta buku itu ditarik serta direvisi.

"Kami kaget karena banyak protes dari bawah bahwa ini ada penyebutan 'radikal' di buku ajar untuk siswa. Tiba-tiba di situ ada penulisan sejarah yang aneh," ujar Masduki.

"Orang-orang NU protes karena kata radikal, konotasinya kan ke Islam radikal yang saat ini marak dibicarakan di berbagai media. Sehingga kami tanyakan ke Kemendikbud dan Kemendikbud minta maaf," sambungnya.

Tak hanya penggunaan kata 'radikal' yang ditentang. PBNU, kata Masduki, juga keberatan dengan periodisasi yang dimuat, yakni; Masa Awal Radikal, Masa Moderat, dan Masa Kebangkitan.

Masa Awal Radikal dikatakan di buku itu, dimulai pada 1920-1927 dan Masa Moderat pada 1930-an.

"Periodisasi itu metodologinya salah. Tak ada ilmu sejarah yang membagi periodisasi seperti itu," tukasnya.

"Masa Radikal itu tidak tepat. Itu adalah masa dimana ketika penjajah Belanda mengeluarkan kebijakan politik etis, lalu ada sikap nonkooperatif dan di saat yang sama ada yang kooperatif."

Karena itu, PBNU mendesak agar penggunaan kata 'radikal' diganti dengan patriotisme. Pihaknya pun bersedia dilibatkan dalam proses revisi. Sebab menurut dia, buku sejarah mestinya berfungsi membendung paham radikal dan membangkitkan semangat cinta tanah air. Bukan sebaliknya.

"Kalau tak bisa (menulis buku sejarah), ya tak usah menulis yang aneh-aneh. Anak didik jadi korban nanti," ujar Masduki.

Sementara itu Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Awaluddin Tjalla mengatakan pihaknya sudah meminta sekolah-sekolah di seluruh Indonesia menghentikan mencetak buku itu. Meski proses pembelajarannya sudah berlangsung.

"Versi digitalnya sudah di-off kan dalam sistem. Sementara buku-buku yang sudah dipegang siswa tak ditarik, karena proses belajar sub tema itu (Peristiwa Dalam Kehidupan) sudah lewat," ujar Awaluddin.

Dia pun tak bisa memastikan berapa lama proses revisi akan berlangsung. Sembari pihaknya meminta ahli bahasa memperbaiki narasi dan mencari diksi yang sepadan dengan kata 'radikal'.

"Kita berusaha tidak mereduksi fakta sejarah dengan mengubah diksinya."