Zaman sekarang ini hampir semua remaja memiliki handphone atau sering disingkat HP karena pada saat ini handphone merupakan barang yang wajib dimiliki oleh para remaja untuk mencari informasi lewat internet, berkomunikasi dengan teman, ataupun eksis di media sosial. Jika seorang remaja tidak memiliki handphone maka ia akan dianggap kuno oleh teman- temannya sehingga hampir semua remaja memiliki handphone . Handphone diciptakan oleh Martin Copper seorang karyawan Motorola pada tanggal 3 April 1973 yang pada awalnya diciptakan untuk mempermudah komunikasi dengan orang lain. Tetapi kini handphone digunakan bukan untuk alat komunikasi saja tetapi juga untuk mencari informasi lewat internet, bermain game, mendengarkan musik, menonton film dan lain sebagainya. Saking banyaknya fungsi dari handphone sehingga membuat para remaja kecanduan terhadap handphone sehingga berpengaruh terhadap kehidupannya.Tentu kita semua tahu bahwa segala sesuatu pasti ada dampak positif maupun dampak negatif begitu pun handphone. Dari latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah adalah “Bagaimana pengaruh handphone bagi kehidupan remaja?”. Dampak positif handphone bagi kehidupan remaja antara lain: untuk berkomunikasi dengan teman maupun keluarga, mencari infomasi dari berbagai belahan dunia, menambah wawasan, menambah teman karena ada media sosial yang memungkinkan untuk berteman dengan berbagai orang didunia, sebagai alat hitung untuk menggantikan kalkulator jika tidak memiliki kalkulator, mengambil gambar atau foto untuk bahan belajar dan untuk hiburan seperti mendengarkan musik, melihat film dan bermain game. Selain memiliki dampak positif handphone juga memiliki dampak negatif bagi remaja antara lain: mengganggu konsentrasi belajar karena selalu memikirkan handphone sehingga tidak fokus saat belajar disekolah maupun belajar dirumah, mengurangi interaksi secara langsung dengan teman, keluarga karena handphone mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat, mengurangi uang jajan karena biaya untuk membeli pulsa atau kuota lumayan mahal, membuat remaja menjadi malas melakukan aktifitas fisik seperti berolahraga maupun melakukan pekerjaan dirumah misalnya mencuci baju, mencuci piring, dan menyapu karena jika sudah bermain handphone remaja akan asik sendiri dan malas melakukan kegiatan lain selain bermain handphone dan membentuk sifat hedonisme pada remaja. Selain itu hanphone juga berbahaya bagi kesehatan remaja karena dapat merusak mata seperti mata kering hingga miopia atau rabun jauh, merusak tulang belakang karena kurang gerak dan lebih banyak duduk, mengganggu perkembangan remaja, gangguan pendengaran yang disebakan oleh headseat, gangguan tidur karena begadang untuk bermain game dan kanker yang disebabkan oleh radiasi handphone . Selain menyebabkan kanker radiasi handphone juga dapat menyebabkan sakit kepala, kerusakan otak, menurunkan tingkat kesuburan pria, mengganggu janin pada ibu hamil, dan lain- lain. Kesimpulan: Handphone adalah bentuk teknologi yang diciptakan untuk memudahkan komunikasi dengan orang lain yang seiring dengan perkembangan zaman fungsinya semakin bertambah seperti kamera, media sosial, kalkulator dan lain- lain. Handphone memiliki dampak positif dan negatif bagi kehidupan remaja tetapi dampak negatif handphone lebih dominan dari dampak positifnya jika dilihat dari segi finansial, sosial maupun kesehatan remaja. Saran: Remaja sebaiknya harus lebih bijak menggunakan handphone-nya untuk kegiatan yang positif dan jangan terlalu sering menggunakan hanphone karena dapat membuat kita menjadi malas dan membahayakan kesehatan remaja. (Jakarta 18 Februari 2014). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tangal 18 Februari 2014 telah membuka secara resmi acara “Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja di Indonesia”. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo yang dipimpin Basuki Yusuf Iskandar dan bekerjasama dengan UNICEF serta dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Angela Kearney, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perwakilan Harvard University dan perwakilan dari ITU serta sejumlah Kementerian tersebut menjadi sangat menarik, karena Kementerian Kominfo, Kementerian PPPA bersama UNICEF hari ini meluncurkan hasil studi ground-breaking yang menganalisis aktivitas dan perilaku online dikalangan anak dan remaja. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program UNICEF tentang Digital Citizenship and Safety, yang dimaksudkan untuk lebih memahami dan menangani dampak penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap gaya hidup anak-anak dan kaum muda di negara-negara berkembang. Studi berjudul "Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in Indonesia" (Keamanan Penggunaan Media Digital pada Anak dan Remaja di Indonesia) bertujuan untuk menyediakan informasi-informasi penting tentang cara-cara kelompok usia tersebut menggunakan media sosial dan teknologi digital, motivasi mereka menggunakan media komunikasi tersebut, dan potensi risiko yang mereka hadapi dalam dunia digital. Indonesia dengan kepemilikan telepon selular mencapai 84 persen dari total penduduk, mendorong UNICEF untuk bermitra dengan Kementerian Kominfo serta Berkman Center for Internet and Society, Harvard University, untuk m elakukan survei ekstensif terhadap perilaku digital generasi muda. Dalam sambutannya Menteri Kominfo mengatakan: "Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi harus dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Teknoloqi tersebut merupakan alat untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan maju. Internet dapat memberikan manfaat besar bagi pendidikan, penelitian, niaga, dan aspek kehidupan lainnya. Kita harus mendorong anak-anak dan remaja untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, dan memperluas kesempatan serta keberdayaan dalam meraih kualitas kehidupan yang lebih baik." Hal serupa juga dikemukakan oleh Angela Kearney, UNICEF Country Representative of Indonesia : "Kaum muda selalu tertarik untuk belajar hal-hal baru, namun terkadang mereka tidak menyadari resiko yang dapat ditimbulkan. Penelitian bersama beberapa mitra ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan bahwa ada keseimbangan resiko dan peluang.” Hasil survei menemukan fakta, bahwa:
Studi ini didanai oleh UNICEF dan dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo dengan menelusur aktivitas online dari sampel anak dan remaja usia 10-19 (sebanyak 400 responden) yang tersebar di seluruh negeri dan mewakili wilayah perkotaan dan perdesaan. Studi dibangun berdasar pada penelitian sebelumnya sehingga didapatkan gambaran yang paling komprehensif dan terkini tentang penggunaan media digital di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia, termasuk motivasi mereka, serta informasi tentang anak remaja berusia 10-19 yang tidak menggunakan media digital. Dengan demikian, penelitian ini baru pertama kali dilakukan dibandingkan penelitian serupa lainnya di Indonesia. Kesimpulan utama dihasilkan dari studi ini :
Ketika penggunaan media sosial dan media digital berkembang dengan cepat di kalangan muda, dukungan orangtua dan integrasi media digital dalam pendidikan masih tertinggal. Sehingga saatnya untuk mengejar ketinggalan. Rekomendasi utama yang dihasilkan dari studi ini sebagai bahan masukan:
------------ Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: , Tel/Fax: 021.3504024). Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) mengumumkan perp Selengkapnya Pembahasan ketiga isu prioritas Digital Economy Working Group dapat mendukung pertumbuhan perekonomian, khususnya perkembangan ekonomi digit Selengkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang digital Indonesia agar memiliki manfaat bagi k Selengkapnya Menurut Menkominfo, akselerasi transformasi digital menjadi perhatian pemerintah dengan membangun infrastruktur teknologi informasi dan komu Selengkapnya |