Buku panduan disiplin lembaga diklat

Integrated Manpower Planning (MPP) merupakan bagian integral dalam pembentukan sumberdaya aparatur yang kompeten, profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi. Peta kebutuhan terhadap pengadaan dan pengembangan SDM Aceh ini diturunkan dari visi dan misi daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Aceh 2012-2017. MPP ini menghasilkan peta kebutuhan pengadaan pegawai dan kebutuhan pengembangan pegawai. Pengadaan pegawai dihasilkan dari analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) untuk setiap SKPD terpilih untuk jangka waktu lima tahun ke depan sejak tahun 2014. Informasi ini berisi jumlah kebutuhan pegawai dan kualifikasi SDM yang diperlukan dari tahun ke tahun. Sedangkan peta kebutuhan pengembangan kompetensi SDM berupa rekomendasi berbagai pelatihan yang diberikan dalam rangka mengisi gap kompetensi jabatan (bezetting) dengan kondisi kompetensi faktual baik untuk jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu. Sejalan dengan lahirnya UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), MPP menjadi kebutuhan urgent karena terkait dengan pengadaan, pengembangan kompetensi aparatur, pola karir dan juga manajemen kinerja. Sebagaimana yang dimanatkan dalam pasal 56, bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Dengan MPP yang baik idealnya akan bisa menjadikan awal untuk membuat cetak biru perencanaan kepegawaian. Karenanya untuk bisa menjadi sebuah dokumen yang mengikat maka harus dikaitkan dengan dokumen lainnya seperti RPJMD, Roadmap reformasi birokrasi dan renstra SKPD. Pengaitan ini akan memberikan dampak terhadap efisiensi dan efektifitas pengembangan SDM. Namun demikian kajian ini memiliki beberapa kekurangan, terutama terkait dengan beberapa aspek sebepeti sampel yang terbatas hanya pada SKPD terpilih sehingga belum bisa menggambarkan potret perencanaan kepegawaian seluruh Provinsi Aceh. Selain itu, faktor lain adalah adanya kendala keterbatasan untuk mendapatkan data dan informasi serta keengganan sebagian dari responden untuk menyampaikan data dan informasi yang sebenarnya.