Contoh ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat

tirto.id - Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan. Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai misal, orang yang tidak taat rambu-rambu lalu lintas akan membahayakan dirinya dan berujung kena tilang polisi. Demikian juga, orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.

Dengan demikian, aturan hukum perundang-undangan disusun untuk menciptakan kehidupan harmonis, aman, dan tentram. Prioritasnya adalah untuk kesejahteraan penduduk di dalam negara tersebut, serta mencegah lahirnya konflik sosial dan kesewenang-wenangan sebagian pihak kepada pihak lain.



Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dengan nasionalisme dan kesadaran hukum warga negaranya. Bagaimanapun juga, kesadaran terhadap hukum ini penting untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat.


Contoh Perilaku Menaati Aturan Undang-Undang Hukum

Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah menaati aturan perundang-undangan. Seyogyanya, kepatuhan terhadap aturan tersebut lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena sanksi atau denda yang membayang-bayanginya. Sebagai misal, seorang pengendara di jalan raya mematuhi aturan lalu lintas karena kesadaran bahwa hal itu merupakan prioritas keselamatan di jalan raya. Memakai helm adalah bentuk proteksi keselamatan, bukan karena takut ditilang atau ancaman dendanya.

Berikut ini sejumlah contoh sikap menampilkan perilaku sesuai perundang-undangan, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) yang ditulis Salikun, dkk.

  • Memiliki akta kelahiran.
  • Mematuhi aturan berlalu lintas.
  • Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
  • Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
  • Membayar pajak tepat waktu.
Contoh perilaku di atas merupakan gambaran umum dari sikap yang sesuai peraturan undang-undangan. Sikap umum kepatuhan hukum di atas dapat dispesifikkan lagi dalam poin-poin perilaku lainnya di sekolah, di lingkungan keluarga, dan bermasyarakat. Sebagai misal, di antara bentuk menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar adalah dengan tidak membolos sekolah, memakai seragam dengan rapi, mengerjakan pekerjaan rumah (PR) tepat waktu, menghormati guru, dan sebagainya. Sementara itu, bentuk perilaku tidak bertindak melawan hukum di masyarakat adalah dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, menjaga fasilitas umum (misalnya, tidak menuliskan grafiti sembarangan di ruang publik), menjauhi narkoba, dan lain sebagainya. Sebagai imbal balik, warga negara yang sudah menaati hukum dan perundang-undangan juga berkesempatan untuk menuntut haknya apabila belum diterima. Contohnya, seorang warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan tentang upah layak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila warga negara sudah bekerja dengan baik, namun tidak memperoleh upah layak, ia berhak menuntut hal tersebut. Bagaimanapun juga, hak atas perekonomian merupakan salah satu hak yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, selain juga hak atas HAM, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya.

Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan. Dengan sikap patuh akan membentuk perilaku disiplin.

Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang terbiasa hidup taat pada aturan, diantaranya adalah kepatuhan lebih menguntungkan daripada melanggar aturan.

Contohnya orang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sekian rupiah. Orang yang berpola hidup sehat akan terhindar dari penyakit. Misalnya bagi yang tidak mengkonsumi narkoba maka bertubuh akan kuat dan berpikiran sehat.

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum dalam setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator yaitu :

  1. Pengetahuan hukum, ini meliputi pengetahun tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan sebagainya. Selain itu juga pengetahun tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum seperti jual-beli, sewa-menyewa, perjanjian, dan sebagainya.
  2. Pemahaman terhadap kaidah hukum, ditandai dengan menghayati isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan dari hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama.
  3. Sikap terhadap norma-norma hukum, Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk penilaian terhadap norma-norma hukum berupa nilai baik dan buruk terhadap kaidah-kaidah (aturan-aturan) hukum. Misalnya pencurian itu termasuk dalam perbuatan tercela karena merugikan orang lain.
  4. Perilaku hukum, ditunjukkan dengan perbuatan mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai warga negara yang baik

Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, salah satu kewajibannya adalah mematuhi aturan perundang-undangan. Perilaku menaati peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara, tidak terkecuali para pelajar. Perilaku menaati undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh semua orang diantaranya adalah :

  1. Memiliki akta kelahiran
  2. Mematuhi aturan berlalu lintas
  3. Mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar
  4. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum

Baca juga Pengertian Peraturan Perundang

Kepatuhan kepada hukum merupakan cerminan kepribadian seseorang. Orang yang taat pada hukum berarti memiliki kepribadian yang baik. Sementara itu, orang yang tidak taat pada hukum berarti kepribadiaannya tidak baik karena sudah mengabaikan kewajibannya.

Kalian, jadilah warga negara yang mempunyai kepribadian yang baik dengan selalu mentaati peraturan aturan makna yang berlaku. Membiasakan menaati peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan, seperti sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Negara yang makmur tentu memiliki berbagai peraturan yang harus ditaati bersama. Peraturan yang dimaksud pun ada dua macam, peraturan tertulis atau tidak tertulis. Peraturan tidak tertulis disebut dengan konvensi sedangkan peraturan tertulis biasa kita kenal sebagai peraturan perundang-undangan. Setiap peraturan perundang-undangan harus mengikuti prinsip-prinsip hierarki peraturan perundang-undangan.

Nah, peraturan perundang-undangan ada bukan hanya untuk formalitas, namun juga untuk ditaati bersama oleh seluruh komponen bangsa agar ketertiban dan keamanan dapat tercapai sehingga setiap penyebab konflik sosial dan penyebab terjadinya disintegrasi nasional bangsa dapat dicegah dengan begitu persatuan dan kesatuan di negara ini dapat terus terjaga di tengah masyarakat yang sangat berbeda satu sama lainnya ini, baik perbedaan dalam hal suku, bangsa, agama dan lainnya.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus melaksanakan salah satu kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945, yaitu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah, dalam kesempatan ini, penulis akan mengajak pembaca untuk membahas materi mengenai contoh perilaku masyarakat yang menaati peraturan perundang-undangan. Berikut ini penjelasannya:

  • Memahami isi Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 merupakan konstitusi negara ini yang sangat penting untuk dipahami oleh setiap warga negara.
  • Membayar tagihan pajak. Dengan membayar pajak kita akan membantu negara ini mencapai tujuan pembangunan nasional yang membutuhkan dana tidak sedikit
  • Menaati peraturan lalu lintas. Dengan begitu, maka segala kecelakaan lalu lintas akan dapat dicegah dan segala kematian yang tidak perlu tidak akan terjadi
  • Ikut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Seperti yang kita tahu, upaya bela negara merupakan salah satu kewajiban warga negara pula
  • Ikut serta dalam pemilihan umum, baik yang merupakan pemilihan umum presiden, gubernur, bupati atau walikota, atau pemilihan legislatif DPR maupun DPRD
  • Berpartisipasi dalam wajib belajar sembilan tahun dengan baik dan benar agar menjadi warga negara yang cerdas dan berprestasi sehingga dapat membanggakan negara ini
  • Berusahan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku atau mengetahui pembaharuan undang-undang yang berlaku.
  • Memberitahu kepada orang-orang ketika ada yang melanggar aturan hukum dengan baik dan benar.
  • Mengajak orang lain untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menaati setiap mekanisme pendaftaran pernikahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pernikahan
  • Tidak berjualan di sepanjang trotoar karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi pejalan kaki atau masyarakat pada umumnya
  • Tidak membuang sampah sembarangan karena hal tersebut dapat menyebabkan polusi dan mengganggu kebersihan di tengah lingkungan masyarakat.
  • Tidak merokok di tempat umum maupun dalam kendaraan umum. Ketika merokok, orang lain akan terganggu karena asapnya dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan
  • Tidak mengganggu orang lain dengan kebisingan yang kita buat
  • Tidak melakukan kekerasan pada siapapun karena hal tersebut dapat menjadi salah satu tuduhan tindakan kriminal

Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai materi   yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa saja yang menjadi contoh perilaku masyarakat yang menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia . Perlu kita pahami bersama bahwa peraturan perundang-undangan merupakan hal yang tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita sebagai rakyat Indonesia dan sebagai rakyat dunia ini. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup.