Contoh Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari Kemenag

Memang tidak ada ketentuan baku ihwal format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa) antar Madrasah. Baik Surat Permohonan Pindah dari orang renta siswa, Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah asal maupun Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan. Sehingga sanggup jadi banyak beredar format surat yang sanggup saja agak berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya. Meskipun demikian, Surat Keterangan Pindah Sekolah, baik untuk madrasah maupun sekolah umum lainnya, mempunyai ciri-ciri yang hampir serupa. Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar madrasah ataupun antara madrasah dengan sekolah (dan sebaliknya) memang hal yang jamak terjadi. Hal yang melatarbelakanginya sanggup beraneka ragam. Salah satunya alasannya yakni pindahnya domisili orang renta yang tentyunya harus diikuti oleh Sang Anak. Pun banyak sekali faktor lainnya.

Contoh Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari Kemenag


Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu mekanisme mutasi siswa (pindah sekolah). Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun sanggup jadi antar satu kawasan dengan kawasan lainnya mempunyai perbedaan. Namun secara umum mekanisme yang berlaku yakni sebagai berikut:
  1. Orang renta / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa kawasan mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
  2. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah menurut Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  3. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, diharapkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa kawasan tidak mensyaratkan ini.
  4. Orang renta / wali murid mendapatkan Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang renta / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  6. Orang renta / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.

Di sekolah atau madrasah tujuan, mekanisme untuk pindah masuk yakni sebagai berikut:

  1. Orang renta / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang renta / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang renta / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.

Sekali lagi. mekanisme di atas sanggup jadi sedikit berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya.

Setelah memahami mekanisme mutasi siswa sebagaimana di atas, kini yakni rujukan surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang diharapkan tersebut antara lain:

  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang renta / wali murid
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
  4. Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan

Keempat rujukan format surat tersebut sanggup diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.

1. Prosedur Pindah Sekolah Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu prosedur mutasi siswa (pindah sekolah). Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun bisa jadi antar satu daerah dengan daerah lainnya memiliki perbedaan. Namun secara umum prosedur yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Orang tua / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa daerah mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
  2. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah berdasarkan Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  3. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, dibutuhkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa daerah tidak mensyaratkan ini.
  4. Orang tua / wali murid menerima Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang tua / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  6. Orang tua / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.
Di sekolah atau madrasah tujuan, prosedur untuk pindah masuk adalah sebagai berikut:
  1. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang tua / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.

Sekali lagi. prosedur di atas bisa jadi sedikit berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya.


2. Contoh Surat Keterangan Pindah Madrasah

Setelah memahami prosedur mutasi siswa sebagaimana di atas, sekarang adalah contoh surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang dibutuhkan tersebut antara lain:

  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang tua / wali murid
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
  4. Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan

Keempat contoh format surat tersebut dapat diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.

Demikianlah prosedur mutasi siswa dan format contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah.

Sumber : https://ayomadrasah.blogspot.com/

Memang tidak ada ketentuan baku tentang format contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa) antar Madrasah. Baik Surat Permohonan Pindah dari orang tua siswa, Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah asal maupun Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan. Sehingga bisa jadi banyak beredar format surat yang bisa saja agak berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya. Meskipun demikian, Surat Keterangan Pindah Sekolah, baik untuk madrasah maupun sekolah umum lainnya, memiliki ciri-ciri yang hampir serupa. Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar madrasah ataupun antara madrasah dengan sekolah (dan sebaliknya) memang hal yang jamak terjadi. Hal yang melatarbelakanginya bisa beraneka ragam. Salah satunya karena pindahnya domisili orang tua yang tentyunya harus diikuti oleh Sang Anak. Pun berbagai faktor lainnya.

Contoh Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari Kemenag


1. Prosedur Pindah Sekolah

Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu prosedur mutasi siswa (pindah sekolah). Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun bisa jadi antar satu daerah dengan daerah lainnya memiliki perbedaan. Namun secara umum prosedur yang berlaku adalah sebagai berikut:
  1. Orang tua / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa daerah mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
  2. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah berdasarkan Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  3. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, dibutuhkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa daerah tidak mensyaratkan ini.
  4. Orang tua / wali murid menerima Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang tua / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  6. Orang tua / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.

Di sekolah atau madrasah tujuan, prosedur untuk pindah masuk adalah sebagai berikut:

  1. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang tua / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.

Sekali lagi. prosedur di atas bisa jadi sedikit berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya.

Setelah memahami prosedur mutasi siswa sebagaimana di atas, sekarang adalah contoh surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang dibutuhkan tersebut antara lain:

  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang tua / wali murid
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
  4. Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan

Keempat contoh format surat tersebut dapat diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.