Contoh tradisi di indonesia yang dapat membantu dalam upaya pembangunan sosial di indonesia


Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional. Setelah puluhan tahun merdeka, akhirnya Republik Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan. Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan. 

Presiden Jokowi menginginkan adanya keseimbangan antara infrastruktur keras yang saat ini gencar dibangun di berbagai wilayah di tanah air, dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan. Untuk itulah diperlukan kebijakan makro kebudayaan dalam rangka proses pembudayaan manusia. “Kita ‘kan terlalu sering berbicara masalah infrastruktur yang keras. Mengenai jalan, mengenai jembatan, mengenai pelabuhan. Tidak pernah kita berbicara mengenai infrastruktur lunak, yaitu kebudayaan,” diungkapkan Presiden Jokowi usai bertemu dengan para budayawan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan lain, Presiden juga berpesan agar generasi muda tidak melupakan akar budaya bangsa. Generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

“Kita ingin agar kebudayaan menjadi nafas dari kelangsungan hidup bangsa, menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai-nilai kebangsaan anak didik kita,” tuturnya di pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 yang lalu.  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pengesahan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap kebudayaan nasional.

”Adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan memberikan arah dan platform ke mana budaya daerah dan nasional mau dibawa. Selama ini, belum ada landasan strategis soal kebudayaan,” jelas Muhadjir.  

Sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan, Indonesia berpotensi besar dalam mempengaruhi peradaban dunia. Mendikbud berharap pemerintah daerah menaruh perhatian dalam memajukan kebudayaan di daerah. Tahun depan, pemerintah pusat akan menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan. Untuk itulah strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, dalam bentuk PPKD sampai tingkat nasional dalam bentuk Strategi Kebudayaan akan memainkan peranan penting dalam implementasi pemajuan kebudayaan di lapangan.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid menjelaskan bahwa pemajuan kebudayaan yang dimaksud dalam undang-undang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Proses pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia. Sesuai undang-undang, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.   

“Pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, Strategi Kebudayaan yang disusun berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Kongres Kebudayaan yang akan digelar tahun depan, serta Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan,” dijelaskan Dirjenbud.

Strategi pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang di bidang kebudayaan. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan akan dijadikan dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Dalam waktu bersamaan, pemerintah juga akan membentuk sistem pendataan kebudayaan terpadu yang mengintegrasikan seluruh data kebudayaan dari berbagai sumber. “Rencana Induk itu akan menjadi dokumen pedoman bagi pemerintah pusat dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Ini merupakan penerjemahan Strategi Kebudayaan dalam bentuk rencana program kerja pemerintah. Kebudayaan akan terlihat sebagai sektor yang dijalankan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga. Bukan hanya Direktorat Jenderal Kebudayaan saja,” kata Hilmar.

Penyusunan strategi pemajuan kebudayaan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan masa persiapan mulai Februari hingga Maret 2018. Masa persiapan ini diisi dengan lokakarya penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di 20 klaster kerja. Pada bulan Mei dan Juni 2018 tahapan penyusunan memasuki masa pra kongres 1, yaitu penyusunan PPKD kabupaten/kota untuk kemudian ditetapkan oleh bupati/walikota.

Selanjutnya, pada bulan Juli sampai dengan September 2018 masuk tahapan pra-kongres 2, yaitu penyusunan PPKD provinsi yang kemudian ditetapkan oleh gubernur. Tahap terakhir, pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2018, penyusunan Strategi Kebudayaan dilakukan pada 16-18 November 2018. Diharapkan, nantinya strategi kebudayaan nasional akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada momen Kongres Kebudayaan (KKI) 2018.

Bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong penyelesaian target penyusunan PPKD tingkat pemerintah provinsi.

PPKD sangat penting dalam merumuskan strategi pemajuan kebudayaan yang berasal dari masing-masing wilayah di tanah air. Penyusunan PPKD tingkat provinsi ini harus berdasarkan PPKD tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan berakhir sampai dengan 31 Agustus 2018. Diharapkan melalui pendampingan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan PPKD yang berisi data kondisi faktual obyek pemajuan kebudayaan, permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan, dan rekomendasi penyelesaiannya.(*)

**disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo dan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud

Contoh tradisi di indonesia yang dapat membantu dalam upaya pembangunan sosial di indonesia

Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi Selengkapnya

Contoh tradisi di indonesia yang dapat membantu dalam upaya pembangunan sosial di indonesia

Tahun ini Presiden menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 (empat) tokoh yaitu: 1) H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta; 2) Ra Selengkapnya

Contoh tradisi di indonesia yang dapat membantu dalam upaya pembangunan sosial di indonesia

Tangan Dokter Marsia cekatan memompa aneroid, alat pengukur tekanan darah, pada lengan tangan pasien di Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten P Selengkapnya

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 11 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 15 to 20 are not shown in this preview.

Berita Terkini05-05-2017

Contoh tradisi di indonesia yang dapat membantu dalam upaya pembangunan sosial di indonesia

oleh M. Salman dan Ramadian Nugrahane

“Indonesia memiliki tradisi dan sumber pengetahuan lokal yang sangat kaya dan hidup. Kedua hal tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk membantu melaksanakan rencana pembangunan nasional”, ujar Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dalam sambutannya di seminar nasional pada tanggal 4 April 2017 tentang “Peran Kebudayaan dalam Pembangunan Nasional”, yang diselenggarakan oleh Bappenas dan didukung oleh KSI.

Kebudayaan harus dianggap sebagai aset penting yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Bapak Menteri menggarisbawahi bahwa Indonesia hanya dapat menjadi bangsa yang besar apabila mampu mengejawantahkan kebudayaan ke dalam pembangunan nasional.

Seminar tersebut diselenggarakan untuk mewujudkan pembuatan kebijakan yang lebih baik dalam pembangunan nasional, yang tidak meninggalkan kearifan lokal, dimana hal tersebut telah diperoleh dan dikumpulkan selama bertahun-tahun melalui pengalaman langsung, dan tercermin dalam ekspresi kebudayaan. Kearifan lokal dapat memberikan masukan yang signifikan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional tanpa memicu perlawanan lokal. 

Pembangunan nasional bukanlah hanya terkait dengan peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tapi juga peningkatan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, memahami kebudayaan lokal merupakan sesuatu yang penting bagi pembangunan nasional. Dalam sektor pendidikan, misalnya, kurikulum nasional belum tentu cocok untuk diterapkan di komunitas atau suku lokal tertentu. Saur “Butet” Marlina Manurung adalah seorang antropolog dan ahli pendidikan, dan dalam presentasinya mengatakan bahwa bagi anak-anak dari suku terpencil, pendidikan bukanlah untuk mengejar nilai yang tinggi. Pendidikan bagi mereka berarti memperoleh dan menguasai hal-hal untuk membela diri dan lingkungan mereka agar tidak dieksploitasi. Sokola Rimba yang didirikannya merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan program literasi dan advokasi bagi Masyarakat Adat dan Terpinggirkan di seluruh nusantara. Melalui pendidikan dari sudut pandang berbeda, mereka dapat mewariskan kebudayaan dan kearifan mereka ke generasi berikutnya. Lagu daerah, serta norma dan nilai tradisional, dapat ditulis dan didokumentasikan dalam bahasa ibu mereka sendiri. 

Melestarikan dan mendayagunakan kebudayaan dapat menjadi hal yang efektif dalam mendorong ekonomi, sebagaimana dibuktikan oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam lima tahun terakhir, Banyuwangi telah berhasil mendorong perekonomiannya dengan memanfaatkan kebudayaan, melalui berbagai acara dan perayaan. Pada 2012, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyelenggarakan 12 acara kebudayaan, sedangkan di tahun 2017, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 70 acara kebudayaan kepada turis lokal dan asing. Peningkatan pariwisata ini telah membuat pendapatan asli daerah Banyuwangi melonjak, sehingga meningkatkan perekonomian setempat, dari salah satu PDB per kapita terendah di Jawa Timur, menjadi tiga teratas hanya dalam lima tahun. Contoh lain bagaimana kebudayaan dapat mendongkrak perekonomian ke arah yang lebih baik dapat dilihat di Bali, yang sudah sangat terkenal di dunia, kebudayaan batik Jawa, dan Karnaval Busana Jember atau Jember Fashion Carnival (JFC), yang telah menelurkan puluhan Karnaval lain di seluruh negeri. Pimpinan karismatik JFC, Dynand Fariz, membawakan presentasi penuh warna terkait bagaimana kebudayaan dapat digunakan untuk menyokong pariwisata dan sektor usaha.

Kisah keberhasilan Banyuwangi dan Jember dapat diadaptasi dan direplikasi di daerah lain di Indonesia, dalam rangka membantu mewujudkan pembangunan nasional lewat kebudayaan. Karena setiap daerah memiliki kebudayaan uniknya masing-masing, replikasi ini sebaiknya difokuskan pada metodenya, seperti penggunaan teknologi informasi. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak memperbolehkan pengembang untuk membangun pusat perbelanjaan modern dalam Kabupaten. Sebaliknya, pemerinteh daerah telah membangun mal daring yang menjual berbagai produk lokal. Hal ini menarik tidak hanya pembeli domestik, tapi juga internasional.

Di tingkat nasional, tantangan untuk menggabungkan kebudayaan ke dalam pembangunan nasional berada pada aspek koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam isu-isu terkait kebudayaan. Ini adalah salah satu isu penting yang dibahas dalam seminar tersebut. Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kekebudayaanan, Kementerian Pendidikan dan Kekebudayaanan, mengatakan bahwa pemerintah harus juga memberikan perhatian kepada praktisi kebudayaan di wilayah terpencil, dan tidak hanya fokus pada mereka yang tinggal di kota-kota besar. Pemerintah harus berperan aktif dalam melindungi, mengelola, dan memberikan arahan dan strategi untuk memanfaatkan kebudayaan sebagai aset pembangunan nasional. Menurut Melani Budianta, Profesor Kajian Kebudayaan Universitas Indonesia, pemerintah juga harus mampu menentukan sasaran dari pembangunan nasional berbasis kebudayaan. Prinsip dasarnya, ujar Budianta, adalah melalui kebijakan inklusif yang non-diskriminatif, berdasarkan partisipasi masyarakat lokal. Kebijakan yang demikian menjamin tidak seorang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan. Ia juga mendorong agar setiap daerah mengembangkan potensi kebudayaannya sendiri dan membangun sinergi kebudayaan antar warga masyarakat yang dapat memberikan wawasan berharga kepada pemerintah terkait arah dari pembangunan nasional. Menggabungkan kebudayaan ke dalam pembangunan merupakan cara untuk membentuk dan melestarikan identitas Indonesia sebagai bangsa dengan kebudayaan yang kaya raya

Topik : pembangunan nasional, kebudayaan