Dalam pengolahan limbah organik harus diolah terlebih dahulu kemudian dibuat karya kerajinan karena

Limbah organik dapat dimanfaatkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung karena memerlukan proses terlebih dahulu, yaitu proses daur ulang. Beberapa penanganan limbah organik adalah sebagai berikut.

  1. Sampah organik yang mudah rusak, seperti sayuran, dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak. Namun, sampah ini harus dibersihkan dan dipilih terlebih dahulu sebelum dikonsumsi ternak.
  2. Pengomposan merupakan upaya pengolahan limbah organik dengan menggunakan rinsip penguraian bahan-bahan organik menjadi bahan-bahan anorganik oleh aktivitas organisme. Proses pengomposan menghasilkan kompos yang dapat menyuburkan tanah.
  3. Biogas merupakan gas-gas yang dapat digunakan sebagai bahan bakar yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik secara anaerobik. Bahan bakunya dapat diambil dari kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran dari keduanya.

Limbah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Namun, limbah yang dapat didaur ulang harus diolah terlebih dahulu, yaitu dengan sanitary landfill, pembakaran (incineration), dan penghancuran (pulverisation).

  1. Sanitary landfil merupakan salah satu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sampah dibuang di suatu tempat, kemudian dipadatkan dengan traktor. Selanjutnya sampah ditutup tanah. Pada bagian dasar tempat tersebut dilengkapi sistem saluran yang berfungsi sebagai saluran limbah cair sampah yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai atau lingkungan.
  2. Pembakaran sampah (incineration) merupakan metode pengolahan limbah anorganik dengan cara membakar sampah padat di dalam insinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran.
  3. Penghancuran sampah (pulverisation) dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi alat pelumat sampah. Sampah langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah. 

Sampah atau Limbah. Foto: Pixabay

Sebagian orang memandang sampah atau limbah sebagai masalah karena menganggap mengelolanya akan menghabiskan biaya dan tenaga. Namun, ada pula sebagian yang berpikir bahwa sampah dapat dijadikan sumber daya yang bisa mendatangkan keuntungan.

Sampah atau limbah merupakan sisa produksi yang tidak digunakan lagi. Pembuangan sampah yang tidak benar akan membuat limbah mencemari lingkungan. Pencemaran terjadi karena limbah yang ada tidak semuanya dapat terurai dengan cepat dan baik oleh tanah.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, limbah diartikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.

Dikutip dari buku Mengolah Sampah Untuk Pupuk dan Pestisida Organik karya Setyo Purwendro Nuhidayat, jenis sampah atau limbah ini dibagi menjadi dua, yaitu sampah organik dan anorganik. Jenis sampah organik pun dibagi lagi menjadi dua, yaitu sampah organik basah dan sampah organik kering.

Namun, kali ini kita hanya akan membahas mengenai proses pengelohan limbah organik basah. Simak penjelasannya berikut ini.

Proses Pengolahan Limbah Organik Basah

Sampah atau Limbah. Foto: Pixabay

Sampah atau limbah organik biasanya berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Sampah organik sendiri dibagi menjadi sampah organik basah dan sampah organik kering.

Menurut buku Mengolah Sampah untuk Pupuk & Pestisida oleh Setyo Purwendro, sampah atau limbah organik basah adalah yang mempunyai kandungan air cukup tinggi. Contohnya kulit buah, sisa sayuran, sisa biji-bijian, jerami, dan sejenisnya.

Bagi sebagian orang sampah atau limbah organik ini dapat dijadikan sebagai sumber daya yang bisa mendatangkan keuntungan. Namun, sampah atau limbah organik ini perlu melewati proses pengolahan terlebih dahulu.

Proses pengolahan limbah organik basah dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin. Berikut ini proses pengolahan limbah organik basah yang dikutip dari buku Pemanfaatan Biomas Sampah Organik karya Fauziatun Nisak dkk.

Sampah atau Limbah. Foto: Pixabay

1. Pemilahan bahan limbah organik

Sebelum didaur ulang, bahan limbah organik harus diseleksi terlebih dahulu untuk menentukan bahan mana yang masih dapat dipergunakan dan yang seharusnya dibuang. Pemilahan bahan dapat dilakukan secara manual dan disesuaikan dengan tujuan penggunaan bahan yang telah dirancang. Bagian-bagian yang tidak bisa digunakan untuk membuat kerajinan dapat dipakai untuk keperluan yang lain.

2. Pembersihan limbah organik

Limbah organik yang sudah dipilih kemudian dibersihkan dari sisa-sisa bahan yang telah dimanfaatkan sebelumnya. Misalnya kulit jagung. Sebelum dipakai, kulit jagung harus dipisahkan dari badan dan rambutnya.

Bahan limbah organik basah harus diolah dengan cara dikeringkan di bawah sinar matahari langsung agar kadar air dapat hilang dan bahan limbah dapat diolah dengan sempurna. Pengeringan dilakukan untuk menjaga agar produk kerajinan yang akan dibuat menjadi lebih awet. Selain itu menghindari produk agar tidak terkena jamur ataupun bakteri yang dapat berkembang pada bahan organik tersebut.

Pewarnaan pada bahan limbah organik yang sudah kering disesuaikan dengan selera dan rancangan kerajinan yang akan dibuat. Proses pewarnaan yang umum dilakukan pada bahan limbah organik basah adalah dengan cara dicelup atau direbus bersama zat warna tekstil agar menyerap.

5. Pengeringan setelah pewarnaan

Setelah diberi warna, bahan limbah organik harus dikeringkan kembali di bawah sinar matahari langsung agar warna pada bahan baku dapat kering sempurna tidak mudah luntur. Namun ada juga pengeringan yang sebaiknya menghindari sinar matahari.

Contohnya pada bahan limbah sisik ikan. Sebaiknya limbah sisik ikan dikeringkan dengan cara diangin-anginkan saja. Jika dijemur di bawah terik matahari, bentuk sisik ikan akan berantakan.

Finishing merupakan tahap penyelesaian dalam pembuatan barang kerajinan. Proses finishing ada berbagai macam caranya, seperti diseterika untuk limbah kulit agar tidak kusut, dapat pula digerinda, atau diamplas pada bahan tempurung kelapa.