Perhatikan fungsi Kementerian negara berikut ! Show 1) melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri 2) pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah diseluruh Indonesia 3) melaksanakan koordinasi,melaksanakan kebijaksanaan dan program yang telah ditetapkan di bidang tertentu yang menjadi tanggung jawabnya 4) menampung dan mengusahaan penyelesaian masalah yang timbul serta mengikuti perkembangan dalam bidang yang dikoordinasikannya. 5) pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri. Dari data tersebut, yang termasuk fungsi kementerian koordinator ditandai oleh nomor …. Fungsi kementerian koordinator adalah melaksanakan koordinasi,melaksanakan kebijaksanaan dan program yang telah ditetapkan di bidang tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. menampung dan mengusahaan penyelesaian masalah yang timbul serta mengikuti perkembangan dalam bidang yang dikoordinasikannya
Suasana sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selain kementerian koordinator, ada 30 kementerian lain yang dikelompokkan menjadi kementerian kelompok I, kementerian kelompok II dan kementerian kelompok III. Apa itu kementerian koordinator?Kementerian koordinator adalah kementerian yang melaksanakan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian. Sama seperti kementerian lain, kementerian koordinator berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Baca juga: Peraturan Organisasi Kementerian Negara Terdapat empat kementerian koordinator pada Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan presiden saat ini, Joko Widodo. Keempat kementerian koordinator tersebut, yakni: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)Kemenko Polhukam mengoordinasikan:
Kemenko Perekonomian mengoordinasikan:
Kemenko PMK mengoordinasikan:
Kementerian Koordinator Marves mengoordinasikan
Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kemendikbud-Ristek serta Kementerian Investasi Resmi Masuk Susunan Kementerian Negara Tugas dan fungsi kementerian koordinatorTugas dan fungsi Kementerian Perekonomian diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2021. Tugas kementerian koordinator, yaitu:
Suasana sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selain kementerian koordinator, ada 30 kementerian lain yang dikelompokkan menjadi kementerian kelompok I, kementerian kelompok II dan kementerian kelompok III. Apa itu kementerian koordinator?Kementerian koordinator adalah kementerian yang melaksanakan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian. Sama seperti kementerian lain, kementerian koordinator berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Baca juga: Peraturan Organisasi Kementerian Negara Terdapat empat kementerian koordinator pada Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan presiden saat ini, Joko Widodo. Keempat kementerian koordinator tersebut, yakni: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)Kemenko Polhukam mengoordinasikan:
Kemenko Perekonomian mengoordinasikan:
Kemenko PMK mengoordinasikan:
Kementerian Koordinator Marves mengoordinasikan
Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kemendikbud-Ristek serta Kementerian Investasi Resmi Masuk Susunan Kementerian Negara Tugas dan fungsi kementerian koordinatorTugas dan fungsi Kementerian Perekonomian diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2021. Tugas kementerian koordinator, yaitu: |