Dari ketiga teori masuknya Islam di Indonesia teori yang dianggap paling kuat adalah

Dari ketiga teori masuknya Islam di Indonesia teori yang dianggap paling kuat adalah

Dari ketiga teori masuknya Islam di Indonesia teori yang dianggap paling kuat adalah
Lihat Foto

Indephedia

Ilustrasi masuknya Islam ke Indonesia

KOMPAS.com - Para ahli memiliki perbedaan pendapat terkait proses masuknya Islam ke Indonesia.

Perbedaan pendapat tersebut kemudian melahirkan teori-teori masuknya Islam ke Indonesia.

Empat teori yang paling terkenal adalah Teori Gujarat, Teori Mekkah atau Teori Arab, Teori Persia, dan Teori Cina, yang masing-masing memiliki kelebihan dan juga kelemahan.

Salah satu tokoh Indonesia yang berpendapat soal proses masuknya Islam ke Indonesia adalah Buya Hamka.

Landasan teori Buya Hamka yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia berasal dari Arab, adalah Hikayat Raja-raja Pasai.

Dalam Hikayat Raja-raja Pasai, disebutkan bahwa Syaikh Ismail datang dari Mekkah ke Pasai dan mengislamkan rajanya, Merah Silu, yang kemudian bergelar Malik al-Shalih.

Kali ini akan dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan Teori Mekkah masuknya Islam ke Indonesia.

Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Gujarat

Teori Mekkah

Teori Mekkah atau Teori Arab dikemukakan oleh Sir Thomas Arnold bersama Crawfurd, Niemann, dan de Hollander.

Dalam pandangan Arnold, para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijriah atau abad ke-7 dan ke-8.

Teori Mekkah menyatakan bahwa pengaruh Islam telah masuk ke Nusantara pada sekitar abad ke-7, dibawa langsung oleh para pedagang Arab.

Buktinya adalah adanya permukiman Islam pada 674 di Baros, Banten.

Teori ini juga disetujui oleh beberapa ahli Indonesia, seperti Buya Hamka dan M. Yunus Ismail, yang meyakini bahwa Islam masuk ke Nusantara dibawa oleh pedagang Arab.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Islam di Thailand

Kelebihan dan kelemahan Teori Mekkah

Seperti halnya teori-teori lain, meski masih dalam perdebatan para ahli sejarah, Teori Mekkah juga memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Teori Mekkah yaitu adanya persamaan mazhab di Arab dan di Indonesia, yang memakai mazhab Syafi'i.

Selain alasan kesamaan mazhab, Hamka melihat bahwa gelar raja-raja Pasai adalah al-Malik, bukan Shah atau Khan seperti yang terjadi di Persia dan India.

Dalam Hikayat Raja-raja Pasai yang ditulis setelah 1350, disebutkan bahwa Syaikh Ismail datang dari Mekkah melalui Malabar menuju Pasai dan mengislamkan rajanya, Merah Silu, yang kemudian bergelar Malik al-Shalih.

Hal ini sekaligus membantah Teori Gujarat, yang menyatakan bahwa pengaruh Islam di Indonesia datang dari Gujarat, India.

Baca juga: Tajdid, Gerakan Pembaruan dalam Ajaran Islam

Teori Mekkah menyebut jika Islam masuk ke Indonesia dari Mekkah, sebagai pusat agama Islam, sementara Gujarat hanya sebagai tempat singgah.

Di samping itu, pada abad ke-13, telah terdapat ulama-ulama Jawa yang mengajarkan tasawuf di Mekkah.

Naguib Al-Attas juga pembela Teori Arab, yang berargumen bahwa sebelum abad ke-17, seluruh literatur keagamaan Islam yang relevan tidak mencatat satu pengarang Muslim India.

Disamping kelebihannya, Teori Mekkah juga memiliki kelemahan, yaitu kurangnya fakta terkait peranan bangsa Arab dalam proses penyebaran agama Islam di Indonesia.

Referensi:

  • Simangungsong, Lister Eva. (2020). Sumatera Utara dalam Periodesasi. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Di lihat dari proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia, ada tiga teori yang berkembang. Teori Gujarat, teori Makkah, dan teori Persia (Ahmad Mansur, 1996). Ketiga teori tersebut, saling mengemukakan perspektif kapan masuknya Islam, asal negara, penyebar atau pembawa Islam ke Nusantara.

1. Teori Mekah

Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab.

Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.

Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.

2. Teori Gujarat

Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekaran dengan Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India. Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.

Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.

3. Teori Persia

Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.

Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.

Sumber:

Abdullah, Taufik (ed.).1991.Sejarah Umat Islam Indonesia. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.

Badri, Yatim. 2000. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto.1993. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.