Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa beberapa tokoh menyetujui kalimat yang terjadi

Jakarta -

Indonesia adalah negara yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam suku dan budaya. Diperlukan adanya persatuan dan kesatuan agar tidak timbul perpecahan di dalamnya. Siapa yang wajib menjaganya?

Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air, seperti dilansir dari Portal Informasi Indonesia.

Dari banyaknya suku bangsa di Tanah Air tersebut, maka diperlukan upaya untuk bisa menjaga kerukunan masyarakat di dalamnya. Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan salah satu bentuk upaya bela negara.

"Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," bunyi pernyataan tertulis, seperti dikutip, Rabu (1/9/2021).

Upaya bela negara juga tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, berikut kewajiban Warga Negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. Wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain."

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 28J ayat 2 menyatakan "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kewajiban ini disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Jadi, menurut penjelasan di atas, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah kewajiban dari seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) ya, detikers!

Simak Video "Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945"



(kri/pal)


Jakarta, Kominfo – Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka sikap moderat,  saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama menjadi penting.

“Umat Islam harus menjadi umat yang moderat (wasathy) dalam segala hal, baik cara berpikir, bersikap, maupun bertindak, baik dalam hal ibadah maupun muamalah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Peringatan Isra’ Mikraj Tingkat Kenegaraan Tahun 2021 Masehi/1442 Hijriah, melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta, Rabu malam (10/03/31).

Wapres menuturkan bahwa keberagaman masyarakat juga terjadi pada zaman Rasulullah SAW, menghadapi etnis  dan agama yang berbeda-beda.

“Kondisi umat yang dihadapi Rasulullah SAW sangat beragam, baik dari aspek agama maupun etnis. Oleh karena itu, diperlukan sikap kepemimpinan yang penuh kesabaran, kebijaksanaan, dan keadilan, namun tetap teguh dalam menyampaikan misi dakwahnya,” kata Wapres.

Selanjutnya Wapres menekankan agar sikap moderat dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sangat dibutuhkan bagi bangsa Indonesia yang majemuk dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Dalam konteks berbangsa dan bernegara sikap moderat ini sangat relevan dan harus dijadikan pedoman karena bangsa kita adalah bangsa yang majemuk,” ujar Wapres.

Kemudian, Wapres mengungkapkan menyetujui penerapan prinsip menjaga persaudaraan bangsa dan persaudaraan kemanusiaan yang dilakukan oleh para ulama untuk menjaga persatuan bangsa.

Sangat tepat sekali apa yang dibuat oleh para ulama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara mengembangkan prinsip ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), di samping ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), ungkap Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menuturkan bahwa peristiwa Isra’ Mikraj merupakan peristiwa penting bagi umat Islam yang merupakan perjalanan spiritual bagi Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kekuasaan Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin besar yang ditugasi untuk melakukan perbaikan di segala bidang bagi seluruh umat manusia dengan berbagai latar belakang, memerlukan pengetahuan dan wawasan yang luas. Dengan perjalanan Isra’ dan Mikraj itu Nabi Muhammad SAW memperoleh banyak pengalaman dan pengetahuan tentang kekuasaan Allah SWT, tutur Wapres.

Pada kesempatan tersebut, Wapres mengajak masyarakat untuk senantiasa bahu membahu dan bergotong royong guna mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera, serta  tidak lupa mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol Kesehatan sebagai wujud ikhtiar dengan seraya memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

“Marilah kita tetap melakukan ikhtiar bersama untuk menghilangkan pandemi ini melalui vaksinasi Covid-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). Saya juga mengajak semua masyarakat untuk tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan,” ajak Wapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa semangat Isra’ Mikraj yang memiliki nilai moderasi beragama, senada dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila, sehingga sangat tepat apabila diterapkan untuk membangun Indonesia yang lebih maju.

“Beberapa spirit Isra’ Mikraj seperti keseimbangan, keberkahan, musyawarah, dan persatuan, tidak lain adalah spirit yang dibutuhkan untuk negara ini. Seyogyanya spirit tersebut dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai landasan membangun kehidupan harmonis di tengah-tengah keragaman latar belakang, suku, dan agama untuk sampai pada cita-cita luhur kita, yakni bangsa yang utuh yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,” ucap Yaqut.

Turut hadir dalam acara, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid, para pejabat di lingkungan Kementerian Agama, serta para pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri seluruh Indonesia.

Sementara, Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masykuri Abdillah serta Masduki Baidlowi. 

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa beberapa tokoh menyetujui kalimat yang terjadi

Pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran tahun ini yang dapat diakses dengan lebi Selengkapnya

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa beberapa tokoh menyetujui kalimat yang terjadi

Dalam peringatan yang dilakukan tiap tanggal 26 April dan mengusung tema “Siap untuk Selamat” tersebut, Wapres menuturkan, tema tersebut Selengkapnya

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa beberapa tokoh menyetujui kalimat yang terjadi

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat menyampaikan aspirasi terkait sejumlah hal, mula Selengkapnya

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa , beberapa tokoh menyetujui kalimat yang menjadi keberatan bagi pemeluk agama lain tentang rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Nama tokoh tersebut adalah?

  1. Ir. Soekarno
  2. Mr. Soepomo
  3. Moh. Hatta
  4. Mr. Moh. Yamin
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Moh. Hatta.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa , beberapa tokoh menyetujui kalimat yang menjadi keberatan bagi pemeluk agama lain tentang rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Nama tokoh tersebut adalah moh. hatta.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Ir. Soekarno menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Mr. Soepomo menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Moh. Hatta menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Mr. Moh. Yamin menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Moh. Hatta

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.