Anda tentu saja sudah sangat familiar dengan hadits pertama dalam kumpulan hadits Arbain. Hadits yang sangat sederhana ini menjadi hadits pertama bukannya tanpa alasan. Ada banyak makna yang terkandung dalam hadits yang singkat dan mudah dihapal ini. Show
Sebelum membahas tentang makna haditsnya, akan lebih baik jika Anda mengetahui teks hadits lengkapnya. Yaitu sebagai berikut: Dari Amirul Mu’minin, Abu Hafsh Umar bin Al Khathab Radhiallahu Ta’ala ‘Anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Hadits ini membahas tentang hal yang paling dasar dari setiap amal perbuatan, yaitu niat. Tidak ada satu orang pun yang terlepas dari niat. Sebelum melakukan suatu perbuatan, seseorang pasti memiliki niat, baik niat yang diucapkan, maupun niat yang disimpan sendiri. Niat inilah yang menentukan bagaimana nilai perbuatan tersebut di hadapan Allah. Memahami hadits ini akan membantu seorang muslim memahami ruang lingkup niat dengan lebih dalam. Berikut ini adalah beberapa makna yang bisa ditelaah dari hadits arbain 1 tersebut: 1. Niat adalah sesuatu yang sangat penting dalam IslamSetiap amal yang dilakukan oleh seorang muslim harus dilandasi niat yang benar dan keikhlasan agar amal tersebut diterima. Seorang hamba melakukan suatu perbuatan dengan 3 hal. Yaitu hati, lisan, dan anggota badan. Niat adalah salah satu dari tiga hal tersebut. Karena itu, tidak berlebihan jika Imam Ahmad dan Imam Syafii mengatakan bahwa hadits ini mencakup sepertiga ilmu. Selain itu, Imam Syafii juga mengatakan kalau makna hadits tentang niat ini mencakup 70 bab fiqh. Bahkan banyak ulama yang mengatakan bahwa hadits ini merupakan sepertiga bagian dari Islam. Karena itulah setiap orang yang menuntut ilmu wajib meluruskan kembali niat yang dimilikinya. 2. Pembeda status hukum atau amal seseorangSaat seorang hamba melakukan puasa di haris Senin, ada beberapa kemungkinan puasa yang dilakukannya. Bisa puasa Senin Kamis, puasa Syawal, puasa Daud, dan lain sebagainya. Sekilas, tidak ada perbedaan antara puasa – puasa tersebut. Hanya orang yang melakukan puasa yang mengetahui puasa apa yang dia niatkan pada hari itu. Selain itu, dengan niat pula suatu perbuatan biasa bisa bernilai pahala. Misalnya saja seperti makan, tidur, minum, dan lain sebagainya. Saat seorang hamba meniatkan semua perbuatan tersebut sebagai bentuk ibadah, maka perbuatan tersebut akan bernilai ibadah. Dari hadits ini pula lahir kaidah fiqh yang terkenal, yaitu:
3. Pentingnya niat yang ikhlasSuatu amal perbuatan diterima Allah jika niatnya benar dan caranya benar. Saat suatu amalan baik atau suatu ibadah dilakukan karena niat selain Allah, maka amalan atau ibadah tersebut bisa tertolak bahkan pelakunya bisa celaka. Termasuk niat yang tidak ikhlas adalah berharap pujian, ketenaran, harta dunia, dan lain – lainnya. Bahkan seseorang yang berniat melakukan amal kebaikan bisa dihitung sudah melakukan kebaikan jika niatnya murni dan ikhlas karena Allah. Misalnya saja orang yang berniat shalat malam lalu tertidur atau orang yang berniat shalat jamaah lalu begitu ia sampai masjid jamaah sudah selesai. Orang tersebut tetap mendapatkan pahala sebagaimana orang yang telah melakukannya. 4. Niat seseorang bisa diperbaharuiDalam hadits tersebut, disebutkan bahwa
Hadits tersebut tidak menyebutkan secara langsung bahwa orang yang melakukan sesuatu dengan niat karena dunia atau wanita akan mendapatkan dunia dan wanita. Namun, disebutkan bahwa orang tersebut akan “mendapatkan apa yang ia inginkan”. Hal ini merupakan salah satu bentuk kebaikan Allah kepada hamba-Nya. Dengan kata lain, jika seseorang melakukan suatu amalan karena niat lain selain Allah dan Rasul-Nya, kemudian di pertengahan jalan dia menyadari kesalahannya dan memperbaiki niatnya, maka orang tersebut akan mendapatkan apa yang dia niatkan tersebut. Yaitu Allah dan Rasul-Nya pula. Selain makna tersebut, tentu saja masih banyak makna lain yang bisa ditelaah dari hadits ini dan hadits lainnya. Wallahu A’lam
Makanan, minuman, pakaian, dan pekerjaan halal akan berpengaruh pada doa kita. Lihat bahasan hadits Arbain nomor #10 berikut ini. الحَدِيْثُ العَاشِرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Hadits KesepuluhDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1015] Penjelasan HaditsMaksud thayyib adalah suci dan selamat dari sifat-sifat khabits (jelek). Pengaruh Makanan Halal dan Amal Saleh pada DoaAda yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh, “Apa yang membuat doamu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad. Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, “Siapa yang bahagia doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata, “Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka doanya akan mudah dikabulkan.” Yusuf bin Asbath berkata, “Telah sampai pada kami bahwa doa seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya doa. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya doa. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya doa. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya doa. Oleh karenanya pada kisah tiga orang yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdoa pada Allah dengan menyebut amalan saleh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.” Wahb bin Munabbih berkata, “Amalan saleh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) doa. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10) Dari ‘Umar, ia berkata, “Dengan sikap wara’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan doa dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).” Sebagian salaf berkata, “Janganlah engkau memperlambat terkabulnya doa dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, Ibnu Rajab Al-Hambali, 1: 275-276) Empat Sebab Terkabulnya Doa
Sedekah dengan Harta HaramSyaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri–semoga Allah memberkahi umur beliau–menerangkan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga, yaitu: 1- Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khamar (miras), babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. 2- Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. 3- Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim, no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim, no. 1014, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 92-93 dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 56-57. Faedah Hadits
Telusuri juga artikel – Pengaruh Makanan yang Haram
Referensi:
— Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Jumat sore, 12 Dzulhijjah 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com |