Dibawah ini merupakan perbedaan haji dan umrah adalah

HAJI dan umrah merupakan ibadah umat islam yang memiliki kemiripan yakni sama-sama dikerjakan di Tanah Suci Mekkah dengan sengaja mendatangi Ka’bah. Namun, ibadah ini memiliki beberapa perbedaan yang terletak pada aspek hukum, waktu, dan pelaksanaannya.

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Kata Haji sendiri berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.

Sementara itu, umrah diartikan sebagai ziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.

Perbedaan dari Segi Hukum

Dilihat dari segi hukumnya, haji dan umrah memiliki perbedaan. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah surah Ali Imran: 97, yang artinya “  mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, dari semesta alam.”

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.

Berbeda halnya dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan Sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.

Hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al Quran dalam surat al-Baqarah: 196, ”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.”

Sementara yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Perbedaan dari Rukun Ibadah

Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Sementara dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Perbedaan dari Waktu Pelaksanaan

Jika menilik dari waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.

Hal itu tertuang dalam firman Allah SWT surah al-Baqarah: 197, “Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Sementara itu, Abdullah bin Umar turut berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (H.R. Bukhari).

Berbeda dari haji, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun. Itu terjadi karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah. (OL-13)

Baca Juga: Pakar : Asal Tidak Berlebihan, MSG Aman Dikonsumsi 

tirto.id - Perbedaan haji dan umroh terletak pada aspek hukum, waktu, dan pelaksanaannya. Agar pengerjaan dua ibadah ini dapat berlangsung lancar, ketahui lebih mendalam tentang perbedaan di antara keduanya.

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Haji memiliki banyak persamaan dengan umrah.

Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Sementara itu, umrah secara literal dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.

Baca juga: Prosedur, Cara & Syarat Cairkan Bipih atau Biaya Perjalanan Haji

Hukum Menunaikan Haji dan Umrah

Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran:97, " ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah MahaKaya, dari semesta alam."

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan," (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.

Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.

Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."

Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat: Bagaimana Menyikapi Penundaan Haji 2021

Perbedaan Rukun Haji dan Umrah

Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah

Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji,

dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah. Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:197 "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui" . Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah" (H.R. Bukhari).

Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.

Baca juga: Rukun Haji dalam Agama Islam: Ihram, Wukuf, Tawaf, hingga Sai

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI atau tulisan menarik lainnya Fitra Firdaus
(tirto.id - fds/fds)

Penulis: Fitra Firdaus Editor: Fitra Firdaus

Home Gaya Hidup Gaya Lainnya

tim | CNN Indonesia

Selasa, 21 Jun 2022 10:30 WIB

Dibawah ini merupakan perbedaan haji dan umrah adalah

Meski sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci, terdapat perbedaan haji dan umrah yang mendasar untuk diketahui. (128flashfire/Wikipedia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Haji dan umrah merupakan ibadah yang sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci dengan mendatangi Ka'bah. Meski begitu, terdapat perbedaan haji dan umrah untuk diketahui.

Perbedaan antara ibadah haji dan umrah ini cukup mendasar, mulai dari segi hukum secara Islam sampai syarat-syaratnya. Berikut pengertian dan perbedaan di antara keduanya.

Sebelum membahas tentang perbedaan di antara haji dan umrah, di bawah ini masing-masing pengertiannya yang perlu dipahami terlebih dulu.

Haji berasal dari bahasa Arab hajj atau dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung atau menuju. Sementara secara umum pengertian haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, Arab.

Atau ada juga yang mengartikan bahwa haji adalah sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Perjalanan haji sendiri merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu, dibuktikan dalam riwayat berikut menurut Syekh Zainuddin al-Malibari:

"Ibnu Ishaq berkata Allah tidak mengutus seseorang nabi setelah Nabi Ibrahim'alaihissalam kecuali ia melakukan haji," (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu'in Hamisy Hasyiyah I'anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal 312).

Sementara pengertian umrah adalah pergi ke tempat ramai atau berpenghuni dan dengan sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Umrah berarti ibadah di Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dalam rangkaiannya, umrah menziarahi Ka'bah dan melaksanakan tawaf di sekelilingnya.

Kemudian melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwah, serta mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu, dan dapat dilaksanakan setiap waktu.

Pelaksanaan umrah sendiri hanya berlangsung di Mekkah sambil menunaikan amalam-amalan tertentu.

Perbedaan Haji dan Umrah

Dibawah ini merupakan perbedaan haji dan umrah adalah
Ilustrasi. Perbedaan haji dan umrah terletak pada hukum, rukun, waktu pelaksanaan, sampai kewajibannya. (VIA REUTERS/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)

Perbedaan haji dan umrah secara umum terbagi ke dalam empat bagian. Yakni hukum, waktu pelaksanaan, rukun, sampai kewajibannya.

1. Hukum

Berdasarkan garis hukum, menunaikan ibadah haji ini wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat haji.

"Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata'ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sementara hukum umrah masih diperdebatkan namun menurut pendapat muqabil al-Azhar, hukum umrah adalah sunah. Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi menegaskan:

"Demikian pula umrah, hukumnya fardu menurut qaul al-Azzhar, sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunah." (Syekh Muhammad al-Zuhri al- Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).

2. Rukun

Dalam rukunnya, haji dan umrah mempunyai perbedaan cukup signifikan. Sebab rukun haji ada lima sedangkan rukun umrah hanya empat.

Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق

"Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i dan memotong rambut," (Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal.55).

Dari pendapat di atas diketahui bahwa perbedaan haji dan umrah ada pada satu poin rukum yaitu wuquf di Arafah hanya boleh dilaksanakan apabila niatnya berhaji.

3. Waktu Pelaksanaan

Dari segi waktu, pelaksanaan haji jauh lebih sebentar jika dibandingkan umrah dan hal itu ada dalam pendapat Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani:

والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

"Dan waktu dalam haji mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha (yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal.201).

4. Kewajiban saat Haji dan Umrah

Kewajiban dalam rangkaian ibadah haji terdiri atas lima, yaitu niat dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada' atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Sementara kewajiban dalam ibadah umrah hanya dua. Di antaranya niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Itulah beberapa rangkaian perbedaan haji dan umrah untuk diketahui sesuai dengan apa yang pernah dilakukan Rasul.

(avd/fef)

Saksikan Video di Bawah Ini: