Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

apa pentingnya moderasi berasi beragama?​

Tuliskan 1 pelanggaran sila sila pancasila dan jelaskan pendapatmu agar hal itu tercegah(tidak terjadi lagi di masa masa yang akan datang)

berikan 3 contoh penerapan moderasi beragama di lingkup negara​​

contoh penerapan moderasi beragama di lingkup negara​

Tingkatan pengetahuan pancasila bagaimana? suatu pengetahuan deskriptif secara objektif,apa adanya,baik latarbelakang, rumusan, sifat,isi, bentuk dan … susunan.

Saya mau mendaftar pppk guru. Pada saat sy msuk di jenis seleksi sy memilih pppk guru. Kmudian klik selanjutnya. Tp yg muncul it galat terus tidak bis … a lnjut krn muncul trus galat. Solusix gmna spy sy bisa lnjut.

Pemerintah mendirikan taman nasional komodo di ntt apakah pemerintah telah mengamalkan salah satu pancasila berikan alasanmu.

Bagaimana peran pendidikan agama dalam pembinaan mental agama di sekolah? *.

Prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut indonesia terutama dilatar belakangi oleh.

Jika ada 1 anggota regumu dalam suatu kegiatan yang tidak sependapat dengan keputusan regu, sebagai pinru apa yang akan kamu lakukan? *​.

  • Pencarian sederhana adalah pencarian koleksi dengan menggunakan hanya satu kriteria pencarian saja.
  • Ketikkan kata kunci pencarian, misalnya : " Sosial kemasyarakatan "
  • Pilih ruas yang dicari, misalnya : " Judul " .
  • Pilih jenis koleksi misalnya " Monograf(buku) ", atau biarkan pada pilihan " Semua Jenis Bahan "
  • Klik tombol "Cari" atau tekan tombol Enter pada keyboard

  • 9 February 2018
  • Dilihat 7501 kali
  • Diunduh 0 kali

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?
Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Jenis Dokumen : Buku Hukum
Judul : Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
T.E.U. : Prof.Dr.Soerjono Soekanto SH, MA
Nomor Panggil : II C
Cetakan/Edisi : -
Penerbit : PT RajaGrafindo Persada
Tempat Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2002
Subjek : -
Deskripsi Fisik : -
ISBN/ISSN : -
Nomor Induk : 517
Bidang Hukum : -
Bahasa : -
Lokasi : -

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Beranda / Rajawali Pers / Hukum / Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum – Soerjono Soekanto

Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

Rp31,000

Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarkat bernegara, bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarkat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya, terjadi beragam permasalahan sehingga hukum tidak bisa begitu saja ditegakkan. Faktor- faktor sosial budaya, kondisi psikologis, tendensi politik dan berbagai kepen- tingan individu serta kelompok sering mempengaruhi penegakkan hukum.

Buku kecil ini menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum disertai dengan penjelasan mengenai pengertian undang-undang dan uraian mengenai penegakkan hukum. Para penegak hukum yang bertugas di bidang kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan kepengacaraan, akan menjadi lebih berwawasan dengan menjadikan buku ini sebagai salah satu acuan. Buku ini juga patut dibaca masyarakat umum untuk mengetahui keduduk- annya dalam sebuah negara hukum, baik yang menyangkut hak maupun kewajibannya dalam tata hukum bernegara.

Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., lahir 30 Januari 1942 adalah putra Prof. MR. Dr. Soekanto. Buku ini merupakan pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas of California, Berkeleley, dan gelar doktor di FHUI dengan disertasinya (yang kemudian juga diterbitkan oleh PT RajaGrafindo Persada) “Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum”.

Banyak buku yang telah ditulisnya di antaranya yang telah terbit menjadi buku ajar di berbagai perguruan tinggi adalah “Sosiologi Suatu Pengantar”

  • Penulis: Soerjono Soekanto
  • ISBN: 978-979-421-039-0
  • Halaman: 86
  • Ukuran: 13,5 x 20,5 cm
  • Cetakan: 16, 2019

  • Beli

  • Page 2

    Beranda / Rajawali Pers / Hukum / Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum – Soerjono Soekanto

    Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual – Saidin telah ditambahkan ke keranjang anda. Checkout Keranjang

    Faktor faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?

    Rp31,000

    Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarkat bernegara, bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarkat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya, terjadi beragam permasalahan sehingga hukum tidak bisa begitu saja ditegakkan. Faktor- faktor sosial budaya, kondisi psikologis, tendensi politik dan berbagai kepen- tingan individu serta kelompok sering mempengaruhi penegakkan hukum.

    Buku kecil ini menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum disertai dengan penjelasan mengenai pengertian undang-undang dan uraian mengenai penegakkan hukum. Para penegak hukum yang bertugas di bidang kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan kepengacaraan, akan menjadi lebih berwawasan dengan menjadikan buku ini sebagai salah satu acuan. Buku ini juga patut dibaca masyarakat umum untuk mengetahui keduduk- annya dalam sebuah negara hukum, baik yang menyangkut hak maupun kewajibannya dalam tata hukum bernegara.

    Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., lahir 30 Januari 1942 adalah putra Prof. MR. Dr. Soekanto. Buku ini merupakan pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas of California, Berkeleley, dan gelar doktor di FHUI dengan disertasinya (yang kemudian juga diterbitkan oleh PT RajaGrafindo Persada) “Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum”.

    Banyak buku yang telah ditulisnya di antaranya yang telah terbit menjadi buku ajar di berbagai perguruan tinggi adalah “Sosiologi Suatu Pengantar”

    • Penulis: Soerjono Soekanto
    • ISBN: 978-979-421-039-0
    • Halaman: 86
    • Ukuran: 13,5 x 20,5 cm
    • Cetakan: 16, 2019

  • Beli