Peraturan pajak Show SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG KOREKSI HARGA PADA FAKTUR PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXXXX tanggal 28 Desember 2005, dengan ini kami sampaikan hal- 1. Secara garis besar surat tersebut menjelaskan bahwa pada bulan Oktober 2005, Saudara telah 2. Ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah sebagai berikut : a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 8 : b. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pasal 1 angka 23 : Pasal 4 huruf a : Pasal 13 : c. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-549/PJ/2000 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Pasal 7 ayat (1) : Pasal 8 : Lampiran III : 3. Berdasarkan ketentuan-ketentuan pada butir 2 serta memperhatikan isi surat Saudara pada butir 1 di Demikian untuk dimaklumi. Direktur, ttd A. Sjarifuddin Alsah http://www.peraturanpajak.com Berapa kali bisa membuat faktur pajak pengganti?"Untuk faktur pajak dapat diganti berkali-kali, tidak ada batasan selama memang bisa dilaporkan SPT-nya," cuit @kring_pajak, Selasa (4/10/2022).
Faktur pajak yang sudah diganti apakah bisa diganti lagi?Jawabannya, bisa. PER-03/PJ/2022 menegaskan penggantian faktur pajak masih bisa dilakukan sepanjang terhadap SPT Masa PPN masa pajak dilaporkannya faktur pajak yang diganti masih dapat disampaikan atau dilakukan pembetulan, serta belum dilakukan pemeriksaan.
Apakah faktur pajak pengganti bisa beda bulan?Perbedaan Faktur Pajak Pengganti dan Pembatalan
Atas kesalahan data tersebut bisa diselesaikan dengan Faktur Pajak Pengganti beda tanggal, beda bulan dan beda tahun atau lainnya sesuai dengan kesalahan yang ada pada faktur tersebut.
Faktur pajak Pengganti maksimal tanggal berapa?Batasan upload tetap diberikan, yaitu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya sejak tanggal Faktur Pajak pengganti dibuat. Jadi misalnya dibuat Faktur Pajak pengganti tanggal 19 April 2022 atas Faktur Pajak tanggal 30 Maret 2022, maka Faktur Pajak pengganti tersebut wajib di-upload paling lambat tanggal 15 Mei 2022.
|