Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri

Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri
Ilustrasi - Bolehkah Suami Istri Berhubungan Badan saat Malam Idul Fitri ?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terkait dengan pertanyaan bolehkah berhubungan intim di hari raya Idul Fitri, sebenarnya tidak ada riwayat yang berasal dari Nabi SAW atau para sahabat tentang hal itu.

Meski begitu, ada juga yang mengatakan bahwa berhubungan di malam hari raya adalah makruh.

Di dalam kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’ di no 3684, termasuk Syeikh Ibn Baaz sebagai anggotanya.

Disebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan berhubungan intim di malam Lailatul Qodr dan di malam Idul Adha kecuali jika sedang ihram haji atau umroh.

Pada satu kesempatan, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai boleh tidaknya suami istri berhubungan badan di malam takbiran Idul Fitri.

Baca juga: 42 Ucapan Selamat Idulfitri 2021 Mudah Dipahami dan Sangat Cocok Share Orangtua Grup WA dan Sosmed

Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri

Pertanyaan boleh tidaknya suami istri berhubungan badan saat malam takbiran Idul Fitri atau pada 10 hari terakhir Ramadan, dilontarkan artis Olla Ramlan.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Olla Ramlan di sebuah acara tausiyah Ustaz Abdul Somad bersama para artis.

Acara itu ditayangkan di channel YouTube Ustadz Abdul Somad Official dengan judul "Hijrah Fest From Home | " Menjemput Lailatul Qadar " | Live - Pekanbaru, Riau" tayang 17 Mei 2020 tahun lalu.

Dalam tayangan tersebut, Olla Ramlan bertanya mengenai hubungan suami istri yang dilakukan di 10 malam terakhir Ramadan.

"Malu sebenarnya gapapa harus nanya," ujar Olla Ramlan.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Warta Kota

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di malam takbiran Idul Fitri suami istri berhubungan badan, boleh dilakukan?

Kali ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) berikan penjelasan mengenai boleh tidaknya suami istri berhubungan badan di malam takbiran Idul Fitri.

DIketahui, pertanyaan boleh tidaknya suami istri berhubungan badan saat malam takbiran Idul Fitri atau pada 10 hari terakhir Ramadan, dilontarkan artis Olla Ramlan.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Olla Ramlan di sebuah acara tausiyah Ustaz Abdul Somad bersama para artis.

• Lebaran 2020, Berikut Bacaan Takbir Idul Fitri Lengkap dengan Artinya, Ada Versi Panjang dan Pendek

• Link Download Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Virus Corona

• Malam Takbiran 1 Syawal 1441 H, Pengurus Masjid Jamiasaasul Falaah Mematuhi Imbauan Anies Baswedan

Acara itu ditayangkan di channel YouTube Ustadz Abdul Somad Official dengan judul "Hijrah Fest From Home | " Menjemput Lailatul Qadar " | Live - Pekanbaru, Riau" tayang 17 Mei 2020. 

Dalam tayangan tersebut, Olla Ramlan bertanya mengenai hubungan suami istri yang dilakukan di 10 malam terakhir Ramadan.

"Malu sebenarnya gapapa harus nanya," ujar Olla Ramlan. 

"Kalau misalnya di malam terakhir (ramadan) ini berhubungan suami istri gimana ustaz, masih boleh ga?"

Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri
Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri
Olla Ramlan. (tribunnews/instagram)

"Atau lebih baik seperti apa?" tanya Olla Ramlan.

Halaman selanjutnya arrow_forward

HALOBDG – Bagaimana hukum berhubungan suami istri di malam lebaran hari raya idul fitri? simak jawabannya dalam artikel berikut ini.

Selama bulan ramadan kita diwajibkan untuk berpuasa menahan lapar dan hawa nafsu. Untuk itu banyak pasangan suami istri menahan untuk berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya agar tetap khusu.

Lalu bolehkan berhubungan suami istri di malam lebaran idul fitri?

Menurut pendiri Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon, Buya Yahya mengatakan berhubungan intim bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Ia menjelaskan hubungan intim itu bukan suatu hal yang terlarang, apalagi hari raya adalah hari untuk bersenang-senang.

“Memang ada keyakinan yang aneh-aneh yang tidak membolehkan. Tapi berhubungan suami istri bagi yang sudah sah adalah halal,” tuturnya dikutip dari youtube Al Bahjah. Menurutnya kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.

Sementara itu, Dilansir dari jabar.Nu.or.id, ada seorang sesorang yang menanyakan mengenai boleh apa tidak berhubungan suami istri di malam hari raya Idul Fitri atau idul adha.

berikut pertanyannya:

Asalamualaikum…

Hapunten sateu acana, abdi bade tumaros, naha leres dina malam lebaran dua (idaen) atau Idul Fitri sareng Idul Adha teu kengeng hubungan suami istri? Nyuhunken penjelasana.
Wa’alaikum salam wr.wb.

(Mohon maaf sebelumnya, saya mau bertanya, apakah betul pada malam Lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, tidak boleh melakukan hubungan badan antara suami dan istri? Mohon penjelasannya).

BAS

Di Bandung

Jawaban:

Wa’alaikumsalam wr.wb.

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah. Semoga penanya selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Terkait pertanyaan penanya, berdasarkan fikih temuan saya, maka berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197).

Dalam kitab Al-Majmu’ dijelaskan:

“Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil. ( Al-Majmu’ Juz. 2, h. 241)

Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj mengatakan:

قِيلَ يَحْسُنُ تَرْكُهُ لَيْلَةَ أَوَّل الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ لِمَا قِيلَ إنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُهُ فِيهِنَّ وَيُرَدُّ بِأَنَّ ذَلِكَ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ وَبِفَرْضِهِ الذِّكْرُ الْوَارِدُ يَمْنَعُهُ

“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3h. 187).

Sementara jika menggunakan perspektif tasawuf, memang banyak riwayat yang menyatakan larangan hubungan suami istri pada malam hari raya, malam awal, tengah dan akhir bulan. Hal ini dikemukakan kitab Qurrotul ‘Uyun, Fathul Izar. Juga dalam kitab Ihya’,:

وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا

‘Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).

Larangan ini hanya sampai pada makruh, tidak pada haram. Bisa jadi yang memakruhkan hubungan suami istri pada malam-malam yang disebutkan tadi berdasarkan pada seharusnya malam-malam tersebut digunakan untuk beribadah. Pada malam hari raya kita diperintahkan untuk berdoa sebab pada malam tersebut merupakan waktu diijabahnya doa. Pada malam hari raya juga seharusnya kita isi dengan takbir dan dzikir,.

Pada kitab Qutul Qulub disebutkan makruh berhubungan awal malam:

“Makruh jimak di awal malam lalu ia tidur dalam keadaan tidak suci, sesungguhnya roh itu naik ke arasy, maka siapa di antara roh-roh itu yang suci tidak sedang junub dia diizinkan sujud di arasy, sementara roh yang sedang berjunub itu tidak diizinkan ke arasy” (Abi Thalib al-Makki, Qutul Qulub, Juz. 2, h. 424).

Wallahu a’lam bis shawab.

Ustadz HIkmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin

HALObdg – Bolehkah berhubungan intim saat malam lebaran? Bagaimana hukum bersetubuh di malam lebaran Idul Fitri menurut islam?

Itulah pertanyaan yang banyak di ketikan di pencarian google saat ini, dimana biasanya pada malam hari raya Idul fitri diisi dengan takbiran.

Berhubungan suami istri di malam lebaran tidak ada larangan dalam alquran dan hadist. Kecuali dilakukan pada siang hari ketika berpuasa.

Dilansir dilaman konsultasisyariah.com, Ada seorang sesorang perempuan yang menanyakan mengenai boleh apa tidak berhubungan suami istri di malam takbir menjelang hari raya Idul Fitri.

Berikut pertanyaannya:

Ass. Wr. Wb.
Saya mau menanyakan kepastian hukum mengenai boleh atau tidak jika pasangan suami istri berhubungan badan dimalam takbir menjelang hari raya idul fitri, apakah haram atau tidak? Mohon dijelaskan. Terimakasih atas perhatiannya.

Dari: Ibu Nunik ()

Berikut Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salam ‘ala Rasulillah

Pertanyaan semacam ini juga pernah disampaikan kepada rubrik Fatwa Islam (no. 38224),

Isi pertanyaan:
Apa hukum hubungan badan pada malam hari raya atau siang harinya? (hukum hubungan pada dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha). Di mana saya mendengar dari sebagian rekan bahwa itu tidak boleh.

Jawaban Syaikh Muhamamad Sholeh Munajed,

ما سمعته من بعض الإخوة الأصدقاء غير صحيح ، فالجماع ليلة العيد ويومه مباح ، ولا يحرم الجماع إلا في نهار رمضان ، وحال الإحرام بحج أو عمرة ، أو كانت المرأة حائضاً أو نفساء

Apa yang anda dengar dari sebagian teman anda itu tidak benar. Hubungan intim pada malam hari raya atau siang harinya hukumnya mubah. Dan tidak ada larangan hubungan intim kecuali ketika siang hari ramadhan (bagi yang wajib puasa), atau ketika ihram pada saat menjalankan haji atau umrah, atau ketika sang istri dalam kondisi haid atau nifas.
[Fatwa Islam, no. 38224]

Hukum berhubungan suami istri di malam Idul Lebaran Idul Fitri

Dilansir dari akun facebook Ensiklopedia Khazanah Islam Dunia. Hubungan intim suami-isteri di malam hari raya lebaran itu hukumnya mubah (boleh). Tidak ada satu dalil pun, baik Al-Quran maupun hadits Rasul yang melarang.

Yang dikecualikan, jika isteri di malam hari raya sedang haid (menstruasi). Secara syariat hubungan tersebut haram.

Allah Swt. Berfirman:

“Dan, mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah: “Itu sesuatu yang kotor”. Karena itu, jauhilah isteri pada waktu haid. Dan, jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. (Q.S. Al-Baqarah: 222).

Atau, ketika suami tengah beriktikaf di masjid. Iktikaf adalah berada di dalam masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Panduan Lengkap Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Seperti iktikaf sepuluh hari di akhir bulan Ramadhan. Syariat tidak membolehkan hubungan intim dalam situasi itu. Bila tetap dilakukan, ibadah iktikafnya batal.

Allah Swt. berfirman: Tetapi jangan kamu campuri (gauli) mereka (isterimu), ketika kamu beriktikaf. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Atau, saat suami/isteri sedang ber-ihram menunaikan ibadah haji. Sebelum rangkaian ihram haji itu selesai, misalkan keduanya berhubungan intim sebelum Wuquf di Arafah atau sebelum menyelesaikan Tahallul kecil, ulama sepakat ibadah hajinya batal. Ia harus mengulangi haji di tahun depan.

Baca juga: 100 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris dan Indonesia Terbaik Penuh Makna

Allah Swt. berfirman: Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia berhubungan intim (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan) ibadah haji. (Q.S. Al-Baqarah: 197).

Atau, ketika suami-isteri itu mengerjakan puasa. Puasa disini bersifat umum, bisa puasa wajib di bulan Ramadhan atau puasa-puasa sunnah seperti Senin-Kamis, Hari Arafah dan puasa sunah lainnya.

Salah satu aktivitas yang dapat membatalkan ibadah puasa adalah melakukan hubungan intim suami-isteri. Jika tetap ingin menggauli isteri, maka lakukanlah di malam hari.

Baca juga: Template dan Cara Membuat Kartu Ucapan Idul Fitri 2020 di HP Android Paling Mudah

Baik itu malam-malam di bulan Ramadhan atau malam-malam sebelum melaksanakan ibadah puasa sunnah.

Allah Swt. berfirman:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Baca juga: Tata Cara dan Doa Niat Mandi Idul Fitri Sebelum Salat Id

Yang disebutkan di atas adalah pengecualian. Artinya hubungan intim boleh dilakukan selain di waktu-waktu dan dalam kondisi tersebut.

Maka asumsi atau kepercayaan-kepercayaan lain yang melarang suami-isteri berhubungan intim di malam hari raya itu tidak benar. Wallahu a’lam. (hns)

Kalau hubungan intim di hari raya Idul Fitri bagaimana? Simak jawaban dalam Buya Yahya dalam vidio berikut.

Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri
Hukum hubungan intim di malam hari raya idul fitri