Jelaskan arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Jelaskan arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. (Unsplash/Zoraya Project)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. 

Dasar negara merupakan landasan dan fondasi negara, artinya penyelenggaran pemerintahan negara berpedoman pada Pancasila. 

Dengan kata lain, Pancasila juga disebut dengan ideologi negara. Ideologi adalah ide, konsep, gagasan, dan cita-cita. 

Dalam pengertian yang lebih luas, ideologi juga merupakan pedoman dan pandangan hidup bagi bangsa. 

Lalu, apa yang dimaksud dengan pandangan hidup tersebut? Yuk, kita pahami dari penjelasan berikut. 

Baca Juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa, Mulai dari Awal Kemerdekaan hingga Sekarang

1. Sebagai Pedoman Sikap Masyarakat

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa digunakan untuk pedoman sikap masyarakat Indonesia. 

Artinya, masyarakat Indonesia harus selalu menjiwai nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai tersebut sesuai dengan kelima bunyi Pancasila. 

Contoh, sesuai dengan sila pertama, masyarakat Indonesia harus meyakini adanya Tuhan dan melakukan kewajiban agama dan keyakinan masing-masing. 

Pada sila kedua, masyarakat Indonesia harus mengakui kedudukan manusia yang sama dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing. 

Pada sila ketiga, masyarakat Indonesia harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok. 


Page 2

Grace Eirin Jumat, 17 September 2021 | 13:15 WIB

Jelaskan arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. (Unsplash/Zoraya Project)

Pada sila keempat, masyarakat Indonesia harus mengutamakan musyawarah dengan asas kekeluargaan untuk menjalankan demokrasi.

Pada sila kelima, masyarakat Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Baca Juga: Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia

2. Menjaga Kelangsungan dan Kelestarian Bangsa

Maksud dari kalimat tersebut adalah Pancasila diambil dari ciri khas dan kepribadian bangsa Indonesia. 

Sehingga Pancasila digunakan untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Baca Juga: Contoh Penerapan Nilai-Nilai Pancasila di Berbagai Kehidupan

Tujuan negara yang dimaksud antara lain: 

- memajukan kesejahteraan umum.

- mencerdaskan kehidupan bangsa.

- ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Hal ini juga berkaitan dengan pidato Mohammad Yamin pada Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.

tirto.id - Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia untuk memberikan arah perilaku agar selaras dengan nilai luhur yang diyakini kebenarannya.

Pancasila bukan hanya sebatas dasar negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaannya turut menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Sebab, unsur-unsur dalam Pancasila sejatinya tersusun dari beragam pandangan hidup dari masyarakat Indonesia sendiri.

Mengutip modul Calon Guru PPPK di situs SIMPKB, beberapa pandangan hidup yang diadopsi dalam Pancasila antara lain nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, dan nilai religius.

Semua nilai-nilai tersebut telah melekat erat pada masyarakat Indonesia semenjak dahulu kala. Setiap manusia mempunyai pandangan hidup dengan tingkatan berlainan dalam menentukan masa depannya.

Pancasila yang dijadikan pandangan hidup berarti keberadaannya dapat memberikan arah perilaku masyarakat Indonesia agar sesuai nilai luhur yang diyakini kebenarannya.

Jelaskan arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Mengutip RPP PPKn (2020) yang diterbitkan Mts Negeri 1 Kota Palu, ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan dari menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, yaitu:

1. Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.

2. Pancasila menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi

3. Pancasila turut sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam membangun dirinya sendiri dan berhubungan dengan bangsa lain

4. Pancasila sebagai kerangka acuan, baik menata kehidupan pribadi atau interaksi di antara manusia, dalam kehidupan bermasyarakat serta alam sekitar.

5. Pancasila menjadi penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia di segala kegiatan, aktivitas hidup, dan kehidupan berbagai bidang. Bangsa Indonesia turut mewarisi nilai budaya yang melandasi tata kehidupan.

Makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan telah diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya bagi bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Di samping itu, bangsa Indonesia juga memiliki tekad kuat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan nyata.

Mengutip buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2016) yang diterbitkan Kemenristek, nilai-nilai Pancasila sudah melekat pada tata kehidupan masyarakat dan menjadi norma saat bersikap dan bertindak.

Pancasila yang berfungsi sebagai pandangan hidup, maka seluruh nilai Pancasila diterapkan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa Indonesia.

Jelaskan arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Baca juga:

  • Contoh Sikap Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila 1 Pancasila

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/adr)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Jakarta -

Pancasila mempunyai dua fungsi pokok. Keduanya yakni, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila dasar negara.

Akan tetapi, sebelum membahas penjabaran dan perbedaan keduanya, penting untuk mengetahui pengertian Pancasila secara umum terlebih dulu.

Dalam Buku Ajar Pendidikan Pancasila karya Irwan Gesmi dan Yun Hendri, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara bagi rakyat seluruh Indonesia.

Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila mempunyai dua fungsi pokok, yakni sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Untuk mengetahui lebih dalam, berikut ini penjabaran serta perbedaannya.

A. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Pada fungsi pokok yang pertama ini, Pancasila adalah petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sebagai pandangan hidup pula, Pancasila memiliki tiga fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Berikut ini ketiga fungsinya.

1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara, dan mengukuhkan persatuan serta kesatuan. Pada hakikatnya Pancasila dirumuskan untuk seluruh lapisan dan unsur bangsa Indonesia. Pancasila memberikan cita-cita dan motivasi untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.

2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya

3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, Pancasila merupakan ukuran dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.

B. Pancasila sebagai dasar negara atau dasar filsafat

Arti Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Berikut ini pemaparan Pancasila sebagai dasar negara.

1. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Artinya, Pancasila adalah asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945, dijabarkan menjadi:

- Pokok pikiran pertama: negara melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (pokok pikiran persatuan)

- Pokok pikiran kedua: negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)

- Pokok pikiran ketiga: negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)

- Pokok pikiran keempat: negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan)

2. Meliputi suasana kebatinan UUD 1945

3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik yang tertulis maupun tidak tertulis)

4. Mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lain, agar memiliki isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara lain (termasuk parpol) memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

5. Merupakan sumber semangat baik UUD 1945

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti, petunjuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin di dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sementara sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di negara Indonesia. Maka, dijadikan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Itulah perbedaan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Semoga bermanfaat detikers!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(pal/pal)