Jelaskan makna perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat

Mengenal perlindungan dan penegakan hukum.

GridKids.id - Indonesia memiliki perlindungan dan penegakan hukum yang ada.

Tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum, agar masyarakat dapat hidup terjamin dan adil

Sekarang cari tahu pengertian, unsur dan faktor penegakan hukum yang ada, yuk.

Hukum enggak bisa berdiri dengan sendirinya, untuk itu diperlukan lembaga penegak hukum untuk menegakkan hukum yang berlaku.

Lembaga penegak hukum di Indonesia seperti, hakim, polri, kejaksaan, adavokat hingga KPK.

Selain itu, dalam mengawasi dan menjaga hukum yang berjalan agar lebih efektif dibentuklah lembaga peradilan.

Tujuannya agar masyarakat mendapatkan perlakukan yang semestinya di depan hukum.

Baca Juga: 4 Macam Norma dan Contohnya: Agama, Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum

Jelaskan makna perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat

Jelaskan makna perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat
Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi hukum

KOMPAS.com – Indonesia merupakan negara hukum, artinya semua kehidupan negara harus didasarkan pada hukum. Agar konsep negara hukum benar-benar terlaksana, maka ada dua hal yang harus diupayakan Indonesia, yaitu perlindungan hukum dan penegakan hukum.

Dilansir buku Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Berbasis Hak Konstitusional (2020) karya Trianah Sofiani, dijelaskan definisi perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon.

Menurut Philipus M. Hajdon, perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum.

Artinya, perlindungan hukum dilakukan dengan menggunakan sarana hukum yang ditujukan untuk melindungi harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap subyek hukum.

Baca juga: Sistem Pertahanan Negara Indonesia

Apabila dihubungkan dengan negara Indonesia, maka perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia harus berdasarkan prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia yang bersumber pada pancasila.

Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melakukan perlindungan hukum kepada semua warga negaranya tanpa terkecuali. Sebab perlindungan hukum merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Hak setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam pasal 28 D ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Penegakan hukum

Selain perlindungan hukum, Indonesia juga wajib melakukan penegakan hukum sebagai konsekuensi atas bentuk negara hukum.

Baca juga: Infrastruktur Politik di Indonesia

Dalam buku Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat (2015) karya Laurensius Arliman, dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Inti dari kegiatan penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik itu oleh para subyek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegak hukum.

yg merupakan karakteristik ideologi terbuka adalah ​

buatlah tabel berisi nama kerajaan,asal,raja pendiri,dan tahun berdiri​

tulis kan keterangan tentang bunga renda tapak atau dandelion​

Tuliskan dasar hukum, tugas dan wewenang dari :- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)- P … residen- Mahkamah Agung - Mahkamah Konstitusi- Komisi Yudisial- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Help:)​

apa yang dimaksud dengan kekuasaan eksaminatif/ispektif dan kekuasaan moneter tolong dijawab kk​

Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konsitutif​

pancasila lahir pada tanggalJWB YG BETOL YA TOT​

ini lanjutan soal yang sebelumnya ya kakmohon dijawab dengan benar nanti saya ​

mohon dijawab dengan benar ya kak hari senin dikumpulin​

menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan pasal berapa dan bunyi nya apa?​

yg merupakan karakteristik ideologi terbuka adalah ​

buatlah tabel berisi nama kerajaan,asal,raja pendiri,dan tahun berdiri​

tulis kan keterangan tentang bunga renda tapak atau dandelion​

Tuliskan dasar hukum, tugas dan wewenang dari :- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)- P … residen- Mahkamah Agung - Mahkamah Konstitusi- Komisi Yudisial- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Help:)​

apa yang dimaksud dengan kekuasaan eksaminatif/ispektif dan kekuasaan moneter tolong dijawab kk​

Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konsitutif​

pancasila lahir pada tanggalJWB YG BETOL YA TOT​

ini lanjutan soal yang sebelumnya ya kakmohon dijawab dengan benar nanti saya ​

mohon dijawab dengan benar ya kak hari senin dikumpulin​

menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan pasal berapa dan bunyi nya apa?​

JAKARTA - Perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia merupakan salah satu aspek untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan negara. Ini juga merupakan sesuatu yang harus diketahui oleh masyarakat agar mengetahui proses hukum di Indonesia.

Mengutip dari modul PPKN untuk Kelas XII, Kemendikbud, dengan adanya kepastian hukum, maka hukum akan menciptakan ketertiban di masyarakat. Hukum mempunyai sifat yang mengatur dan memaksa, dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Bagaimana kelangsungan perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia? Simak pembahasan berikut.

Baca juga: Catatan 2020, Hamdan Zoelva: Penegakan Hukum Memperlihatkan "Wajah Keras dan Memaksa"

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Penegakan Hukum Jangan Menimbulkan Ketakutan

Konsep negara hukum bukan hanya Indonesia yang menganutnya, melainkan juga Inggris, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya. Konsep ini sudah dibahas sejak masa pemikir Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles.

Ciri negara hukum menurut Aliran Anglo Saxon memiliki tiga ciri yaitu supremasi hukum, kedudukan yang sama di depan hukum dan penegasan serta perlindungan hak-hak manusia melalui konstitusi dan keputusan-keputusan pengadilan.

Indonesia sebagai negara hukum terlihat jelas dalam Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Selain itu juga Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib itu dengan tidak ada kecualinya.”

Dari isi pasal-pasal tersebut jelaslah sudah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan dengan demikian berarti hukum tersebut mengikat bagi seluruh warga negara dan pemerintahan.

Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya, jaminan kepastian hukum, dan berkaitan dengan hak-hak warga negara.

Pengertian penegakan hukum juga disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, yakni proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dari pengertian perlindungan dan penegakan hukum tersebut, dapat dikatakan bahwa hal itu sangatlah penting bagi Indonesia untuk kehidupan bernegara, guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian.

Begitu pentingnya perlindungan dan penegakan hukum dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang adil dan tertib. Sehingga dimasyarakat tercipta kondisi sebagai berikut.

1. Terciptanya Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa supremasi hukum adalah pengakuan dan penghormatan tentang superioritas hukum sebagai aturan main (rule of the game) dalam seluruh aktifitas kehidupan berbangsa, bernegara, berpemerintahan serta bermasyarakat yang dilakukan dengan jujur (fair play).

2. Tegaknya Keadilan dalam Masyarakat

Pengertian Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan di dalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya. Jika itu tercipta, maka akan tergambar keadilan yang sesungguhnya dimana semua orang

menyadari indahnya kedamaian karana tidak ada yang saling mengusik dan melanggar satu sama lain karena sudah mengetahui semua orang punya hak dan kewajiban yang sama.

3. Menjamin masyarakat yang tertib

Tertib sosial adalah istilah yang digunakan dalam ilmu sosiologi untuk menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur, sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan, nilai, dan norma dalam interaksi sosial. Dalam hal ini, masyarakat bertindak sesuai dengan status dan perannya masing-masing. Dengan perlindungan dan penegakan hukum tersebut, maka gambaran kondisi tersebut akan tercapai.