Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan

Sebagian besar orang menganggap bahwa perusahaan dan badan usaha adalah dua istilah yang sama. Apakah kamu termasuk salah satunya? Ternyata ada perbedaan antara badan usaha dan perusahaan.

Memang sekilas akan terlihat sama karena keduanya sama-sama melakukan aktivitas usaha yang akhirnya bertujuan memperoleh profit. Namun, sebenarnya di sini terdapat beberapa perbedaan yang cukup mendasar.

Berikut adalah beberapa perbedaan antara badan usaha dan perusahaan.

Baca Juga: Induk Perusahaan: Pengertian dan Anak Perusahaan

1. Segi definisi

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Freepik.com/pressmaster

Dari segi definisi saja badan usaha dengan perusahaan memiliki perbedaan. Badan usaha adalah sebuah kesatuan hukum, teknik dan ekonomis yang memiliki tujuan untuk memperoleh laba. Sedangkan, perusahaan adalah tempat terjadinya aktivitas produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor yang berkaitan dengan proses produksi itu sendiri.

Dari sini, dapat disimpulkan juga bahwa badan usaha adalah sebuah lembaga, sedangkan perusahaan adalah suatu tempat di mana faktor produksi tersebut yang nantinya akan dikelola dan diproses.

2. Segi bentuk

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Pexels.com

Dari segi bentuk, di sini badan usaha bisa berupa firma, koperasi, PT, CV dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja berbeda dengan perusahaan yang berupa instansi, toko, pabrik atau sebagainya.

Jika kamu menemukan sebuah plang di pinggir jalan yang bertuliskan PT atau CV di depannya. Maka bisa dipastikan itu adalah sebuah badan usaha. Sedangkan jika kamu menemukan tempat usaha di mana terjadi sebuah produksi barang atau jasa maka tempat tersebut adalah perusahaan. 

Baca Juga: Erick Thohir: BUMN Itu Badan Usaha Milik Negara, Bukan Milik Nenek

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Ilustrasi orang-orang sedang berdiskusi. (pexels.com/fauxels)

Perbedaan yang selanjutnya dapat dilihat dari segi tujuan pendiriannya.

Perusahaan didirikan dengan tujuan untuk melakukan sebuah proses produksi. Sedangkan, badan usaha didirikan untuk memperoleh keuntungan atau profit. Badan usaha memungkinkan untuk mempunyai perusahaan lebih dari satu. 

4. Segi wujud

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
pixabay.com/sanuas

Perbedaan yang selanjutnya antara perusahaan dengan badan usaha adalah dengan ditinjau dari segi wujud.

Perusahaan adalah tempat di mana terjadi aktivitas yang dilakukan oleh karyawan dalam menghasilkan suatu produk barang ataupun jasa. Sedangkan, badan usaha adalah sebuah tempat di mana di dalamnya terjadi aktivitas ekonomi organisasi.

Setiap badan usaha tidak selalu punya sebuah perusahaan, sedangkan perusahaan tidak selalu berada di bawah naungan suatu badan usaha.  

5. Sumber dana

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan
Ilustrasi pasangan sedang berdiskusi (pexels.com/Alex Green)

Dilihat dari sumber pendanaannya, perusahaan dan badan usaha juga berbeda. Perusahaan modalnya terdiri dari saham-sahamatau andil atausero yang dapat dijual kepada masyarakat. Sementara badan saha sumber pendanaannya bisa dari negara, daerah, swasta baik perseorangan maupun kelompok.

Itulah perbedaan antara badan usaha dan juga perusahaa, ditinjau berdasarkan definisi hingga tempat berdiri sudah berbeda.

Nah, kalian tidak perlu bingung lagi dengan perbedaan badan usaha dan juga perusahaan. Semoga artikel ini dapat membantu.

Terdapat perbedaan badan usaha dan perusahaan yang mungkin hingga saat ini banyak orang tidak mengetahuinya. Sebagian besar orang menganggap bahwa antara keduanya tersebut adalah sama.

Memang jika dilihat sekilas akan terlihat sama, karena keduanya sama-sama melakukan aktivitas usaha yang pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh profit. Namun, sebenarnya di sini terdapat beberapa perbedaan yang cukup mendasar.

Berikut ini akan diulas lebih lengkap lagi mengenai apa saja hal-hal yang membedakan antara perusahaan dengan badan usaha agar Anda tidak bingung lagi membedakan keduanya.

Apa Saja Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan?

1. Dari Segi Definisi

Dari segi definisi saja antara badan usaha dengan perusahaan sudah memiliki perbedaan. Badan usaha merupakan sebuah kesatuan hukum, teknik dan ekonomis yang mana di sini memiliki tujuan untuk memperoleh laba.

Sedangkan definisi dari perusahaan itu sendiri yaitu merupakan tempat terjadinya aktivitas produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor yang berkaitan dengan proses produksi itu sendiri. Dapat disimpulkan juga bahwa di sini badan usaha adalah sebuah lembaga, sedangkan perusahaan adalah suatu tempat dimana faktor produksi tersebut nantinya akan dikelola dan diproses.

2. Dari Segi Bentuk

Dari segi bentuk, di sini badan usaha bisa berupa firma, koperasi, PT, CV dan lain sebagainya. Hal itu tentunya sangat berbeda dengan dan perusahaan yang mana berupa instansi toko pabrik dan lain-lain.

Jadi jika suatu ketika Anda menemukan sebuah plang di pinggir jalan dengan tuliskan PT atau CV di depannya, maka sudah bisa dipastikan tempat tersebut merupakan sebuah badan usaha.

Sedangkan jika Anda menemukan sebuah tempat yang di dalamnya terjadi aktivitas produksi, entah itu pembuatan barang ataupun pemberian jasa, maka tempat tersebut merupakan sebuah perusahaan.

Seperti salah satu contoh paling mudah yang bisa ditemukan yaitu toko ataupun pabrik. Perbedaan yang satu ini akan memudahkan Anda dalam membedakan antara perusahaan dengan badan usaha dengan lebih mudah lagi.

3. Dari Segi Tujuan

Untuk perbedaan badan usaha dan perusahaan berikutnya yaitu ditinjau dari segi tujuan didirikannya. Perusahaan didirikan dengan tujuan yaitu untuk melakukan proses pembuatan produk atau yang disebut juga dengan produksi.

Sedangkan tujuan didirikannya badan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam usahanya untuk memperoleh keuntungan yang maksimal tersebut, badan usaha ini juga memungkinkan untuk mempunyai perusahaan yang berjumlah lebih dari satu.

Sehingga dengan begitu proses produksi akan bisa berjalan secara lebih optimal lagi. Terlebih sebuah badan usaha yang masuk dalam kategori besar, maka perusahaan yang dimiliki pun akan semakin banyak.

4. Dari Segi Wujud

Perbedaan selanjutnya yang bisa dilihat antara perusahaan dengan badan usaha agar nantinya memudahkan Anda dalam membedakan yaitu ditinjau dari segi wujud. Jika dilihat dari aspek wujudnya, maka di sini perusahaan adalah sebuah tempat di mana di dalamnya terjadi aktivitas teknis yang dilakukan oleh karyawan dalam prosesnya untuk menghasilkan produk, baik itu berupa produk barang ataupun jasa.

Sedangkan badan usaha adalah sebuah tempat yang di dalamnya terjadi aktivitas organisasi ekonomi. Setiap badan usaha akan selalu mempunyai sebuah perusahaan. Sedangkan perusahaan tidak harus selalu berada di bawah satu badan usaha.

5. Dari Tempat Berdirinya

Jika ditinjau dari tempat berdirinya, maka perbedaan badan usaha dan perusahaan pun juga tidaklah sama. Di sini badan usaha tempat berdirinya memang tidak harus selalu sama dengan tempat berdiri dari perusahaan itu.

Temukan lebih banyak konten terkait dengan Pengetahuan Umum atau konten menarik lain di PPPA

Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan pada aspek tujuan

Badan usaha dan perusahaan? mungkin di antara kalian sudah mengenal badan usaha dari BUMN atau Badan Usaha Milik Negara, dan perusahaan yang kalian ketahui saat ini seperti Indofood, Unilever. Namun, tahukah kalian bahwa badan usaha dan perusahaan itu bukanlah hal yang sama? Beberapa orang memiliki sebuah pemikiran bahwa badan usaha dan perusahaan sama dan tidak berbeda baik itu dari segi fungsi atau tujuannya. Namun, jika sudah mendalami dan memahami ternyata keduanya ini berbeda jauh dan tentunya memiliki keunggulannya masing-masing. Untuk memahaminya, berikut ini akan dijelaskan tentang apa itu badan usaha dan perusahaan serta perbedaannya.

A. Badan Usaha

Pengertian badan usaha adalah kesatuan organisasi yang terdiri dari modal dan tenaga kerja yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Atau dengan kata lain adalah kesatuan untuk yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari laba untuk mencapai tujuan. Jenis badan usaha antara lain badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, yayasan, dan koperasi. Badan usaha dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Badan usaha milik swasta, yaitu badan usaha yang seluruh modalnya dari swasta, baik dari seseorang maupun kelompok.
  2. Badan usaha milik negara, yaitu badan usaha dengan struktur modal atau sebagian dimiliki oleh negara melalui kekayaan negara yang sudah dipindahkan.
Bentuk-bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Perseorangan (PERSERO).

B. Perusahaan 

Pengertian perusahaan adalah unit usaha dengan kegiatan mengolah beberapa bahan untuk di produksi dan dijadikan suatu barang atau jasa. Hasil dari pengolahan bahan yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat dengan suatu tujuan untuk menghasilkan keuntungan. Jenis perusahaan di bagi menjadi 4, yaitu :
  1. Perusahaan ekstraktif, yaitu perusahaan yang berkegiatan mengambil, menggali ataupun mengolah kekayaan yang tersedia di alam.
  2. Perusahaan industri, yaitu perusahaan yang berkegiatan untuk membuat suatu barang baru dan membuat barang tersebut lebih baik daripada yang sebelumnya.
  3. Perusahaan jasa, yaitu perusahaan yang berkegiatan untuk pemberi layanan kepada masyarakat.
  4. Perusahaan dagang, yaitu perusahaan yang berkegiatan pada pembelian dan penjualan kembali hasil produksi perusahaan.

C. Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan

Setelah mengetahui pengertian ataupun jenis-jenis dari badan usaha dan perusahaan, mulai dapat ditemukan perbedaan-perbedaan antar keduanya. Apa sih bedanya antara badan usaha dan perusahaan? ringkasnya, badan usaha adalah sebuah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat di mana badan usaha tersebut mengelola faktor-faktor produksi. Menurut pengertian diatas disimpulkan bahwa badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Meskipun sering disamakan dengan perusahaan, kedua hal tersebut memiliki perbedaan.

Semoga Bermanfaat!