Jelaskan urgensi pendidikan pancasila di perguruan tinggi

4. Berikut ini yang tidak termasuk perubahan dalam UUD 1945 adalah​

mengapa bangsa Indonesia harus memahami dan menerima adanya keragaman?​

apa peran wanita dalam kemajuan dunia? tolong dijawab ya ini tugasnya sampai nanti malam

Apabila dilihat dari teks di atas, peran pemuda pada masa sekarang ini mengalami degradasi atau penurunan karena pengaruh globalisasi. hal tersebut te … ntu saja bertentangan dengan peran pemuda Indonesia pada masa perebutan kemerdekaan. Berikan alasannya! ( maksimal 100 kata )​

Mintol kerjain ka.... :) Pleaseeee ​

3. Jelaskan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia dari aspek spiritual!​

perhatikan pasal-pasal berikut 1 Pasal 1 ayat 12 pasal 1 ayat 23 pasal 18 ayat 14 pasal 18 ayat 2 negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam … pasal-pasal UUD 1945 terdapat pada nomorTOLONG JAWAB SEKARANG PLISS COOKKKKKKKKKK!​

2. Siapakah tokoh yang mengetik naskah proklamasi?​

contoh kegiatan yang memerlukan sikap kepentingan bersama di atas kepentingan diri sendiri adalah Jawaban : 1 2 3

jelaskan bagaimana sejarah perjuangan R.A.kartini​

Jelaskan urgensi pendidikan pancasila di perguruan tinggi

LEADER 02460na 00445
001 JAKSE-07150000000250
005 20150729145732.0
008 ## a***********************************ind**
020 # # |a 978-602-7825-76-5 
035 # # |0 010-071500000000250 
040 # # |a JKPDJAK 
041 0 # |a IND 
082 0 4 |2 [23] 
082 0 4 |a 323.6 
090 # # |a 323.6 DAR u 
100 1 # |a DARMADI, Hamid 
245 1 0 |a Urgensi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan di perguruan tinggi / 
245 1 0 |c Hamid Darmidi 
250 # # |b Cet. 2 
260 # # |a Bandung : 
260 # # |b Alfabeta, 
260 # # |c 2014 
300 # # |a xii, 452 hlm. ; 
300 # # |c 24 cm. 
504 # # |a Bibliografi : hlm. 445-450 
520 3 # |a Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia seperti tercantum dalam alenia ke keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku in hadir bertujuan agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas. Sehingga diharapkan dapat memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara. Selain itu, Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan tentang aneka ragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diatasi dengan pemikiran yang berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional secara kritis dan bertanggung jawab. 
521 1 # |a DEWASA 
650 # 4 |a PENDIDIKAN MORAL PANCASILA 
650 # 4 |a PENDIDIKAN MORAL 
650 # 4 |a WARGANEGARA 
650 # 4 |a PANCASILA 
659 # # |a PEMBELIAN 
850 # # |a JKPDJAK 
852 # # |a JKPDJAK 
990 # # |a 121107/14 
990 # # |a 121106/14 
990 # # |a 121105/14 
990 # # |a 121104/14 
990 # # |a 121103/14 
856 4 0 |u http://inlislite.dispusip.jakarta.go.id/dispusip/opac/detail-opac?id=83587 

Fitri Yanti


Krisis multi dimensi yang dilakukan pejabat-pejabat negara dan kroni-kroninya ini menghadirkan suatu pertanyaan bagi beberapa kalangan mahasiswa, kenapa mereka para pemimpin bertingkah laku sangat menyimpang dari tatanan kehidupan di negeri yang berazaskan Pancasila ini, disamping itu para pemimpin ini adalah orang-orang yang mendapat pendidikan Pancasila sampai ke perguruan tinggi.

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan tanah air Indonesia, maka pendidikan pancasila dibutuhkan di perguruan tinggi dengan landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang isinya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada manusia Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian..



Endang Poerwanti, dkk, 2002. Perkembangan Peserta Didik. Universitas Muyhamadiyah Malang, Malang

H.A.W Widjaja, 2002. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila pada Perguruan Tinggi. Raja Grafindo Persada

Kaelan, M.S, 2004. Pendidikan Pancasila ”Edisi Reformasi”. Paradigma, Yogyakarta.

Kaelan, M.S, 2002. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Paradigma, Yogyakarta.

Pamoe Rahardjo, dkk, 2002.Bung Karno dan Pancasila Menuju Revolusi Nasional, Galang Printika, Yogyakarta.

Mustafa Kamal Pasha, dkk, 2002. Pancasila dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis,.Kuasa Mandiri, Yogyakarta

Pandji Setijo, 2006. Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa dan Amandemen UUD 1945. Gramedia, Jakarta.

Redja Mudyaharjo, 2002. Filsafat ilmu Pendidikan Suatu Pengantar. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.



Page 2