Jelaskan yang dimaksud fungsi undang-undang dasar sebagai alat kontrol dari peraturan dibawahnya

Fungsi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 adalah sebagai berikut:

  • Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
  • Alat kontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan apakah norma tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD Tahun 1945

Dengan demikian, fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan penyusun peraturan, serta sebagai alat kontrol.

Jakarta -

UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Ia berkedudukan sebagai hukum dasar dan tertinggi yang memiliki beberapa sifat.

Kedudukan UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi dijelaskan dalam Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 yang kini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa UUD 1945 menempati posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada.

Berikut jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan berdasarkan pasal tersebut:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19452. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang3. Peraturan Pemerintah4. Peraturan Presiden

5. Peraturan Daerah

Adapun, peraturan daerah sebagaimana terdapat dalam hierarki di atas terdiri dari Peraturan Daerah provinsi, Peraturan Daerah kabupaten/kota, dan Peraturan Desa atau peraturan yang setingkat.

SIfat dari UUD 1945

Sifat dari UUD 1945 yaitu singkat dan supel. Kedua sifat tersebut tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 sebelum amandemen. Pada saat itu UUD 1945 hanya terdiri dari 37 pasal.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Ani Sri Rahayu, sifat singkat mengandung arti bahwa UUD hanya memuat aturan-aturan pokok, dan garis-garis besar instruksi pemerintah pusat dan penyelenggara negara.

Sedangkan, supel atau elastis mengandung pengertian bahwa kehidupan masyarakat akan terus berkembang dan dinamis. Begitu pula dengan negara Indonesia seiring perubahan zaman.

Berdasarkan kedua pengertian di atas, berikut empat sifat UUD 1945:

1. UUD 1945 bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas. Dalam hal ini, UUD 1945 merupakan hukum positif yang mengikat, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun bagi setiap warga negara.

2. UUD 1945 bersifat singkat dan supel. Di dalamnya memuat aturan pokok yang dapat dikembangkan sesuai perubahan zaman dan memuat hak asasi manusia (HAM).

3. Berisi norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.

4. Dalam tertib hukum Indonesia, UUD 1945 merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi. Konstitusi negara Republik Indonesia ini sekaligus berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma hukum positif yang lebih dalam hierarki tertib hukum Indonesia.

UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. Pasca amandemen, UUD 1945 berisi Pembukaan dan Batang Tubuh yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, serta 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.

Simak Video "Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

Jelaskan yang dimaksud fungsi undang-undang dasar sebagai alat kontrol dari peraturan dibawahnya

Pixabay.com

UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi negara republik Indonesia.

GridKids.id - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan sumber dasar hukum tertulis negara Indonesia.

UUD 1945 digunakan sejak awal kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

UUD 1945 menduduki posisi tertinggi untuk melandasi peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.

Nah, pada artikel ini kita akan mempelajari apa saja fungsi UUD 1945.

UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai sebagai alat kontrol, penentu, dan pengatur.

Yuk, simak informasinya berikut ini mengenai tiga fungsi UUD 1945 dan penjelasan lengkapnya!

Tiga Fungsi UUD dan Penjelasan Lengkapnya

Jelaskan yang dimaksud fungsi undang-undang dasar sebagai alat kontrol dari peraturan dibawahnya

Pixabay.com

Fungsi UUD 1945 adalah sebagai alat kontrol, penentu, dan pengatur.

UUD 1945 terbagi dalam dua bagian, yaitu:

1. Pada pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea.

2. Bagian batang tubuh adalah pasal-pasal UUD 1945 yang terdiri dari 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, dan 3 Pasal Aturan Peralihan, 2 Pasal Aturan Tambahan.

UUD 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis.

Sehingga mengikat semua unsur negara republik Indonesia, yaitu pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Contoh Hak Masyarakat Indonesia Sesuai dengan UUD 1945

Salah satu sifat UUD 1945 adalah memuat aturan dan norma yang pelaksanaannya dengan konstitusional.

Nah, sebagai sumber hukum membuat kedudukan UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai alat kontrol, pengatur, dan penentu semua peraturan.

1. Sebagai Alat Kontrol

Salah satu fungsi UUD 1945 sebagai alat kontrol.

UUD 1945 sebagai alat kontrol untuk mengecek atau menguji apakah perundang-undangan di bawahnya sudah sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia atau bertentangan.

2. Sebagai Pengatur

Fungsi UUD 1945 yang kedua adalah sebagai alat pengatur. UUD 1945 berfungsi mengatur kekuasaan negara.

Hal tersebut meliputi cara menyusun, membagi, dan dilaksanakan. Semua lembaga negara termasuk presiden harus selaras dan sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1045, Kids.

3. Sebagai Penentu

Salah satu cara fungsi dari UUD 1945 adalah sebagai alat penentu.

Hal ini dimaksudkan bawah UUD 1945 berperan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah.

UUD 1945 menjadi pedoman dalam menentukan hak dan kewajiban pemerintah, lembaga negara, dan warga negara.

Nah, itulah penjelasan mengenai tiga fungsi UUD 1945.

Baca Juga: Makna Pasal 28 UUD 1945 dalam Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM)

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

tirto.id - UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Republik Indonesia. Artinya, UUD 1945 jadi fondasi sistem ketatanegaraan, hukum, dan pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 adalah sumber hukum dasar tertulis yang memiliki kedudukan sebagai supremasi tertinggi di Indonesia dan merupakan rujukan seluruh peraturan di bawahnya.UUD 1945 digunakan sejak awal Indonesia merdeka. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, atau 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan naskah yang kini menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Sejarah Singkat Pemberlakuan UUD 1945

Pada masa awal kemerdekaan, UUD 1945 sempat digunakan hingga 27 Desember 1949. Pada saat itu, agresi Belanda 1 dan 2 (1947 dan 1948) berujung pada lahirnya perjanjian damai melalui KMB, atau Konferensi Meja Bundar. KMB melahirkan Republik Indonesia Serikat.

Baca juga: Hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Mengutip buku Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks oleh Retno Widyani (2015), UUD 1945 lantas dihentikan penggunaannya karena Indonesia menjadi negara serikat. Alhasil, selama 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950, berlakulah UUD Republik Indonesia Serikat. UUD itu dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS. RIS tidak bertahan lama. Mayoritas bangsa Indonesia saat itu lebih menghendaki negara kesatuan. Maka, seluruh daerah lalu kembali bergabung ke dalam Republik Indonesia. Lalu, mulai 17 Agustus 1950, berlakulah Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950. Pemberlakuan UUDS 1950 itu berakhir pada tahun 1959. Sebab, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit itu menyatakan pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 yang sejak 10 November 1956 ditugasi membuat undang-undang dasar, tetapi tidak kunjung tuntas. Dekrit itu menyatakan pula bahwa Republik Indonesia kembali menggunakan UUD 1945. Sejak 5 Juli 1959 hingga sekarang, UUD 1945 digunakan sebagai konstitusi negara RI dan tidak pernah mengalami pergantian lagi. Setelah Reformasi 1998 terjadi dan Orde Baru bubar, segenap petinggi negara bersepakat bahwa UUD 1945 perlu diamandemen. Tercatat, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyepakati amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen ini memperkaya isi UUD 1945 yang semula hanya 37 pasal dan memunculkan sejumlah perubahan.

Dikutip dari buku Makna Undang-Undang Dasar oleh Nanik Pudjowati (2018:7), saat ini isi Undang-undang Dasar 1945 terbagi dalam 2 bagian, yakni:

  • Pembukaan UUD Negara RI Tahun1945, yang terdiri atas empat alinea.
  • Batang Tubuh yaitu Pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945 yang terdiri dari terdiri atas; 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, dan 3 pasal Aturan Peralihan, 2 pasal Aturan Tambahan.

Jelaskan yang dimaksud fungsi undang-undang dasar sebagai alat kontrol dari peraturan dibawahnya

Infografik fungsi uud 1945 sebagai alat kontrol penentu dan pengatur. (tirto.id/Fuad)


Fungsi UUD sebagai Alat Kontrol, Penentu, & Pengatur

UUD 1945 mengikat semua unsur dalam Republik Indonesia, seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara RI. UUD Negara Republik Indonesia itu merupakan hukum dasar yang tertulis.Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menjadi sumber hukum di RI. Artinya, ia menempati kedudukan tertinggi dalam sistem hukum Republik Indonesia. Karena itu, setiap peraturan yang berkedudukan di bawah undang-undang dasar harus bersumber dan berlandaskan pada UUD 1945.Kedudukan UUD 1945 sebagai sumber hukum itu membuat undang-undang dasar ini mempunyai 3 fungsi, yakni menjadi alat kontrol, pengatur, dan penentu semua peraturan di bawahnya.
Merujuk buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kemendikbud (2020:26-27), di bawah ini penjelasan mengenai masing-masing dari fungsi UUD 1945 tersebut.

1. Fungsi UUD sebagai Alat Kontrol

UUD 1945 merupakan alat kontrol terhadap hukum atau segala peraturan di bawahnya. Dengan berfungsi sebagai alat kontrol, UUD 1945 bisa menjadi alat untuk mengecek atau menguji apakah suatu peraturan perundang-undangan di bawahnya sudah sesuai dengan konstitusi RI atau malah bertentangan dengan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai contoh, saat ini, masyarakat bisa mengajukan pengujian suatu undang-undang yang berisi pasal bermasalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, MK akan menguji kesesuaian pasal itu dengan UUD 1945. Jika tidak sesuai, MK bisa memerintahkan pencabutan pasal itu.

2. Fungsi UUD sebagai Pengatura

Dalam fungsi pengatur, UUD 1945 berperan mengatur kekuasaan negara, meliputi bagaimana cara menyusun, membagi, dan dilaksanakan. Karena itu, dalam melaksanakan kekuasaannya, seluruh lembaga negara, termasuk presiden, harus selaras dengan ketentuan dalam UUD 1945.

3. Fungsi UUD sebagai Penentu

UUD 1945 juga berfungsi sebagai penentu atas hak dan kewajiban negara, aparat pemerintah, dan warga negara.

Dengan demikian, penentuan hak maupun kewajiban lembaga negara, aparat negara/pemerintah, dan warga negara harus dirumuskan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.