Jurnal berdasarkan basis kas pada laporan realisasi anggaran disebut

Jurnal berdasarkan basis kas pada laporan realisasi anggaran disebut

Paragraf 42 Standar Akuntansi Pemerintah menyebutkan bahwa Basis Akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis akrual, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Basis Akrual adalah “penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya”. Dalam hal peraturan perundangan mewajibkan disajikannya laporan keuangan dengan basis kas, maka entitas wajib menyajikan demikian.

Basis akrual untuk Laporan Operasional (LO) berarti bahwa pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di rekening Kas Umum Negara / Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas belum dikeluarkan dari rekening Kas Umum Negara / Daerah atau entitas pelaporan. Pendapatan seperti bantuan pihak luar/asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada Laporan Operasional.

Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka Laporan Realisasi Anggaran (LRA) disusun berdasarkan basis kas, berarti pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara / Daerah atau oleh entitas pelaporan; serta belanja, transfer dan pengeluaran pembiayaan diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara / Daerah. Namun demikian, bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual.

Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.

Berikut beberapa Contoh Jurnal Basis Akrual :

Pendapatan – LO

Pendapatan YMHD / Piutang

xxx

Pendapatan – LO

xxx

Beban

Beban…

xxx

Beban YMHD / Utang Belanja

xxx

Aset

Beban Penyusutan Aset

xxx

Akumulasi Penyusutan Aset

xxx

Persediaan

Beban Persediaan

xxx

Persediaan

xxx

Penyisihan Piutang

Beban penyisihan piutang

xxx

Penyisihan piutang

xxx

Penghapusan Piutang

Beban Penghapusan Piutang

xxx

Piutang

xxx

Sumber : Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)


Jurnal berdasarkan basis kas pada laporan realisasi anggaran disebut

 

Di dalam sebuah perusahaan pada saat mencatat keuangan harus menggunakan basis akuntansi. Karena menggunakan basis akuntansi ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui kapan pengaruh transaksi atau kejadian harus diakui. Tentu saja setiap perusahaan menggunakan basis akuntansi yang berbeda-beda, ini tergantung dari sebuah perusahaan tersebut. Dan setiap basis akuntansi memiliki kelemahan dan kelebihan, dan basis akuntansi ini memiliki 2 jenis yakni basis akrual dan basis kas.

Berikut ini perbedaan dari akuntansi basis akrual (accrual basis) dengan akuntansi basis kas (cash basis)

Basis akrual (accrual basis) yaitu sebuah teknik pencatatan akuntansi, yang pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum diterima. Dalam pencatatan menggunakan basis akrual ini tentu akan lebih akurat, dan dengan menggunakan basis akrual aset, kewajiban dan ekuitas mudah diukur. Di dalam basis akrual sebuah pendapatan akan diakui ketika perusahaan memiliki hak untuk melakukan penagihan dari hasil transaksi. Dan menggunakan basis akrual ini tidak memperdulikan kapan kas akan diterima, dan kapan kas dikeluarkan. Pengakuan biaya di dalam basis akrual ini ketika kewajiban membayar sudah jatuh tempo. Dan biaya tersebut sudah dapat diakui ketika kewajiban membayar sudah terjadi, meskipun kas belum dikeluarkan.

Basis kas (cash basis) yakni sebuah metode pencatatan di dalam akuntansi, yang hanya mencatat transaksi, jika ada penerimaan atau pengeluaran kas. Jadi, meski ada transaksi yang terjadi, misalnya hutang atau piutang. Tetapi karena tidak adanya kas yang masuk atau keluar, maka transaksi ini tidak dicatat jika menggunakan metode basis kas. Contohnya, jika Anda menerima pendapatan dari perusahaan lainnya, tetapi uangnya Anda terima nanti, maka transaksi tersebut tidak akan dicatat. Karena ini tidak ada kas yang masuk dan ini tidak dianggap sebagai pendapatan.

Oleh: Aisyah Dian Pratiwi, S.E.

Ketika melakukan pencatatan   akuntansi, basis  akuntansi dan fokus pengukuran merupakan dua hal yang   penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi  dan peristiwa yang   terjadi diakui atau dicatat, sedangkan fokus  pengukuran menentukan  aset  atau kewajiban apa saja yang akan diakui dalam  neraca. Kedua hal  ini  juga saling berkaitan. Ketika basis kas dipilih, maka transaksi  dicatat  pada saat kas  diterima dan dibayarkan sehingga hanya akun kas  dan  ekuitas yang dilaporkan  dalam Neraca. Lain halnya  ketika basis  akrual  yang digunakan, transaksi akan dicatat jika secara ekonomi telah   terjadi, tanpa harus menunggu kas diterima  atau dibayarkan.  Akibatnya,  dengan basis akrual ini, akun-akun yang dilaporkan  dalam  Neraca tidak  sebatas akun kas saja, namun semua sumber daya yang   dimiliki, utang,  dan ekuitas.

Keunggulan penggunaan basis   akrual ini adalah  informasi yang disajikan dalam Neraca  akan lebih   komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang  dimiliki   entitas. Sayangnya, basis akrual sepenuhnya ini belum bisa diterapkan    oleh semua entitas akuntansi. Entitas pemerintah merupakan entitas yang    memiliki karakteristik unik dalam basis akuntansinya. Berdasarkan   Peraturan  Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang mengatur Standar   Akuntansi Pemerintahan  (SAP), basis akuntansi yang digunakan entitas   pemerintah adalah basis kas  menuju akrual (<em>cash toward accrual</em>).
Dengan basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan   berbasis akrual  sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti   pendapatan, belanja, dan  pembiayaan dicatat dengan basis kas.Konsekuensi dari penggunaan   basis kas menuju akrual  ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal   korolari. Untuk memudahkan  pemahaman, penulis akan memberikan bagaimana   jurnal korolari ini digunakan.

Contoh pertama, misalnya   terjadi transaksi  pembelian kendaraan senilai 100.000.000 secara tunai.   Karena segala pengeluaran  yang melibatkan kas harus disajikan dalam   Laporan Realisasi Anggaran dengan  basis kas, maka transaksi ini akan   dicatat dengan cara:

Dr. Belanja Kendaraan Rp100.000.000
Cr. Kas Rp 100.000.000

Belanja kendaraan  merupakan  akun nominal yang akan  disajikan dalam Laporan Realisasi  Anggaran,  sedangkan kas merupakan akun riil  yang akan disajikan dalam  Neraca.  Akibatnya, apabila hanya jurnal tersebut yang  dibuat, maka  hanya akun  kas yang disajikan sebagai bagian aktiva Neraca.  Padahal,  menurut SAP,  Neraca pemerintah harus disajikan dengan basis akrual  atau   memperesentasikan semua sumber daya yang dimiliki dan tidak terbatas   kas  saja. Karena itulah, dibutuhkan jurnal tambahan yaitu jurnal   korolari sebagai  solusi penerapan basis kas menuju akrual ini. Masih   mengacu pada transaksi di  atas, maka pencatatan yang sebaiknya adalah:

Dr. Belanja Kendaraan Rp. 100.000.000
Cr. Kas Rp. 100.000.000
Jurnal Korolari:
Dr. Kendaraan Rp. 100.000.000

Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap

Rp. 100.000.000

Dengan adanya jurnal   korolari, belanja kendaraan  telah sesuai dicatat dengan basis kas dan   disajikan dalam Laporan Realisasi  Anggaran. Disisi lain, Neraca telah   disajikan dengan basis akrual karena  mempresentasikan semua sumber daya   yang dimiliki dimana akun yang disajikan  dalam Neraca tidak hanya kas   dan ekuitas dana, tetapi juga aset tetap seperti  kendaraan.

Contoh lain, misalnya   Pemerintah Daerah melakukan  pinjaman kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp   50.000.000 yang akan jatuh tempo  dalam lima tahun mendatang dengan   bunga pinjaman 10% per tahun. Pembayaran  bunga dilakukan setiap tahun   pada tanggal 15 januari. Jurnal yang akan dibuat  pada akhir tahun   berdasarkan basis akrual adalah pengakuan utang bunga yaitu  sebesar Rp   5.000.000 (10%*Rp50.000.000).

Jurnalnya sebagai berikut :

Jurnal Korolari:
Dr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bunga Rp 5.000.000
Cr. Utang bunga Rp 5.000.000

Sedangkan jurnal yang dibuat ketika pembayaran bunga (15 Januari) adalah:

Dr. Belanja bunga Rp 5.000.000
Cr. Kas Rp 5.000.000
Dr. Utang bunga Rp 5.000.000
Cr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bunga Rp 5.000.000

Pencatatan transaksi  tersebut  telah sesuai dengan  SAP karena telah menyajikan akun Neraca  dengan  basis akrual dan menyajikan akun  Laporan Reliasasi Anggaran  dengan  basis kas. Maka dapat disimpulkan, jurnal korolari ini penting  supaya transaksi   yang melibatkan akun riil selain kas bisa tetap disajikan  dalam Neraca   dan disisi lain komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti   pendapatan,  belanja, dan pembiayaan tetap dapat pula disajikan.

*Sumber: Noerdiawan, Dedi. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta.