Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Sebelum memahami tentang penyebab kecelakaan kerja dan kaitannya dengan keselamatan kerja, perlu diketahui beberapa terminologi yang akan sering ditemui dalam keselamatan kerja. Terminologi yang dimaksud adalah 1) bahaya/ hazard, 2) Kecelakaan/ accident, 3) Kejadian hampir celaka/ near miss/ near accident, 4) Risiko/ risk, 5) Kerugian/ loss dan 6) Keselamatan/ safety.

Bahaya/ hazard. Bahaya adalah suatu sumber yang berpotensi menimbulkan kerusakan misalnya cidera, sakit, kerusakan properti, lingkungan atau gabungan dari semuanya. Bahaya merupakan suatu karakteristik yang menjadi satu atau melekat pada suatu bahan, kondisi, sistem dan peralatan.

Penting untuk memahami konsep bahaya. Pemahaman yang keliru mengenai konsep bahaya akan mengakibatkan bentuk pengendalian bahaya yang tidak efektif. Bahaya juga berkaitan dengan keberadaan energi. Supaya dapat menimbulkan kecelakaan, maka harus terjadi kontak dengan energi atau substansi.

Incident is usually the result of contact with source of energy (i.e kinetic,electrical, chemical, thermal,etc)above the threshold limit of the body or structure (Frank E Bird-Loss Control Management). Bila merujuk pada pengertian ini, bahaya merupakan bentuk energi. Jenis-jenis bahaya atau energi yang dapat membahayakan dapat diklasifikasikan menjadi: a) Bahaya mekanis, b) Bahaya listrik, c) Bahaya fisik, d) Bahaya biologis, e) Bahaya kimia.

Bahaya mekanis. Bahaya mekanis bersumber dari peralatan mesin yang bergerak secara mekanis. Contoh bahaya mekanis adalah mesin pemotong kayu, mesin pengepakan, penggergajian, mesin gerindra. Jenis karyawan yang berkaitan dengan bahaya mekanis antara lain karyawan pemotong kayu, karyawan di proses produksi.

Bahaya listrik. Bahaya listrik berasal dari energi listrik. Contoh bahaya listrik hubungan singkat, kebakaran, sengatan listrik Bahaya fisik. Sumber bahaya fisik ini misalnya kebisingan, getaran mekanis, temperatur yang ekstrim, radiasi, tekanan udara.

Karyawan yang berkaitan dengan sumber bahaya ini adalah karyawan di unit radiologi, bengkel kereta api, karyawan di pabrik pengalengan ikan, dan penyelam.

Bahaya biologis

Sumber bahaya biologis ini bisa berupa keberadaan virus, bakteri, jamur, protoza yang berada di lingkungan kerja. Sumber bahaya biologis banyak terdapat di rumah sakit,laboratorium. Karyawan sering terpapar bahaya biologis yaitu mereka yang bekerja di penyamakan kulit, penyembelihan hewan, laboratorium.

Bahaya kimia

Sumber bahaya kimia adalah bahan-bahan kimia dengan karakteristik yang dimiliki. Karakteristik bahaya bahan kimia adalah korosif, mudah meledak, iritasi, mutagen, karsinogen. Contoh bahan kimia timbal (Pb), H2SO4, karbonmonoksida (CO2), amonia (NH3).

Kecelakaan/ accident

Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian baik pada manusia, properti dan proses produksi. Berdasarkan jenisnya, kecelakaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : a) kecelakaan umum/ community accident dan kecelakaan kerja /industrial accident.

Kecelakaan umum / community accident

Kecelakaan umum adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian dan tidak merujuk selain ketentuan di atas. Contoh kecelakaan yang umum adalah kecelakaan lalu lintas, peristiwa kebakaran di rumah tangga, seoarang anak yang tidak sengaja menelan mainannya dan keracunan makanan.

Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian dan terjadi pada saat jam kerja dan di tempat kerja. Suatu kecelakaan dapat juga disebut kecelakaan kerja meskipun tidak terjadi di tempat kerja, namun kejadiannya ada di jalur rutin yang biasa dilewati dari dan ke tempat kerja.

Beberapa contoh kasus kecelakaan kerja misalnya kasus pertama, seorang mekanik sedang bekerja di bengkel. Pintu dan jendela dalam kondisi tertutup karena cuaca dingin. Mesin kendaraan yang berada di samping mekanik yang sedang bekerja dalam keadaan hidup.

Udara yang mengandung karbonmonoksida memenuhi ruangan. Akibantnya mekanik tersebut mengalami sesak nafas, apabila terjadi dalam waktu yang lama dapat berakibat pingsan dan pada akhirnya berakibat fatal. Kasus kedua, seorang montir listrik sedang bekerja pada tegangan tinggi.

Ketika sedang menikmati karyawanannya, obeng yang dipakainya terjatuh dan mengenai koneksi listrik yang terbuka. Akibatnya montir tersebut tersengat listrik, dan terjadi kebakaran. Kasus ketiga, seorang teknisi sedang membawa indikator aliran cairan yang telah dikalibrasi untuk dipasang di tempat kerja.

Tanpa sengaja, teknisi tersebut terpeleset karena lantai yang dilewatinya licin, dan menyebabkan alat yang di bawahnya jatuh dan rusak.

Kejadian hampir celaka /near miss/ near accident/ incident.

Jika pengertian kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan dan dapat menimbukan kerugian, kejadian hampir celaka atau near miss/ near accident/ incident adalah kejadian yang tidak diinginkan, namun tidak sampai menimbulkan kerugian.

Contoh kejadian hampir celaka adalah sesorang sedang mengecat bangunan lantai atas, tanpa disadari kakinya menyenggol suatu benda dan menyebabkan tergelincir. Namun karena orang tersebut memkai sabuk pengaman, maka bisa selamat.

Risiko/ risk.

Risiko adalah kombinasi antara kemungkinan dan keparahan. Besarnya risiko dapat diketahui melalui suatu pengukuran risiko (risk assessment). Penilaian risiko meliputi dua tahapan proses yaitu analisis risiko (risk analisis) dan mengevaluasi risiko (risk evaluation).

Kerugian/loss.

Sebagai akibat dari peristiwa kecelakaan adalah kerugian. Dari gambaran definisi kecelakaan kerja, kerugian yang paling terlihat adalah cidera pada manusia, kerusakan properti dan hilangnya waktu proses produksi. Secara tidak langsung mengurangi performa dan berkurangnya keuntungan.

Kerugian yang diakibatkan kecelakaan kerja berupa : cidera pada manusia yang dapat menyebabkan hilangnya waktu kerja karyawan, bahkan meninggal dunia, hilangnya waktu kerja rekan kerja, dan supervisor. Selain waktu kerja yang hilang, kerugian akbiat kecelakaan kerja berupa kerusakan properti dan terhambatnya proses produksi.

Hilangnya waktu kerja karyawan.

Tingkat keparahan cidera yang dialami karyawan akan menentukan banyaknya hari kerja yang hilang. Karyawan yang mengalami kecelakaan akan menyebabkan jam kerjanya berkurang dan hal ini tidak dapat digantikan oleh kompensasi karyawan.

Hilangnya waktu kerja rekan kerja.

Jam kerja karyawan lainnya juga bisa berkurang oleh karena membantu korban berobat. Jam kerja juga bisa berkurang karena mengungkapkan simpati, mendiskusikan kasus, menceritakan kejadian yang sama, saling menukar informasi yang seharusnya tidak dilakukan saat jam kerja.

Selain itu berkurangnya jam kerja karyawan lainnya karena membereskan tempat kejadian, mengumpulkan donasi untuk keluarga.

Hilangnya waktu kerja supervisor.

Jam kerja pengawas dapat bertambah karena kecelakaan. Hal ini karena pengawas menginvestigasi kecelakaan, menyusun kesinambungan kerja, mencari material baru, menyeleksi dan melatih karyawan baru, termasuk mendapatkan calon karyawan, mempersiapkan laporan investigasi kecelakaan dan terlibat dalam pembahasan kasus kecelakaan yang terjadi.

Kerugian umum.

Waktu produksi berkurang karena berbagai respon karyawan lainnya, mesin yang berhenti, cidera atau cacat yang dialami karyawan. Selain itu tempat kerja perlu memberikan kompensasi terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan.

Kerugian properti.

Kerusakan properti mengakibatkan pengeluaran belanja properti, biaya perbaikan, dan biaya yang digunakan untuk tindakan-tindakan koreksi mengalami kenaikan.

Kerugian lainnya.

Kerugian lainnya berupa denda bagi perusahaan atau tempat kerja yang menyebabkan kecelakaan kerja, proses hukum dan ditariknya beberapa penghargaan yang pernah diterima. Selamat / safety. Selamat mengandung arti terbebas dari kerugian,

kondisi aman dari cidera, sakit atau kerugian (free from loss). Definisi lain yang diungkapkan oleh ILCI lebih fungsional. Pengertian berkaitan dengan cidera, keluhan, kerusakan properti dan berkurangya waktu produksi/
proses. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, peralatan, dan suatu sistem kerja. Sasaran keselamatan kerja adalah mesin, peralatan, proses produk si dan sistem kerja.

Dari beberapa istilah di atas maka dapat ditarik sebuah pengertian bahwa keselamatan kerja adalah suatu upaya pengendalian bahaya supaya tidak menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian dan memberikan jaminan karyawan dan sistem kerja aman.

Teori Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dapat dicegah bila diketahui penyebabnya. Penyebab kecelakaan kerja dapat dijelaskan melalui beberapa teori. Teori kecelakaan kerja yang pertama adalah Teori Domino yang dikemukakan oleh Heirich, dan kedua adalah modifikasi teori domino yang dikemukakan oleh Frank E Bird dari International Loss Control Institute, – yang nantinya akan dikenal sebagai dasar manajemen K3.

Teori kecelakaan kerja Heinrich/ Teori Domino. Teori ini digunakan secara meluas sebagai salah satu prinsip pencegahan kecelakaan dan pengendalian kerugian. Heinrich mengadopsi domino untuk menjelaskan terjadinya kecelakaan kerja. Berikut ilustrasinya:

Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Penjelasan:

Keturunan/ herediter.

Keturunan atau herediter dalam hal ini adalah karakteristik atau kondisi yang dimiliki oleh seseorang yang berisiko celaka. Misalnya keras kepala, ceroboh, lalai.

Perilaku tidak aman.

Perilaku tidak aman adalah kebiasaan yang berisiko terjadi kecelakaan. Misalnya tidak memakai alat pelindung anti radiasi ketika bekerja di instalasi radiologi, bekerja melebihi jam kerja, atau kerja lembur pada malam hari tanpa istirahat yang cukup.

Kondisi tidak aman.

Kondisi tidak aman adalah keadaan yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Misalnya mesin dibiarkan tanpa penutup, ruang kerja tanpa ventilasi cukup, pencahayaan yang tidak memenuhi standar.

Kecelakaan.

Pada penjelasan sebelumnya telah didefinisikan dengan tegas tentang kecelakaan kerja.

Kerugian.

Pada penjelasan sebelumnya telah didefiniskan dengan tegas tentang kerugian.

Domino ini menjelaskan bahwa kecelakaan kerja bisa dicegah dengan memperbaiki salah satu faktor penyebabnya.

Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Statistik kecelakaan Kerja

Statististik adalah suatu alat dalam pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi data sehingga data bisa diolah menjadi informasi yang berguna. Dalam K3, penggunaan statistik bertujuan untuk menilai kinerja program K3 dalam upaya penurunan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Beberapa ukuran yang sering dipakai untuk menilai program K3 adalah: a) Rerata kekerapan kecelakaan (frequency rate), b) rerata keparahan kecelakaan (severity rate, c) persentase kejadian kecelakaan kerja (incident rate, d)rerata hilangnya waktu kerja (average time lost injury/ ATLR) dan e) Perbandingan kinerja K3 pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya (Safe T Score).

Rerata kekerapan kecelakaan (frequency rate). Frekuensi Rate (FR) digunakan untuk mengidentifikasi jumlah cidera yang menyebabkan tidak bisa bekerja per sejuta orang karyawan. Data yang digunakan untuk menganalisis FR, yaitu jumlah jam kerja hilang akibat kecelakaan kerja (lost time injury); dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (total person-hours worked/ man hours). Rumus :

Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Rerata keparahan kecelakaan (severity rate). Severity rate (SR) digunakan sebagai indikator hilangnya hari kerja untuk per sejuta jam kerja orang. Data yang digunakan untuk menganalisis SR adalah hilangnya hari kerja akibat kecelakaan kerja dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (man hours). Rumus:

Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Persentase kejadian kecelakaan kerja (incident rate). Incident rate (IR) digunakan untuk menginformasikan mengenai persentase jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja. Data yang digunakan untuk menganalisis IR adalah a)Jumlah kasus, b)Jumlah tenaga kerja terpapar. Rumus:

Kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian disebut ….

Sumber

Judul: Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penyusun: Anita Dewi Prahastuti Sujoso

Penerbit: UPT Penerbitan UNEJ, Jl. Kalimantan 37 Jember 68121