Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

30/03/2022

RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya dibahas tentang pertanggungjawaban kinerja pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.

Alhamdulillah, Segala Puji Bagi Allah Swt Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Baytul Ikhtiar (KSPPS-BAIK) telah melaksanakan rangkaian kegiatan rapat anggota untuk masa kinerja tahun 2021.

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri
Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Dalam rapat ini juga dihadiri oleh para tamu undangan diantaranya Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat Bpk. Drs. Kusmana Hartadji yang dalam sambutannya mengapresiasi capaian yang diraih KSPPS Baytul Ikhtiar selama tahun 2021.

Pria yang lebih akrab dipanggil dengan Pak Tutus ini mengatakan bahwa, perlunya dukungan penuh setiap pihak untuk membangun sektor ekonomi kecil masyarakat. Tumpuan besar diantaranya adalah eksistensi koperasi yang hadir ditengah-tengah masyarakat. Akses permodalan serta pendampingan usaha anggota menjadi kunci pemulihan usaha masyarakat pasca pandemi ini, sehingga menjadi selaras juga dengan moto RAT KSPPS BAIK Bangkit Tumbuh & Berbagi Bersama Anggota, terlebih rencana tahun kerja di 2022 ini KSPPS BAIK berencana merubah anggaran dasar seiring dengan pembukaan akses layanan ke Provinsi Jawa Tengah.

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Tamu undangan lain pada RAT yang digelar pada hari sabtu 26 Maret 2022 ini adalah Dekopinda Kota & Kabupaten Bogor, Dinas Koperasi & UMKM Kota & Kabupaten Bogor, serta PUSKOPSYAH (Pusat Koperasi Syari’ah) Jawa Barat. Salah satu ciri khas Koperasi Syari’ah adalah melaksanakan prinsip transaksional berbasis syariah, selain itu kehadiran Lembaga Baytul Maal Ikhtiar juga dianggap memiliki peran penting dalam sebuah koperasi syari’ah. KSPPS BAIK telah 2 tahun lebih menginisiasi keberadaan Baytul Maal yang ditujukan khusus untuk dapat melakukan peran-peran penting sosial masyarakat, diantaranya penyaluran santunan, bantuan-bantuan kemusibahan, bencana, hingga penyaluran ziswaf (Zakat, Infaq, Shodaqoh & Wakaf). Sehingga cukup wajar bila tema BANGKIT TUMBUH DAN BERBAGI yang diusung panitia dalam kegiatan RAT ini mampu menyemangati seluruh elemen KSPPS BAIK mulai dari jajaran dewan pengurus, para pendamping lapangan, hingga anggota.

Selisih Hasil Usaha anggota yang ditahun sebelumnya mengalami kerugian dengan menunjukkan hasil minus, untuk tutup buku tahun 2021 telah kembali surplus, meskipun belum signifikan. Hal ini cukup mendorong motivasi dilevel manajemen untuk merencanakan setiap aspek kinerjanya agar tumbuh ditahun 2022 ini, yang tentunya dengan ukuran yang realistis. Semoga Tahun 2022 akan tumbuh lagi seiring dengan semangat kebangkitan ekonomi para anggota. (Aamiin)

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri
Lihat Foto

Pramdia Arhando Julianto

Rapat kerja dan sosialisasi koperasi sebagai penyalur KUR di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

KOMPAS.com - Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengelolaan koperasi membutuhkan kelengkapan organisasi.

Kelengkapan organisasi yang paling penting dalam koperasi adalah rapat anggota.

Dilansir dari Mengenal Koperasi (2019), rapat anggota diperlukan untuk menetapkan kebijakan yang berlaku di koperasi.

Dalam rapat anggota, setiap anggota berhak memberikan usulan tentang bagaimana koperasi seharusnya dikelola.

Rapat ini dilaksanakan setidaknya sekali setahun. Rapat untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah tutup tahun buku sebelumnya.

Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar (AD).

Baca juga: Koperasi: Pengertian, Fungsi, dan Prinsipnya

Rapat ini memiliki kekuasaan tertinggi dalam tata kelola koperasi. Sebab lewat rapat anggota, segala keputusan dan aturan ditetapkan.

Kewenangan rapat anggota koperasi

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, rapat anggota memiliki kewenangan untuk menetapkan:

  • Anggaran dasar koperasi
  • Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
  • Pemilihan, pengangkatan, serta pemberhentian pengurus dan pengawas koperasi
  • Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
  • Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan tugas
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU)
  • Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi

Baca juga: Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri

Kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota merupakan salah satu ciri
Lihat Foto

kompas.com/syahrul munir

Paguyuban Lawak Kabupaten Semarang mendirikan Koperasi PLKS Prima Sejahtera di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (23/12/2014)

Ada pula rapat anggota khusus (RAK). Rapat anggota khusus adalah rapat anggota yang dilaksanakan untuk tujuan khusus. Tujuan khusus yang dimaksud yakni:

  • Penetapan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi untuk satu tahun berikutnya
  • Penetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi
  • Pengubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi
  • Pembubaran, penggabungan, peleburan, dan pemecahan koperasi
  • Pemberhentian, pemilihan dan pengangkatan pengurus serta pengawas koperasi

Selain itu, ada juga rapat anggota luar biasa (RALB) yang diadakan untuk menetapkan sesuatu yang bersifat mendesak.

Karena kewenangan keputusan ada pada rapat anggota, maka RALB digelar.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

Hal ini bisa terjadi dalam kasus darurat seperti konflik, penggabungan koperasi, peleburan, maupun pembubaran.

RALB dapat digelar dengan permintaan tertulis dari setidaknya 10 persen anggota, pengurus, atau pengawas.

RALB digelar sesuai kebutuhan dan tidak mengacu kepada rapat anggota tahunan.

Pelaksanaan dan keputusan yang diambil menjadi sah jika memenuhi kuorum.

Baca juga: Wapres Minta Koperasi Turut Jadi Wadah Usaha Para Santri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ciri Koperasi adalah:

  • Memiliki Sifat Sukarela terhadap anggotanya
  • Rapat atau musyawarah merupakan kekuasaan tertinggi dalam Koperasi
  • Kegiatan Koperasi harus bersifat swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
  • Memiliki Modal tidak tetap tergantung jumlah simpanan setiap anggota
  • Pengurus adalah orang-orang yang bertanggung jawab pada keberlangsungan koperasi
  • Kerugian yang ditanggung Koperasi ditanggung oleh setiap anggota.
  • Anggota koperasi tidak bersifat permanen atau tetap sehingga menyebabkan modal koperasi juga tidak pasti.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B. 

Rapat angggota merupakan kekuasaan tertinggi koperasi. Setiap koperasi dalam menentukan keputusan besar harus dilakukan melalui Rapat Anggota. Salah satunya adalah keputusan untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas dan anggota dari Koperasi.

Hai Sobat Koperasi,

Sudah tahu belum, bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi?

Ya. Ternyata pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi bukanlah Pengurus ataupun Pengawas, melainkan Rapat Anggota Tahunan atau biasa disingkat RAT.

Apasih RAT itu? Seberapa besar peran RAT dalam Koperasi?

RAT merupakan forum bertemunya komponen Koperasi (pengurus, pengawas, anggota) yang sifatnya WAJIB dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku.

Dalam forum tersebut, dibahas pula mengenai pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun, rencana kerja dan rencana anggaran belanja Koperasi tahun mendatang, serta kebijaksanaan pengurus untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Untuk itu, RAT Koperasi menjadi agenda penting bagi Koperasi dalam membangun Koperasi yang sehat, berdaya saing, dan unggul.

Nah, bagi Sobat Koperasi yang menjadi bagian dari komponen Koperasi, jangan lupa pastikan anda sebagai anggota aktif mengikuti RAT dengan memberikan pendapat karena partisipasi anggota ikut menuntukan kemajuan Koperasi dan catat tanggal RAT Koperasi Anda!

#KoperasiKeren #UMKMNaikKelas #PPKLJateng

#PenyuluhKoperasi