Kerjasama pariwisata keuangan dan kesehatan di antara negara ASEAN masuk dalam kerjasama di bidang

Jakarta -

Negara-negara anggota ASEAN menyepakati tujuh upaya kerja sama di bidang pariwisata. Hal ini dinilai sebagai langkah mitigasi terhadap sektor yang dianggap paling terpukul dalam akibat pandemi COVID-19.

"Kerja sama yang kuat dibutuhkan dalam upaya menangani bersama dampak COVID-19 dalam sektor pariwisata di kawasan ASEAN. Saatnya kita semua para anggota ASEAN untuk bersama. Dengan bersama kita bisa kuat," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam keterangannya, Jumat (1/4/2020).

Hal itu diucapkannya saat mewakili Indonesia dalam pertemuan para menteri pariwisata negara-negara ASEAN dalam 'Special Meeting of the ASEAN Tourism Ministers (M-ATM) on Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)' Rabu (29/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angela menyatakan Indonesia berkomitmen bersama seluruh negara anggota ASEAN untuk mendorong visi bersama melakukan mitigasi dan pemulihan sektor pariwisata, baik selama maupun usai pandemi COVID-19.

"Beberapa studi menyatakan sedikitnya butuh waktu lima tahun bagi sektor pariwisata untuk kembali normal dari COVID-19. Tapi saya percaya ASEAN bisa lebih baik dari itu, pariwisata di regional kita akan pulih lebih cepat namun dengan satu kondisi kita harus perkuat kerja sama dan kolaborasi," kata Angela.

Seperti diketahui, negara-negara anggota ASEAN melaporkan kinerja pariwisata yang menurun sekitar 36% pada kuartal pertama 2020, dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 dan 2019. Tingkat kedatangan wisatawan internasional tercatat menurun sekitar 34% dan tingkat hunian kamar hotel saat ini berada pada titik terendah dan banyak terjadi pembatalan dalam industri tour dan travel.

Negara-negara anggota ASEAN pun kini telah merevisi atau sedang melakukan mengoreksi target mereka dalam jumlah kunjungan wisatawan internasional dan penerimaan dari sektor pariwisata. Adapun joint statement yang memuat tujuh poin hasil kesepakatan bersama seluruh menteri pariwisata dari negara-negara ASEAN sebagai berikut.

Pertama, para menteri sepakat untuk membina koordinasi ASEAN dalam mempercepat pertukaran informasi tentang perjalanan, terutama terkait standar kesehatan dan langkah-langkah lain yang diperlukan negara-negara anggota ASEAN dalam mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 melalui peningkatan operasi Tim Komunikasi Krisis Pariwisata ASEAN (ATCCT).

Kedua, mengintensifkan kolaborasi Organisasi Pariwisata Nasional (NTOs) ASEAN dengan sektor-sektor ASEAN lain yang relevan, terutama di bidang kesehatan, informasi, transportasi, dan imigrasi serta dengan mitra eksternal ASEAN, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah yang komprehensif, transparan dan respons yang cepat dalam mitigasi dan mengurangi dampak COVID-19 serta krisis lain di masa depan.

Ketiga, para menteri juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam berbagi informasi dan praktik terbaik di antara negara-negara anggota ASEAN serta dengan mitra dialog ASEAN dalam mendukung sektor pariwisata.

Keempat, kerja sama ini juga mencakup penerapan kebijakan dan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan antara pengunjung domestik dan internasional ke Asia Tenggara, termasuk pengembangan standar dan pedoman dalam meningkatkan faktor keamanan dan kesehatan guna melindungi para pekerja dan masyarakat di industri perhotelan dan industri lainnya terkait pariwisata.

Kelima, para menteri pariwisata juga sepakat untuk mendukung pengembangan dan implementasi rencana pemulihan krisis pasca COVID-19 serta membangun kemampuan pariwisata ASEAN serta upaya promosi dan pemasaran pariwisata bersama dengan tujuan memajukan ASEAN sebagai single tourism destination.

Keenam, para menteri sepakat untuk mempercepat penerapan kebijakan mikro dan makro ekonomi, memberikan dukungan teknis dan stimulus keuangan, pengurangan pajak, peningkatan kapasitas dan kemampuan, terutama keterampilan digital bagi para stakeholder industri perjalanan dan pariwisata.

Ketujuh, mempercepat kerja sama dengan mitra dialog ASEAN, organisasi internasional dan industri yang relevan untuk membangun Asia Tenggara yang tangguh dan siap untuk secara efektif menerapkan dan mengelola pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif setelah krisis.

Simak juga video Jokowi Pede 2021 Ekonomi RI 'Sembuh' dari Virus Corona:

(prf/ega)

KOMPAS.com - Indonesia masuk menjadi anggota Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN.

Dilansir dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara anggota, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Brunei Darusaalam bergabung pada tanggal 8 Januaru 1984, Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, terakhir Kamboja bergabung pada tanggal 30 April 1999.

Dengan menjadi anggota ASEAN, Indonesia melakukan kerja sama dengan negara-negara ASEAN di berbagai bidang, yaitu:

Kerja sama bidang ekonomi

Kerja sama ekonomi ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi dengan saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam menciptakan integritas ekonomi kawasan.

Baca juga: Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN

Kerja sama ekonomi tersebut mencakup:

Sektor industri

Kerja sama di sektor industri dilakukan melalui ASEAN Industrial Cooperation (AICO). Beberapa proyek industri yang dilakukan oleh ASEAN meliputi industri pupuk yang ada di Aceh-Indonesia dan Malaysia.

Kemudian pabrik industri tembaga di Filipina, produksi vaksin di Singapura, dan abu soda di Thailand.

Cadangan pangan

Beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Thailand, dan Vietnam terkenal sebagai lumbung padi ASEAN.

Baca juga: Sejarah Berdirinya ASEAN, dari Peradaban Kuno hingga Perang Dingin

Hingga kini negara tersebut berkomitmen dalam penyediaan cadangan pangan bagi negara-negara anggota ASEAN.

Sesuai dengan kesepakatan ASEAN, program kerja sama bidang pangan cukup penting.

Untuk itu beberapa negara anggota ASEAN telah mempersiapkan diri untuk menjadi penyedia cadangan pangan dalam keadaan darurat, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.

Kawasan perdagangan bebas

Kawasan ini disebut dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam pengelolaan sektor produksi-produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.

Keberadaan AFTA juga untuk meningkatkan daya saing negara ASEAN di pasar dunia.

Baca juga: Pengaruh Letak Astronomis ASEAN

AFTA juga memberlakukan Tarif Efektif Bersama (common effective preferential tariff) antara 5-10 persen atas dasar produk per produk, baik ekspor maupun impor.

Hal ini untuk menghilangkan kendala perdagangan di antara negara-negara ASEAN.

Selain tiga sektor penting di atas, kerja sama lain yang juga dilakukan antar negara ASEAN adalah kerja sama sektor jasa yang meliputi sektor transportasi dan telekomunikasi, pariwisata, dan keuangan.

Saat ini, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang sedang diperhatikan sebagai penopang ekonomi dalam negeri.

Kerja sama bidang politik dan keamanan

Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia.

Baca juga: Arti Zona Ekonomi Eksklusif dan Dasar Hukumnya

Kerja sama bidang ini ditandai dengan pembentukan masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Secutrity Cimmunity).

Pembentukan ini bertujuan untuk mempercepat kerja sama politik dan kemanan di ASEAN dalam mewujudkan perdamaian di kawasan regional dan global.

Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN bersifat terbuka, berdasarkan pada pendekatan keamanan yang komprehensif dan bukan untuk membentuk suatu aliasi militer atau kebijakan luar negeri bersama.

Ada tiga karakteristik utama dalam Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, yaitu:

  1. Masyarakat yang megacu pada peraturan dengan kesamaan nilai dan norma.
  2. Kawasan yang kohesif, damai, dan berdaya tinggi dengan tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan komprehensif.
  3. Kawasan yang dinamis dan berpandangan keluar.

Koordinasi kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan dilakukan oleh Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN. Pertemuan tersebut dilakukan dua kali dalam setahun dan untuk pertama kali dilakukan di Thailand tanggal 10 April 2009.

Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya

Ada beberapa instrumen dalam pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, seperti

  • Deklarasi kawasan damai, bebas, dan netral.
  • Traktat persahabatan dan kerja sama ASEAN.
  • Zona bebas senjata nuklir Asia Tenggara.

Kerja sama bidang sosial dan budaya

Dilansir dari situs resmi ASEAN, kerja sama tersebut ditandai dengan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Blueprint 2025 atau Cetak Biru Komunitas Sosial-Budaya ASEAN 2025.

Merupakan komitmen negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya mjelalui kegiatan kerja sama yang berorientasi pada orang, ramah lingkungan, dan diarahkan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan.

ASCC membuka peluang kerja sama di berbagai bidang, di antaranya:

Seni dan budaya

Sektor seni dan budaya ASEAN berkomitmen terhadap kemajuan budaya di masing-masing negara ASEAN. Kemajuan budaya sebagai salah satu fondasi dinamika dan membangun keharmonisan di antara masyarakat ASEAN.

Baca juga: Thailand, Negara ASEAN yang Tidak Pernah Dijajah

Rencana strategis untuk seni dan budaya ASEAN 2016-2025 bertujuan untuk memperdalam pola pikir dan memfasilitasi dialog antar budaya di antara negara-negara ASEAN. Adapun rencana strategis lainnya, adalah:

  1. Mendorong masyarakat untuk meningkatkan rasa apresiasi serta kepemilikan terhadap sejarah, budaya, seni, tradisi, dan nilai-nilai komunitas ASEAN.
  2. Mempromosikan keanekaragaman budaya ASEAN.
  3. Memajukan hak-hak budaya bangsa ASEAN untuk pembangunan kawasan.
  4. Memanfaatkan kontribusi industri kreatif terhadap inovasi untuk mendukung pembangunan ekonomi di negara ASEAN.
  5. Meningkatkan kemampuan dalam menajemen budaya dan warisan melalui pemberian fasilitas diskusi antara pembuat kebijakan, profesional, praktisi, serta lembaga seni dan budaya.
Olahraga

Pembentukan badan sektoral ASEAN tentang olahraga pertama kali diusulkan pada KTT ASEAN ke-16 di Vietnam pada April 2010.

Hal ini untuk mempromosikian kerja sama yang lebih aktif dalam olahraga di ASEAN.

Diakui ASEAN, olahraga menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam membawa interaksi yang lebih besar bagi negara-negara ASEAN.

South East Asian Games atau SEA Games menjadi perayaan olahraga bagi negara-negara ASEAN yang diadakan setiap dua tahun sekali.

Baca juga: Dengan Mobil Listrik, Kadin Yakin RI Jadi Produsen Otomotif Utama ASEAN

Sebelum memiliki nama SEA Games disebut South Asian Peninsular Games (SEAP Games) pada tahun 1959-1975.

Penggunaan nama SEA Games akhirnya digunakan untuk pertama kalinya pada perayaan olahraga ASEAN ke-9 atau tahun 1977. Saat ini sebanyak 11 negara berpartisipasi dalam SEA Games yang baru saja berlangsung di Filipina.

Pendidikan

Pendidikan merupakan inti dari pembangunan ASEAN untuk menciptakan masyarakat berbasis pengetahuan dan berkontribusi pada peningkatan daya saing ASEAN.

Prioritas kerja sama ASEAN di bidang pendidikan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) atau Organisasi Menteri Pendidikan Asia Tenggara.

  1. Melakukan pertemuan setiap tahun untuk membuat program dan kegiatan terkait pendidikan.
  2. Kerja sama pendidikan tinggi antara negara-negara ASEAN.
  3. Promosi kerja sama antara para sarjana, akademisi, dan ilmuwan ASEAN untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam hal akademik dan profesi.
Kesehatan

Negara-negara kawasan ASEAN mengalami pertumbuhan demografis, epidemologis, dan sosial-ekonomi yang cepat.

Bersamaan dengan itu menimbulkan banyak ancaman dan tantangan bagi kesehatan publik.

Sebagai komunitas ASEAN, negara-negara anggota berupaya membentuk sistem kesehatan nasional yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat negara ASEAN.

Sejak didirikan pada 1980, kerja sama kesehatan ASEAN telah melakukan banyak hal dalam melindungi kesehatan dari kondisi darurat, seperti SARS, HPAI, H5N1, MERS-CoV, pandemi H1N1 2009, virus Ebola, dan viorus Zika.

Baca juga: Jokowi: Kerja Sama ASEAN-Amerika Serikat Bukan Zero Sum Game, tapi Win-Win

Program Kerja Klaster Kesehatan ASEAN

  1. Klaster Kesehatan ASEAN 1: Mempromosikan gaya hidup sehat
  2. Klaster Kesehatan ASEAN 2: Menanggapi semua bahaya dan ancaman yang muncul
  3. ASEAN Health Cluster 3: Memperkuat sistem kesehatan dan akses ke perawatan
  4. Klaster Kesehatan ASEAN 4: Memastikan keamanan pangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.