Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal

50 kali dalam sehari semalam, lafal takbir dikumandangkan dalam adzan dan iqamah 50 kali dalam sehari semalam, lafal takbir dikumandangkan dalam adzan dan iqamah

Lafal takbir merupakan seruan atas kebesaran Allah yang biasa diucapkan umat Islam. Lafal takbir disebutkan dalam adzan sebanyak 6 kali dan iqamah 4 kali. Ini artinya 50 kali dalam sehari semalam, lafal takbir dikumandangkan dalam adzan dan iqamah. Minimal 5 kali pada setiap takbiratu al-ihram, belum lagi pada setiap naik dan turun dalam rukun shalat lima waktu.

Selain dibaca dalam ibadah shalat, lafal takbir juga disunnahkan pada setiap hari raya ‘Idul Fitri dan Idul Adha. Berapa juta kali lafal takbir ini dikumandangkan dan didengar oleh kaum muslim, mulai dari hitungan hari, minggu, bulan, hingga hitungan tahun.


Lafal takbir terdiri dari dua kata yaitu lafal Allah dan Akbar. Keduanya merupakan hubungan antara sifat dan yang disifati, dalam hal ini adalah Allah yang memiliki sifat Maha Agung. Lafal yang sangat ringkas untuk ditulis dan sangat singkat diucapkan ini ternyata tidak bisa dianggap mudah dalam melafalkannya.  Salah pengucapan satu huruf saja bisa-bisa merubah arti kemahaagungan Allah, apalagi mengurangi atau menambahnya.


Merujuk pada rumusan syekh Salim Bin Sumair dalam karyanya kitab Safinah Fashl Syurut at-Takbiratu al-Ihram syarat takbir diantaranya:


أن تكون بلفظ الجلالة ألترتيب بين اللفظين أن لا يمد همزة الجلالة وعدم مد باء أكبر وأن لا يشدد الباء  وأن لايزيد واوا ساكنة أو متحركة بين الكلمتين وأن لا يزيد واوا قبل الجلالة وأن لايقف بين كلمتي التكبير وقفة طويلة ولاقصير وأن لا يخل بحرف من حروفها

 
Lafal takbir hendaknya menggunakan lafdzhu al-Jalalah (lafal Allah), kedua lafal (Allah dan akbar) disebutkan secara berurutan, tidak memanjangkan hamzah lafdzhu al-Jalalah, tidak memanjangkan huruf ba lafal akbar, tidak menasydid huruf ba, tidak menambahkan waw sukun atau berharakat di antara dua lafal (Allah dan akbar), tidak menambahkan huruf waw sebelum lafdzhu al-Jalalah, tidak berhenti di antara lafal takbir baik dalam waktu yang lama maupun sebentar, dan tidak merusak huruf yang terdapat dalam lafal takbir. (Syekh Salim Bin Sumair, Safinah. Surabaya: al-Bayan, hal. 57).

Dari penjelasan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut;

Pertama, syarat lafal takbir adalah diawali lafdzhu al-Jalalah (lafal Allah). Imam Nawawi dalam syarah Kasyifatu asy-Syaja menjelaskan, tidak sah lafal takbir yang diawali selain lafal Allah. Beliau mencontohkan dengan lafal ar-Rahman. Sehingga tidak disebut takbir jika diucapkan ar-Rahmanu Akbar. Karena lafal ar-Rahman bukan termasuk lafdzhu al-Jalalah. Demikian juga lafal-lafal lain yang serupa dengan ar-Rahman, seperti ar-Rahim, al-Ghafur, as-Sami’ dan seterusnya.


Kedua, lafal Allah dan akbar disebutkan secara berurutan. Tidak sah diucapkan Akbar Allah. kecuali menambahkan Akbar setelah lafal Allah dengan niat menjadikan lafal Allah menjadi awal takbir,  (Akbar Allah Akbar), maka yang demikian ini menjadi sah, tambah syekh Nawawi.


Ketiga, tidak memanjangkan hamzah lafdzhu al-Jalalah (Aallahu Akbar). Syekh nawawi membolehkan membuang hamzah lafdzhu al-Jalalah dengan syarat bersambung dengan lafal sebelumnya, seperti imamallahu akbar, atau ma’mumallahu akbar. Lafal takbir dalam penjelasan ini digabung dengan akhir lafal niat shalat, baik ketika menjadi imam maupun menjadi makmum. Dan hal ini termasuk khilaf al-aula (keluar dari amaliah yang lebih utama). Yang dikehendaki dalam penjelasan ini adalah melafalkan takbir dengan dua kata Allahu Akbar dengan sempurna, tanpa menghilangkan hamzah washal pada lafdzhu al-Jalalah.


Keempat, tidak memanjangkan huruf ba lafal akbar (ألله أكبار : Allahu Akbaar). Tambahan alif pada huruf ba lafal akbar dapat merusak arti Maha Agungnya Allah. Kata akbaar dengan memanjangkan huruf ba berarti nama jenis gendang yang berukuran besar. Berbeda pula jika dibaca ikbaar dengan memanjangkan ba dan diawali kasrah, merupakan salah satu nama dari haidl. Oleh karenanya tidak boleh membaca panjang huruf ba lafal akbar pada takbir.


Kelima, tidak menasydid huruf ba (ألله أكبّر: Allahu Akbbar). Dalam pembahasan takbiratu al-ihram, syekh Nawawi menghukumi tidak sah lafal takbir ditambahkan tasydid pada huruf ba lafal akbar, artinya tidak sah pula shalatnya.


Keenam, tidak menambahkan waw sukun atau berharakat di antara dua lafal (Allah dan akbar), (أللهوْ أكبر: allahuu akbar atau أللهوَ أكبر: allahuwa akbar).


Ketujuh, tidak menambahkan huruf waw sebelum lafdzhu al-Jalalah (وألله أكبر: wallahu akbar). Tidak sah menambahkan huruf waw di awal takbir karena tidak di-athaf-kan (dihubungkan) dengan lafal sebelumnya. Karena waw merupakan salah satu huruf athaf, atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan kata sambung.


Kedelapan, tidak berhenti di antara lafal takbir baik dalam waktu yang lama maupun sebentar. Seperti mengucapkan lafal Allahu kemudian berhenti, dan baru melanjutkan lafal akbar. Demikian juga tidak sah menambahkan lafal-lafal lain yang lebih dari tiga kata seperti Allahu al-Jalilu, al-‘Adzhimu, al-Halimu Akbar. Syekh Nawawi membolehkan jika hanya menambahkan al-ta’rif (alif lam) Allahu al-Akbar.


Kesembilan, tidak merusak huruf yang terdapat dalam lafal takbir seperti mengganti hamzah pada lafal akbar dengan waw (ألله وكبر: Allahu Wakbar).


Demikianlah beberapa catatan penting terkait lafal takbir, semoga dapat menjadi pengingat bagi siapa saja yang membaca maupun yang mendengarkan lafal takbir. Dengan demikian akan mendapatkan kesempurnaan takbir dan berbuah pahala yang sempurna pula.


Jaenuri, Dosen Faklutas Agama Islam UNU Surakarta

Kumpulan Khutbah Menyambut Hari Kemerdekaan

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal
ilustrasi ramadan. ©2020 Merdeka.com

TRENDING | 21 September 2021 10:38 Reporter : Kurnia Azizah

Merdeka.com - Kumandang adzan merupakan pertanda waktu masuknya sholat fardhu. Sekaligus panggilan untuk mengajak umat muslim menunaikan sholat berjamaah.

Tak sedikit pahala yang dijanjikan terkait adab kala mendengar panggilan Allah SWT melalui adzan ini. Bahkan jumhur ulama berpendapat bahwa menjawab adzan hukumnya sunnah.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Sayyidina Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.

"...lalu orang itu menjawab, 'Lâ ilâha illallâh' dari lubuk hatinya, maka orang tersebut akan masuk surga."

Sebagai umat Islam, alangkah baiknya mengetahui setiap bacaan dan adab yang baik ini. Jawab adzan yang dikumandangkan sang muadzin, kemudian memanjatkan doa.

Berikut ini bacaan mendengar adzan dan iqomah yang lengkap, seperti dihimpun dari NU Online, Selasa (21/9).

2 dari 4 halaman

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal

©Pixabay/Konevi

Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya, Risâlatul Mu'âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994). Ia menjelaskan dari kutipan hadis Nabi SAW yang disebutkan sebelumnya.

Kitab yang berisi petunjuk tentang bacaan yang diucapkan pada saat dan setelah adzan dikumandangkan oleh muadzin, sebagai berikut:

وإذا سمعت المؤذن فقل مثل ما يقول إلا في الحيعلتين فقل: "لا حول ولا قوة إلا بالله" وفي التثويب صدقت وبررت، فإذا فرغت من جوابه فصل على النبي صلى الله عليه وسلم.

Artinya: "Dan apabila Anda mendengar suara adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin kecuali ketika ia mengucapkan: حَیَّ عَلَی الصَّلاةِ dan .حَیَّ عَلی الفَلٰاحِ Sebagai jawabannya, ucapkanlah لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ. "Lâ haula walâ quwwata illâ billâhi." (Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah).

Demikian pula ketika mendengar seruannya: اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ "Ash-shalatu khairun minan naum." (Shalat lebih baik dari pada tidur) pada adzan Shubuh, ucapkanlah: صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ "Shadaqta wa bararta." (Engkau benar dan engkau telah berbuat kebajikan). Selesai itu, bacalah shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

Kesimpulannya, bacaan ketika mendengar adzan bisa diuraikan seperti:

Pertama, tirukanlah persis bacaan yang dilantunkan muadzin segera setelah selesai, Allâhu akbar…Allâhu akbar’, lalu muadzin mengucapkan, 'Asyhadu allâ ilâha illallâh’. Masing-masing diucapkan dua kali.

Kedua, saat muadzin selesai mengumandangkan: حَیَّ عَلَی الصَّلاةِ dan حَیَّ عَلی الفَلٰاحِ, segera ucapkan: "لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ" "Lâ haula walâ quwwata illâ billâhi." (Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah).

Ketiga, ketika adzan shubuh. Muadzin menambahkan dua bacaan "Ash-shalatu khairun minan naum." (Shalat lebih baik dari pada tidur). Ucapkanlah صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ "Shadaqta wa bararta." (Engkau benar dan engkau telah berbuat kebajikan)".

Keempat, kembali menirukan persis bacaan yang diucapkan muadzin segera setelah selesai dari اللّهُ‏ أَکْبَرُ، اللّهُ‏ أَکْبَرُ dan لا إِلٰهَ إلّا اللّهُ sebagai penutup adzan.

Kelima, usai adzan dikumandangkan, bacalah shalawat untuk Rasul SAW, yang berbunyi: اللهم صل على سيدنا محمد "Allahumma shalli 'ala sayyidana Muhammad." (Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Muhammad).

3 dari 4 halaman

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal
©Shutterstock

Setelah rangkaian bacaan mendengar adzan, selanjutnya membaca doa. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad menjelaskan dalam kitabnya, doa yang dibaca sebagai berikut:

اللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَـامُحَمـَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَالدَّرَجَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا المَحْمُودًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

Allâhumma Rabba hâdzihid-da'wati at-tâmmati, wash-shalâtil-qâimati, âti sayyidanâ Muhammad al-washilah wal fadlîlah, wad-darajatar rafî’ah wab’atshu maqâman mahmûdan alladzî wa’adtah, innaka lâ tukhliful-mî'âd

Artinya: "Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, kurniailah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kependudukan yang terpuji yang telah Engkaujanjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji, wahai dzat yang paling Penyayang."

Tertuang dalam kitab Jami’ul Ahadits, juz IV yang menyebutkan bahwa ada doa khusus setelah mendengar adzan di waktu maghrib, yaitu:

اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وإدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ ليْ

Allahumma hadza iqbâlu lailika wa idbâru nahârika wa ashwâtu du’âika faghfir lii

Artinya: "Ya Allah, ini adalah (saat) datangnya malam-Mu, dan perginya siang-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku"

Adapun bacaan doa khusus setelah adzan shubuh. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Muin, seperti berikut:

اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ نَهَارِكَ وَإِدْبَارُ لَيْلِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فاغْفِرْ لِي

Allahumma hadza iqbâlu nahârika wa idbâru lailika wa ashwâtu du’âika faghfir lî

Artinya: "Ya Allah, ini adalah (saat) datangnya siang-Mu, dan perginya malam-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku"

4 dari 4 halaman

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal
qamarislamkhan.com

Bahkan terdapat bacaan doa yang dapat dipanjatkan umat Islam di sela waktu antara adzan dan iqomah. Apalagi mengingat bahwa waktu ini, diyakini sebagai waktu yang mustajab dan baik. Berikut doanya:

اللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِيْ الدُّنْيَا وَالْأَخِرَةِ

Allahumma innî as-alukal-'âfiyah fid-dunya wal-âkhirah

Artinya: "Ya Allah, aku mohon pada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat"

Kemudian bisa disambung dengan membaca ayat kursi:

اللهُ لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ مَا فِيْ السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيْطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

Allâhu lâ Ilâha illa Huwal hayyul qayyumu. Lâ ta'khudzuhû sinatuw wa lâ naûm. laHû mâ fissamâwâti wa mâ fil ardhi. man dzal ladzii yasfa'u 'indahû illâ bi idznihi. ya'lamu mâ baina aidiihim wa mâ khalfahum. wa lâ yuhithûna bi syai-in min 'ilmihii illâ bi mâsyâ-a. wasi'a kursiyyuhussamâwâti wal ardha. wa lâ ya-udhû hifzhuhumâ wahuwal 'aliyyul azhiim.

Artinya: "Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Kekal lagi terus menerus mengurus makhlukNya, tidak mengantuk dan tidak tidur Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang meraka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Bacaan Doa Setelah Iqomah

Lafal yang disunnahkan dibaca sebelum muadzin mengumandangkan iqamah adalah lafal
©2020 Merdeka.com

Selain itu, ada pula doa yang dapat dipanjatkan setelah mendengar iqomah, jika masih ada waktu atau tidak terburu-buru.

اللّٰهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Allahumma Rabba hadzihi ad-da’wati at-tâmmati, wa ash-shalâti al-qâimati, shalli 'ala sayyidina muhammadin wa âtihi su’lahu yaumal qiyâmah

Artinya: "Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, rahmatilah Nabi Muhammad dan berikan padanya permintaannya di hari kiamat."

(mdk/kur)