Mana lebih baik mendirikan pt atau cv ?

Saat ini, Indonesia sedang menggalakkan sektor ekonomi kreatif serta perusahaan rintisan (startup) agar mampu bersaing di ekonomi global. Tentunya, salah satu caranya adalah meningkatkan jumlah enterpreneur muda di Indonesia. Itu berarti akan ada banyak pembuatan PT atau pembuatan CV yang berdiri. Maka, anak-anak muda yang ingin berbisnis biasanya akan mencari jasa pembuatan PT, atau mungkin jasa pembuatan CV.

Namun, pertanyaannya adalah mana yang lebih baik antara CV dan PT? Mengingat sejak dulu, pendirian dua jenis badan usaha ini cukup pelik. Birokrasi untuk mendirikan badan usaha di zaman dahulu terkesan sangat berbelit-belit juga rumit. Ditambah lagi biayanya juga cukup besar.

Menjawab hal di atas, sebelumnya perlu ditekankan bahwa saat ini membuat badan usaha bukanlah hal yang ribet seperti dulu. Penyebabnya, ada banyak pemangkasan birokrasi yang menjadikan pendirian PT ataupun CV menjadi lebih cepat dan mudah. Biayanya juga tidak sebesar yang dibayangkan seperti dulu.

Ditambah lagi, jasa pendirian PT maupun jasa pendirian CV sudah ada dan mudah didapatkan. Anda bisa berselancar di internet, atau malah menemukannya offline. Jadi, apa yang harus diragukan lagi?

Pendirian badan usaha yang legal, baik berbentuk PT maupun CV menjadi salah satu titik mula bagi seorang enterpreneur. Membuatnya cukup mudah, Anda tinggal menghubungi jasa pendirian PT, atau jasa pendirian CV, lalu mulailah bekerja dan berkarya. Bagian yang tersulit itu justru menjaga konsistensi agar perusahaan Anda bisa berkembang dengan baik.

Sedangkan untuk menjawab mana yang lebih baik antara PT dan CV, tentunya tergantung dengan keperluan Anda. Baik PT maupun CV tentunya sama-sama legal dan memudahkan Anda untuk mendapatkan proyek resmi dari institusi pemerintahan hingga swasta. Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap brand Anda juga lebih baik bila perusahaan Anda sudah legal.

Hanya saja, CV alias Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang cakupan bisnisnya lebih sedikit. Cakupan bisnis yang dimaksud adalah wilayah kerja yang hanya lokal saja, atau sub perusahaan yang tidak bisa terlalu banyak.

Karena itu, jasa pendirian CV biasanya akan mematok harga yang lebih rendah ketimbang jasa pendirian PT. Tapi, kelebihannya adalah CV memiliki minimal modal yang lebih sedikit ketimbang PT. Jadi, bila perusahaan yang ingin Anda dirikan hanya mencakup ruang lingkup yang kecil, serta modal yang tidak banyak, maka CV bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda.

Sedangkan PT, setidaknya Anda mesti memiliki modal minimal Rp50 juta, dengan 25% di antaranya ditransfer ke rekening milik perusahaan. Meski demikian, kelebihan dari PT ialah cakupan bisnisnya yang lebih besar. Anda juga akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, badan pemerintahan, dan institusi tertentu dengan label PT.

Begitu juga cakupan geografis atau wilayah kerja Anda. Bila perusahaan Anda berencana untuk bekerja di ruang lingkup yang lebih besar, bahkan antar negara, maka sebaiknya PT adalah pilihan yang pas untuk Anda.

Jadi, bila pertanyaannya adalah mana yang lebih baik antara PT dan CV, tentunya jawabannya akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan Anda, juga modal awal Anda. Terpenting, Anda mesti mendapatkan jasa pendirian PT maupun jasa pendirian CV yang terpercaya agar legalitas perusahaan Anda terjamin.

Itu tadi sekilas tentang perbandingan antara CV dan PT. Terpenting, jangan biarkan Anda tidak memiliki legalitas untuk perusahaan rintisan Anda. Karena, selain akan lebih terstruktur dan nyaman dalam bekerja, Anda juga akan lebih aman apabila harus bermasalah dengan hukum. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, silahkan hubungi kami, karena kami siap membantu untuk legalitas pendirian PT atau pembuatan CV Anda.

Mana lebih baik mendirikan pt atau cv ?

Mana lebih baik mendirikan pt atau cv ?
Lihat Foto

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi usaha konveksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang terjun ke dunia bisnis, terkadang dihadapkan pada keharusan untuk membuat badan usaha. Bahkan untuk beberapa sektor bisnis, diwajibkan memiliki legalitas dalam operasionalnya. 

Comanditaire Venootschap atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha populer selain PT (Perseroan Terbatas). Sesuai namanya, bentuk usaha ini merupakan peninggalan aturan era Belanda.

Berdasarkan tanggung jawabnya, pemiliknya terbagi menjadi dua. Pertama yakni pemilik yang bertanggung jawab terbatas (sekutu pasif) dan yang lain memiliki tanggung jawab tak terbatas (sekutu aktif).

Dengan kata lain, sekutu pasif lazimnya hanya menyetorkan modal untuk pendirian CV tanpa perlu terlibat dalam operasional perusahaan. Sementara sekutu aktif bisa menjadi pemilik sekaligus masuk dalam pengurus atau manajemen CV.

Baca juga: Perbedaan PT dan CV yang Perlu Diketahui Sebelum Mendirikan Perusahaan

"Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap) yang selanjutnya disebut CV adalah persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komanditer dengan satu atau lebih sekutu komplementer, untuk menjalankan usaha secara terus menerus," bunyi Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Persekutuan Komanditer.

Berikut ini beberapa keuntungan mendirikan CV dibandingkan PT:

1. Modal usaha

Tidak ada kewajiban modal minimum yang ditetapkan pemerintah ketika mendaftarkan pendirian CV ke Kementerian Hukum dan HAM. Tanpa modal, seseorang sudah bisa memiliki badan usaha yang formal dan diakui legalitasnya.

Modal minimum yang disetorkan seringkali jadi hambatan bagi sebagian orang, apalagi bagi mereka yang baru merintis bisnis.

Baca juga: Prosedur Pengurusan IMB, Tahapan Hingga Biayanya

2. Proses pendiriannya lebih mudah

Dari aturan prsedur yang berlaku untuk pendaftaran badan usaha di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, proses pendirian CV memang lebih mudah ketimbang mendirikan PT baru.

Ini karena persyaratan yang dibutuhkan dalam pendirian CV jauh lebih sedikit dibandingkan jika memilih mendirikan PT. Prosesnya juga lebih cepat diselesaikan. Itulah keuntungan CV.

Pemilihan nama CV juga lebih bebas dibandingkan PT. Bagi badan usaha berbentuk CV, tak ada aturan khusus pencantuman statusnya. Nama perseroan bisa saja memiliki kemiripan atau kesamaan antara satu CV dengan CV lainnya.

3. Kepemilikan dan operasional

Pemilik CV terbagi dalam dua golongan yakni pemilik aktif dan pasif. Pemilik pasif hanya ikut menanam modal tanpa perlu aktif di dalamnya dan mendapatkan keuntungan dari usaha perusahaan.

Baca juga: Cara Urus SKCK Online untuk Syarat Pemberkasan CPNS atau Lamaran Kerja

Selain itu, tanggung jawab hukum dalam CV akan dibebankan kepada pemilik atau sekutu aktif. Dengan kata lain, tanggung jawab atas kelalain yang menyebabkan kerugian tidak melibatkan sekutu pasif.

Dari sisi manajemen perusahaan, pengelolaan bisa diduduki oleh sekutu aktif yang memang memiliki keahlian. Sebenarnya dalam perusahaan berbentuk PT, pemegang saham juga bisa bertindak pasif atau hanya menanam modal saja dan perusahaan dikelola oleh profesional.

Namun dalam PT, pemegang saham bisa ikut mengambil kebijakan perusahaan seperti dalam RUPS maupun di luar RUPS. Apalagi jika bertatus pemegang saham mayoritas.

4. Perpajakan yang lebih mudah

Sistem pembayaran pajak pada CV tak serumit dalam pengurusan pajak PT. Pemerintah hanya mewajibkan pajak dari laba atau keuntungan CV pada akhir tahun atau satu kali pajak.

Bagian laba yang diterima pemilik CV tidak dikenai pajak. Namun penghasilan individu dari pemilik CV, baik sekutu aktif maupun pasif bisa dikenakan PPh. Hal ini berbeda dengan pajak yang diterapkan pada PT.

Baca juga: Sederet Manfaat Jika NPWP Istri Ikut Suami

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jadi, bila perusahaan yang ingin Anda dirikan hanya mencakup ruang lingkup yang kecil, serta modal yang tidak banyak, maka CV bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda. Sedangkan PT, setidaknya Anda mesti memiliki modal minimal Rp50 juta, dengan 25% di antaranya ditransfer ke rekening milik perusahaan.
Namun, PT merupakan badan usaha yang memiliki keuntungan lebih dibanding CV, salah satunya adalah memiliki kredibilitas tinggi, sehingga mempermudah bisnis Anda dalam melakukan kegiatan apapun seperti berpartisipasi dalam tender, lebih dipercaya investor, dan memiliki akses yang lebih luas untuk kegiatan bisnis lainnya

Mengapa CV lebih direkomendasikan daripada PT?

Ini karena persyaratan yang dibutuhkan dalam pendirian CV jauh lebih sedikit dibandingkan jika memilih mendirikan PT. Prosesnya juga lebih cepat diselesaikan. Itulah keuntungan CV. Pemilihan nama CV juga lebih bebas dibandingkan PT. Bagi badan usaha berbentuk CV, tak ada aturan khusus pencantuman statusnya.

Apa Kelebihan CV dibanding bentuk badan usaha lainnya?

Selain itu, keuntungan yang di dapat dengan mendirikan CV yakni pendiriannya yang lebih mudah dan biayanya yang lebih murah dibandingan dengan PT. Namun, dibalik keuntungan pendirian CV tersebut terdapat kelemahan dimana sulit untuk menarik kembali modal yang telah diberikan dan jangka waktu yang tidak menentu karena

Apa beda nya PT dan CV?

PT: Merupakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum dan pendiriannya diatur secara tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). CV: Merupakan bentuk usaha yang bukan berbadan hukum karena tidak ada peraturan tertentu yang mengaturnya.

Apa sajakah kelemahan badan usaha berbentuk CV?

Kekurangan CV

  • Modal yang telah disetorkan kepada perusahaan sangat susah untuk ditarik kembali.
  • Kekuasaan dan pengawasannya bersifat kompleks.
  • Sekutu pasif (sekutu komanditer) tidak ikut mengelola perusahaan, hanya mempercayakan modalnya kepada sekutu aktif (sekutu komplementer).
  • See also:  Apa Itu Cv Untuk Lamaran Kerja?

    Kenapa harus membuat CV perusahaan?

    Secara simpel, CV digunakan oleh para pemberi pekerjaan untuk melihat secara mudah kecocokan kamu untuk memenuhi lowongan yang ditawarkan. Dari sana, biasanya kamu akan diundang untuk melakukan wawancara dengan pihak pemberi pekerjaan, atau beberapa tes yang harus kamu jalani sebelumnya.

    Mengapa orang cenderung mengubah perusahaan dari perusahaan perseorangan menjadi PT?

    Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan, seperti : modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik, hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang.

    Apa kelebihan dari CV?

    Badan usaha berbentuk CV memiliki kelebihan berupa modal yang lebih fleksibel, pengambilan keputusan yang cepat, dan dapat mengambil prive tanpa terkena pajak. Namun, bila CV tersebut merugi, maka itu akan diambil hingga ke harta pribadi sekutu aktif. Beberapa bidang usaha tidak semua dapat berbentuk CV.

    Apa saja kelebihan dari CV?

    Kelebihan persekutuan komanditer adalah sebagai berikut;

  • Mudah mencari tambahan modal pada anggota sekutu.
  • Cara pendiriannya mudah.
  • Modal yang dikumpulkan lebih besar dibanding perusahaan perseorangan.
  • Mudah memperoleh kredit dari bank.
  • Kemampuan manajemen biasanya lebih baik dibandingkan perusahaan perseorangan.
  • Apa saja kelebihan dan kekurangan dari persekutuan komanditer?

    Kelebihan & Kekurangan Persekutuan Komanditer

  • Mudah proses pendiriannya.
  • Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi.
  • Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit.
  • Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik.
  • CV termasuk jenis usaha apa?

    CV juga menjadi salah satu pilihan para sahabat UKM. Sebenarnya CV adalah badan usaha yang merupakan sekutu perseorangan. Jadi CV bukan badan hukum ya, tapi hanya berupa badan usaha saja.

    Apakah bisa CV menjadi PT?

    Setidaknya, ada 7 tahapan prosedur mengubah bentuk badan usaha dari CV menjadi PT secara berurutan, yaitu dimulai dari menyelesaikan perikatan yang telah terjadi antara pengurus CV dengan pihak ketiga, membuat akta pendirian PT dan mendaftarkan pendirian PT ke Menteri Hukum dan HAM, hingga mengadakan Rapat Umum

    See also:  Apakah Yang Dimaksud Dengan Pengadilan Dan Peradilan?

    CV bergerak di bidang apa saja?

    Bidang jasa yang dapat didaftarkan CV diantaranya teknik, komputer, keuangan, manajemen, akuntansi, transportasi, katering, sistem informasi, pemeliharaan, dan lainnya.

    Apa kelemahan firma?

    Kekurangan Firma

    Tanggung jawab pemilik atas utang-utang perusahaan tidak terbatas. Dalam hal perusahaan menderita kebangkrutan, harta pemilik yang berada di luar perusahaan ikut dipertaruhkan sebagai jaminan. Kekeliruan yang dilakukan oleh seseorang anggota pemiliknya menggunakan satu nama bersama.

    Apakah CV bisa di bubarkan?

    Permohonan pendaftaran pembubaran terhadap CV dan Persekutuan Perdata harus didaftarkan kepada Menteri oleh Pemohon yang diwakili oleh Notaris melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Langkah selanjutnya setelah pembubaran CV dan Persekutuan perdata tersebut adalah pemberesan atau likuidasi.

    Apa saja kelebihan dan kekurangan diri sendiri?

    12 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Diri Sendiri

    1. Percaya Diri. Salah satu contoh kelebihan yang bisa kamu sampaikan adalah percaya diri.
    2. Penuh Semangat.
    3. Komitmen Tinggi pada Pekerjaan.
    4. Rapi dalam Bekerja.
    5. Komunikasi yang Baik.
    6. Dapat Bekerja dalam Tim.
    7. Tidak Menguasai Bidang Tertentu.
    8. Tidak Sabar.