Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Show Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar. Menyikapi hal itu, baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Hati-hati dalam Menyebar Data Pribadimu”. Webinar yang digelar pada Senin, 26 Juli 2021 di Kota Serang, Banten, diikuti oleh puluhan peserta secara daring. Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dosen HI UNS Septyanto Galan Prakoso, dosen/pengajar Universitas Sebelas Maret Reza Sukma Nugraha MHum, tenaga pengajar FISIP Universitas Sriwijaya Krisna Murti SIKom MA, serta web developer dan konsultan teknologi informasi Eka Y Saputra. Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Septyanto Galan membuka webinar dengan mengatakan, secara umum, jejak digital adalah jejak yang kita buat dan tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. “Jejak digital yang kita tinggalkan seperti riwayat pencarian, pesan teks dalam aplikasi chat dan internet, foto dan video, lokasi yang kita kunjungi, dan interaksi media sosial,” jelasnya. Ia menambahkan, bila berupa unggahan, foto, video, dan status di media sosial, Anda bisa menghapusnya secara mandiri. Bila ingin menghapus akun secara keseluruhan di media sosial atau laman, Anda bisa mengikuti aturan dan cara masing-masing yang telah ditentukan. Adapun cara mengatur akun Google untuk meningkatkan privasi dan mengurangi pengumpulan data adalah lakukan pemeriksaan privasi, yang memungkinkan pengguna untuk mencegah Google menyimpan data dan aktivitas Google lainnya, ke akun Google pengguna. “Jangan lupa untuk menghapus history lokasi. Lalu gunakan Delete Me, yakni layanan penghapusan Google, yang dapat digunakan untuk menghapus produk jejak digital atau menghapus akun Anda seluruhnya,” ungkapnya. Krisna Murti menambahkan, pentingnya etika dalam isu perlindungan data pribadi. Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global sehingga akan menciptakan standar baru tentang etika. “Jejak digital atau sebagai digital shadow merupakan suatu kapsul yang menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang dapat diperoleh terhadap suatu pelanggaran etika atau norma-norma yang berlaku adalah sanksi sosial dan sanksi hukum,” katanya. Ia menambahkan, identitas digital adalah karakter kita di platform digital baik yang terlihat maupun tidak terlihat. Sementara itu, data pribadi adalah data yang berupa identitas, kode, simbol, huruf atau angka penanda personal seseorang yang bersifat pribadi. “Tips perlindungan data pribadi yakni gunakan password yang kuat, dan gunakan secara berbeda di setiap akun platform digital yang dimiliki. Hindari membagikan data pribadi, termasuk data orang lain,” tuturnya. Reza Sukma Nugraha turut menjelaskan, indikator kecakapan dalam budaya digital adalah bagaimana setiap individu menyadari bahwa ketika memasuki era digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital. Untuk itu, diperlukan adanya budaya sadar privasi yang menekankan pada data pribadi adalah milik pribadi, password adalah kunci, kehidupan daring dan luring punya norma yang sama, waspada potensi kejahatan dan edukasi mulai orang terdekat. “Data pribadi sensitif adalah data pribadi yang memerlukan perlindungan khusus, yang terdiri dari data yang berkaitan dengan agama atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data pribadi lainnya, yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subyek data,” katanya. Sebagai pembicara terakhir, Eka Y Saputra memaparkan bahwa peretas (hacker) menemukan celah di sistem, memanipulasi sistem sesuai kebutuhan, menggeser fungsi sistem dan mengubah mekanisme sistem. Sementara itu, cracker menggeser mekanisme, mengubah fungsi sistem untuk kepentingan tertentu yang mengakibatkan kerugian pihak lain. Contohnya adalah mencuri karya digital, menyalahgunakan data pribadi orang lain, serta melakukan manipulasi sosial. “Cara mencegah penyalahgunaan data yakni batasi ekstensi di internet, seleksi data diri yang dipublikasikan, dan pahami aturan perlindungan data pribadi. Data pribadi dicuri atau disalahgunakan maka hubungi layanan pelanggan dan laporkan ke pihak berwajib, buat maklumat multikanal,” pungkasnya. Dalam sesi KOL, Maria Calista mengatakan, pada era digital ini, kita dipaksa untuk kreatif, berpikir, dan melakukan hal yang berbeda dengan gaya mengajar offline. Pastinya kita juga merasakan dampak positif adanya digital ini. “Zaman dulu, cari followers susah banget, tetapi sekarang cukup mudah. Dari media massa ke penggunaan online itu punya kekuatan untuk figur publik melakukan promosi. Dampak negatifnya, apa pun yang kita lakukan, jejak digital tidak bisa hilang. HRD juga menilai karakter kita dari media sosial kita,” jelasnya. Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Martha menanyakan, bagaimana cara untuk pengamanan identitas dan bagaimana kita tahu aplikasi-aplikasi atau halaman web itu aman dari hal-hal pencurian identitas? “Yaitu dengan membaca kalau kita menginstal sesuatu cari informasi dulu itu software seperti apa, banyak cara untuk melaporkannya ada banyak situs untuk kita cek. Kita cek dulu periksa data segala macam, peningkatan orang mengakses media digital diatas 100 persen,” jawab Krisna. Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi. Kegiatan webinar ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak. Tags : kemenkominfoKemkominfokominfomedia sosialPrivasi Merdeka.com - Jejaring sosial kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Twitter, WhatsApp, Facebook, hingga TikTok bahkan dianggap sebagai tempat berbagi potongan kehidupan sehari-hari bagi beberapa orang. Penggunaan media sosial memang mendatangkan banyak manfaat, tapi tak jarang juga merampas privasi. Lalu, bagaimana caranya agar detail kehidupan pribadi tetap terlindungi meskipun aktif bermedia sosial? Berikut ini beberapa tips yang dibagikan Nicholas Saputra. (mdk/tsr) Baca juga: 1. Manfaatkan Fitur Close Friend dan Lock Akun"Diri kita sendiri yang bisa mengontrol seberapa banyak informasi diri kita yang disebarluaskan di media sosial," ujar Nico dalam acara Ruang Guru Luncurkan Ruang Literasi Digital (10/11/2021). Jadi, pengguna media sosial memang harus memilah mana detail kehidupan pribadi yang bisa diakses publik, mana yang perlu disimpan sendiri. "Bisa juga gunakan close friend atau akun dikunci. Ini sangat berpengaruh dalam menjaga privasi. Jadi, tergantung diri kita sejauh apa informasi yang kita berikan di media sosial," paparnya. 2 dari 2 halaman
© Istimewa Jika Anda ingin mengunggah sesuatu yang berkaitan dengan orang lain, misalnya foto bersama, pastikan Anda sudah mendapat persetujuan dari orang tersebut. Pasalnya, unggahan Anda juga termasuk bagian dari privasinya. 3. Hati-Hati Mengunggah Foto AnakMeskipun masih kecil, anak juga punya privasi. Jadi, orangtua sebaiknya juga berhati-hati mengunggah segala sesuatu yang berkaitan dengan mereka. Terutama jika unggahan tersebut bisa membuat mereka dirugikan saat dewasa. Ada juga pelaku tindak kriminalitas yang mencuri foto-foto anak untuk tindakan asusila atau penipuan. "Dengan anak juga diberikan keamanan dan kenyaman agar ketika dewasa tidak merasa dirugikan. Pikirkan hal yang paling buruk terjadi terkait keamanan akibat hal yang dilakukan di media sosial," tutur Nico. Demikian beberapa tips untuk melindungi privasi saat bermedia sosial. Yuk, bijak dalam menggunakan jejaring sosial. Reporter: Anisha Saktian Putri Baca juga:
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet membuat manusia semakin mudah untuk berkomunikasi. Manusia dapat dengan mudah berinteraksi dan bertukar informasi tanpa harus bertatap muka. Semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, maka media sosial juga semakin berkembang. Peran media sosial menjadi sangat penting dalam kegiatan komunikasi antar manusia. Menurut Dr. Rulli Nasrullah M.Si., media sosial merupakan medium di internet yang memungkinkan penggunanya mempresentasikan dirinya maupun berinterakasi, bekerjasama, saling berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lainnya, dan membentuk ikatan sosial secara virtual. Media sosial juga digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan dan mengungkapkan diri. Banyak orang yang memanfaatkan dan menggunakan media sosial sebagai tempat untuk berbagi dan mengabadikan momen, menyebarkan dan mencari informasi, dan lain-lain. Bahkan, kini media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan dan menjadi tempat untuk membeli dan menjual barang. Media sosial merupakan tempat untuk mencari nafkah bagi sebagian orang. Namun, terkadang kita lupa untuk membatasi informasi yang kita sebarkan di media sosial. Sebagian orang merasa terlalu nyaman sehingga tidak tahu informasi apa yang seharusnya tidak disebar di sosial media. Beberapa informasi bisa menjadi sangat berbahaya jika masuk ke ranah publik, contohnya adalah data pribadi. Jika data pribadi jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab, banyak kejahatan yang dapat terjadi. Contohnya adalah bongkar kata kunci, pembobolan oleh para peretas, penipuan, membuat akun pinjaman online tanpa sepengetahuan kita, dan lain sebagainya. Salah satu contoh kasus penipuan yang terjadi adalah penipuan lewat telepon. Salah satu trend di media sosial Instagram adalah menyebarkan nama panggilan yang hanya biasa dipanggil oleh ayah, ibu, ataupun kalangan keluarga. Dengan informasi tersebut, penipu dapat menelepon korban dengan memanggil nama tersebut, sehingga korban mengira bahwa yang menelepon adalah dari kalangan keluarga. Penipu mengaku bahwa ia sedang dalam bahaya dan membutuhkan sejumlah uang. Korban pun percaya dan mengirimkan sejumlah uang. Contoh lain dari trend Instagram ini adalah seperti menyebutkan tanggal lahir, nama orang tua, alamat rumah dan data-data pribadi lainnya yang rawan dipakai untuk menyusun kata sandi sosial media. Selain itu, karena merasa terlalu nyaman di media sosial, terkadang orang menceritakan hal-hal yang bukan untuk konsumsi publik, contohnya adalah masalah keluarga. Masalah keluarga yang seharusnya disimpan di kalangan orang terdekat malah menjadi tersebar ke dunia maya. Banyak juga yang menganggap bahwa orang sering membongkar aibnya sendiri di sosial media, menceritakan hal-hal tidak pantas yang seharusnya tidak diceritakan ke ranah publik. Cerita-cerita tersebut dapat berdampak buruk di masa depan. Banyak juga kasus yang berawal dari berkenalan dengan orang asing di media sosial. Saat ini, banyak orang yang memilih cara alternatif untuk berkenalan lewat internet atau dunia maya. Dengan rasa percaya, korban memberi seluruh informasi tentang dirinya. Mulai dari nama, alamat, umur, pekerjaan, dan lain-lain. Hal ini tentu bisa sangat berbahaya, karena banyak sekali penipu yang berseliweran mencari korban di media sosial. Korban bisa mengalami penipuan, penculikan, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Ada beberapa cara yang perlu diperhatikan untuk menjaga privasi dalam bermedia sosial, yang pertama adalah tidak membagikan data-data pribadi ke publik, contohnya seperti tempat dan tanggal lahir, data keluarga, alamat rumah, dan lain sebagainya. Kedua, jangan menceritakan cerita yang tidak pantas atau rahasia, banyak cerita yang hanya boleh didengar oleh keluarga dan orang-orang terdekat. Ketiga, tidak membagikan lokasi kepada orang yang tidak dikenal, karena akan sangat berbahaya jika sembarang orang mengetahui keberadaan kita. Dan yang terakhir, jangan cepat percaya kepada orang yang kita kenal dari internet. Beberapa sosial media seperti Instagram, menyediakan fitur close friend di mana kita dapat memilih siapa saja yang bisa melihat konten yang kita unggah, contohnya memilih teman dekat atau kerabat yang bisa dipercaya. TikTok juga memiliki fitur friends only di mana hanya teman kita yang bisa melihat video yang kita unggah. Kedua fitur ini bisa menjadi alternatif jika kita ingin menggunggah konten yang lebih bersifat pribadi. Media sosial merupakan tempat yang menyenangkan untuk berbagi dan mengabadikan momen. Namun, sangat berbahaya jika kita tidak menjaga privasi diri kita sendiri. Maka dari itu, sangat penting untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial. Kita harus bisa membatasi apa yang boleh disebar dan yang tidak boleh, karena kesalahan tersebut dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang-orang yang kita sayangi. |