Bola.com, Jakarta - Setiap warga negara mempunyai kewajiban yang sama dalam hal bela negara. Hal tersebut sebagai wujud kecintaan terhadap tanah airnya. Bela negara merupakan konsep yang disusun perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Adapun pengertian bela negara di Indonesia ialah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wujud bela negara secara fisik, dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut. Sedangkan wujud bela negara non-fisik dapat diartikan sebagai upaya berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan bangsa tersebut. Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Jadi, subjek dari konsep bela negara adalah menjadi tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya. Dasar hukum untuk pelaksanaan bela negara di Indonesia, telah dimuat di berbagai aturan, yakni dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1-5, serta ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara. Dalam proses bela negara ada beberapa unsur dasar, fungsi, dan tujuannya. Apa saja unsur dasar, fungsi, dan tujuan bela negara? Berikut ini rangkuman mengenai unsur dasar, fungsi, tujuan serta manfaat bela negara, seperti dilansir dari laman Dewan Ketahanan Nasional (wantannas), Selasa (8/9/2020). Unsur Bela Negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, yaitu: • Cinta tanah air • Yakin akan Pancasila • Rela berkorban untuk NKRI • Kesadaran berbangsa dan bernegara • Memiliki kemampuan awal bela negara Tujuan Bela Negara Beberapa tujuan bela negara, antara lain: • Tujuan bela negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara • Tujuan bela negara untuk melestarikan budaya • Tujuan bela negara untuk menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 • Tujuan bela negara untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara • Tujuan bela negara untuk menjaga identitas dan integritas bangsa/negara Fungsi Bela Negara Sedangkan fungsi bela negara, di antaranya adalah: • Mempertahankan negara dari berbagai ancaman • Menjaga keutuhan wilayah negara • Merupakan kewajiban setiap warga negara • Merupakan panggilan sejarah Manfaat Bela Negara Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara: • Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain. • Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan. • Membentuk mental dan fisik yang tangguh. • Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri. • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. • Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut oleh individu. • Berbakti pada orang tua, bangsa, agama. • Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin. • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama. Contoh Bentuk Bela Negara Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari: • Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga • Membentuk keluarga yang sadar hukum • Meningkatkan iman dan takwa dan iptek • Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah • Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat • Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku • Membayar pajak tepat pada waktunya Sumber: Dewan Ketahanan Nasional (wantannas) Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
adjar.id – Usaha bela negara bisa dilakukan dengan beragam bentuk dalam lingkungan kehidupan. Bela negara bagi warga negara Indonesia ada di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 edisi revisi 2015, terdapat tabel pada Proyek Belajar Kewarganegaraan di halaman 167. Pada soal tersebut kita diminta untuk mendiskusikan tentang bentuk partisipasi yang dilakukan dalam usaha bela negara di lingkungan sekitar. Nah, agar bisa Adjarian jadikan sebagai referensi, kali ini kita akan membahas soal dari materi PPKn kelas 10 SMA tersebut. Bela negara yang dilakukan warga negara Indonesia merupakan hak dan kewajiban dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Pembelaan ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara yang menjadi kehormatan dan tanggung jawab warga negara. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara ini, Adjarian. Yuk, kita cari tahu bentuk partisipasi dalam usaha bela negara di lingkungan sekitar! Baca Juga: Jawab Soal Tabel 5.5 Perbuatan yang Kurang Menunjukkan Sikap Bela Negara Usaha Bela Negara di Lingkungan Sekitar Berikut ini beberapa bentuk partisipasi dalam usaha bela negara di lingkungan sekitar. 1. Lingkungan Keluarga Bentuk partisipasi:
Manfaatnya:
Baca Juga: Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Bela Negara bagi Warga Negara
2. Lingkungan Sekolah Bentuk partisipasi:
Manfaatnya:
Baca Juga: Nilai Dasar Bela Negara: Kemampuan Awal serta Wujud Bela Negara
3. Lingkungan Masyarakat Bentuk partisipasi:
Manfaatnya:
Baca Juga: Landasan Hukum Bela Negara: Konstitusional dan Operasional
Nah, itulah beberapa contoh bentuk partisipasi dalam usaha bela negara di lingkungan sekitar yang bisa Adjarian jadikan bahan referensi untuk menjawab soal pada tabel pada Proyek Belajar Kewarganegaraan di halaman 167. Tonton juga video ini, ya! |