Mengapa dengan menjadi anggota Dewan keamanan PBB merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia

Sebagai negara merdeka, Indonesia turut bergabung dalam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Peran Indonesia dalam PBB untuk mewujudkan perdamaian dunia menjadi bukti penerapan Pembukaan UUD 1945 alinera keempat.

Indonesia menjadi anggota PBB pada tahun 1950 tepatnya tanggal 28 September. Walaupun pernah keluar dari PBB pada 7 Januari 1965. Penyebab Indonesia keluar dari keanggotaan PBB yaitu sebagai protes diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Satu tahun kemudian tepatnya pada 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota PBB hingga saat ini.

Dalam buku “PPKn Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK” diterangkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam organisasi dunia ini disepakati oleh seluruh negara anggota pada saat ini. PBB dan Indonesia memang memiliki kedekatan emosional dan sejarah yang cukup panjang.

PBB secara konsisten mendukung Indonesia menjadi negara merdeka, berdaulat, dan mandiri. PBB turut membantu Indonesia pada era revolusi fisik seperti saat Agresi Militer Belanda 1. PBB juga membentuk Komisi Tiga Negara yang berhasil membawa Indonesia – Belanda ke Perundingan Reville.

Saat terjadi Agresi Militer Belanda 2, PBB membentuk UNCI yang berhasil mempertemukan Indonesia – Belanda dalam Perundingan Roem Royen.

Baca Juga

Sebagai anggota PBB, Indonesia juga tergabung dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Diantaranya Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Advertising

Advertising

Selain tergabung dalam beberapa organisasi dunia, peran Indonesia dalam PBB juga bisa dilihat dari aksi nyata bangsa ini dalam menegakkan perdamaian dunia. Menurut penjelasan di buku “Pengetahuan Sosial Sejarah”, berikut beberapa peran Indonesia sebagai anggota PBB.

1. Mengirimkan Pasukan Garuda

Indonesia diketahui sudah sejak lama mengirimkan kontingen Garuda untuk turut serta dalam perdamaian dunia. Pasukan Garuda mengembang misi perdamaian PBB di beberapa negara yang sedang mengalami konflik.

2. Pelopor Gerakan Non Blok (GBN)

Gerakan Non Blok adalah organisasi dunia yang di dalamnya berisikan negara-negara yang tidak beraliansi atau berpihak kepada kekuatan besar apapun. Dengan kata lain, Gerakan Non Blok merupakan perkumpulan negara yang bersikap netral.

Indonesia menjadi salah satu pelopor gerakan ini. Gerakan Non Blok berupaya meredakan ketegangan dunia dan menciptakan perdamaian yang pada saat itu sedang terjadi perang dingin antara Blok Barat dan Timur.

Baca Juga

Peran Indonesia dalam PBB juga turut aktif membantu menyelesaikan konflik di Kamboja dengan mensponsori penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM I) ada bulan Juli 1988. Kegiatan ini berhasil menemukan penyelesaian konflik di Kamboja yaitu penarikan pasukan Vietnam dari Kamboja. Dalam kegiatan ini juga mengupayakan pencegahan rezim Pol Pot yang sudah banyak membantai rakyat Kamboja.

4. Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Dalam buku “PPKn Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK” juga disebutkan peran Indonesia di PBB yaitu menjadi Dewan Keamanan (DK) PBB. Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK sebanyak empat kali. Periode pertama pada 1974 – 1975. Periode kedua tahun 1995 – 1996. Dan periode ketiga pada tahun 2007 – 2009. Periode keempat pada 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Selama menjadi anggota tidak tetap DK, Indonesia berperan menengahi, menjembatani, dan membentuk konsensus di antara para anggota Dewan Keamanan PBB dan negara anggota PBB lainnya.

Baca Juga

Selain menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya. Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM pada tahun 2006, kemudian terpilih lagi untuk periode 2007 – 2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.  

Dalam jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 37, Maret 2019, disebutkan ada empat fokus Indonesia dalam menjalankan tugas keanggotaannya. Berikut penjelasannya:

  1. Berupaya memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas dunia dengan cara meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk kontribusi kaum wanita.
  2. Berupaya meningkatkan sinergi antara DK PBB dan organisasi di kawasan Asia Pasifik dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.
  3. Mendorong kemitraan global untuk mencapai sinergi penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan. Khusunya agenda Sustainable Development Goals (SDGs) PBB 2030
  4. Mendorong terbentuknya pendekatan komprehensif global untuk mengurangi terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme. Indonesia juga menekan fokus dan atensi pilitik luas negerinya terhadap isu Palestina.

Itulah beberapa peran Indonesia dalam PBB. Peran tersebut cukup strategis untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Suasana Voting Majelis Dewan Keamanan PBB (Foto: AFP/Don EMMERT )

Sebagai bangsa besar yang senantiasa berpijak pada tradisi leluhur, kita tak boleh lupa bahwa ada pesan moral tinggi yang dititipkan para leluhur negeri yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia diamanatkan (oleh para leluhur) untuk senantiasa turut andil dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Mengingat prosesnya yang tidak mudah, menjadi anggota dewan di organisasi besar dunia merupakan suatu kebanggaan. Bagi Indonesia, selain menjalankan amamat dari para leluhur, ini juga jadi cara bagi bangsa ini agar bisa lebih vokal dalam membela nilai-nilai yang dipercayai. Misalnya urusan Palestina. Sudah bukan rahasia lagi kalau Indonesia tak pernah berhenti mengerahkan tenaga untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Ya, nantinya para diplomat Indonesia tidak hanya sebatas menyampaikan pandangan-pandangan yang mewakili bangsa ini di forum dunia. Lebih dari itu, Bangsa ini juga punya andil untuk mengambil keputusan di forum tersebut. Meskipun pada akhirnya ada 5 negara adikuasa yang bisa memveto keputusan seenaknya, tapi optimisme selalu ada.

Terpilihnya Indonesia menjadi anggota DK PBB juga praktis meningkatkan rasa percaya diri bangsa. Meski ini bukan kali pertama, tapi hal ini bisa kita jadikan sebagai bahan refleksi terhadap citra bangsa di mata dunia. Perolehan 144 dari 190 suara menjadi tanda bahwa Indonesia dipercaya banyak negara di dunia untuk menjadi jembatan perdamaian di muka bumi.

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Mengapa dengan menjadi anggota Dewan keamanan PBB merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia

Mengapa dengan menjadi anggota Dewan keamanan PBB merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia
Lihat Foto

AFP / DON EMMERT

Majelis Umum PBB saat melakukan penghitungan suara untuk memilih lima negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan di New York, Jumat (8/6/2018).

KOMPAS.com - Pada 8 Juni 2018, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2019-2020.

Keanggotaan tidak tetap Dewan Keamanan PBB tersebut bukan pertama kali bagi Indonesia, tapi sudah keempat kalinya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Sebenarnya apa itu Dewan Keamanan PBB?

Pengertian Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB adalah organisasi PBB yang tanggung jawab utama adalah pemeliharaan dan keamanan internasional. Dewan ini sudah ada pada 1945 dan markas besar ada di New York Amerika Serikat.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini yang Sebabkan Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), struktur awal dan prosedeur Dewan Keamanan awalnya ada 11 anggota. Sebanyak lima anggota tetap yakni:

  1. China
  2. Amerika Serikat
  3. Perancis
  4. Uni Soviet (kini Rusia)
  5. Inggris

Sebanyak enam negara merupakan anggota tidak tetap. Pada 1965 lewat Amandemen Piagam PBB, anggota tidak tetap bertambah menjadi 10 anggota dari enam anggota.

Anggota tidak tetap dipilih sesuai letak geografis dengan lima anggota dari Afrika atau Asia. Satu anggota dari Eropa Timur, dua anggota dari Amerika Latin, dan dua anggota dari Eropa Barat atau daerah lain.

Anggota tidak tepak dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Presiden dipegang oleh setiap anggota yang dipilih secara bergilir.

Setiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto adalah suara yang memungkina lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB yang subtantif.