Mengapa kejahatan narkoba disebut sebagai organized crime

Tanda tangan pada bagian pengirim surat diletakkan pada baris... a. pertama b. kedua c. ketiga d. keempat

QUIZ. cuma 2 soalubah kalimat di bawah ini menjadi kalimat tidak langsung 1."kamu memang anak baik" kata kakek kepada Ical2.Ical berkata,"coba kamu me … mbantu saya membersihkan kelas".b indo kelas 7 semester 2​

perhatikan pernyataan berikut! Novel ini dapat dibaca dan menjadi motivasi bagi seluruh kalangan dan usia, terutama yang kurang mencintai Indonesia da … n haus akan ragam budaya dari berbagai pelosok negeri. menyatakan apakah pernyataan tersebut?#dijawab ya.!​

10. Buku fiksi menggunakan kalimat konotatif. Maksud kalimat konotatif adalaha. Kalimat yang mengandung makna sebenarnyab. Kalimat yang mengandung mak … na tidak sebenarnyac. Kalimat yang menggunakan kata kerja in transitifd. Kalimat yang menggunakan kata kerja transitif​

sebutkan contoh buku-buku yang termasuk dalam kategori buku fiksi dan nonfiksi #dijawab ya.​

amatilah gambar ²berikut.lalu,urutkan gambar ² membentuk sebuah cerita.tuliskan cerita sesuai gambar​

Amanat untuk si kancil,buaya dan kerba Tlong jawab ya

Kehidupan dan perkembangan makhluk hidup sangat dipengaruhi oleh faktor iklim, begitu juga dengan lebah madu. Lebah madu juga memiliki persyaratan ikl … im yang cukup untuk kelangsungan hidup koloninya. Jika iklim di sekitarnya tidak sesuai, produktivitas lebah madu juga tidak akan maksimal seperti yang diharapkan peternak lebah madu.Unsur iklim yang dimaksud meliputi suhu dan kelembaban udara, curah hujan, ketinggian tempat, dan sinar matahari. Unsur-unsur tersebut menentukan perkembangan lebah madu. Secara langsung atau tidak langsung, iklim berpengaruh pada ketersediaan pakan yang cukup untuk lebah madu.1. Buatlah rangkuman dari buku nonfiksi tersebut! ​

Q.buatlah contoh kalimat tidak langsung kemudian rubah ke kalimat langsung minimal 3 kalimat​

Buatlah sebuah teks drama berjudul "kantin sekolah" perhatikan tanda baca dan tulisan!​

  1. Atmasasmita, R. (1997). Tindak Pidana Narkotika Transnasional dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti
  2. Serrano, M. (2002). Transnational Organized Crime and International Security: Business as Usual. Colorado: Lynne Rienner Publishers
  3. Suteki., & Taufani, Galang. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: PT RajaGrafindo Persada
  4. Wardani, Ella Aditya., Utomo, Tri Cahyo., Wahyudi, Fendy Eko. (2018). Analisis Kepatuhan Dalam Implementasi Kerjasama Indonesia-Tiongkok Menangani Kasus Penyelundupan Narkoba Melalui Jalur Laut Pada Tahun 2012-2015. Journal of International Relations Universitas Diponegoro Semarang, Vol.4, (No.2),pp. 198-206
  5. Anggreni, D. (2015). Dampak Bagi Pengguna Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Napza). E-Jurnal Sosiatri-Sosiologi, Vol.III, (No.3), pp.37-51
  6. Cornell, Svante E. (2005). The Interaction of Narcotics and Conflict. Journal of Peace Reasecrh, Central Asia-Caucasus Institute, Vol. 42 issue: 6, pp. 751-760
  7. Curtis, Glenn E. (2002). The Nexus Among Terrorist , Narcotics Traffickers, Weapons Proliferators , and Organized Crime Network in Western Europe. Journal of The Library of Congress – Federal Reaserch Division. Washington D.C, pp. 1-26
  8. Dwiatmodjo, H. (2013). Pelaksanaan Dan Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Hukum Perspektif, Vol.XVIII, (No.2), pp.64-72
  9. Hafrida. (2016). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengguna Narkotika Sebagai Korban Bukan Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Hukum Padjajaran, Vol.III, (No.1),pp.173-191
  10. Helviza, I. (2016). Kendala-Kendala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsiah, Vol.1, (No.1), pp.129-143
  11. Ariadno, Melda K. (2009). Maritime Security In South East Asia: Indonesian Perspective. Indonesian Journal of International Law (IJIL), Vol.7, (No.1), pp.88-96
  12. Kansil, Fernando L. (2014). Sanksi Pidana Dalam Sistem Pemidanaan Menurut KUHP dan Diluar KUHP. Jurnal Lex Crimen. Vol III, (No.3), pp.26-34
  13. Kusumaningrum, A. (2013). The Asean Political Security Community: Asean Security Cooperation on Combatting Transnasional Crimes and Transboundary Challenges. Indonesian Journal of International Law (IJIL), Vol.11, (No.1), pp. 89-102
  14. Eleanora, Fransiska N. (2011). Bahaya Penyalahgunaan narkoba serta usaha pencegahan dan penanggulangannya. Jurnal Hukum, Vol XXV, (No.1), pp.439-452
  15. Hariyanto, Bayu P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, Vol.1, (No.1), pp.201-210
  16. Rukmana, A. Indra. (2014). Perdagangan Narkotika dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol.2,(Vol.1), pp.1-8
  17. Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. Jurnal Hukum ADIL, Vol.8, (No1),pp.137-161
  18. Supriyadi. (2015). Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus. Jurnal Mimbar Hukum, Vol.XXVII, (No,3), pp.390-402
  19. Utami, Ika R. (2014). Kebijakan Aplikasi Dalam Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Semarang. Jurnal Law Reform, Vol 9, (No.2), pp.98-109
  20. Zahra, A. (2017). Penerapan Asas Ultimatum Remedium Dalam Rangka Perlindungan Anak Pecandu Narkoba. Jurnal Law Reform, Vol 13, (No.1), pp.18-29
  21. Berita Sulsel. (2019). Ini Data Terbaru Angka Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Retrieved From https://beritasulsel.com/baca/ini-data-terbaru-angka-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia
  22. CNN. (2018). BNN Ungkap Lagi Sindikat Narkoba Jalur Lintas Negara. Retrieved From https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180831182454-12-326630/bnn-ungkap-lagi-sindikat-narkoba-jalur-laut-lintas-negara
  23. Rumah Cemara. (2019). Survei Nasional komsumsi Narkoba di 24 Provinsi Tahun 2017. Retrieved From https://rumahcemara.or.id/book/survei-nasional-penyalahgunaan-narkoba-di-34-provinsi-tahun-2017/
  24. Liputan6. (2015). BNN: Indonesia Pasar Narkotika Terbesar Di Asia. Retrieved From https://www.liputan6.com/news/read/2363541/bnn-indonesia-pasar-narkoba-terbesar-di-asia
  25. UNODC. (2018). Conclusions And Policy Implications. Retrieved From https://www.unodc.org/wdr2018/prelaunch/WDR18_Booklet_1_EXSUM.pdf
  26. Sepper, Jerry., & Conery, Ben. (2010). Border violence threatens Americans. Retrieved from http://www.washingtontimes.com/news/2010/apr/01/violent-mexican-drug-gangspose-rising-riskto-ame/
  27. Sindonews. (2018). 10 Negara Pemasok Narkoba Terbesar di Dunia. Retrieved From https://international.sindonews.com/read/1285549/45/10-negara-pemasok-narkoba-terbesar-di-dunia-1519725612
  28. Arianti, V. (2018). Kebijakan Hukum PIdana Terhadap Korban Penyalahgunaan narkotika Di Indonesia. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada
  29. Dofir, M. (2015). Sistem Peradilan Pidana Dalam Rangka menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Air Langga
  30. Sulistyo, B. (2012). Kebijakan Bimbingan Klien Narkoba Dalam Rangka Pencegahan Penggunaan Tindak Pidana Narkotika. Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro