Mengapa pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan harga konstan

VisualisasiVisualisasi pada Cirebon Satu Data merupakan hasil analisis data yang divisualisasikan menjadi grafik-grafik yang menarik serta mudah dibaca.

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha

PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO MENURUT LAPANGAN USAHA


Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator eknomi makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan tahun berjalan terhadap tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai bertambahnya jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha yang ada di suatu wilayah selama kurun waktu setahun.

Pandemi Covid-19 menyebabkan roda perekonomian tidak bisa berjalan normal, upaya untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 sebagai virus penyebab Covid-19 memaksa pemerintah mengambil aturan yang membuat faktor-faktor produksi tidak bisa berkontribusi secara optimal dalam penciptaan nilai tambah. Hal ini menyebabkan perekonomian Kota Cirebon pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 0,99.

Besarnya peranan berbagai lapangan usaha ekonomi dalam meproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah. Struktur perekonomian Kota Cirebon selama lima tahun terakhir (2016-2020) didominasi oleh lima kategori lapangan usaha, diantaranya Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor; Jasa Keuangan dan Asuransi; Transportasi dan Pergudangan; Industri Pengolahan serta Konstruksi. Secara bersama-sama kelima lapangan usaha tersebut memegang peranan sekitar 72,55 persen.

Meskipun pada tahun 2020 secara umum perekonomian Kota Cirebon mengalami konstraksi, beberapa lapangan usaha justru masih bisa bertahan dan tumbuh positif. Lapangan usaha informasi dan komunikasi merupakan salah saru dari enam lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi bahkan mampu mencapai dua digit, yaitu 33,83 persen. Kondisi ini salah satunya diakibatkan adanya penyesuaian proses bisnis di beberapa lapangan usaha yang lebih memanfaatkan teknologi internet sebagai media bisnis mereka saat pandemi.

Sementara itu sejumlah lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan negatif diantaranya adalah jasa perusahaan yang mengalami kontraksi paling dalam sebesar 12,19 persen, diikuti oleh penyediaan akomodasi dan makan minum yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 8,11 persen, serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib/publik yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 7,22 persen.

Metadata
Di Buat Pada05 AGUSTUS 2021 22:29
Di Update Pada05 AGUSTUS 2021 22:31

PRDB Perkapita

Pertumbuhan PDRB

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. Laju pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian indikator ini dapat pula dipakai untuk menentukan arah kebijakaan pembangunan yang akan datang. Untuk mengukur besarnya laju pertumbuhan tersebut dapat dihitung dari data PDRB atas dasar harga konstan.

Perkembangan dan Pertumbuhan PDRB AHK Kabupaten Asmat,  2010-2014

Mengapa pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan harga konstan

Sumber: BPS Kabupaten Asmat, 2015 (diolah)

Selama periode 2010-2014, PDRB atas dasar harga berlaku di Kabupaten Asmat selalu mengalami peningkatan setiap tahun dari Rp 893,97 miliar pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp 1,49 triliun pada tahun 2014. Hal yang sama juga terjadi pada perhitungan PDRB atas dasar harga konstan yang mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2010, PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Asmat adalah sebesar Rp 893,97 miliar dan pada tahun 2014 mengalami peningkatan menjadi Rp 1,18 triliun.

Dengan adanya peningkatan PDRB AHK setiap tahun selama periode 2010-2014, maka perekonomian di Kabupaten Asmat juga mengalami pertumbuhan setiap tahun. Rata-rata pertumbuhan PDRB Kabupaten Asmat adalah sebesar 7,25 persen per tahun. Pertumbuhan PDRB tertinggi terjadi pada tahun 2011 yang tumbuh sebesar 8,78 persen, sedangkan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2014 yang hanya sebesar 6,08 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asmat lebih tinggi jika dibandingkan Provinsi Papua pada tahun 2014 yang hanya tumbuh sebesar 3,25 persen. Bahkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asmat pada tahun 2014 melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tumbuh sebesar 5,02 persen.

Pertumbuhan PDRB AHK Kabupaten Asmat Menurut Lapangan Usaha, 2011-2015 (persen)

Mengapa pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan harga konstan

Jika dirinci menurut lapangan usaha selama periode 2011-2014, dari ke 17 sektor yang ada, hanya sektor pertambangan dan penggalian yang memiliki rata-rata pertumbuhan negatif yaitu sebesar 4,01 persen per tahun. Sektor yang memiliki rata-rata pertumbuhan tertinggi selama periode tersebut adalah sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 15,54 persen per tahun, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 10,66 persen per tahun, dan sektor real estate sebesar 9,52 persen per tahun. Hanya ketiga sektor tersebut di atas yang memiliki rata-rata pertumbuhan di atas 9 persen per tahun. Selain sektor pertambangan dan penggalian yang memiliki rata-rata pertumbuhan negatif, tiga sektor yang memiliki rata-rata pertumbuhan terendah diurutkan dari yang terkecil adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang yang hanya tumbuh sebesar 1,04 persen per tahun, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 2,20 persen per tahun, dan sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 2,42 persen per tahun. Beberapa sektor yang memiliki rata-rata pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan PDRB secara keseluruhan selama periode 2011-2014 adalah sektor industri pengolahan (8,10 persen per tahun), sektor jasa keuangan dan asuransi (7,75 persen per tahun), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (7,33 persen per tahun), dan sektor informasi dan komunikasi (7,30 persen per tahun).

Pada tahun 2014, terdapat 3 sektor yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu sektor pertambangan dan penggalian (-6,15 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (-1,99 persen), dan sektor pengadaan listrik dan gas (1,10 persen). Sektor yang memiliki pertumbuhan tertinggi pada tahun 2014 adalah sektor industri pengolahan yaitu sebesar 12,53 persen, sektor konstruksi sebesar 10,62 persen, dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 10,04 persen. Selain sektor di atas, sektor yang memiliki pertumbuhan di atas PDRB adalah sektor jasa pendidikan (6,97 persen) dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum (6,37 persen). Tiga sektor yang memiliki pertumbuhan terendah adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang yaitu sebesar 0,13 persen, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 1,64 persen, dan sektor jasa perusahaan sebesar 2,20 persen.

Mengapa dalam menghitung pertumbuhan ekonomi menggunakan PDB harga konstan?

Alasan yang mendasari hal tersebut adalah penggunaan harga konstan dirasa jauh lebih mudah dibandingkan dengan harga berlaku, karena harga berlaku akan dipengaruhi dengan inflasi yang menyebabkan harga berubah-ubah dengan mudah mengikuti tingkat inflasi.

Apa bedanya harga berlaku dan harga konstan?

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.

Apa fungsi PDB atas harga berlaku dan PDB harga konstan?

Fungsi PDB atas harga berlaku dan harga konstan adalah untuk menghitung besarnya pendapatan atas barang dan jasa selam satu periode berdasarkan harga konstan dan harga berlaku, biasanya perhitungan menggunakan harga konstan karena jika menggunakan harga berlaku saat ini harga bisa berubah karena pengaruh inflasi, untuk ...

Bagaimana cara mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara?

Salah satu cara untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah dengan melakukan perhitungan pada Pendapatan Nasional. Untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi pada setiap tahun, kita akan membandingkan produksi barang dan jasa atau pendapatan nasional tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.