Pembahasan soal Pendidikan Agama Islam kelas 9 SMP. /Tangkapan layar Pendidikan Agama Islam kelas 9 SMP Show
RINGTIMES BALI – Hai adik-adik semuanya, bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga sehat selalu dan semangat belajarnya ya. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas soal pilihan ganda di halaman 229 dan 230 sampai tuntas. Pembahasan soal ini bertujuan agar kalian memahami isi materi yang ada pada bab tersebut dan bisa dengan mudah menjawab soal yang ada. Baca Juga: Pembahasan Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 9 SMP Halaman 196, 197, 198, Tata Krama, Santun, dan Malu Dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam kelas 9 SMP edisi revisi 2017 pada tanggal 14 September 2021, berikut adalah pembahasannya: Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d pada jawaban yang paling tepat! 1. Ayat al-Qur’an yang berisi perintah berkurban adalah .... a. Q.S. al-Kausar/108:1-3 (BENAR) b. Q.S. an-Nasr/110:1-3 (SALAH) c. Q.S. al-Kafirun/109:1-3 (SALAH) d. Q.S. al-Lahab/111:1-3 (SALAH) Pembahasan soal: Dalam surah al-Kausar, Allah memerintahkan manusia untuk menunaikan ibadah sholat dan berkurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Baca Juga: Pembahasan Soal Uraian IPS Kelas 9 Halaman 150 Bagian B Esai, Perubahan Sosial dan Budaya 2. Secara bahasa, akikah berarti .... a. dekat (SALAH) b. bahagia (SALAH) c. memutus atau melubangi (BENAR) d. menahan (SALAH)
Kelahiran sang anak tentunya membawa kebahagiaan untuk keluarga. Umat Islam biasanya melakukan aqiqah untuk menunjukkan rasa syukur atas kehadiran Si Kecil di muka Bumi. Orangtua yang dianggap mampu secara finansial diminta menyembelih kambing saat aqiqah. Daging kambing yang telah disembelih tersebut nantinya dibagikan ke kerabat, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Berikut tata cara aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan dan hukumnya serta hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan aqiqah. 1. Jumlah hewan yang disembelihTata cara aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan biasanya sama. Namun, yang membedakan adalah jumlah kambing yang disembelih. Untuk anak laki-laki, jumlah kambing yang harus disembelih adalah dua ekor, sementara perempuan satu ekor. Ini sesuai dengan beberapa hadis yang diriwayatkan.
2. Syarat memilih hewan aqiqahKambing yang akan disembelih saat aqiqah memiliki kriteria yang sama dengan hewan kurban. Artinya, kambing harus berkualitas, sehat, tidak cacat, dan bebas dari segala penyakit. Usia dari hewan ternak ini minimal setengah tahun. 3. Waktu pelaksanaan aqiqahDari Samurah bin Jundab, Rasulullah bersabda: “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelihkan hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” Para ulama berpendapat bahwa waktu aqiqah yang dianjurkan adalah 7 hari setelah kelahiran bayi. Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di waktu tersebut, bisa diganti di hari ke-14 atau ke-21. Muslim yang kondisi ekonominya buruk, terlepas dari kewajiban untuk menyelenggarakan aqiqah. Ada ulama yang mengatakan bahwa aqiqah bisa dilakukan kapan saja sampai ada kemampuan. Bahkan, seorang anak boleh mengaqiqahkan dirinya sendiri saat dewasa kelak, apabila orangtuanya tidak memiliki kemampuan untuk itu saat ia masih kecil. 4. Menyembelih hewan aqiqahFreepik.com/Edited Popbela.comSaat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan, yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan. Ini dilakukan agar hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut. 5. Baca doa saat menyembelih hewan aqiqahSaat menyembelih hewan aqiqah, penyembelih harus membaca doa ini:
Artinya: “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud). 6. Memasak daging aqiqahSebenarnya, ada dua pendapat mengenai pembagian daging aqiqah. Ada yang menyatakan bisa dibagikan secara mentah, tapi banyak juga ulama yang mengutamakan agar daging dimasak dulu sebelum dibagikan kepada orang-orang. Ini sesuai dengan hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR al-Bayhaqi) 7. Memakan sebagian dan membagikan daging aqiqahSeperti yang disebutkan dalam hadist di atas, daging aqiqah disunahkan untuk dikonsumsi sendiri sebagian. Sementara itu, sisanya dibagikan kepada saudara, tetangga, dan fakir miskin. Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. - Q.S. Al-Insan 8. Memberi nama dan mencukur rambut saat aqiqahTata cara aqiqah selanjutnya adalah memberikan nama dan mencukur rambut bayi. Sebaiknya berikan nama yang memiliki arti baik untuk anak. Nama yang diberikan orang tua akan menjadi cerminan dan doa agar anak tumbuh dengan baik hingga besar nanti. Memberikan nama yang baik kepada anak juga dianjurkan dalam suatu hadits. Rasulullah bersabda:
9. Doa untuk bayiKemudian, kepada bayi yang sedang diaqiqah, bacakan doa berikut: "U'iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli 'ainin laammah." Artinya: "Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian." Nah, itulah tata cara melakukan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan dan hukumnya menurut Islam. Perhatikan dengan baik agar prosesnya berjalan lancar dan berkah, ya, Bela! Baca Juga: Hadits Tentang Sabar dan Keutamaannya, Umat Islam Wajib Tahu! Baca Juga: Tidak Mudah, Ini 10 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam Baca Juga: 5 Doa untuk Pengantin yang Menikah Secara Islam
Kapan Waktu yang Baik Melaksanakan Aqiqah?Syariat Islam menetapkan ada batasan waktu dalam menjalankan perintah aqiqah. Rabu , 24 Nov 2021, 07:12 WIB
Rep: Imas Damayanti/Agung Sasongko Red: Ani Nursalikah REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:Imas Damayanti, Agung Sasongko Baca Juga
JAKARTA -- Syariat Islam menetapkan ada batasan waktu dalam menjalankan perintahaqiqah. Batasan ini berlandaskan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.
Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah menjabarkan terdapat waktu-waktu tertentu yang baik dalam melaksanakanaqiqah. Berikut adalah waktu-waktunya:
Pertama, pelaksanaan akikah adalah tujuh hari dari kelahiran bayi. Namun jika dilaksanakan sebelum hari itu juga diperbolehkan. Ini adalah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Qayyim.
Kedua, pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal. Menurut beliau, pelaksanaan aqiqahterjadi pada hari ketujuh. Jika tidak bisa dilakukan pada hari itu, maka dilakukan pada hari ke-14 usia bayi. Jika tidak bisa juga di hari itu, dilakukan pada hari ke-21.
Namun, bagi Sayyid Sabiq, tanggal 20 diganti dengan tanggal 21. Bahkan beliau menambahkan jika tidak juga dilaksanakan pada hari itu karena faktor ekonomi, maka boleh dilakukan pada hari ke berapapun.
Ketiga, ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika dalam waktu-waktu tersebut akikah tidak dapat dilakukan maka aqiqahdapat dilakukan pada hari apapun.
Keempat, pendapat yang datang dari Ibnu Hajar. Menurut beliau, aqiqahhanya dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran bayi. Jika pada hari itu tidak dilaksanakan, sudah tidak ada aqiqahlagi baginya.
Aqiqah dalam istilah agama berarti penyembelihan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerahnya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Oleh sebagian ulama, akikah disebut dengan nasikah atau dzabihah, yaitu binatang yang disembelih.
Tradisi ini biasanya digelar dan dianjurkan pada hari ketujuh, ke-14, ke-20, atau hari kapan saja saat keluarga merasa sudah siap (mampu). Kemudian, daging aqiqahitu disedekahkan kepada fakir miskin, sebagaimana halnya daging kurban.
Kendati tidak banyak literatur yang menyebutkan, kemungkinan tradisi aqiqahini berakar dari sejarah kurban Nabi Ibrahim AS. Syariat aqiqahsendiri telah dikenal dan biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW kepada umat Islam.
Baca juga :Menag Jajaki Kerja Sama Pencetakan Alquran di Madinah
Sejumlah riwayat menyebutkan, tradisi aqiqahsebenarnya juga berlangsung pada masa jahiliyah. Mereka melakukan hal itu untuk anaknya yang baru lahir, terutama anak laki-laki. Cara yang mereka lakukan adalah dengan menyembelih kambing, lalu darahnya diambil dilumuri ke kepala sang bayi.
Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi.(HR Abu Dawud dari Buraidah).
Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum aqiqah. Perbedaan pendapat ini muncul disebabkan adanya perbedaan pemahaman terhadap hadits yang berkenaan dengan masalah ini. Hukum aqiqahada yang menyatakan wajib dan ada pula yang menyatakan sunah muakkadah (sangat utama).
Ulama Zahiriyah berpendapat hukum melaksanakan aqiqahadalah wajib bagi orang yang menanggung nafkah si anak, maksudnya orang tua bayi. Mereka mengambil dasar hukumnya dari hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi.
Anak yang baru lahir itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama. (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Baca juga :Peziarah Kini Dapat Melakukan Umrah Beberapa Kali
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat, aqiqahhukumnya sunah muakkadah. Demikian pendapat Imam Malik, ulama Madinah, Imam Syafii serta para pengikutnya, Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Saur, dan segolongan besar ahli fikih dan mujtahid (ahli ijtihad).
Pendapat ini didasarkan pada sabda Nabi SAW, Barang siapa di antara kamu ingin bersedekah buat anaknya, bolehlah ia berbuat.(HR Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasai).
Sementara itu, para fukaha (ahli fikih) pengikut Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpendapat aqiqahtidak wajib dan tidak pula sunah, melainkan termasuk ibadah tatawwu' (sukarela).Pendapat ini dilandaskan kepada hadis Nabi SAW: Aku tidak suka sembelih-sembelihan (akikah). Akan tetapi, barang siapa dianugerahi seorang anak, lalu dia hendak menyembelih hewan untuk anaknya itu, dia dipersilakan melakukannya (HR al-Baihaki).
Lantas hewan apakah yang lebih utama untuk dijadikan aqiqah? Mayoritas ulama sepakat, hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah antara lain unta, sapi, dan kambing. Namun demikian, para ulama saling berselisih pendapat mengenai hewan mana yang lebih utama untuk aqiqah.
Imam Rasjidi menjabarkan mengenai perbedaan pendapat ulama mengenai keutamaan tiga hewan tersebut. Imam Malik berpendapat, hewan yang lebih utama untuk aqiqah adalah domba karena dagingnya lebih bagus dan lebih lezat.
Setelah itu, kedudukan keutamaannya adalah sapi kemudian unta. Sedangkan menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad, di antara tiga hewan itu yang lebih utama untuk aqiqah adalah unta, sapi, dan terakhir adalah kambing.
Dari perbedaan pendapat itu, dapat dikompromikan jenis hewan yang disembelih disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang yang hendak beraqiqah. Asalkan syarat-syarat hewan aqiqahnya terpenuhi.
Antara lain, tidak juling, tidak pincang, tidak berpenyakit, tidak gila, tidak kurus, tidak pecah tanduknya, tidak berkudis, dan hewan tidak terpotong telinga dan pahanya. Karena akikah merupakan salah satu bentuk ibadah yang ditekankan sehingga hewan yang disembelih haruslah memilih kriteria yang bagus.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ... |