Penentuan harga barang ekspor lebih murah dibanding harga di dalam negeri

Penentuan harga barang ekspor lebih murah dibanding harga di dalam negeri

Penentuan harga barang ekspor lebih murah dibanding harga di dalam negeri
Lihat Foto

freepik.com/ shutterdin

Ilustrasi perdagangan internasional

KOMPAS.com - Kegiatan ekspor dan impor diberlakukan oleh perusahaan atau negara. Ekspor dapat membantu meningkatkan pendapatan, sedangkan impor membantu mendapatkan barang atau jasa yang tidak tersedia di dalam negeri.

Mengutip dari buku Hukum Ekspor Impor (2014) karya Adrian Sutedi, ekspor merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan mengeluarkan barang dari negara tertentu dan mengirimkannya ke negara lain.

Sedangkan impor adalah aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan memasukkan barang dari negara lain ke negara sendiri. Antara ekspor dan impor, keduanya sama-sama bisa dilakukan oleh perusahaan, perseorangan ataupun negara.

Dua kegiatan perdagangan internasional ini memiliki serangkaian kebijakan yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini dilakukan supaya tujuan dari pembuatan kebijakan tersebut bisa tercapai.

Baca juga: Hubungan Teori Keunggulan Mutlak dengan Perdagangan Internasional

Dalam buku Ekonomi Internasional (2017) karya Nazaruddin Malik, disebutkan jika tujuan dari kebijakan perdagangan internasional ialah:

  1. Melindungi kepentingan industri dan produksi dalam negeri
  2. Melindungi kondisi ekonokmi nasional dan menghindarkannya dari pengaruh buruk
  3. Melindungi lapangan pekerjaan
  4. Menjaga nilai tukar agar tetap stabil
  5. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
  6. Menjaga keseimbangan neraca pembayaran internasional

Kebijakan ini bisa mempengaruhi secara langsung ataupun tidak, terhadap transaksi atau kelancaran usaha, struktur dan komposisi. Kebijakan tersebut di antaranya:

Subsidi diberikan untuk meningkatkan atau memajukan ekspor. Subsidi ini bisa dalam bentuk pembebasan pajak, pemberian fasilitas, pengurangan biaya produksi atau lainnya. Tujuan subsidi ini ialah supaya produk ekspor bisa memiliki daya saing di negara tujuan.

  • Penetapan prosedur ekspor

Sebelum melakukan ekspor, tentu eksportir (pihak yang melakukan ekspor) harus melakukan beberapa prosedur tertentu. Pemerintah memberlakukan kebijakan yang setidaknya bisa mempermudah alur ekspor.

Baca juga: Definisi dan Teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli

Adalah kebijakan penetapan harga barang ekspor lebih murah dibanding di dalam negeri. Dengan arti lain, dumping merupakan kebijakan menjual hasil produksi di luar negeri lebih rendah dari di dalam negeri. 

Biasanya kebijakan ini diterapkan apabila pemerintah dapat mengendalikan harga barang di dalam negeri terlebih dahulu.

Noise (gangguan) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terganggunnya suatu proses komunikasi. Terkait hal tesebut, buatlah sebuah ilustrasi ten … tang kegiatan komunikasi yang di dalamnya melibatkan unsur noise. Ilustrasi tersebut menggambarkan percakapan dua orang tentang virus corona, dengan jumlah kata yang digunakan 50-100 kata! Lengkapi ilustrasi Anda dengan dampak yang ditimbulkan akibat adanya gangguan tersebut!​

Bapak Johny berstatus kawin dan 2 orang anak 3 Belian Seorgwakil manger sebuah perusahan swasta 3 Sepanjang tahun 2020 Bapak Johny mendapat 1 gaji seb … esar Rp 180.000.000,00 BeraPakah Pajak Penghasilan Yg harus dibayar Bapak Jonny Selama tahun 2020​

tolong jawab dong yg tau ekonomi​

yg ini juga pliss bangetttt bantuinn​

pliss, bentar lagi kumpul​

bidang sektor/jasa keuangan​

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah melalui......a.BLT, PKH, BOS, Jamkesmasb.Jamkesmas, BOS, Jambore, PKHc.BLT, Jamsos … tek, PKH, KURd.BOS, BLT, KUR, KUK​

proses impor akan lebih mudah jika bisa melakukan akses pada..a. sistem pelayanan imporb. sistem akses prioritas imporc. sistem usaha impord. importir … jalur khususe. jalur importir eksklusif​

prosedur ekspor Indonesia diatur oleh kementrian.. a. perindustrianb. perdaganganc. ekonomid. perencanaan pembangunane. sosial​

letter of credit adalah..a. pembayaran tunaib. pembayaran setelah barang dikirimc. pembayaran melalui weseld. pembayaran secara kredite. pembayaran ko … ntan​

Dalam perdagangan ekonomi internasional, dumping adalah istilah untuk menyebut kebijakan suatu negara ketika menjual barang lebih murah di luar negeri. Salah satu tujuannya adalah guna memperluas pangsa pasar. Praktik dumping sendiri sebenarnya telah dikenal luas selama berabad-abad lamanya.

Akan tetapi pada kenyataannya, banyak negara yang merasa dicurangi dan dirugikan dengan adanya dumping. Lalu sebenarnya, apa itu dumping? Yuk langsung simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!


Pengertian politik dumping

Dumping adalah sebuah kebijakan di mana barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga lebih murah guna menguasai pasar negara tersebut. Politik dumping dapat dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan dapat mematikan pasar luar negeri di mana produk tersebut dijual lebih murah.

Ketika membicarakan apa itu politik dumping, kita pasti membahas pula besarnya volume ekspor dimana hal tersebut bisa mengancam produsen lokal. Banyak pihak mengatakan bahwa dumping adalah suatu tindakan curang dalam rangka menguasai pasar.


Dumping Menurut WTO

Meskipun politik dumping adalah tindakan yang tidak disetujui oleh sebagian besar negara anggota World Trade Organisation (WTO), tetapi organisasi perdagangan dunia tersebut menganggap bahwa tindakan menjual barang dengan harga lebih murah di luar negeri adalah legal.

Karena tidak adanya kebijakan pelarangan dari WTO, negara-negara di dunia pada umumnya memiliki regulasinya sendiri guna mencegah politik dumping. Regulasi tersebut secara umum berbentuk pembatasan kuota dan penetapan tarif.

Kendati demikian, negara-negara di dunia juga melindungi wilayahnya dari dumping dengan menetapkannya pada perjanjian perdagangan baik bilateral maupun regional.


Praktik Dumping Menurut Peraturan di Indonesia

Regulasi mengenai pencegahan praktik dumping telah dimiliki Indonesia dari tahun 1999. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah realisasi tekad pemerintah Indonesia demi mengamankan Indonesia dari dumping.

Regulasi ini dibentuk dalam rangka melindungi stabilitas harga produk dan menumbuhkan iklim usaha sehat bagi produsen dalam negeri. Nah, komitmen tersebut salah satunya diterapkan dengan cara membatasi harga jual produk yang masuk sesuai ketentuan berlaku.

Beberapa negara seperti China, Jepang, dan Singapura melakukan politik dumping guna mengurangi stok produk mereka agar tidak hanya berada di gudang dan supaya mendatangkan keuntungan.


Cara Kerja Praktik Dumping

Nah, setelah mengetahui apa itu politik dumping, maka penting untuk Sobat OCBC memahami bagaimana politik dumping bekerja.

Secara umum, cara kerja dumping adalah dengan memberlakukan harga lebih murah di luar negeri agar mendapatkan pasar luar negeri, sementara pasar lokal tetap diberi harga normal atau bahkan lebih mahal.

Setelah melakukan politik dumping, eksportir atau pelaku dumping dapat menentukan apakah tetap akan menerapkan harga lebih murah atau tidak, tergantung dari motif awal melakukan kebijakan dumping tersebut.


Tujuan politik dumping

Lalu apa saja tujuan politik dumping bagi negara eksportir dan importir? Berikut penjelasannya.

  1. Memperoleh keuntungan lebih
    Tujuan politik dumping adalah memperoleh keuntungan dari produk yang harusnya menjadi investasi persediaan (produk yang ada di gudang). Dengan tindakan dumping, sisa stok penjualan tersebut dapat diubah menjadi uang secara cepat.

  2. Invasi pasar
    Invasi pasar dilakukan suatu negara dengan cara merebut konsumen melalui harga lebih murah yang ditawarkan. Tentu hal ini menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produsen lokal wilayah tersebut.

  3. Mengurangi stok produk secara masif
    Adanya penumpukan barang di gudang menyebabkan produsen memutar akal bagaimana caranya agar penumpukan tersebut menjadi sumber pemasukan, sehingga munculah niat monopoli dari negara terkait.


Jenis politik dumping

Dumping adalah tindakan curang guna merebut pasar negara lain. Nah, berikut jenis-jenis dumping untuk dikenali lebih lanjut.

  1. Persistent dumping
    Persistent dumping adalah sebuah tindakan memberi harga lebih murah daripada harga dalam negeri secara terus menerus yang dimaksudkan untuk menguasai pasar dalam jangka panjang.

  2. Sporadic dumping
    Berbeda dengan persistent dumping, sporadic dumping adalah tindakan diskriminasi harga yang dilakukan dalam jangka pendek karena ingin menghabiskan stok produk.

  3. Predatory dumping
    Sesuai namanya, predatory dumping adalah tindakan untuk memangsa pesaing usahanya menggunakan pemberlakukan harga murah. Setelahnya, pelaku predatory dumping akan menaikkan harga sesuai keinginannya ketika pesaing sudah berhasil menyingkir dari pasar.

  4. Reverse dumping
    Reverse dumping adalah diskriminasi harga yang dapat dilakukan pada produk bersifat inelastis (permintaan cenderung tidak berubah ketika harga berubah) di pasar luar negeri. Kata reverse merujuk pada pemberlakukan harga yang lebih tinggi di pasar luar negeri dan harga rendah untuk pasar lokal.


Keuntungan politik dumping

Ada beberapa keuntungan politik dumping, yaitu sebagai berikut.

  1. Membantu memenuhi kebutuhan negara lain yang tinggi
    Stok produk yang tidak dapat memenuhi permintaan pasar akan menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, bagi importir, terkadang politik dumping adalah alternatif solusi yang begitu dipertimbangkan apalagi bila menyangkut kebutuhan pokok.

  2. Ekspansi pasar
    Bagi eksportir, penetrasi ke pasar baru dengan harga jauh lebih murah adalah angin segar karena berpotensi tinggi langsung mendapatkan tempat tersendiri di hati konsumen. Jika dilakukan dalam waktu lama, hal ini akan mendatangkan banyak keuntungan bagi eksportir.

  3. Menghasilkan devisa negara
    Penerapan politik dumping artinya sumber devisa baru atau valas bagi negara eksportir. Hal ini tentu membawa dampak baik bukan hanya bagi industri terkait, tetapi juga bagi perekonomian suatu negara.


Kerugian politik dumping

Selain memiliki keuntungan, politik dumping juga mempunyai beberapa kerugian, yaitu:

  1. Mematikan pesaing bisnis
    Walaupun ada beberapa keuntungan dumping seperti memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi, tetapi menerapkan politik dumping artinya mengizinkan produsen lain untuk memasuki pasar dan berpotensi mematikan pesaing bisnis di negara sasaran dumping.

  2. Kebangkrutan eksportir
    Di sisi lain, pemberlakuan dumping juga dapat berefek buruk kepada produsen sendiri, sebab menjual produk di bawah harga pasaran tidak bisa menjadi strategi jangka panjang. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan lain selain dumping saat memasuki pasar baru.

  3. Mengganggu stabilitas harga
    Stabilitas harga juga dapat terganggu karena tiba-tiba ada produk berjenis sama dan merusak interaksi permintaan serta penawaran yang membentuk harga keseimbangan pasar.


Contoh politik dumping

Lalu apa saja contoh politik dumping yang pernah terjadi? Indonesia pernah dituding Korea Selatan telah melakukan politik dumping saat menjadi penyuplai kertas. Hasilnya, rakyat Korea lebih menyukai produk Indonesia yang lebih murah dan lebih bagus.

Selain itu, beberapa contoh politik dumping adalah dari China. China mengekspor sutera dengan harga murah ke India yang merupakan negara penghasil sutera.

Politik dumping juga dilakukan Jepang dengan produk elektronik serta mobil dan motornya. Jepang menerapkan dumping pada negara-negara lain secara masif guna menjangkau pasar luar negeri.

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai apa itu politik dumping. Meskipun WTO memperbolehkan aktivitas dumping, tetapi banyak negara menganggapnya tidak adil. Bagaimana menurut Anda?


Baca Juga:

Dalam perdagangan ekonomi internasional, dumping adalah istilah untuk menyebut kebijakan suatu negara ketika menjual barang lebih murah di luar negeri. Salah satu tujuannya adalah guna memperluas pangsa pasar. Praktik dumping sendiri sebenarnya telah dikenal luas selama berabad-abad lamanya.

Akan tetapi pada kenyataannya, banyak negara yang merasa dicurangi dan dirugikan dengan adanya dumping. Lalu sebenarnya, apa itu dumping? Yuk langsung simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!


Pengertian politik dumping

Dumping adalah sebuah kebijakan di mana barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga lebih murah guna menguasai pasar negara tersebut. Politik dumping dapat dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan dapat mematikan pasar luar negeri di mana produk tersebut dijual lebih murah.

Ketika membicarakan apa itu politik dumping, kita pasti membahas pula besarnya volume ekspor dimana hal tersebut bisa mengancam produsen lokal. Banyak pihak mengatakan bahwa dumping adalah suatu tindakan curang dalam rangka menguasai pasar.


Dumping Menurut WTO

Meskipun politik dumping adalah tindakan yang tidak disetujui oleh sebagian besar negara anggota World Trade Organisation (WTO), tetapi organisasi perdagangan dunia tersebut menganggap bahwa tindakan menjual barang dengan harga lebih murah di luar negeri adalah legal.

Karena tidak adanya kebijakan pelarangan dari WTO, negara-negara di dunia pada umumnya memiliki regulasinya sendiri guna mencegah politik dumping. Regulasi tersebut secara umum berbentuk pembatasan kuota dan penetapan tarif.

Kendati demikian, negara-negara di dunia juga melindungi wilayahnya dari dumping dengan menetapkannya pada perjanjian perdagangan baik bilateral maupun regional.


Praktik Dumping Menurut Peraturan di Indonesia

Regulasi mengenai pencegahan praktik dumping telah dimiliki Indonesia dari tahun 1999. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah realisasi tekad pemerintah Indonesia demi mengamankan Indonesia dari dumping.

Regulasi ini dibentuk dalam rangka melindungi stabilitas harga produk dan menumbuhkan iklim usaha sehat bagi produsen dalam negeri. Nah, komitmen tersebut salah satunya diterapkan dengan cara membatasi harga jual produk yang masuk sesuai ketentuan berlaku.

Beberapa negara seperti China, Jepang, dan Singapura melakukan politik dumping guna mengurangi stok produk mereka agar tidak hanya berada di gudang dan supaya mendatangkan keuntungan.


Cara Kerja Praktik Dumping

Nah, setelah mengetahui apa itu politik dumping, maka penting untuk Sobat OCBC memahami bagaimana politik dumping bekerja.

Secara umum, cara kerja dumping adalah dengan memberlakukan harga lebih murah di luar negeri agar mendapatkan pasar luar negeri, sementara pasar lokal tetap diberi harga normal atau bahkan lebih mahal.

Setelah melakukan politik dumping, eksportir atau pelaku dumping dapat menentukan apakah tetap akan menerapkan harga lebih murah atau tidak, tergantung dari motif awal melakukan kebijakan dumping tersebut.


Tujuan politik dumping

Lalu apa saja tujuan politik dumping bagi negara eksportir dan importir? Berikut penjelasannya.

  1. Memperoleh keuntungan lebih
    Tujuan politik dumping adalah memperoleh keuntungan dari produk yang harusnya menjadi investasi persediaan (produk yang ada di gudang). Dengan tindakan dumping, sisa stok penjualan tersebut dapat diubah menjadi uang secara cepat.

  2. Invasi pasar
    Invasi pasar dilakukan suatu negara dengan cara merebut konsumen melalui harga lebih murah yang ditawarkan. Tentu hal ini menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produsen lokal wilayah tersebut.

  3. Mengurangi stok produk secara masif
    Adanya penumpukan barang di gudang menyebabkan produsen memutar akal bagaimana caranya agar penumpukan tersebut menjadi sumber pemasukan, sehingga munculah niat monopoli dari negara terkait.


Jenis politik dumping

Dumping adalah tindakan curang guna merebut pasar negara lain. Nah, berikut jenis-jenis dumping untuk dikenali lebih lanjut.

  1. Persistent dumping
    Persistent dumping adalah sebuah tindakan memberi harga lebih murah daripada harga dalam negeri secara terus menerus yang dimaksudkan untuk menguasai pasar dalam jangka panjang.

  2. Sporadic dumping
    Berbeda dengan persistent dumping, sporadic dumping adalah tindakan diskriminasi harga yang dilakukan dalam jangka pendek karena ingin menghabiskan stok produk.

  3. Predatory dumping
    Sesuai namanya, predatory dumping adalah tindakan untuk memangsa pesaing usahanya menggunakan pemberlakukan harga murah. Setelahnya, pelaku predatory dumping akan menaikkan harga sesuai keinginannya ketika pesaing sudah berhasil menyingkir dari pasar.

  4. Reverse dumping
    Reverse dumping adalah diskriminasi harga yang dapat dilakukan pada produk bersifat inelastis (permintaan cenderung tidak berubah ketika harga berubah) di pasar luar negeri. Kata reverse merujuk pada pemberlakukan harga yang lebih tinggi di pasar luar negeri dan harga rendah untuk pasar lokal.


Keuntungan politik dumping

Ada beberapa keuntungan politik dumping, yaitu sebagai berikut.

  1. Membantu memenuhi kebutuhan negara lain yang tinggi
    Stok produk yang tidak dapat memenuhi permintaan pasar akan menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, bagi importir, terkadang politik dumping adalah alternatif solusi yang begitu dipertimbangkan apalagi bila menyangkut kebutuhan pokok.

  2. Ekspansi pasar
    Bagi eksportir, penetrasi ke pasar baru dengan harga jauh lebih murah adalah angin segar karena berpotensi tinggi langsung mendapatkan tempat tersendiri di hati konsumen. Jika dilakukan dalam waktu lama, hal ini akan mendatangkan banyak keuntungan bagi eksportir.

  3. Menghasilkan devisa negara
    Penerapan politik dumping artinya sumber devisa baru atau valas bagi negara eksportir. Hal ini tentu membawa dampak baik bukan hanya bagi industri terkait, tetapi juga bagi perekonomian suatu negara.


Kerugian politik dumping

Selain memiliki keuntungan, politik dumping juga mempunyai beberapa kerugian, yaitu:

  1. Mematikan pesaing bisnis
    Walaupun ada beberapa keuntungan dumping seperti memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi, tetapi menerapkan politik dumping artinya mengizinkan produsen lain untuk memasuki pasar dan berpotensi mematikan pesaing bisnis di negara sasaran dumping.

  2. Kebangkrutan eksportir
    Di sisi lain, pemberlakuan dumping juga dapat berefek buruk kepada produsen sendiri, sebab menjual produk di bawah harga pasaran tidak bisa menjadi strategi jangka panjang. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan lain selain dumping saat memasuki pasar baru.

  3. Mengganggu stabilitas harga
    Stabilitas harga juga dapat terganggu karena tiba-tiba ada produk berjenis sama dan merusak interaksi permintaan serta penawaran yang membentuk harga keseimbangan pasar.


Contoh politik dumping

Lalu apa saja contoh politik dumping yang pernah terjadi? Indonesia pernah dituding Korea Selatan telah melakukan politik dumping saat menjadi penyuplai kertas. Hasilnya, rakyat Korea lebih menyukai produk Indonesia yang lebih murah dan lebih bagus.

Selain itu, beberapa contoh politik dumping adalah dari China. China mengekspor sutera dengan harga murah ke India yang merupakan negara penghasil sutera.

Politik dumping juga dilakukan Jepang dengan produk elektronik serta mobil dan motornya. Jepang menerapkan dumping pada negara-negara lain secara masif guna menjangkau pasar luar negeri.

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai apa itu politik dumping. Meskipun WTO memperbolehkan aktivitas dumping, tetapi banyak negara menganggapnya tidak adil. Bagaimana menurut Anda?


Baca Juga: