Penerapan pancasila pada masa orde lama dapat dilihat pada

Penerapan pancasila pada masa orde lama dapat dilihat pada
Ilustrasi Orde Baru (capture Pustekkom Kemdikbud)

puti aini yasmin Jumat, 11 Maret 2022 - 14:36:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar bisa menjawab, ini sejarahnya.

Melansir buku 'Persiapan Cerdas Nilai Tinggi' karya Tim Ganesha Operation, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Perkembangan Pancasila terbagi dalam tiga periode, Pancasila pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru Jelaskan? 

Penerapan Pancasila di masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila dengan sistem presidensial karena runtuhnya demokrasi terpimpin.

Walaupun tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya, berikut rumusan demokrasi Pancasila

BACA JUGA:
Simbol Pancasila Sila ke-1 sampai 5 Lengkap Maknanya

  • Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
  • Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
  • Demokrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Namun, bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru? Jawabannya adalah penerapannya hanya berupa gagasan dan belum sampai pada tahap penerapan.

Hal itu karena praktiknya kenegaraan dan pemerintahan, rezim Orde Baru tidak memberikan kebebasan dalam kehidupan demokrasi. Hal ini ditandai dengan karakteristik, sebagai berikut

  • 1. Peran Tentara Nasional Indonesia dan Polri yang dominan
  • 2. Terjadinya birokratisasi dan sentralisasi dalam hal pengambilan keputusan politik
  • 3. Pengurangan peran dan fungsi partai politik secara tidak terbuka
  • 4. Adanya campur tangan pemerintah dalam berbagai hal yang berhubungan dengan partai politik dan publik
  • 5. Adanya pembatas dalam hal perwakilan partai politik yang hanya terjadi hingga tingkat kabupaten/kota
  • 6. Adanya monolitisasi ideologi negara, yakni satu-satunya penafsiran terhadap Pancasila yang dibenarkan hanyalah penafsiran dari pemerintah
  • 7. Pembatasan gerak dan peran lembaga non pemerintah dalam kehidupan kemasyarakatan, pembangunan, dan politik.

Sementara itu, sebelum bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru selesai diketahui ada berbagai penyimpangan yang terjadi dengan nilai Pancasila, yakni

  • 1. Adanya pembatasan hak-hak politik rakyat
  • 2. Terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden
  • 3. Terselenggaranya pemilihan umum yang tidak demokratis
  • 4. Terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme

Jadi, sudah tahukan sejarah bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru? Selamat belajar!


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : pancasila orde baru sila orde lama reformasi

Penerapan pancasila pada masa orde lama dapat dilihat pada
​ ​

Jakarta -

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Akan tetapi, penerapan Pancasila mengalami pasang surut.

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sejarah mencatat, pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Bagaimana penerapan pancasila pada masa Orde Baru detik.com/tag/orde-baru dan masa pemerintahan lainnya ?

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun dipimpin oleh Muso untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

b. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at Islam.

Di sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemberontakan RMS ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950.

Tetapi, konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

d. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di daerah.

e. Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS.

Pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi, tetapi digagalkan. Upaya Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

f. Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

NKRI melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.

Dekrit Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara). Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Simak Video "Megawati Ingin Perbaiki Tendensi Bung Karno Komunis"



(nwy/nwy)

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama. Foto: Pixabay

Terdapat tiga periode soal penerapan Pancasila pada masa Orde Lama. Penerapan di setiap periodenya pun berbeda-beda. Hal ini disebabkan kondisi sosial-budaya yang berada dalam masa peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Masa Orde Lama ini merupakan pencarian dari penerapan Pancasila dalam sistem kenegaraan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini tiga periode penerapan Pancasila saat Orde Lama:

Pada periode ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan Pancasila. Mulai dari upaya-upaya menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia hingga munculnya berbagai pemberontakan untuk mengganti ideologi.

Pemberontakan yang terjadi pada periode ini, yaitu:

  1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 18 September 1948. Pemberontakan yang dipimpin oleh Muso ini bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan ideologi komunis.

  2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DII) yang dipimpin Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini bertujuan untuk mengganti Pancasila dengan syariat Islam.

Penerapan pada periode ini ingin mengarahkan Pancasila seperti ideologi liberal. Pada periode ini pun masih ada beberapa pemberontakan, yakni:

  1. Republik Maluku Selatan (RMS)

  2. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

  3. Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin lepas dari NKRI.

Dari segi politik, demokrasi pada periode ini berjalan lebih baik dengan adanya Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Namun, Konstituante gagal menjalankan tugasnya hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan Konstituante dan kembali memakai UUD 1945.

Periode ini juga dikenal dengan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi tidak berada pada kekuasaan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi Presiden. Hal ini yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penafsiran Pancasila.

Pada masa ini, Presiden Soekarno dianggap menjadi otoriter karena ingin diangkat menjadi presiden seumur hidup. Ia pun menggabungkan paham Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom) menjadi satu yang ternyata tidak cocok dengan NKRI.

Di masa ini pun pemberontakan kembali terjadi. Yang dimaksud adalah peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N. Aidit. Tujuan pemberontakan tersebut adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia dan mengganti Pancasila dengan paham Komunis.