Penggunaan lahan di desa yang berupa perkampungan tempat ibadah dan sekolah memiliki fungsi secara

Digital. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

POLA KERUANGAN DESA-KOTA

Wilayah di permukaan Bumi dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu desa dan kota. A. Desa Bila kita mengingat sebuah desa, kita akan mengingat segala kesederhanaan yang ditawarkannya. Kesederhanaan yang membuatnya sangat berbeda dengan kota. Bahkan, jika dirunut, karakterisitik unik desalah yang membuatnya disebut sebagai "kampung halaman". 1. Definisi Desa Menurut Bintarto, desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politik, dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. Dalam kehidupan sehari-hari desa sering disebut dengan istilah kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang agraris. Suatu daerah dikatakan desa, jika masih memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), desa memiliki empat ciri. a. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar. b. Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris). c. Hubungan antar warga desa masih sangat akrab. d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku. Sektor agraris, seperti halnya pertanian menjadi

ciri khas dari perdesaan.

Pola Keruangan Desa-Kota Menurut pengertian lama, kehidupan masyarakat perdesaan dicirikan oleh beberapa hal sebagai berikut. a. Desa dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan alam. b. Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar terhadap petani sehingga warga desa banyak tergantung pada perubahan musim. c. Keluarga desa merupakan unit sosial dan unit kerja. d. Jumlah penduduk dan luas wilayah desa tidak begitu besar. e. Kegiatan ekonomi mayoritas agraris. f. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban. g. Proses sosial di desa umumnya berjalan lambat. h. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah. 2. Struktur Ruang Desa Kalau diperhatikan secara seksama lahan di pedesaan selalu digunakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya seperti tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, dan tempat berkumpul warga. Ini menunjukkan karakteristik pola aktivitas masyarakat desa. Masyarakat desa pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berkumpul sehingga jarang sekali kita menemukan tempat tinggal yang terletak di tengah kebun atau sawah. Kegiatan ekonomi biasanya dilaksanakan di luar perdesaan, baik di kebun maupun di sawah. Kalau ada perkebunan yang menyatu dengan permukiman itu hanya ada pada daerah tertentu. Bentuk permukiman antara desa satu dengan desa lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor geografi yang berbeda. Secara umum permukiman pedesaan berbentuk memusat, linier, terpencar, dan mengelilingi fasilitas tertentu.

a. Bentuk Perdesaan Memusat

Bentuk perdesaan memusat banyak ditemukan di daerah pegunungan. Bentuk perdesaan ini terpencar menyendiri (agglomerated rural settlement). Biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat.

Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah
b. Bentuk Perdesaan Linier

Bentuk perdesaan linier banyak ditemukan di daerah pantai, jalan raya, dan sepanjang sungai. Bentuk perdesaan ini memanjang

mengikuti jalur jalan raya, alur sungai atau

garis pantai. Pola ini digunakan masyarakat dengan tujuan untuk mendekati prasana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja, seperti nelayan di pinggiran pantai (Gambar 4.4).

c. Bentuk Perdesaan Terpencar

Bentuk perdesaan terpencar sulit ditemukan di Indonesia karena hanya terdapat di Negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bentuk perdesaan yang terpencar cenderung menyendiri (disseminated rural settelment). Biasanya perdesaan seperti ini hanya merupakan farm stead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil, tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani.

d. Bentuk Perdesaan Mengelilingi Fasilitas

Bentuk perdesaan seperti ini umumnya ditemukan di daerah dataran rendah, di mana banyak fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan

penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Potensi Desa Secara umum, potensi adalah segala sesuatu yang dimiliki tetapi belum dimanfaatkan. Selama belum dimanfaatkan maka potensi suatu wilayah tidak akan memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Berdasarkan potensi yang dimilikinya, perdesaan dapat dikelompokkan menjadi tiga. a. Desa berpotensi tinggi, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian yang subur dengan topografi datar atau agak miring. Desa juga dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis sehingga memiliki kemampuan besar untuk berkembang lebih lanjut. b. Desa berpotensi sedang, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian agak subur dengan topografi tidak rata. Fasilitas irigasi yang ada di desa sebagian teknis dan sebagian lainnya teknis. Ini menyebabkan desa berkembang dengan lambat. c. Desa berpotensi rendah, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian tidak subur dengan topografi berbukit. Sumber air sukat didapat dan kegiatan pertanian bergantung pada curah hujan. Ini menyebabkan desa sukar berkembang. Terdapat tiga unsur penting yang ada pada desa dan dapat dimanfaatkan sebagai potensi desa. a. Daerah, yang meliputi lokasi, luas, dan batas wilayah serta penggunaannya. b. Penduduk, yang meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian. c. Tata kehidupan, yang pola dan ikatan pergaulan sesama warga desa. Secara khusus, potensi desa dapat diartikan sebagai berbagai sumber daya alam (fisik) dan sumber daya manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa. Potensi fisik dan potensi nonfisik tersebut diharapkan bermanfaat bagi kelangsungan dan perkembangan desa. a. Potensi Fisik Potensi-potensi fisik yang dimiliki perdesaan adalah sebagai berikut. 1) Tanah, meliputi berbagai sumber tambang dan mineral, lahan untuk tumbuhnya tanaman. 2) Air, dalam artian sumber air yang meliputi keadaan atau kondisi, tata airnya untuk irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari. 3) Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris. 4) sebagai sumber tenaga, bahan makanan,dan pendapatan. Salah satu ternak yang sering ada di perdesaan di Indonesia yaitu kerbau. Ternak ini sering dimanfaatkan sebagai sumber tenaga untuk membajak sawah. 5) Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power), baik pengolah tanah, dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota Suasana gotong royong membuka jalan yang tertimbun longsor di Kampung Bojong, Bogor Barat. Suasana seperti ini merupakan ciri khas dan potensi desa. b. Potensi Non fisik Potensi-potensi non fisik yang dimiliki perdesaan adalah sebagai berikut. 1) Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong-royong. Gotong-royong merupakan suatu kekuatan berproduksi atau kekuatan membangun atas dasar kerja sama, dan saling pengertian (Gambar 4.8). 2) Lembaga-lembaga sosial, yaitu lembagalembaga pendidikan dan organisasiorganisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat. 3) Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa. Amatilah desa terdekat dari tempat tinggalmu. Termasuk bentuk desa manakah desa tersebut? Jangan lupa sertakan alasan yang mendukung jawabanmu. Tugas Mandiri observasi B. Kota Kota identik dengan sesuatu yang sangat kompleks. Bahkan ada yang mencirikannya dengan adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman, alun-alun yang luas, serta jalan aspal yang lebar-lebar. Pada dasarnya, kota merupakan suatu wilayah yang sebagian besar arealnya terdiri atas wujud hasil budaya manusia (hasil cipta, rasa, dan karsa manusia), serta tempat pemusatan penduduk yang

tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian.

1. Definisi Kota menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,

kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.

Pola Keruangan Desa-Kota Shinjuku, inti kota Tokyo. Inti kota juga disebut sebagai Central Business District (CBD) atau Pusat Daerah Kegiatan (PDK). Sumber: Brad dalam www.pic.templetons.com Di Indonesia, kota merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau walikota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Menurut Bintarto, kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis. Kota juga dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsurunsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis dibandingkan dengan daerah belakangnya. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.4 tahun 1980 menyebutkan bahwa kota terdiri atas dua bagian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non-agraris, misalnya ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, serta berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman. 2. Struktur Ruang Kota Kota merupakan pusat kegiatan dan pemerintahan. Sebagai pusat kegiatan, terdapat bagian kota yang disebut inti kota (core of city). Inti kota (Gambar 4.10) menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, kebudayaan, dan kegiatan lainya. Oleh karena itu, daerah seperti ini juga dinamakan Central Business District (CBD) atau Pusat Daerah Kegiatan (PDK). PDK berkembang dari waktu ke waktu sehingga meluas ke arah daerah di luarnya yang disebut daerah selaput inti kota. Kota yang satu dengan kota lain mempunyai tingkat keramaian dan perkembangan berbeda. Keramaian dan perkembangan kota

dipengaruhi beberapa faktor.ut misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain.

Ernes W. Burgess (Teori Memusat/ Konsentris) Burgess mengemukakan teori memusat atau konsentris yang menyatakan bahwa daerah perkotaan dapat dibagi dalam enam zonA : 1. Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel restoran dan sebagainya. 2. Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. 3. Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini workingmen's homes. 4. Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar. 5. Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi. 6. Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran. c. CD Harris & EL Ullman (Teori Berganda/Multiple Nuclei) Harris dan Ullman menilai bahwa kota tidak seteratur penggambaran Burgess karena antar kawasan kota seolah berdiri sendiri. Sruktur ruang kota tidaklah sesederhana dalam teori konsentris. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya urutan-urutan yang teratur yang dapat terjadi dalam suatu kota terdapat tempattempat tertentu yang befungsi sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya kompleks atau wilayah perindustrian, kompleks perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota besar. Menurut teori ini struktur ruang kota adalah sebagai BERIKUT ; 1. Pusat kota atau Central Business District (CBD). 2. Kawasan niaga dan industri ringan. 3. Kawasan murbawisma atau permukiman kaum buruh. 4. Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja menengah. Gambar 4.13 Struktur kota berdasarkan teori berganda oleh CD Harris dan El Ullman., (1) daerah dagang; (2) pabrik-pabrik ringan; (3) rumah-rumah kecil; (4) rumah-rumah sedang; (5) rumahrumah besar milik orang kaya; (6) pabrik-pabrik besar; (7) daerah dagang dipinggir kota; (8) rumah para pegawai di luar kota yang kerja dalam kota; (9) daerah industri di luar kota; (10) daerah para

pelaju (commuters).

Multiple Nuclei TheoryDi Indonesia, struktur ruang kota ditandai dengan pemanfaatan lahan yang tidak tertata dengan baik sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan, seperti permasalahan permukiman, pembuatan trotoar, drainase, jalan raya, dan perindustrian.

Terdapat istilah metropolitan dan megapolitan dalam mengklasifikasikan sebuah kota.

C. Interaksi Desa-Kota Istilah interaksi wilayah (spatial interaction) menurut Ullman mencakup berbagai gerak mulai dari barang, penumpang, migran, uang informasi, sehingga konsepnya sama dengan geography of circulation. Ullman juga mengemukakan terdapat tiga faktor utama yang mendasari atau memengaruhi interaksi antar wilayah. 1. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional comlementary). 2. Adanya kesempatan untuk saling berintervensi (interventing opportunity). 3. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability). Untuk mengukur kekuatan interaksi dari berbagai wilayah, termasuk interaksi desa-kota digunakan rumus berikut. Interaksi = 1 2 2 1 – 2 PK PK (JK ) �� Keterangan PK1 : jumlah penduduk daerah 1 PK2 : jumlah penduduk daerah 2 JK1–2 : jarak antara kedua daerah Geografi untuk SMA-MA Kelas XII 91 Contoh soal Jumlah penduduk kota A 525.000 jiwa. Jumlah penduduk kota B 85.000 jiwa. Jarak kedua daerah 65 km. Berapakah kekuatan interaksinya? Jawab Interaksi = 1 2 2 1 – 2 PK PK (JK ) �� = 2 525.000 85.000 (65) �� = 10,56 Jadi kekuatan interaksi kota A dengan kota B adalah 10,56. Apabila dirunut hingga ke akarnya interaksi antarwilayah muncul karena perbedaan sumber daya alam. Di satu pihak ada wilayah yang surplus, sedangkan pada wilayah lainnya kekurangan sumber daya alam dan sebaliknya sehingga mendorong terjadinya interaksi antar wilayah. Faktor lain yang memengaruhi pola interaksi antar wilayah adalah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia, barang, maupun informasi yang meliputi hal-hal berikut ini. 1. Jarak mutlak dan jarak relatif antar tiap-tiap wilayah. 2. Biaya angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari satu tempat ke tempat lain. 3. Kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antar wilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana tranportasi dan sebagainya. Dalam proses pembangunan hubungan atau interaksi antara kota dengan desa sangat erat. Eratnya hubungan antara kota dengan desa dapat dilihat dari peran desa dalam pengembangan kota. 1. Desa sebagai pusat penghasil dan pensuplai bahan mentah dan baku untuk pembangunan di kota. 2. Desa menyediakan tenaga kerja yang berperan dalam pembangunan kota. 3. Desa menjadi daerah pemasaran produk-produk hasil industri di kota. Demikian sebaliknya, kota turut punya peran besar sehingga muncul interaksi antara desa dengan kota. 1. Kota menyediakan pusat-pusat pelatihan bagi peningkatan keterampilan penduduk desa. 2. Kota menghasilkan barang-barang siap pakai

yang dimanfaATKAN.