Rangkuman tentang penyembelihan hewan qurban

Ilustrasi qurban. Foto: iStock

Qurban adalah salah satu sunnah yang dilakukan umat Muslim pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha. Perintah melaksanakan qurban tertuang dalam Al Quran Surat Al Hajj ayat 34, yang artinya:

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).

Mengutip buku Fikih oleh Hasbiyallah (2008), menurut bahasa, pengertian qurban adalah mendekatkan diri. Sedangkan, secara istilah, qurban diartikan sebagai kegiatan menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik dengan maksud untuk beribadah kepada Allah SWT.

Qurban sejatinya merupakan bentuk syukur umat Muslim atas segala nikmat yang telah Allah berikan. Karena nikmat tersebut sangat banyak, sudah seharusnya umat Muslim melakukan pengorbanan dalam bentuk apa pun kepada Allah.

Dalam hal ini, syariat yang dianjurkan adalah qurban, yaitu melakukan penyembelihan hewan. Kemudian membagikan daging hewan tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan.

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah terbit matahari pada Hari Raya Idul Adha hingga tiga hari setelahnya atau disebut hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sebagaimana riwayat al-Barra r.a., Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya hal pertama yang kita lakukan pada hari ini adalah sholat, kemudian kembali dan memotong qurban. Barang siapa yang mendahulukan itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barang siapa yang menyembelih sebelum itu, maka daging sembelihannya untuk keluarganya tidak dinilai sebagai ibadah qurban sama sekali.”

Ilustrasi qurban. Foto: kumparan/Irfan Adi Saputra

Mengutip jurnal Analisis Pendapat para Ulama tentang Hukum Distribusi Daging Qurban kepada Non-Muslim oleh M. Hasan Waedoloh (2015), ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum qurban.

Pertama, sebagian ulama menyatakan hukumnya adalah wajib. Pendapat ini didasarkan pada Surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya: “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Kedua adalah pendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad. Maksudnya, qurban tidak diwajibkan, tapi sangat dianjurkan khususnya bagi mereka yang mampu. Pendapat inilah yang dipercaya oleh sebagian besar umat Muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah berikut:

Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Ilustrasi hewan qurban. Foto: kumparan/Muhammad Iqbal

Dianjurkannya ibadah qurban bagi umat Muslim tak lepas dari keutamaan yang ada di baliknya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Aisyah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Melalui ibadah qurban manusia akan hidup lapang dalam kedermawanan.

Bahkan, meskipun pisau baru saja digesekkan pada leher hewan dan darahnya belum membasahi tanah, Allah SWT sudah mempersiapkan pahala sebagai balasan atas ketaatan orang yang berqurban dan memenuhi perintah-Nya.

Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah SWT selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban.” (HR. Tirmidzi)

Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya keutamaan bagi orang yang melakukan qurban bahkan sebelum ibadah itu benar-benar dilaksanakan. Pelaksanaan ibadah qurban ini juga dapat memotivasi umat Muslim untuk meningkatkan pengorbanan demi kepentingan agama.

Penyembelihan Hewan Standar Kompetensi : 5. Memahami Hukum Islam tentang penyembelihan hewan 5 Kompetensi Dasar : 5.1 Menjelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan 5.2 Menjelaskan Ketentuan Aqiqah Dan Qurban 5.3 Memperagakan cara penyembeliahn hewan aqiqah dan hewan qurban Ringkasan Materi A. Tata Cara Penyembelihan Hewan 1. Pengertian Penyembelihan Hewan Menurut bahasa menyembelih artinya baik dan suci. Maksudnya, bahwa hewan yang disembelih sesuai dengan aturan syara menjadikan hewan yang disembelih itu baik dan suci serta halal untuk dimakan. Sedangkan menyembelih menurut istilah adalah mematikan atau melenyapkan roh hewan dengan cara memotong saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi utama dilehernya dengan alat tertentu selain tulang dan kuku agar halal dimakan. 2. Rukun Dan Syarat Penyembelihan Hewan a. Penyembelih, syarat orang yang menyembelih adalah : 1) Beragama Islam atau ahli kitab 2) Baligh dan berakal 3) Menyembelih dengan sengaja 4) Bisa melihat (tidak buta) b. Hewan yang disembelih, syarat hewan yang disembelih adalah : 1) Masih dalam keadaan hidup 2) Halal dimakan Binatang yang disembelih itu ada dalam dua keadaan, yaitu keadaan binatang yang mudah disembelih dilehernya dan keadaan binatang yang susah disembelih di lehernya. Binatang yang mudah disembelih di lehernya, hendaklah disembelih di lehernya, yaitu dipotong urat saluran makan (kerongkongan) dan saluran napas (tenggorokan), kedua urat ini harus putus. Sedangkan binatang yang susah disembelih dilehernya karena liar atau karena terperosok ke dalam lubang sehingga tidak bisa disembelih di lehernya, maka penyembelihan bisa dilakukan di bagian badan yang mana saja asal bisa menyebabkan mati karena lukanya itu. Perlu dijelaskan pula bila di dalam binatang yang disembelih terdapat janin atau anak binatang dan didapatkan dalam keadaan mati dalam perut induknya setelah induknya disembelih, maka anaknya juga halal untuk dimakan, karena kematiannya itu disebabkan kematian induknya yang disembelih. c. Alat yang digunakan Menyembelih, syaratnya adalah : 1) Benda tajam dan dapat melukai 2) Benda teresebut terbuat dari batu, bambu, besi, dan benda logam lainnya. 3) Benda tersebut tidak terbuat dari kuku, gigi, dan tulang Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 42

Dalam hal ini Nabi Bersabda : Artinya : Dari Rafi bin Khadij berkata : Telah Bersada Nabi SAW : makanlah yakni sesuatu yang dapat mengalirkan darah kecuali gigi dan kuku (H.R. Muslim). 3. Cara-cara Penyembelihan Hewan Ada dua cara penyembelihan hewan yaitu dengan cara tradisional dan mekanik. Kedua cara ini diperbolehkan dan hasil sembelihannya halal dimakan dengan catatan syara-syarat yang telah ditentukan syara harus terpenuhi, seperti ketentuan hewan yang disembelih, alat yang dipergunakan, dan ketentuan orang yang menyembelih semuanya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan syara. Penyembelihan secara tradisional adalah penyembelihan yang biasa dilakukan oleh masyarakat dengan mempergunakan alat sederhana seperti pisau yang tajam. Biasanya dalam penyembelihan tradisional jumlah hewan yang disembelih sangat sedikit dan hanya untuk dikonsumsi kalangan terbatas. Sedangkan penyembelihan secara mekanik adalah penyembelihan dengan cara menggunakan mesin dan alat-alat moderen. Karena dalam penyembelihan ini menggunakan mesin maka hasil yang diperolehpun cukup banyak dan beban kerja lebih ringan, dan yang mengkonsumsipun bukan kalangan terbatas tetapi masyarakat luas. B. Ketentuan Aqiqah dan Qurban 1. Aqiqah Menurut bahasa aqiqah artinya bulu atau rambut anak yang baru lahir, sedangkan menurut istilah aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak (laki-laki atau permpuan), dan pada hari peneyembelihan itu dicukur rambutnya dan diberikan nama yang indah. Hukum aqiqah adalah sunnah bagi orang yang memiliki kewajiban menanggung belanja anaknya. Untuk anak laki-laki dianjurkan menyembelih dua ekor kambing atau binatang sejenisnya, sedangkan untuk perempuan cukup satu ekor saja. Berdasarkan penelusuran hadits tentang aqiqah, hendaknya aqiqah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebab bila dilakukan pada hari sebelum dan sesudah hari ketujuh bukanlah aqiqah lagi namanya tetapi hanya shadaqah biasa. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa boleh menyembelih aqiqah sampai usia dewasa, hadits yang mendukung pendapat ini adalah bathil. Tetapi untuk masalah jumlah hewan yang dipotong untuk bayi laki-laki jika tidak mampu dengan dua ekor kambing, maka boleh dengan satu kambing saja, dengan tidak mengulur waktu sampai melewati hari ketujuh. (wallahu alam). Selain dilakukan pemotongan hewan pada hari pelakasanaan aqiqah hendaklah rambut si bayi yang dibawa dari rahim ibunya dicukur kemudian bersedekahlah seberat timbangan rambutnya itu dengan perak. Jika berat rambutnya itu setara dengan 1 gram perak maka bersedekahlah dengan seukuran itu. Dan tidak kalah pentingya pada hari pelaksanaan aqiqah untuk memberikan nama dengan nama yang indah kepada anak yang baru dilahirkan itu, sebab pada hari kiamat nanti kita akan dipanggil sesuai namanya masing-masing ketika di dunia dan nama bapaknya. Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 43

2. Qurban Qurban menurut bahasa artinya dekat, sedangkan menurut istilah qurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan niat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Ibadah Qurban Hukumnya sunnah muakad artinya sunnah yang dikuatkan, sebagaimana sabda Nabi Saw : ( ) Artinya : Bersabda Nabi SAW : Aku diperintahkan untuk berqurban dan qurban itu sunat buat kalian (H.R. Tirmidzi) Hadits Lainnya ( ) Artinya : Dari Abi Hurairah sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkorban maka janganlah ia menghampiri tempat shalatku (H.R. Ibnu Majjah) Hewan yang dijadikan qurban hendaklah hewan yang baik dan syah untuk qurban, tentunya hewan yang harus memenuhi syarat untuk qurban, adapun syarat hewan yang dijadikan qurban adalah : a. Cukup umur Batas minimal umur hewan ternak untuk berqurban adalah sebagai berikut : 1) Unta, sekurang-kurangnya berumur lima tahun 2) Sapi atau kerbau, sekurang-kurangnya berumur dua tahun 3) Domba, sekurang-kurangnya berumur 1 tahun atau sudah berganti gigi 4) Kambing, sekurang-kurangnya berumur dua tahun b. Tidak cacat, yaitu tidak sakit, tidak pincang, tidak buta, dan tidak kurus Waktu penyembelihan hewan dilakukan pada hari raya idul adha setelah melakukan shalat sunat idul adha (tanggal 10 Dzul Hijjah) dan pada hari Tasyrik (10,11, dan 12 Dzul Hijjah). C. Memperagakan Cara penyembelihan Hewan Aqiqah dan Qurban Ketika melakukan penyembelihan hewan baik untuk penyembelihan secara umum maupun penyembelihan hewan aqiqah dan qurban pada umumnya sama. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan khusus untuk tata cara penyembelihan aqiqah dan qurban, yaitu : 1. Tata Cara penyembelihan Aqiqah a. Waktu penyembelihan aqiqah hendaknya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak b. Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke kiblat c. Waktu menyembelih sunnah membaca basmallah, shalawat atas nabi, takbir dan membaca doa : Ya Allah aqiqah ini adalah karuniamu dan aku kembalikan kepadamu, Ya Allah ini adalah aqiqah dari... (sebutkan nama ankanya).. terimalah. d. Daging aqiqah hendaknya dibagikan kepada fakir miskin setalah dimasak terlebih dahulu. Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 44

2. Tata Cara Penyembelihan Qurban a. Cara penyembelihan harus sesuai dengan syariat Islam b. Yang berqurban disunatkan menyembelih sendiri atau jika tidak cukup menyeksikan saja c. Digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan d. Dihadapkan ke arah kiblat e. Disunnahkan membaca basmallah, shalawat, takbir dan berdoa. f. Daging qurban boleh dimakan sebagian dan sebagiannya lagi dibagikan kepada fakir miskin g. Bagian dari hewan qurban seperti kulit dan kepala hendaknya tidak dijadikan upah potong. Kegiatan Kelompok Diskusikan bersama kelompokmu tentang perbedaan dan persamaan qurban dan aqiqah dengan cara melengkapi kolom di bawah ini : No Aqiqah Qurban 1 2 3 4 5 6 Kegiatan Mandiri Perintah berqurban terdapat dalam surat Al Kautsar ayat 1 3, Tulislah dan terjemahkanlah!..................... Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 45

Uji Kompetensi I. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan cara memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d. 1. Menurut bahasa menyembelih artinya... a. baik dan suci c. indah dan bersih b. mengerat dan memotong d. menusuk dan menguliti 2. Berikut ini yang tidak termasuk syarat penyembelih adalah... a. beragama Islam c. ada izin dari ulama b. baligh dan berakal d. bisa melihat 3. Saat menyembelih hewan ada dua bagian tubuh yang harus putus, yaitu... a. Kerongkongan dan saluran nafas c. Saluran nafas dan saluran makan b. Kerongkongan dan urat nadi d. Tenggorokan dan leher 4. Alat yang boleh dipergunakan untuk menyembelih terbuat dari... a. Kuku c. tulang b. Gigi d. Bambu 5. Bila binatang yang disembelih sedang mengandung, maka menyembelihnya dengan cara. a. tunggu sampai melahirkan c. Dua-duanya disembelih sekaligus b. cukup induknya saja d. Dahulukan induknya disembelih 6. Hukum menyembelih hewan dengan cara mekanik adalah... a. boleh c. Sunah b. haram d. Makruh 7. Tujuan penyembelihan hewan dalam syari at Islam adalah agar... a. kulitnya bisa dijual c. ulat lehernya putus b. dagingnya halal dimakan d. Hewannya cepat mati 8. Pak Sarik mencuri kambing milik Pak Malik. Kemudian kambing itu disembelihnya dengan cara yang sesuai syariat Islam. Hukum memakan daging tersebut adalah... a. haram c. makruh b. halal d. Mubah 9. Alat yang dipergunakan dalam penyembelihan secara tradisional biasanya berupa... a. gigi c. senjata tajam b. batu d. mesin potong 10. Ketika dilakukan penyembelihan, hewannya dihadapkan ke arah... a. orang yang menyembelih c. Baitul Maqdis b. orang yang nonton d. Baitullah (kiblat) 11. Apa bila di dalam perut binatang yang disembelih terdapat janin binatang yang sudah mati karena kematian induknya yang disembelih, maka hukum memakan daging janin tersebut adalah... a. haram c. makruh b. halal d. mubah Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 46

12. Menurut bahasa aqiqah berarti... a. bayi yang lahir dengan selamat c. Bulu atau rambut bayi yang baru lahir b. hajatan atas lahirnya seorang bayi d. Mencukur rambut bayi yang baru lahir 13. Penyembelihan hewan aqiqah disunatkan dilakukan pada hari ke... a. 7 c. 21 b. 14 d. 40 14. Melaksanakan aqiqah hukumnya adalah sunnah bagi... a. kerabat dekat sianak c. Anak itu sendiri jika sudah dewasa b. orang yang menanggung sianak d. kerabat dekat sianak 15. Daging hewan aqiqah sebaiknya dibagikan dalam keadaan... a. masih mentah c. sudah matang b. segar dan utuh d. sudah basi 16. Jika bayi yang dilahirkan itu laki-laki maka disunatkan menyembelih kambing... ekor a. 1 c. 3 b. 2 d. 4 17. Bila aqiqah dilakukan sebelum atau sesudah hari ketujuh maka pahalanya sama dengan... a. jihad fi sabilillah c. shadaqah biasa b. seribu rakaat shalat sunat d. puasa sepanjang tahun 18. Selain dilakukan pemotongan hewan saat aqiqah dilakukan juga... a. penimbangan bayi c. pemotongan ari-ari b. pemotongan rambut d. penguburan plasenta 19. Berikut ini jenis hewan yang tidak bisa digunakan untuk ibadah qurban adalah... a. kambing c. beruang b. unta d. Kerbau 20. Hadits di atas menunjukan bahwa bagi ummat Islam melaksanakan qurban hukumnya... a. sunah muakad c. fardu kifayah b. fardu ain d. bid ah dolalah 21. Diantara syarat hewan yang boleh dijadikan qurban adalah... a. Berbadan besar dan kuat c. bertanduk panjang dan lincah b. Cukup umur dan sehat d. Tidak galak dan berbulu tebal 22. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal... a. 10 13 Dzulqa dah c. 10 13 Dzulhijjah b. 11 13 Dzulqa dah d. 11 13 Dzulhijjah 23. Unta yang dijadikan hewan qurban sekurang-kurangnya berumur... tahun a. 2 c. 4 b. 3 d. 5 24. Berqurban dengan seekor sapi atau kerbau berlaku untuk... orang a. 5 c. 7 b. 6 d. 8 Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 47

25. Binatang ternak berikut ini yang boleh dijadikan hewan qurban adalah... a. giginya telah berganti c. matanya buta b. kakinya patah d. telinganya buntung II. Isilah titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat. 1. Beragama Islam, baligh dan berakal adalah bagian dari syarat... 2. Hewan yang disembelih disunatkan digulingkan kerusuk sebelah... 3. Ada dua urat yang harus putus saat penyembelihan yaitu saluran... dan saluran... 4. Penyembelihan hewan bisa dilakukan dengan cara tradisional dan... 5. Menyembelih hewan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak disebut... 6. Hewan yang disembelih untuk bayi perempuan sebanyak... ekor 7. Selain myembelih hewan dan mencukur rambut yang dilakukan saat aqiqah adalah memberi... 8. Kambing yang dijadikan hewan qurban sekurang-kurangnya berumur... tahun 9. Selain dilakukan pada hari raya idul adha, qurban dilakukan juga pada hari... 10. Pemotongan hewan qurban disunatkan dilakukan oleh... III. Jawablah soal-soal berikut ini dengan jelas dan tepat. 1. Jelaskan pengertian menyembelih menurut istilah 2. Tulislah sebuah hadits yang menyatakan bahwa aqiqah itu hukumnya sunat. 3. Jelaskan bagaimana cara menyembelih hewan yang terperosok ke dalam lubang 4. Jelaskan, mengapa harus memberi nama anak dengan nama yang baik dan indah 5. Jelaskan pengertian qurban menurut istilah Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 48

Tugas Rumah Lakukan survey di tempat tinggal kalian tentang pelaksanaan ibadah qurban dan aqiqah, carilah informasi tentang orang yang pernah melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah, konfirmasi langsung kepada orang tersebut tentang beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Untuk memudahkan survey kalian, lengkapilah kolom berikut ini : No Nama Responden Alasan melaksanakan Hikmah yang diperoleh setelah melaksanakan Aqiqah Qurban Aqiqah Qurban Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 49

Pengayaan ( ) Artinya : Telah Berkata Nabi saw. : Barang siapa diantara kalian yang melihat hilal pada bulan Dzulhijjah dan bermaksud melaksanakan Qurban, maka hendaklah dia menahan rambut dan kukunya (H.R.Muslim) Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 50