KOMPAS.com – Jalan cepat atau racewalking merupakan salah satu nomor dalam cabang olahraga atletik yang bernaung di bawah Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF). Dalam modul Sehat-Bugar untuk Tua-Muda, Atletik Jalan dan Lari (2017) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jalan cepat adalah gerak maju langkah kaki yang dilakukan sedemikian rupa sehingga kontak dengan tanah tetap terpelihara dan tidak terputus. Selama melangkah, kaki atlet yang bergerak maju harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Pada ajang Olimpiade, nomor jalan cepat yang dilombakan adalah 20 kilometer (putra dan putri) serta 50 kilometer (putra). Bagi seorang atlet jalan cepat, dia harus menguasai teknik dasar jalan cepat. Selain itu, atlet jalan cepat juga harus memahami peraturan yang ada dalam olahraga ini. Dalam perlombaan jalan cepat, jika seorang atlet melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku maka ia akan mendapatkan hukuman. Hukuman yang menyebabkan peserta harus keluar dari perlombaan jalan cepat disebut diskualifikasi. Mengutip laman resmi IAAF, seorang atlet akan didiskualifikasi apabila melakukan tiga pelanggaran aturan selama perlombaan. Lantas apa saja peraturan lomba jalan cepat? 1. Jalan cepat harus dilakukan dengan kaki depan menginjak tanah saat kaki bagian belakang diangkat untuk melangkah. Jika atlet tidak melakukan hal tersebut maka atlet dianggap melanggar. 2. Peserta didiskualifikasi jika mendapat tiga kartu merah dari tiga juri yang berbeda. Kartu merah diberikan oleh ketua juri. Jika baru pelanggaran awal, atlet hanya diberi kartu kuning. 3. Saat memulai awalan atau start harus dilakukan dengan berdiri. Atlet tidak boleh menyentuh tanah dengan tangannya. 4. Jenis pelanggaran yang bisa menyebabkan peserta didiskualifikasi:
5. Jika perlombaan jalan cepat dilakukan di track atau lintasan, peserta yang didiskualifikasi harus meninggalkan lintasan. Jika lomba dilangsungkan di jalan raya, peserta yang didiskualifikasi harus mencopot nomor dada lalu segera keluar dari perlombaan. 6. Peserta atau atlet jalan cepat dinyatakan sebagai pemenang apabila mencapai waktu tercepat diantara pejalan yang lainnya.
Lihat Foto KOMPAS.com - Jalan cepat atau racewalking merupakan salah satu nomor dalam cabang olahraga atletik yang bernaung di bawah Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF). Dalam modul Sehat-Bugar untuk Tua-Muda, Atletik Jalan dan Lari (2017) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jalan cepat adalah gerak maju langkah kaki yang dilakukan sedemikian rupa sehingga kontak dengan tanah tetap terpelihara dan tidak terputus. Pengertian lainnya, pergerakan cepat dengan salah satu kaki selalu menyentuh lintasan disebut jalan cepat. Selama melangkah, kaki atlet yang bergerak maju harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Pada ajang Olimpiade, nomor jalan cepat yang dilombakan adalah 20 kilometer (putra dan putri) serta 50 kilometer (putra). Baca juga: Jalan Cepat: Sejarah, Pengertian, Teknik Dasar, dan Peraturan Bagi seorang atlet jalan cepat, dia harus menguasai teknik dasar jalan cepat. Start untuk jalan cepat menggunakan start berdiri. Selain itu, atlet jalan cepat juga harus memahami peraturan yang ada dalam olahraga ini. Dalam perlombaan jalan cepat, jika seorang atlet melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku maka ia akan mendapatkan hukuman. Hukuman yang menyebabkan peserta harus keluar dari perlombaan jalan cepat disebut diskualifikasi. Mengutip laman resmi IAAF, seorang atlet akan didiskualifikasi apabila melakukan tiga pelanggaran aturan selama perlombaan. Lantas apa saja peraturan lomba jalan cepat? Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Jalan Cepat Peraturan Olahraga Jalan Cepat
⚡quiz⚡makan dari bhineka tunggal ikanote:ada yang mau jadi temenku Pahamilah pantun berikut dengan cermat! Kuda berjalan jangan dikejar Kalau dikejar membuat onar Jadi siswa rajinlah belajar Masa depan pasti bersinar … jelaskan secara singkat hubungan antar komponen ekosistem dan jaring jaring makanan!!tolong jawab Jelaskan perbedaan usaha perorangan dan usaha kelompok jika dilihat dari modal ,keuntungan dan resiko yang di alami bantu plisssnomor.4plissss bantu plisssnomor. 4 Q. - Sebutkan Kompenen-Kompenen dalam PLTA ! - Apa hubungan hak terhadap lingkungan dengan kewjiban terhadap lingkungan ? - Bagaimana tahapan dalam wa … Apa arti sebuah artikel Tolong jawab ya... Arti dari Gurindam?Sebutkan salah satu jenis puisi modern beserta contohnyaApa perbedaan puisi lama dan puisi modern Q. spesial Idul Fitritulislah 5 pantun idul fitri |