Salah satu contoh perbuatan yang melanggar Hukum dalam kehidupan di masyarakat adalah

Perbuatan Melawan Hukum diatur dalam Pasal 1365 s/d Pasal 1380 KUH Perdata. Indonesia merupakan negara hukum, kasus hukum yang terjadi di Indonesia sendiri memang tak pernah ada habisnya.

Pelanggaran hukum seakan tak pandang bulu, karena bisa dilakukan oleh siapa saja, baik itu pejabat publik, artis, hingga rakyat biasa yang tinggal di desa.

Jenis hukum di Indonesia sendiri dibagi ke dalam dua kategori, yakni hukum publik dan hukum privat. Kedua jenis hukum tersebut mempunyai turunan berupa hukum pidana dan hukum perdata.

Kasus hukum perdata di bulan-bulan awal 2021 cukup banyak diterjadi. Contoh kasus hukum perdata banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kasus tersebut banyak menimpa hubungan antar keluarga, perkawinan/asmara, hingga pencemaran nama baik.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, baiknya teman Bizlaw perlu tahu nih informasi mengenai hukum perdata beserta contoh kasusnya.

Salah satu contoh perbuatan yang melanggar Hukum dalam kehidupan di masyarakat adalah
Pengertian Hukum Perdata

Hukum perdata berbeda dengan hukum pidana. Hukum perdata mengatur ranah hubungan antar masyarakat, antar individu atau kepentingan perseorangan.

Kata ‘hukum’ merujuk pada seperangkat aturan. Sedangkan ‘perdata’ berarti pengaturan hak, harta benda, dan hubungannya dengan individu atau banda hukum. Penerapan hukum perdata berdasarkan asas logika, dengan tetap memperhatikan norma masyarakat.

Sejarah Hukum Perdata di Indonesia

Hukum perdata muncul pertama kali di Indonesia dari bahasa Belanda ‘Burgelijk Recht’.  Belanda mengambil aturan tersebut dari hukum Eropa kontinental yang masuk dalam hukum Perdata Romawi.

Ketika Belanda memerintah Hindia Belanda, hukum perdata tersebut juga diterapkan di Indonesia. Sumber hukum tersebut kemudian dikodifikasikan dalam Burgelijk Wetboek.

Lalu diterjemahkan ke dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Pada tahun 1948, Kitab Undang-undang tersebut diberlakukan secara resmi di Indonesia atas dasar asas concordantie (asas politik).

Penerapan aturannya kemudian di sesuaikan dengan norma dan kultur masyarakat di Indonesia. Setelah itu, hukum perdata mengalami banyak proses perubahan.  

Perbuatan Melawan Hukum diatur dalam Pasal 1365 s/d Pasal 1380 KUH Perdata. Pasal 1365 KUHPerdata berbunyi:

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

Sanksi Hukum Perdata

Pelanggaran dalam hukum perdata akan mendapatkan sanksi berupa ganti rugi dari pihak penuntut atau permintaan lain yang diajukan. Dalam mengajukan gugatan, penuntut harus membawa barang bukti, misalnya akta tanah atau jual beli, kontrak kerja sama, dan sebagainya.

Contoh Hukum Perdata

Hukum perdata banyak terjadi dalam kasus-kasus keluarga, rumah tangga, pekerjaan, jual-beli, hingga identitas diri. Berikut contoh-contohnya.

Ada hukum yang mengatur hubungan perkawinan. Hukum perkawinan termuat dalam UU No. 1 Tahun 1974. Aturan tersebut masuk dalam hukum perdata karena melibatkan hubungan antar individu, yakni suami dan istri.

Pengaturan perkawinan sangat penting untuk mencegah tindak pelanggaran dalam hubungan rumah tangga, seperti KDRT, pernikahan di bawah umur, perceraian, hingga hak asuh anak.

Aturan mengenai harta warisan juga masuk ke dalam hukum perdata. Hukum tersebut sangat penting untuk menjawab kasus-kasus, seperti rebutan harta warisan oleh anak dari pihak keluarga. 

Di dalam hukum ini akan diatur wajisat, pihak yang berhak menerima dan menolak warisan, fidei-commis, legitieme portie, warisan yang tidak terurus, hak mewarisi, pembagian waris, executeur-testamentair dan bewindvoerder.

Tak hanya perkawinan, hubungan keluarga pun diatur dalam hukum perdata. Contoh hukum perdata keluarga pada umumnya mengurus hukum keturunan, kekuasaan orangtua, perwalian, pendewasaan, hingga orang hilang.

Perosalan yang menyangkut kekayaan diurus dalam hukum perdata. Contoh hukum perdata kekayaan, yakni pembagian harta suatu perusahaan atau lembaga, pembagian inventaris objek atau barang, mencari solusi ketika ada masalah dalam pembagian kekayaan.

  • Hukum Pencemaran Nama Baik

Kasus yang menyangkut identitas diri, seperti pencemaran nama baik akan diurus dalam hukum perdata. Hukum tersebut akan mengatur tuntutan dari pihak korban kepada pelaku yang menyalahgunakan identitasnya.

Kasus-kasus hukum perdata ini kini banyak terjadi di media sosial. Contoh kasusnya berupa hoaks tokoh publik figur, nama baik artis, komentar negatif.

Baca juga: Sumber-Sumber Hukum Acara Perdata

Salah satu contoh perbuatan yang melanggar Hukum dalam kehidupan di masyarakat adalah
Contoh Kasus

Bahwa Penggugat sebagai Pengembang real estate pada 19 Januari 1996 telah melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kios dengan NL.

Kemudian pada 1 September 1997 NL menjual/mengalihkan kepemilikan kios tersebut kepada EN dan selanjutnya EN menjual/mengalihkan kepemilikan kios tersebut kepada TST (tergugat).

Bahwa karena TST merasa bahwa penggugat melakukan penipuan terhadap tergugat atas status HGB.

Kemudian pada 14 Oktober 2006 ia mencurahkan keluh kesahnya dengan menulis surat di salah satu media harian yang ditujukan kepada Pengurus PPRS ITC Mangga Dua, dimana pada poin 5 (lima) surat tersebut mengatakan: Developer PT. Duta Pertiwi Tbk.

“telah melakukan penipuan” yaitu tanah milik bersama ITC M2 dengan status HGB murni ternyata baru diketahui adalah HGB diatas HPL milik Pemda DKI;

Selanjutnya tergugat  pada 9 November 2006 tergugat membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang mana laporan tersebut telah dihentikan penyidikannya krena tidak cukup bukti.

Bahwa menurut Penggugat, perbuatan Tergugat yang nyata-nyata dan dengan disengaja melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik secara lisan maupun secara tertulis yang bertujuan untuk merusak atau menyerang nama baik atau melanggar kehormatan Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum.

Nora Alexandra Melaporkan Akun yang Mencatut Fotonya

Nora Alexandra melaporkan pencemaran baiknya ke Direktorat Kriminal Khusus pada 1 Maret 2021. Ia menuntut pemilik akun WhatsApp yang menggunakan nama dan fotonya untuk berkenalan dengan pria.

Kasus Nora tersebut termasuk ke dalam hukum perdata karena menyangkut pencemaran nama baik.

Dalam kasus tersebut Nora merasa terganggu, karena tindakan pencemaran nama baiknya berpotensi merusak hubungan rumah tangganya.

Sehingga dapat disimpulkan perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Berikut ini adalah contoh-contoh pasal yang termuat dalam KUHPerdata.

Pasal 570

“Hak milik adalah kepemilikan untuk menikmati kegunaan suatu kebendaan dengan leluasa dan untuk berbuat bebas terhadap kebendaan itu dengan kedaulatan sepenuhnya, asal tidak bertentangan dengan Undang-Undang, ketertiban umum tanpa menggaggu hak orang lain.” 

Pasal 1320

“Persetujuan diperlukan empat syarat : Sepakat mereka yang mengikatkan diri; Kecakapan dalam membuat ikatan; Suatu hal tertentu dengan sebab yang halal.”

Pasal 1338

“Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai sebuah undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan tersebut tak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu.”

Anda tertimpa masalah hukum? Hubungi Bizlaw! tim pengacara kami akan membantu anda secara profesional dengan modal pengalaman kurang lebih 15 tahun lamanya. Bizlaw siap membantu anda. Segera hubungi kami!

Email :

WhatsApp : 0811-9298-182