Seberapa penting pemetaan tematik bagi perencanaan suatu wilayah


Jakarta, Kominfo -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan, salah satu kebijakan utama yang dibutuhkan untuk menjadi dasar perencanaan adalah informasi geospasial dalam Kebijakan Satu Peta.

“Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial,” kata Menko Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial 2021 dengan tema “Sinergitas Penyelenggaraan Informasi Geospasial Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Reformasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan”, dari Jakarta, Kamis (05/08/2021), 

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk pertama kali diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016, telah diselesaikan seluruh target kompilasi dan integrasi terhadap 85 peta tematik dengan cakupan wilayah di 34 provinsi. Pada tahap sinkronisasi telah teridentifikasi irisan pemanfaatan ruang di Indonesia sebesar 40,6% dari luas wilayah Indonesia atau sebesar 77,4 juta hektar.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dilanjutkan dengan memperluas jumlah target Informasi Geospasial Tematik sebanyak 158 Peta Tematik di bidang Perekonomian dan Keuangan, Kebencanaan, serta Kemaritiman.

“Pembangunan infrastruktur prioritas membutuhkan dukungan produk rencana tata ruang yang terintegrasi mencakup ruang darat, laut, udara, termasuk ruang dalam bumi membuat rencana tata ruang lebih mudah diakses dan dijadikan acuan. Oleh karenanya, Kebijakan Satu Peta menjadi krusial,” tutur Menko Airlangga.

Saat ini, produk Kebijakan Satu Peta telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program atau kebijakan nasional berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dalam rangka Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate,  konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, serta perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.

“Lebih lanjut, diharapkan produk Kebijakan Satu Peta terus dioptimalkan pemanfaatannya dalam penyediaan sistem informasi berbasis spasial, khususnya dari aspek ekonomi dan investasi berupa pemetaan potensi sumberdaya ekonomi, aspek dukungan sosial dan kesehatan masyarakat berupa dukungan terhadap pelaksanaan PPKM, terutama terkait penyediaan peta  persebaran dan distribusi informasi terkait kondisi kesehatan suatu wilayah yang meliputi dukungan fasilitas kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, distribusi vaksin dan oksigen. Selain itu juga aspek lingkungan hidup dan mitigasi bencana berupa pemetaan kawasan konservasi, pemetaan kebencanaan, dan aspek pemanfaatan informasi geospasial lainnya,” jelas Menko Airlangga.

Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat Undang-Undang Cipta Kerja maka akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan perizinan akan semakin cepat, sehingga dapat mendorong kepada kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk terus melaksanakan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Kedepannya, dukungan dan partisipasi dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat juga dibutuhkan guna memformulasi ide terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan informasi geospasial, mengakselerasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mendorong pemanfaatannya dalam berbagai pengambilan keputusan yang berdampak pada hajat hidup masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

Informasi geospasial merupakan informasi aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Badan Informasi Geospasial sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas informasi geospasial, dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat berperan yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah untuk diakses.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kepala Badan Informasi Geospasial dan para pejabat perwakilan kementerian dan lembaga. 

Dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum dapat menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan moderasi beragama yang dapat mencegah p Selengkapnya

Presiden Ramos-Horta juga berterima kasih atas dukungan Indonesia di berbagai bidang pembangunan Timor Leste, termasuk di bidang pendidikan Selengkapnya

Salah satu fungsi PIDI 4.0 untuk menempa para pakar industri 4.0 dengan menggunakan kurikulum paduan teori dan praktik seiring dengan pengal Selengkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia termasuk Polri. Selengkapnya

Oleh Husnul Abdi pada 07 Apr 2019, 08:00 WIB

Diperbarui 07 Apr 2019, 08:00 WIB

Perbesar

Jenis-Jenis Peta (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Peta sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada zaman dulu, kalau ada yang bertanya tentang arah jalan, biasanya orang akan menggambar di tanah. Itulah awal alasan manusia membuat peta. 

Setelah itu peta terus berkembang. Orang berusaha menggambar permukaan bumi pada bidang yang datar. Peta pada intinya adalah gambar permukaan bumi pada bidang datar yang dibuat dalam skala tertentu.

Hampir semua lokasi bisa digambarkan dalam peta. Misalnya sebut saja wilayah sempit seperti peta lingkungan sekolahmu dan lingkungan pasar, hingga wilayah luas seperti peta Provinsi Sumatera, peta Indonesia, peta Benua Asia bahkan peta dunia.

Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui apa saja fungsi peta, pengertian serta jenis-jenisnya seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (6/4/2019).

Seperti yang telah disinggung di atas, peta pada intinya adalah gambar permukaan bumi pada bidang datar yang dibuat dalam skala tertentu.

Peta bukanlah foto dari permukaan bumi. Lebih dari itu, peta dapat menunjukkan banyak hal yang tidak bisa ditunjukkan oleh foto. Oleh karena itu peta terlihat sangat berbeda dari sebuah foto permukaan bumi, karena banyak hal yang bisa ditunjukkan dan dijelaskannya.

Peta adalah gambar atau representasi dari permukaan bumi, yang menunjukkan bagaimana sesuatu akan terkait satu sama lain oleh jarak, arah, dan ukuran.

Fungsi peta dapat dikatakan baik jika bisa dibaca dan dimengerti dengan mudah oleh penggunanya. Agar fungsi peta lebih mudah dipahami, sebuah peta harus memiliki beberapa hal, seperti:

1. Peta harus sama bentuk. Peta yang sudah tergambar harus sebangun dengan keadaan aslinya, seberapapun kecilnya peta tersebut. Hal ini nantinya dapat ditentukan dengan melihat skala peta.

2. Peta harus sama jarak. Perbandingan jarak pada peta juha harus sesuai dengan jarak yang ada pada aslinya.

3. Peta harus sama luas. Peta juga harus memiliki perbandingan luas yang sama antara di peta yang dikceilkan dengan keadaan sebenarnya.

4. Memiliki petunjuk arah yang benar. Bila peta tidak memilik petunjuk arah yang benar, maka akan membuat pengguna peta kesusahan dalam menggunakannya, bahkan bisa membuat orang tersesat.

5. Informasi jelas. Dengan informasi yang tidak membingunkan di peta, amak akan lebih mudah dalam pemanfaatan peta tersebut.  

6. Data harus teliti. Penyajian data-data   pada   peta   harus   rapi, lengkap, dan teliti. Ketika ada sedikit saja kesalahan, hal tersebut dapat berdampak besar bagi kegunaan peta tersebut.

Peta tidak salah lagi merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan manusia. Fungsi peta secara umu adalah kamu dapat mengetahui atau menentukan lokasi yang dicari dan juga mendapatkan informasi yang ingin kamu temukan menggunakan peta tentang suatu lokasi atau wilayah, walaupun kamu belum pernah mengunjungi lokasi tersebut.

Secara umum fungsi peta dapat dibagi sebagai berikut:

  1. Fungsi peta untuk menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat di permukaan bumi.
  2. Fungsi peta untuk memperlihatkan ukuran (luas, jarak) dan arah suatu tempat di permukaan bumi.
  3. Fungsi peta untuk menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi, seperti benua, negara, gunung, sungai dan bentuk-bentuk lainnya
  4. Fungsi peta untuk membantu peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti.
  5. Fungsi peta untuk Menyajikan data tentang potensi suatu wilayah.
  6. Sebagai alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan.
  7. Sebagai alat untuk mempelajari hubungan timbal-balik antara fenomena-fenomena (gejala-gejala) geografi di permukaan bumi.

1. Peta Umum

Peta umum menggambarkan permukaan bumi secara umum. Peta umum ini memuat semua penampakan yang terdapat dalam suatu daerah, baik kenampakan alam maupun kenampakan sosial budaya.

Peta umum dikelompokan lagi menjadi 3, diantaranya adalah: Peta Topografi, Peta Chorografi, dan Peta Geografi.

- Peta Topografi.

Peta topografi adalah peta yang menggambarkan bentuk tinggi rendahnya permukaan bumi. Dalam peta topografi digunakan garis kontur, yaitu garis yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian sama.

- Peta Chorografi

Peta chorografi adalah peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi dengan skala lebih kecil antara 1:250.000 sampai 1:1000.000. Contoh peta ini adalah Atlas, yang biasanya sering kita temui di sekolah.

Fungsi peta ini adalah untuk menggambarkan daerah yang luas, misalnya propinsi, Negara bahkan dunia. Dalam peta chorografi juga digambarkan semua kenampakan yang ada pada suatu wilayah diantaranya gunung, sungai, danau, jalan batas wilayah, kota dll.

- Peta geografi, atau peta dunia.

Peta ini merupakan peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.

2. Peta Tematik (Khusus)

Peta tematik ini merupakan peta yang dibuat untuk menggambarkan informasi khusus dengan tema tertentu. Contohnya seperti peta penggunaan lahan, peta persebaran objek wisata, peta persebaran flora dan fauna, peta politik, dan lain sebagainya.

Sekarang juga sudah muncul peta digital yang bahkan dipakai orang setiap hari, yaitu Google Maps. Setiap harinya berbagai aktivitas kamu telah dimudahkan oleh peta digital ini untuk menemukan lokasi yang ingin kamu cari, dengan hanya menggunakan smartphone.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA