Sebutkan 5 hal yang harus dihindari Sebagai pengguna tik


KENDARI – Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?

Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com, Minggu (8/1/2016), Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Ini Cara melaporkan berita atau informasi hoax

Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.

Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.

Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.

Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat .

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax. *

sumber : http://zonasultra.com/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya.html

Sebutkan 5 hal yang harus dihindari Sebagai pengguna tik

Kemenkominfo menggelar bazar dan bedah buku karya Bupati Magetan, Suprawoto. Buku tersebut berjudul Government Public Relations. Selengkapnya

Sebutkan 5 hal yang harus dihindari Sebagai pengguna tik

Pemanfaatan radio maritim bisa melindungi para nelayan dari terjadinya bencana saat tengah melaut. Selengkapnya

Sebutkan 5 hal yang harus dihindari Sebagai pengguna tik

Menteri Kominfo Rudiantara akan mendorong pengembangan aplikasi berbasis open source di Indonesia. Dia menegaskan, pengembangan open source Selengkapnya

Dilihat 18,623 pengunjung

Halo, Sobat SMP! Internet telah memberikan kemudahan dalam berbagai hal bagi para penggunanya. Kendati demikian, terdapat bahaya yang mengintai di dunia maya tersebut.

Ancaman bahayanya mulai dari pencurian data, pencurian kekayaan intelektual, sabotase, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai kejahatan-kejahatan yang ada di internet.

Data pribadi adalah salah satu hal yang mesti diperhatikan dan diwaspadai dari kejahatan siber. Alasannya adalah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan data, mereka bisa membobol akun pribadi, membuat akun pinjaman online menggunakan data kita, menjadikan kita sasaran iklan internet, dan menjual data untuk kepentingan marketing.

Sobat SMP tentu tidak mau dong datanya disalahgunakan? Nah, maka dari itu sebaiknya kalian menyimak artikel ini untuk mengetahui 5 cara melindungi data pribadi di internet.

1. Memastikan data terenkripsi

Setiap situs memiliki sistem keamanan enkripsi untuk memastikan data terkode dengan amat saat dikirimkan lewat situs website. Contohnya seperti Secure HTTP atau yang disebut dengan HTTPS dan sertifikasi SSL. Biasanya situs yang memiliki keamanan enkripsi data bisa diketahui dengan alamat situs yang diawali dengan https. Selain itu, keamanan juga bisa dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.

2. Berhati-hati saat menggunakan jaringan Wi-Fi

Kalian harus berhati-hati ketika sedang berada di tempat umum dan menemukan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis. Jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi. Biasanya menggunakan access point palsu yang jika seseorang login maka data pribadinya akan tercuri. Hindarilah access point yang berpotensi meminta username, password, dan informasi pribadi lainnya.

3. Waspadai tautan phising

Saat ini banyak sekali tautan (link) yang mengatasnamakan instansi atau organisasi. Dalam beberapa kasus, link tersebut dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan dan mencuri data pribadi. Caranya adalah jangan asal memberikan data pribadi di situs yang tidak tepercaya. Periksa kembali alamat (domain) situs, contohnya untuk situs pemerintahan menggunakan domain .go.id seperti http://ditsmp.kemdikbud.go.id/.

4. Gunakan password yang sulit ditebak

Baca Juga  Memperkuat Literasi Lewat Strategi Membaca Ekstensif

Password atau kata sandi adalah hal yang paling penting dalam akses login. Oleh karena itu, gunakanlah kata sandi yang sulit untuk ditebak. Hindari penggunaan kata sandi menggunakan tanggal lahir ataupun nama. Selain itu, ganti kata sandi setiap tiga bulan sekali.

5. Gunakan mode Incognito ketika berselancar

Saat berselancar di internet, gunakanlah mode Incognito (penyamaran). Saat ini kebanyakan browser canggih sudah memiliki mode ini. Di dalam mode ini akan mematikan perekaman data ketika browsing. Browser tidak akan merekam alamat situs dan laman yang telah dikunjungi. Browser juga tidak dapat merekam datapribadi, seperti nama pengguna untuk login, password, juga cache dan cookies dari situs web yang dikunjungi.

Jadi, itulah tadi 5 cara untuk melindungi data pribadi dari kejahatan siber di internet. Jangan sampai data kalian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tidak ada yang mau akun media sosialnya dibajak bukan? Bisa-bisa nama baik Sobat SMP tercemar akibat perbuatan pelaku kejahatan siber. Maka dari itu, kalian bisa menggunakan tips-tips di atas tadi.

Berbicara tentang media sosial, Direktorat SMP juga menerbitkan buku panduan Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial yang bisa diunduh secara gratis di situs Direktorat SMP. Semoga informasi ini bermanfaat!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Sibermedia Panduan Pintar Keamanan Siber terbitan Kementerian Komunikasi dan Informasi tahun 2019